Prabowo Resmikan DNKK, Kebijakan Keuangan Kini Menyoroti Kesejahteraan Keluarga

Prabowo Resmikan DNKK, Kebijakan Keuangan Kini Menyoroti Kesejahteraan Keluarga

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) pada Kamis, 22 Oktober 2026. Peresmian tersebut berlangsung di sela Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan bahwa ia meresmikan pembentukan dewan tersebut. Momen ini menandai dimulainya kehadiran DNKK sebagai bagian dari upaya pemerintah memberi perhatian lebih terarah pada kesejahteraan keuangan masyarakat.

DNKK digagas pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan keuangan masyarakat. Pembentukannya mencerminkan pandangan bahwa akses terhadap layanan keuangan perlu dihubungkan dengan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari, termasuk ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Dengan adanya dewan nasional, isu keuangan masyarakat diharapkan memperoleh ruang koordinasi yang lebih kuat dalam pembahasan kebijakan. Peresmian di forum TPAKD juga menempatkan agenda tersebut dalam konteks upaya memperluas akses keuangan hingga ke daerah, meskipun rincian mengenai bentuk kerja, susunan, dan program DNKK tidak menjadi bagian dari pernyataan peresmian yang disampaikan.

Penyelenggaraan acara di Jakarta Pusat mempertemukan peresmian lembaga dengan forum koordinasi yang berfokus pada percepatan akses keuangan daerah. Hubungan itu penting karena akses saja belum tentu cukup untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat yang sesuai kebutuhan. Perhatian pada kesejahteraan keuangan menekankan pentingnya melihat dampak kebijakan terhadap rumah tangga, bukan semata-mata jumlah layanan atau produk keuangan yang tersedia. Kehadiran DNKK memberi sinyal bahwa pemerintah ingin mendorong pembahasan keuangan yang lebih dekat dengan kondisi masyarakat. Tahap berikutnya akan bergantung pada bagaimana mandat dewan diterjemahkan ke dalam koordinasi dan langkah yang dapat dirasakan keluarga di berbagai wilayah.

DNKK dirancang untuk melengkapi kebijakan inklusi keuangan yang selama ini dijalankan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Kehadiran lembaga dan kebijakan baru ini tidak serta-merta menghapus peran DNKI, melainkan memperluas arah perhatian pemerintah. Jika agenda sebelumnya terutama mendorong masyarakat agar terhubung dengan layanan keuangan formal, DNKK membawa pembahasan lebih jauh: apakah akses tersebut benar-benar membantu keluarga mengelola keuangannya dan memperbaiki kesejahteraan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perbedaan orientasi kedua pendekatan tersebut. DNKI selama ini berfokus pada peningkatan inklusi, termasuk mendorong kepemilikan rekening dan akses terhadap produk maupun layanan keuangan. Ukuran keberhasilan dalam tahap ini berkaitan dengan semakin banyaknya masyarakat yang dapat menjangkau sistem keuangan formal. Akses tetap penting, tetapi keberadaan rekening atau layanan saja belum otomatis mencerminkan kondisi keuangan rumah tangga yang lebih kuat.

DNKK diarahkan untuk memastikan layanan dan produk keuangan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama dalam kehidupan keluarga. Perhatian tidak berhenti pada apakah seseorang dapat membuka rekening, memperoleh pembiayaan, atau menggunakan layanan keuangan, tetapi juga mencakup bagaimana layanan itu mendukung pengelolaan pendapatan, kebutuhan, dan ketahanan rumah tangga. Dengan sudut pandang ini, kebijakan dapat menilai dampak penggunaan layanan keuangan terhadap kondisi keluarga, bukan hanya tingkat keterjangkauannya.

Perubahan tersebut menandai pergeseran dari perluasan akses menuju penguatan kesejahteraan finansial keluarga. Inklusi keuangan tetap menjadi fondasi karena masyarakat perlu memiliki kesempatan untuk menggunakan layanan yang sesuai. Namun, tahap berikutnya menuntut agar produk yang tersedia relevan, dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab, dan membantu keluarga menghadapi kebutuhan sehari-hari maupun risiko keuangan. Dengan melengkapi kerja DNKI, DNKK menempatkan hasil yang dirasakan rumah tangga sebagai perhatian kebijakan. Arah ini menegaskan bahwa keberhasilan keuangan inklusif tidak cukup diukur dari jumlah pengguna, tetapi juga dari kontribusinya terhadap stabilitas dan kesejahteraan keluarga.Gagasan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 27 November 2025, setelah ia bertemu Ratu Máxima dari Belanda. Saat itu, Máxima menjabat sebagai United Nations Secretary-General's Special Advocate for Financial Health. Pertemuan tersebut memberi konteks bagi perhatian pemerintah terhadap kesehatan keuangan masyarakat, yang tidak hanya diukur dari tersedianya layanan, tetapi juga dari kemampuan keluarga mengelola keuangan secara berkelanjutan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian menyatakan DNKK diusulkan untuk melengkapi atau menyempurnakan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Dengan demikian, pembentukan dewan baru diposisikan sebagai penguatan koordinasi kebijakan yang sudah berjalan, sekaligus memperluas fokus dari akses keuangan menuju hasil nyata bagi kesejahteraan keluarga.

Airlangga menyampaikan bahwa pada November 2025, tingkat inklusi keuangan Indonesia tercatat sebesar 92,7 persen, sedangkan literasi keuangan berada pada 66,4 persen. Perbedaan kedua angka itu menunjukkan bahwa akses terhadap layanan keuangan belum selalu diikuti pemahaman yang memadai tentang cara menggunakan layanan tersebut. Masyarakat mungkin telah memiliki rekening atau dapat menjangkau produk keuangan, tetapi tetap memerlukan pengetahuan untuk menilai manfaat, biaya, risiko, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan. Karena itu, agenda kebijakan tidak cukup berhenti pada perluasan akses. Pemerintah juga perlu mendorong masyarakat agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengelola pendapatan dan pengeluaran, serta memanfaatkan layanan dengan aman. Kesenjangan inklusi dan literasi menjadi alasan penting untuk menyusun pendekatan yang lebih terkoordinasi dan berorientasi pada kondisi keluarga.

DNKK dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan. Dewan ini juga diharapkan menguatkan literasi dan inklusi, sehingga akses yang tersedia dapat digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan. Dalam pelaksanaannya, DNKK akan mengoordinasikan program kementerian dan lembaga agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dan menjangkau kelompok masyarakat yang memerlukan. Agenda lainnya ialah memperluas pembiayaan yang murah dan mudah dijangkau, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketersediaan pembiayaan yang sesuai dapat membantu pelaku usaha memperoleh modal tanpa beban yang tidak proporsional. Melalui perpaduan akses, pemahaman, koordinasi, dan pembiayaan, dewan tersebut diharapkan menghubungkan kebijakan keuangan dengan peningkatan ketahanan serta kesejahteraan keluarga.

Airlangga menyatakan bahwa pembentukan Dewan Nasional Keuangan Keluarga (DNKK) berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2026. Landasan tersebut menjadi dasar bagi pembentukan lembaga sekaligus pengaturan susunan kepengurusannya. Dengan adanya payung hukum ini, DNKK ditempatkan sebagai wadah koordinasi kebijakan yang berkaitan dengan keuangan keluarga. Pembentukan dewan tersebut menandai perhatian pemerintah terhadap keterkaitan kebijakan keuangan nasional dan kondisi rumah tangga. Karena itu, struktur kepengurusan melibatkan sejumlah pejabat pemerintah dan otoritas keuangan yang memiliki peran dalam bidang masing-masing. Keterangan mengenai dasar hukum dan susunan ini disampaikan Airlangga dalam konteks peresmian DNKK oleh Presiden Prabowo.

Dalam susunan yang dipaparkan, Prabowo menjabat sebagai ketua DNKK, sedangkan Airlangga mengemban tugas sebagai ketua harian. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, ditetapkan sebagai wakil ketua. Adapun posisi wakil ketua harian diisi oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Susunan ini menempatkan pimpinan negara, kementerian, dan lembaga keuangan dalam satu struktur koordinasi. Masing-masing pejabat membawa tanggung jawab institusional yang berbeda, sehingga keterlibatan mereka diharapkan mendukung pembahasan isu keuangan keluarga dari beragam sudut pandang. Komposisi tersebut juga memperlihatkan bahwa agenda DNKK tidak hanya berada dalam lingkup satu kementerian atau satu otoritas.

Selain para pejabat yang menduduki posisi pimpinan, keanggotaan DNKK terdiri atas sejumlah menteri terkait. Keterlibatan lintas kementerian mencerminkan luasnya aspek yang dapat memengaruhi kesejahteraan keuangan keluarga, mulai dari kebijakan publik hingga akses terhadap layanan keuangan. DNKK merupakan kelanjutan sekaligus transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Baca juga: Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI | Dankodiklat TNI Resmikan Renovasi SDN 12 Martapura, Wujud Nyata Kepedulian Lewat Super Garuda Shield 2026 | Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo