Tri Tito Satukan Agenda Dekranas, PKK, dan Posyandu demi Efisiensi

Tri Tito Satukan Agenda Dekranas, PKK, dan Posyandu demi Efisiensi

Kota Denpasar | Tri Tito Karnavian mendorong agar rapat kerja Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu disatukan dalam satu forum terpadu. Gagasan tersebut disampaikan dalam kegiatan bertajuk rapat penguatan tata kelola lembaga yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Melalui penyatuan agenda, Tri berharap penggunaan anggaran menjadi lebih efisien, tanpa mengurangi makna maupun substansi setiap pembahasan. Pertemuan bersama dinilai dapat membantu organisasi menyelaraskan prioritas serta memperkuat koordinasi, terutama karena ketiganya memiliki keterkaitan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.

Forum terpadu itu menghadirkan ruang untuk membicarakan tata kelola, program, dan tantangan secara berurutan dalam satu rangkaian kegiatan. Dengan agenda yang dirancang bersama, peserta dapat memahami keterhubungan pembinaan kerajinan, gerakan keluarga, dan layanan Posyandu. Penyatuan rapat bukan berarti melebur identitas atau mandat masing-masing lembaga. Sebaliknya, setiap organisasi tetap dapat menyampaikan kebutuhan dan rencana kerjanya, sementara hal-hal yang beririsan dibahas melalui koordinasi lintas lembaga. Cara ini diharapkan mengurangi pengulangan kegiatan dan memudahkan penyampaian informasi kepada para pengurus serta pemangku kepentingan.

Efisiensi yang diharapkan mencakup penggunaan waktu, biaya perjalanan, fasilitas, dan dukungan penyelenggaraan. Namun, penghematan tersebut perlu disertai pengaturan agenda yang cermat agar pembahasan tiap lembaga tetap memperoleh porsi memadai. Materi dapat disusun dalam sesi bersama untuk isu koordinasi, lalu dilanjutkan dengan pembahasan khusus sesuai bidang dan tanggung jawab organisasi. Dengan demikian, satu forum dapat menjadi sarana kerja yang praktis sekaligus menjaga kedalaman diskusi. Peserta juga berpeluang membangun kesepahaman mengenai langkah lanjutan, pembagian peran, dan bentuk kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dorongan Tri menempatkan tata kelola sebagai landasan agar kegiatan organisasi berjalan lebih terarah, saling mendukung, dan tetap berfokus pada manfaat program di lapangan.Tri menjelaskan bahwa sejumlah tanggung jawab kelembagaan yang dijalankannya saling berkaitan dan dapat dikoordinasikan agar program di daerah berlangsung lebih selaras. Ia menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Ketua Umum Tim Pembina Posyandu. Ketiga posisi tersebut memiliki ruang lingkup dan sasaran kerja masing-masing, tetapi sama-sama berhubungan dengan upaya pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan keluarga. Karena itu, penyelarasan agenda dinilai dapat membantu pelaksanaan kegiatan tanpa mengaburkan mandat setiap organisasi. Integrasi yang dimaksud bukan penggabungan lembaga atau penyeragaman seluruh program, melainkan cara untuk memperkuat hubungan kerja dan membuat koordinasi lebih efektif.

Menurut Tri, pola tanggung jawab serupa juga berlaku secara ex-officio bagi para pendamping kepala daerah. Di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota, pendamping kepala daerah turut mengemban peran dalam organisasi dan tim tersebut sesuai jabatan yang melekat. Dengan demikian, koordinasi di tingkat pusat perlu diikuti dengan pemahaman yang sejalan di daerah. Kesamaan pola ini membuka ruang bagi para pengurus untuk menyusun komunikasi dan agenda bersama, terutama ketika kegiatan menyasar kelompok atau komunitas yang sama. Penjelasan mengenai kedudukan ex-officio juga membantu memastikan bahwa tanggung jawab itu dijalankan sebagai bagian dari tugas kelembagaan, bukan sebagai fungsi yang berdiri sendiri. Setiap daerah tetap dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat setempat.

Tujuan utama penyelarasan ialah mendukung pelaksanaan program yang lebih terarah sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga. Melalui komunikasi yang teratur, pengurus dapat mengenali keterkaitan agenda, mengurangi potensi tumpang tindih kegiatan, dan memanfaatkan dukungan yang tersedia secara lebih efisien. Namun, keterpaduan koordinasi tidak berarti isi pembahasan setiap organisasi harus dicampur. Program, prioritas, dan mekanisme kerja Dekranas, TP PKK, serta Tim Pembina Posyandu tetap dibahas menurut mandatnya masing-masing. Dengan batas peran yang jelas, pertemuan bersama dapat digunakan untuk menyelaraskan hal-hal yang beririsan, sementara pembahasan teknis dan keputusan khusus tetap berada pada forum yang sesuai. Pendekatan tersebut diharapkan menjaga fokus tiap lembaga sekaligus memperkuat kerja sama dalam mendukung pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di daerah.

Dalam forum tersebut, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Gizi Nasional menyampaikan pentingnya penguatan regulasi serta dukungan penganggaran daerah. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan agenda Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu, sehingga program-program yang dijalankan dapat memperoleh dukungan yang diperlukan secara berkelanjutan. Ketiga lembaga tersebut menempatkan peran pemerintah daerah sebagai unsur penting dalam menjaga agar pelaksanaan kegiatan di tingkat wilayah tetap berjalan dan sejalan dengan tujuan bersama.

Penguatan regulasi diarahkan untuk menopang keberlanjutan program, sementara dukungan anggaran daerah dibutuhkan agar kegiatan dapat terlaksana secara optimal di berbagai daerah. Dalam forum itu, strategi yang disampaikan berfokus pada dua aspek tersebut, tanpa menguraikan rincian alokasi dana maupun bentuk aturan tertentu. Penekanan pada dukungan daerah menunjukkan bahwa kesinambungan program tidak hanya bergantung pada koordinasi di tingkat pusat, tetapi juga memerlukan keterlibatan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan di wilayah masing-masing.

Dukungan tersebut ditujukan bagi keberlanjutan agenda Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu. Dengan regulasi yang diperkuat dan dukungan penganggaran daerah, ketiga program diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta menjangkau pelaksanaan di berbagai daerah. Penyampaian strategi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Gizi Nasional menjadi landasan koordinasi dalam mendukung tujuan itu. Forum ini juga menegaskan pentingnya kesinambungan dukungan agar kegiatan yang berada dalam lingkup masing-masing organisasi tetap dapat dilaksanakan. Dengan demikian, penguatan kebijakan dan dukungan daerah dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga pelaksanaan program secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan peran setiap pihak dalam agenda yang disatukan.

Menurut Tri, penyatuan rapat Dekranas, PKK, dan Posyandu tidak semata-mata dimaksudkan untuk menekan anggaran atau merapikan konsolidasi organisasi. Efisiensi memang penting, tetapi nilai utama forum bersama terletak pada kesempatan untuk mempertemukan gagasan, pengalaman, dan kebutuhan dari berbagai bidang. Dengan komunikasi yang lebih terarah, para pengurus dapat melihat hubungan pengembangan kerajinan, pemberdayaan keluarga, pelayanan kesehatan dasar, serta kondisi masyarakat di daerah. Pertemuan yang terintegrasi juga dapat mengurangi tumpang tindih pembahasan dan membuka ruang bagi koordinasi yang lebih berkesinambungan. Karena itu, forum tersebut diharapkan menjadi tempat untuk merumuskan langkah yang relevan, bukan sekadar agenda administratif yang berlangsung rutin.

Tri berharap penyatuan agenda mampu mendorong inovasi dan menghasilkan program yang berangkat dari kebutuhan dasar masyarakat. Gagasan yang dibahas perlu diterjemahkan menjadi kegiatan yang mudah diakses, sesuai dengan keadaan setempat, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan. Misalnya, upaya memajukan perajin dapat diselaraskan dengan pemberdayaan ekonomi keluarga, sementara kegiatan PKK dan Posyandu dapat memperkuat pemahaman tentang kesehatan, pengasuhan, dan kesejahteraan. Kesesuaian program dengan kebutuhan warga menjadi penting agar dukungan organisasi tidak berhenti pada rencana, tetapi benar-benar menjawab persoalan sehari-hari. Dampak nyata, menurut pandangan tersebut, menjadi ukuran penting bagi keberhasilan kolaborasi lintas lembaga.

Tri juga menyampaikan apresiasi kepada para pengurus dan kader di daerah yang selama ini berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat. Peran mereka dekat dengan kehidupan warga, sehingga pemahaman atas tantangan dan potensi lokal dapat menjadi bekal berharga saat menyusun program. Pengalaman lapangan tersebut perlu didengar dan dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi.

Baca juga: Bukan Sekadar Jalan Santai, 10 Ribu Peserta Satukan Langkah di HUT TNI