Medan | Neraca beras Sumatera Utara hingga Oktober 2026 tercatat surplus 27.633 ton. Capaian ini menunjukkan produksi daerah mampu melampaui kebutuhan beras pada periode tersebut, sekaligus memberi gambaran mengenai ketersediaan pangan di tengah upaya menjaga pasokan tetap mencukupi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Fariz Haholongan Hutagalung, menyampaikan perbandingan produksi dan kebutuhan itu dalam temu pers di lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Jumat. Berdasarkan data yang dipaparkan, kebutuhan beras pada Oktober mencapai 116.433 ton, sedangkan produksi diperkirakan sekitar 144.066 ton. Selisih kedua angka tersebut menjadi dasar penghitungan surplus yang dilaporkan pemerintah provinsi.
Perbandingan itu menempatkan produksi beras sebagai salah satu penentu penting bagi neraca pangan daerah. Dengan kebutuhan sebesar 116.433 ton dan produksi sekitar 144.066 ton, jumlah produksi berada di atas konsumsi yang diperkirakan untuk Oktober. Surplus 27.633 ton mencerminkan adanya ruang pasokan setelah kebutuhan periode itu diperhitungkan. Angka tersebut tetap perlu dibaca sesuai cakupan waktu dan data yang disampaikan, bukan sebagai ukuran tunggal bagi seluruh kondisi pangan sepanjang tahun. Pemerintah daerah dapat menggunakan informasi produksi dan kebutuhan untuk memantau ketersediaan beras, mengantisipasi perubahan pasokan, serta menyusun langkah yang menjaga distribusi pangan bagi masyarakat. Pemantauan berkala juga membantu melihat apakah capaian produksi tetap sejalan dengan kebutuhan yang berkembang.
Capaian neraca beras tersebut berkaitan dengan pengembangan kawasan pertanian unggulan yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas. Penguatan kawasan dapat mendukung kegiatan budidaya, mendorong hasil panen, dan membantu menjaga kesinambungan pasokan lokal. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan Sumatera Utara, agar produksi daerah dapat menopang kebutuhan masyarakat secara lebih baik. Namun, keberlanjutan surplus bergantung pada kemampuan menjaga produktivitas dan memperhatikan kebutuhan beras yang terus dipantau. Penyampaian data oleh Fariz memberikan gambaran mengenai posisi produksi dan kebutuhan pada Oktober 2026, sementara pengembangan sektor pertanian menjadi salah satu arah kerja untuk mempertahankan kapasitas produksi. Dengan demikian, selisih produksi dan kebutuhan bukan hanya catatan angka, melainkan informasi yang dapat mendukung perencanaan pangan daerah. Fokus pada kawasan unggulan diharapkan membantu produktivitas pertanian dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Selain beras, sejumlah komoditas pangan lain di Sumatera Utara juga menunjukkan produksi yang melampaui kebutuhan berdasarkan data hingga Oktober 2026. Produksi cabai merah tercatat 14.213 ton, sedangkan kebutuhannya 9.855 ton. Selisih tersebut mencapai 4.358 ton. Untuk cabai rawit, produksi sebesar 7.594 ton dibanding kebutuhan 3.712 ton, sehingga terdapat selisih 3.882 ton. Angka-angka ini menggambarkan ketersediaan dua jenis cabai tersebut berada di atas kebutuhan yang dicatat pada periode yang sama.
Catatan bawang merah perlu dibaca dengan memperhatikan bentuk hasil yang digunakan dalam pelaporan. Produksinya setara dengan 5.021 ton umbi basah atau 3.306 ton dalam kondisi kering, sementara kebutuhan tercatat 5.353 ton. Karena data produksi disajikan dalam dua kondisi berbeda, perbandingan langsung dengan kebutuhan perlu mempertimbangkan satuan dan bentuk komoditasnya. Informasi tersebut tetap memberikan gambaran mengenai volume produksi bawang merah sekaligus menunjukkan pentingnya konsistensi basis pengukuran saat menilai kecukupan pasokan.
Pada sektor peternakan, produksi daging sapi mencapai 1.773 ton, sementara kebutuhan tercatat 891 ton. Produksi daging ayam ras sebesar 20.383 ton dibanding kebutuhan 16.037 ton. Sementara itu, produksi telur ayam ras mencapai 53.810 ton, jauh di atas kebutuhan 20.491 ton. Selisih produksi dan kebutuhan masing-masing komoditas tersebut menunjukkan adanya ruang pasokan yang lebih besar daripada angka kebutuhan yang dilaporkan. Secara keseluruhan, data cabai dan produk peternakan memperlihatkan produksi yang lebih tinggi daripada kebutuhan, sedangkan angka bawang merah perlu ditafsirkan sesuai kondisi umbi basah atau kering. Pemantauan berkala tetap diperlukan untuk melihat perubahan produksi, kebutuhan, serta distribusi antardaerah, sehingga ketersediaan di tingkat konsumen dapat dinilai secara lebih utuh.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjalankan intervensi peningkatan produktivitas sebagai bagian dari Program Strategis Daerah. Upaya ini diwujudkan dengan membangun kawasan pertanian terpadu untuk sejumlah komoditas dan usaha, meliputi padi, jagung, cabai merah, bawang merah, sapi potong, rumah produksi kelapa, serta kopi. Pendekatan kawasan tersebut dirancang agar dukungan pemerintah dapat diberikan secara terarah, kegiatan produksi lebih terkonsolidasi, dan hasil pertanian berpeluang terserap pasar. Program ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas produksi daerah, sekaligus mendorong keberlanjutan usaha para petani dan pelaku pertanian di Sumatera Utara.
Fariz menerangkan bahwa intervensi dipusatkan dalam satu hamparan yang dikelola oleh satu kelompok tani. Setiap kawasan dilengkapi paket bantuan penuh, sehingga petani memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan budidaya. Pelaksanaan juga melibatkan kemitraan dengan badan usaha milik daerah (BUMD), yang berperan sebagai pembeli tetap atau off-taker. Dengan adanya kepastian calon pembeli, pengelolaan kawasan tidak hanya berfokus pada proses tanam dan peningkatan hasil, tetapi juga memperhatikan penyerapan produksi. Pola terpadu ini diharapkan membantu kelompok tani mengelola kegiatan secara lebih terorganisasi, serta menghubungkan produksi dari lahan dengan kebutuhan pasar.
Hingga tahap pelaksanaan yang dilaporkan, kawasan padi mencakup 10 lokasi dengan luas total 300 hektare. Panen telah berlangsung, termasuk dari lahan seluas 44,5 hektare yang menghasilkan 327,95 ton. Untuk jagung, terdapat 13 kawasan dengan luas 260 hektare; panen di antaranya telah dilakukan pada 43 hektare dengan produksi 345,6 ton. Komoditas cabai merah dikembangkan pada 15 kawasan seluas 60 hektare. Enam kawasan dengan luas 24 hektare telah panen dan menghasilkan 264 ton. Sementara itu, bawang merah mencakup 16 kawasan seluas 48 hektare. Enam kawasan atau 18 hektare telah dipanen, dengan produksi mencapai 299,4 ton. Capaian ini menunjukkan bahwa sebagian kawasan sudah memasuki tahap hasil, sementara intervensi produktivitas tetap berjalan.
Sejumlah program pengembangan fasilitas dan kawasan peternakan di Sumatera Utara masih berada dalam tahap pembangunan, sehingga belum memasuki tahap panen atau menghasilkan produksi yang dapat dicatat. Pemerintah daerah terus memantau progres pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal dan segera mendukung kegiatan produksi masyarakat.
Empat kawasan sapi potong yang dibangun di Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai, Asahan, dan Labuhanbatu saat ini masih dalam tahap konstruksi. Penyelesaian seluruh kawasan ditargetkan pada pekan pertama Desember 2026. Pengembangan itu disertai dukungan ternak sekitar 150 ekor sapi, dengan pembagian 120 ekor untuk penggemukan dan 30 ekor untuk pengembangbiakan. Komposisi tersebut dirancang untuk mendukung kegiatan pemeliharaan sekaligus pengembangan populasi ternak di kawasan yang dibangun.
Di sektor pengolahan hasil perkebunan, pembangunan rumah produksi kelapa di Nias Utara telah mencapai progres sekitar 80 persen. Fasilitas ini ditargetkan selesai pada 6 November 2026. Setelah pembangunan rampung, rumah produksi diharapkan dapat menunjang pengolahan kelapa di wilayah tersebut. Sementara itu, tiga rumah produksi kopi juga tengah dikembangkan, masing-masing satu unit di Humbang Hasundutan dan dua unit di Tapanuli Utara. Ketiga fasilitas itu ditargetkan selesai pada November 2026.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah infrastruktur pendukung pertanian, peternakan, dan pengolahan komoditas masih membutuhkan penyelesaian sebelum dapat dimanfaatkan secara penuh.






