Kota Medan | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh rumah sakit di wilayah Kota Medan tetap menerima pasien pengguna BPJS Kesehatan yang membutuhkan pengobatan. Permintaan tersebut menegaskan bahwa status kepesertaan atau cara pasien memperoleh jaminan kesehatan tidak semestinya menjadi alasan untuk menolak orang yang datang mencari pertolongan medis. Rumah sakit, sebagai penyedia layanan kesehatan, diharapkan mengutamakan kebutuhan pasien dan memastikan mereka memperoleh penanganan yang diperlukan.
Rico menyampaikan pernyataan itu di Medan pada Senin. Ia menekankan bahwa orang yang sedang sakit tidak seharusnya dipersulit ketika berupaya mendapatkan layanan kesehatan. Perhatian khusus perlu diberikan kepada pasien dengan kondisi berat, yang membutuhkan pertolongan segera dan tidak memiliki waktu untuk menghadapi hambatan administratif yang tidak perlu. Dalam situasi demikian, akses terhadap pemeriksaan dan pengobatan dapat menjadi hal yang sangat penting bagi keselamatan pasien.
Imbauan tersebut berlaku bagi rumah sakit yang berada di wilayah yang dipimpin Rico. Dengan demikian, fasilitas kesehatan di Kota Medan diminta memastikan pasien BPJS Kesehatan tetap dapat mengakses layanan sesuai kebutuhan pengobatannya. Rumah sakit diharapkan tidak menjadikan kepesertaan BPJS sebagai penghalang untuk menerima pasien, terutama ketika seseorang datang dalam keadaan sakit dan memerlukan tindakan medis. Prinsipnya, pasien perlu memperoleh perhatian dan arahan yang jelas mengenai layanan yang dapat diberikan.
Penegasan ini juga mengingatkan pentingnya pelayanan yang mengedepankan kemanusiaan. Pasien dan keluarga yang mencari pertolongan seharusnya mendapat informasi yang mudah dipahami serta tidak dibiarkan menghadapi kebingungan saat membutuhkan penanganan. Koordinasi pasien, rumah sakit, dan pihak terkait dapat membantu proses layanan berjalan lebih tertib, tanpa mengurangi prioritas terhadap kondisi kesehatan pasien.
Melalui permintaan tersebut, Rico berharap rumah sakit di Medan menjalankan pelayanan secara bertanggung jawab dan tetap membuka akses bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan pengobatan. Pesan utamanya jelas: warga yang sakit, khususnya mereka yang berada dalam kondisi berat, harus memperoleh pertolongan medis dan tidak dipersulit untuk mendapatkannya. Rumah sakit di wilayah Medan diminta menjadikan kebutuhan pasien sebagai perhatian utama dalam memberikan layanan.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa pasien yang membutuhkan pertolongan harus lebih dahulu memperoleh penanganan medis, termasuk ketika status kepesertaan BPJS Kesehatan tercatat nonaktif sementara. Penegasan ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang meminta rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada pasien dan tidak menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan untuk menolak mereka. Dalam situasi kesehatan yang mendesak, keselamatan dan kondisi pasien menjadi perhatian utama.
Menurut Rico, pasien yang datang dalam keadaan kesakitan atau mengalami kondisi berat perlu segera diperiksa dan ditangani oleh tenaga medis. Menunggu sampai status kepesertaan aktif kembali sebelum memberikan pertolongan dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan. Karena itu, rumah sakit diharapkan mengutamakan kebutuhan medis pasien terlebih dahulu, sementara urusan administrasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting agar pasien tidak kehilangan waktu ketika memerlukan pemeriksaan atau tindakan segera.
Ia juga menekankan agar pasien tidak diminta berpindah ke rumah sakit lain hanya karena kepesertaan BPJS-nya sementara nonaktif. Bagi pasien yang sedang kesakitan, kondisi fisik yang lemah atau keadaan berat dapat membuat perjalanan tambahan semakin menyulitkan. Rumah sakit perlu mempertimbangkan keadaan tersebut dan memberikan pertolongan sesuai kebutuhan medis, bukan mengarahkan pasien pergi tanpa penanganan. Penjelasan Rico menegaskan bahwa persoalan status sementara tidak seharusnya menutup akses terhadap layanan ketika pasien memerlukan bantuan.
Kebijakan ini menempatkan pelayanan kesehatan sebagai hal yang harus didahulukan dalam menghadapi keadaan mendesak. Pasien tetap perlu mengikuti proses administrasi dan menyelesaikan persoalan kepesertaan melalui mekanisme yang tersedia, tetapi hal itu tidak semestinya menghambat pertolongan awal. Dengan demikian, rumah sakit di Medan diharapkan memastikan setiap pasien yang datang dalam kondisi membutuhkan bantuan memperoleh respons yang layak. Pesan wali kota jelas: tangani pasien terlebih dahulu, cegah risiko yang dapat terjadi, dan jangan meminta mereka mencari rumah sakit lain semata-mata karena status BPJS sementara tidak aktif.
Penegasan Wali Kota Medan Rico Waas agar pasien BPJS tetap memperoleh pertolongan disampaikan setelah muncul aduan masyarakat mengenai dugaan penolakan pasien oleh salah satu rumah sakit di wilayah Medan. Laporan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan karena berkaitan dengan akses warga terhadap pelayanan kesehatan, khususnya ketika pasien membutuhkan penanganan. Namun, informasi yang beredar melalui aduan itu belum dengan sendirinya menjelaskan seluruh rangkaian kejadian atau alasan yang mendasari keputusan rumah sakit. Karena itu, pemerintah kota menyatakan akan menelusuri persoalan tersebut terlebih dahulu melalui mekanisme yang melibatkan instansi terkait.
Rico menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan akan meminta Dinas Kesehatan menindaklanjuti laporan dengan memanggil pihak rumah sakit untuk memberikan keterangan. Langkah pemanggilan itu dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang berkaitan, sekaligus mengumpulkan informasi mengenai kejadian yang dilaporkan warga. Dinas Kesehatan diharapkan dapat menggali kronologi secara proporsional, termasuk situasi ketika pasien datang, bentuk pelayanan yang diberikan, serta komunikasi pasien atau keluarga dan rumah sakit. Penelusuran tersebut diperlukan agar aduan tidak hanya dipahami dari satu sisi dan pemerintah memiliki informasi yang memadai sebelum menyampaikan penilaian.
Pemeriksaan juga akan mencari tahu permasalahan yang terjadi dan alasan pasien disebut tidak ditolak di rumah sakit berikutnya. Pertanyaan itu perlu diklarifikasi berdasarkan keterangan para pihak, tanpa lebih dulu menyimpulkan bahwa aduan telah terbukti ataupun bahwa tidak ada kendala pelayanan. Keterangan rumah sakit pertama, informasi dari rumah sakit berikutnya, serta penjelasan pasien atau keluarga dapat membantu menggambarkan konteks secara lebih utuh. Hingga proses klarifikasi dilakukan, belum ada hasil pemeriksaan yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan penyebab kejadian. Pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti laporan sesuai keterangan yang diperoleh, sementara penegasan wali kota menekankan pentingnya memastikan warga tetap mendapatkan pertolongan dan memperoleh penjelasan atas pengalaman pelayanan yang mereka adukan.
Rico Waas berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan sebagaimana mestinya melalui komunikasi dan penanganan yang tepat. Penyelesaian tersebut penting agar kronologi kejadian dapat dipahami secara utuh, hak masyarakat tetap terlindungi, dan tidak ada pihak yang dirugikan. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan dalam pelayanan kesehatan perlu ditangani dengan mengutamakan keselamatan serta kebutuhan pasien. Pemerintah juga perlu memastikan tindak lanjut dilakukan secara proporsional, berdasarkan fakta, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, upaya mencari penyelesaian tidak berhenti pada penjelasan, tetapi menghasilkan perbaikan nyata bagi warga yang membutuhkan layanan.
Pemerintah Kota Medan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mutu pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan. Evaluasi dapat membantu mengidentifikasi bagian dari proses layanan yang perlu diperjelas atau ditingkatkan, mulai dari penyampaian informasi kepada pasien hingga koordinasi petugas dalam menghadapi situasi tertentu. Pemerintah kota diharapkan memastikan warga memperoleh arahan yang mudah dipahami mengenai langkah yang perlu ditempuh saat mengakses layanan. Pembenahan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai respons terhadap satu kejadian. Melalui peninjauan prosedur dan penguatan komunikasi, kendala serupa diharapkan dapat dicegah agar tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik tetap terjaga.
Wali kota turut mengingatkan bahwa masyarakat Medan telah tercakup dalam program universal health coverage (UHC), dengan pembiayaan yang ditanggung Pemerintah Kota Medan.
Baca juga: TNI Tegaskan Pengamanan BMN di Jl. Teuku Umar Sesuai Ketentuan | Wakili Panglima TNI, Kaster TNI Tegaskan Komitmen Indonesia Bagi Perdamaian Indo-Pasifik






