Jakarta | Pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp1,28 triliun untuk mendukung program satu orang satu rekening. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai setoran awal sebesar Rp50 ribu bagi warga yang memenuhi sasaran program. Dengan dukungan ini, penerima diharapkan dapat membuka rekening tanpa harus menanggung biaya setoran awal secara mandiri. Rencana anggaran itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, terutama bagi kelompok yang belum memiliki rekening.
Skema setoran awal tersebut dirancang agar keterbatasan dana tidak menjadi penghalang bagi warga untuk mulai menggunakan rekening. Meski nilainya relatif kecil, bantuan Rp50 ribu dapat menjadi langkah pertama untuk mendorong masyarakat masuk ke sistem keuangan formal. Rekening dapat menjadi sarana menerima dan menyimpan dana serta melakukan transaksi, sesuai layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan. Program satu orang satu rekening dengan demikian tidak hanya berfokus pada pembukaan rekening, tetapi juga pada perluasan kesempatan warga untuk terhubung dengan layanan keuangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). Pernyataan itu menegaskan bahwa anggaran Rp1,28 triliun disiapkan untuk menopang kebutuhan setoran awal bagi warga sasaran, bukan sebagai dana tunai yang diberikan secara umum kepada seluruh masyarakat. Besaran Rp50 ribu per orang menjadi dasar pembiayaan pembukaan rekening dalam skema yang direncanakan.
Pelaksanaan program nantinya bergantung pada penetapan sasaran dan mekanisme penyaluran yang berlaku. Kejelasan mengenai siapa yang berhak menerima dukungan, bagaimana proses pembukaan rekening dilakukan, serta lembaga keuangan yang terlibat akan berpengaruh pada jangkauan program. Jika diterapkan sesuai sasaran, anggaran tersebut diharapkan membantu lebih banyak warga memiliki rekening tanpa biaya awal. Perluasan kepemilikan rekening juga dapat mendukung inklusi keuangan dan membuka akses terhadap berbagai layanan formal. Karena itu, penggunaan anggaran perlu disertai tata kelola yang transparan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan penyedia layanan, serta informasi yang mudah dipahami calon penerima. Warga juga perlu mengetahui bahwa bantuan setoran awal ditujukan untuk membuka rekening, sehingga mereka dapat memanfaatkan rekening tersebut secara aktif dan sesuai kebutuhan sehari-hari.
Sasaran program rekening gratis ini adalah sekitar 25 juta warga yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Kelompok tersebut mencakup masyarakat pada lapisan bawah sampai bagian awal distribusi kesejahteraan, sebagaimana pengelompokan desil yang digunakan dalam bahan program. Jumlah sasaran yang besar menunjukkan bahwa inisiatif ini dirancang untuk menjangkau masyarakat luas, terutama mereka yang berada pada tingkat sosial ekonomi lebih rendah. Program tidak ditujukan secara umum kepada seluruh penduduk, melainkan berfokus pada kelompok yang telah disebutkan tersebut. Dengan demikian, angka sekitar 25 juta menggambarkan skala penerima yang menjadi perhatian, bukan jumlah keseluruhan warga yang tinggal di Indonesia. Penjelasan mengenai sasaran ini penting agar tujuan kebijakan dapat dipahami dalam konteks kelompok penerima yang hendak dijangkau.
Selain termasuk desil 1 sampai 4, warga yang dituju disebut berusia di atas 17 tahun. Batas usia tersebut merupakan bagian dari gambaran sasaran program yang tersedia, bersama dengan cakupan kelompok desil dan perkiraan jumlah penerima. Dalam memahami informasi ini, perlu dibedakan gambaran umum kelompok sasaran dan rincian teknis pelaksanaan. Informasi yang disampaikan menekankan bahwa program diarahkan kepada warga dewasa dari kelompok ekonomi tertentu, tetapi tidak memuat keterangan tambahan mengenai syarat lain. Karena itu, deskripsi sasaran sebaiknya tetap terbatas pada jumlah, rentang desil, dan usia yang telah disebutkan. Pemahaman yang cermat atas batas informasi tersebut membantu mencegah munculnya anggapan bahwa tersedia ketentuan lain yang belum dikonfirmasi.
Kelompok desil 1 hingga 4 dalam bahan sumber disebut sebagai masyarakat kelas menengah ke bawah. Penyebutan ini memberikan konteks sosial ekonomi bagi target program: perhatian diarahkan kepada warga yang berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih rendah. Dengan sasaran sekitar 25 juta orang berusia di atas 17 tahun, program memiliki cakupan yang signifikan di masyarakat tersebut. Namun, informasi mengenai sasaran ini tidak dengan sendirinya menjelaskan kriteria kelayakan yang lebih rinci, waktu pembukaan rekening, ataupun cara mendaftar. Hal-hal tersebut perlu merujuk pada pengumuman resmi tersendiri apabila tersedia. Untuk saat ini, pokok yang dapat ditegaskan adalah fokus program pada warga dewasa dari desil 1 sampai 4, yang disebut sebagai masyarakat kelas menengah ke bawah.
Penyiapan data calon penerima program rekening gratis dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI serta perbankan syariah. Data tersebut menjadi dasar untuk mengenali warga yang dapat memperoleh fasilitas pembukaan akun keuangan dalam program. Acuan pendataan adalah integrasi data kependudukan dan data kesejahteraan sosial. Dengan demikian, proses penetapan calon penerima merujuk pada keterhubungan kedua kelompok data tersebut, sebagaimana disebutkan dalam rancangan program. Informasi ini menjelaskan pihak yang menyiapkan data dan landasan yang digunakan, tanpa merinci sumber lain atau menambahkan kriteria yang tidak dinyatakan. Pendekatan itu menempatkan integrasi data sebagai acuan dalam pendataan warga yang akan mendapatkan akses pembukaan rekening.
Warga yang terdaftar sebagai calon penerima akan memperoleh fasilitas pembukaan akun keuangan tanpa dipungut biaya. Artinya, warga tidak dikenai biaya untuk proses pembukaan rekening dalam program tersebut. Fasilitas ini ditujukan bagi mereka yang masuk dalam pendataan, sesuai dengan tujuan program menyediakan akses keuangan. Pembukaan akun tetap disertai setoran awal sebesar Rp50 ribu. Setoran tersebut bukan biaya tambahan yang harus dikeluarkan warga, melainkan dibiayai melalui anggaran program. Karena itu, penyebutan pembukaan tanpa biaya merujuk pada tidak adanya pungutan kepada penerima, sementara dana awal rekening disediakan dari pembiayaan program. Ketentuan tersebut memberi gambaran tentang bentuk fasilitas yang diterima warga terdaftar pada saat pembukaan rekening.
Rangkaian ketentuan ini menghubungkan pendataan dengan pemberian fasilitas secara langsung: data calon penerima disiapkan oleh BRI dan perbankan syariah berdasarkan integrasi data kependudukan serta kesejahteraan sosial, sementara warga terdaftar memperoleh pembukaan rekening tanpa pungutan dan setoran awal yang ditanggung anggaran program. Penjelasan tersebut membedakan dua unsur dalam pelaksanaan program, yaitu cara calon penerima didata dan pembiayaan awal akun mereka. Bagi warga, inti fasilitas adalah kesempatan membuka rekening tanpa membayar biaya pembukaan, dengan nominal awal Rp50 ribu berasal dari anggaran yang disediakan untuk program. Adapun acuan pendataan tetap terbatas pada integrasi data kependudukan dan kesejahteraan sosial yang dinyatakan.
Program rekening gratis bagi 25 juta warga tidak hanya diarahkan untuk memperluas kepemilikan rekening. Airlangga menyampaikan bahwa inisiatif ini juga ditujukan untuk memperkuat inklusi keuangan dan membuat penyaluran bantuan maupun insentif ekonomi lebih efektif. Dengan semakin banyak masyarakat memiliki akses pada rekening, pemerintah memiliki sarana yang dapat digunakan untuk menyalurkan dukungan secara langsung. Karena itu, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari jumlah rekening yang dibuka, tetapi juga dari fungsi rekening sebagai bagian dari sistem penyaluran yang lebih teratur dan menjangkau penerima yang dituju.
Target yang disampaikan adalah meningkatkan inklusivitas keuangan dari sekitar 93 persen menjadi mendekati 99 persen. Angka tersebut menunjukkan besarnya cakupan yang ingin dicapai melalui perluasan akses rekening. Sasaran program adalah warga yang belum memiliki rekening, sehingga mereka dapat terhubung dengan layanan keuangan formal dan menggunakan rekening sebagai sarana menerima bantuan.
Baca juga: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras | Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Babinsa Turut Hadiri Musrenbangdes






