Dugaan Penyadapan Nomor Presiden Picu Sorotan pada Pegasus

Dugaan Penyadapan Nomor Presiden Picu Sorotan pada Pegasus

Jakarta | Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang mencakup dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Penetapan tersebut disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). Pengumuman ini menandai perkembangan penting dalam penyelidikan atas dugaan penyadapan yang disebut menyasar nomor telepon sejumlah pihak.

Menurut keterangan yang disampaikan, sasaran dugaan penyadapan mencakup beragam kelompok, mulai dari Presiden Republik Indonesia dan pejabat negara hingga tokoh politik. Nomor telepon milik pihak media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pengusaha juga disebut termasuk dalam daftar sasaran. Cakupan tersebut membuat perkara ini mendapat perhatian karena menyentuh sejumlah unsur di ruang publik dan pemerintahan.

Meski demikian, informasi mengenai penetapan tersangka yang disampaikan dalam konferensi pers belum menguraikan identitas ketiga orang tersebut. Karena itu, nama-nama pihak yang disebut dalam konteks sasaran dugaan penyadapan tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan status tersangka. Keterangan mengenai sasaran dan keterangan mengenai orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan hal berbeda, sehingga perlu dibaca secara cermat.

Perkara ini juga memuat dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal, selain penyadapan. Ketiga dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan serta pengelolaan informasi digital, tetapi rincian mengenai peran masing-masing tersangka, metode yang diduga digunakan, maupun data yang menjadi objek perkara belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Rangkaian fakta itu masih perlu ditelusuri melalui proses penyidikan dan keterangan resmi lanjutan.

Konferensi pers di Mabes Polri menjadi sumber pengumuman penetapan tersebut, namun proses hukum belum selesai. Status tersangka merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara dan tidak dengan sendirinya menetapkan kesalahan seseorang. Perkembangan berikutnya, termasuk identitas para tersangka dan bukti yang mendasari dugaan tindak pidana, perlu merujuk pada penjelasan resmi kepolisian serta proses hukum yang berjalan. Sampai ada informasi terverifikasi lebih lanjut, rincian yang belum diumumkan sebaiknya tidak diasumsikan.

Perkara dugaan penyadapan terhadap nomor Presiden yang diumumkan Bareskrim membuat perhatian publik kembali tertuju pada Pegasus. Sorotan ini mengingatkan pada laporan media yang terbit pada 2023 mengenai masuknya perangkat mata-mata yang dikaitkan dengan teknologi tersebut ke Indonesia. Laporan itu mengangkat informasi tentang perangkat yang disebut tiba di Tanah Air beberapa tahun sebelumnya, sehingga kembali menjadi bahan pembicaraan di tengah kekhawatiran mengenai keamanan komunikasi pejabat dan perlindungan privasi. Meski demikian, kemunculan kembali laporan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perangkat yang dimaksud digunakan dalam perkara yang kini diselidiki.

Menurut bahan yang diberitakan pada 2023, perangkat itu masuk ke Indonesia pada 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Perangkat tersebut disebut dibawa dalam dua unit milik Q Cyber Technologies Sarl, dengan kode UKHI 1212635. Rincian mengenai waktu kedatangan, jalur masuk, jumlah perangkat, dan identitas perusahaan menjadi pokok dalam laporan tersebut. Informasi itu memicu pertanyaan tentang tujuan pemasukan perangkat serta tata cara pengawasan terhadap teknologi yang dapat digunakan untuk memantau komunikasi. Namun, rincian yang dilaporkan media tersebut perlu dipahami sesuai konteksnya, yakni sebagai informasi mengenai pemasukan perangkat pada 2020, bukan sebagai keterangan resmi yang otomatis menjelaskan perkara penyadapan terbaru.

Pegasus sendiri merupakan spyware yang dikembangkan NSO Group, perusahaan asal Israel. Perangkat lunak mata-mata ini dirancang untuk mengakses informasi pada telepon seluler, dan telah menjadi perhatian internasional karena berbagai laporan tentang dugaan penggunaannya terhadap tokoh publik, jurnalis, maupun aktivis. Penyebutan Pegasus dalam laporan mengenai perangkat yang masuk ke Indonesia menjelaskan mengapa isu itu kembali mendapat perhatian saat muncul dugaan penyadapan terhadap nomor Presiden. Akan tetapi, bahan yang tersedia tidak menunjukkan hubungan langsung dua perangkat yang disebut dalam laporan 2023 dan perkara yang diumumkan Bareskrim. Karena itu, keduanya sebaiknya dibedakan: laporan terdahulu membahas pemasukan perangkat, sedangkan dugaan yang kini disorot memerlukan pemeriksaan tersendiri dan bukti yang dapat diverifikasi.

Spyware adalah perangkat lunak yang dirancang untuk menembus pertahanan keamanan ponsel melalui celah sistem atau “pintu belakang”. Setelah masuk, program ini dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas pengguna dan mengirimkannya kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan pemilik perangkat. Pegasus disebut dapat menyerang perangkat berbasis Android maupun iOS. Sejumlah laporan menyatakan bahwa perangkat lunak tersebut mampu mengeksploitasi bug yang belum diketahui pembuat perangkat atau sistem operasi. Karena celah semacam itu belum tentu dikenali, pemasangan tambalan keamanan tidak selalu menjamin pembobolan dapat dicegah. Pembaruan tetap penting, tetapi tidak serta-merta menutup setiap jalur serangan yang mungkin dimanfaatkan.

Riwayat publik mengenai Pegasus mendapat perhatian pada 2016, ketika Citizen Lab menerbitkan laporan pertama terkait dugaan serangan terhadap ponsel aktivis hak asasi manusia Ahmed Mansoor. Laporan tersebut menjadi salah satu pemaparan awal tentang kemampuan spyware itu dan cara perangkat sasaran dapat terinfeksi. Pada September 2018, organisasi yang sama melaporkan bahwa Pegasus telah ditemukan di 25 negara. Angka dan temuan itu menggambarkan klaim dalam laporan pada masa tersebut, bukan ukuran pasti penggunaan di seluruh dunia. Sejumlah laporan kemudian menjelaskan dugaan taktik spear phishing: sasaran dikirimi pesan teks atau email berisi tautan berbahaya, dan infeksi dapat terjadi jika tautan dibuka.

Pada 2019, laporan mengenai penyusupan melalui WhatsApp menambah perhatian terhadap kemungkinan jalur serangan yang tidak bergantung pada tautan dalam pesan. Perkembangan yang disebut sebagai kemampuan zero-click membuat perangkat dapat menjadi sasaran tanpa pemiliknya mengeklik tautan atau melakukan tindakan tertentu. Dengan demikian, dugaan serangan dapat memanfaatkan kerentanan pada aplikasi atau sistem secara langsung, meski rincian teknisnya bergantung pada laporan yang dirujuk. Rangkaian perkembangan tersebut menunjukkan perubahan dari pendekatan yang mengandalkan rekayasa sosial menuju metode yang berpotensi lebih sulit dikenali pengguna. Namun, riwayat dan klaim tentang kemampuan Pegasus ini tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perangkat tersebut digunakan dalam dugaan penyadapan nomor presiden yang menjadi sorotan saat ini. Penilaian atas kasus terkini memerlukan bukti dan verifikasi tersendiri.

Pegasus menjadi salah satu nama yang menonjol dalam pembahasan mengenai spyware karena kemampuannya memunculkan kekhawatiran tentang pengawasan terhadap perangkat komunikasi. Namun, perhatian terhadap perangkat lunak mata-mata tidak terbatas pada satu produk. Lanskapnya mencakup sejumlah perangkat lain yang juga digambarkan sebagai spyware canggih, termasuk Chrysaor dan Phantom. Penyebutan nama-nama tersebut menunjukkan bahwa pembahasan ancaman pengawasan digital melibatkan lebih dari satu perangkat atau pengembang.

Di balik perangkat-perangkat itu terdapat perusahaan swasta yang mengembangkan teknologi untuk tujuan pengawasan. Menurut bahan yang dirujuk, perangkat seperti Pegasus, Chrysaor, dan Phantom dikembangkan oleh perusahaan swasta dan digunakan secara luas. Keterangan tersebut memberi konteks penting: teknologi pengawasan tidak hanya hadir sebagai konsep teknis, tetapi juga diproduksi dan digunakan dalam praktik. Meski demikian, informasi yang tersedia di sini tidak merinci cakupan penggunaan, pihak-pihak yang mengoperasikannya, atau keadaan spesifik terkait setiap perangkat. Karena itu, gambaran mengenai lanskap spyware sebaiknya dibatasi pada fakta yang disebutkan, tanpa menyamakan karakteristik atau pola penggunaan masing-masing produk.

Perhatian terhadap pengembangnya juga mengarah pada NSO Group, perusahaan yang dikaitkan dengan Pegasus. Menurut sumber, pemerintah Amerika Serikat memasukkan NSO Group ke dalam daftar hitam karena keterlibatannya dalam aktivitas yang dinilai bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional atau kebijakan luar negeri.

Baca juga: Sapi Madura Berkaki Enam dari Boyolali Menang Kelas Unik di Kontes Piala Presiden 2026 | Percepatan Pendataan Digital Bansos Menjadi Sorotan di Sulawesi Selatan | Karaeng Wawang Beri Klarifikasi soal Sorotan Pesta Ulang Tahun di Makassar

533 kunjungan