Jakarta | Dian Sandi Utama mengatakan bahwa ia belum pernah melihat secara langsung ijazah asli Joko Widodo. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan ijazah mantan presiden itu. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 22 Oktober 2026, dengan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, duduk sebagai terdakwa.
Pengakuan itu menegaskan batas pengetahuan pribadi Dian mengenai dokumen yang menjadi pokok pembicaraan dalam perkara tersebut. Ia menyatakan belum pernah memeriksa atau menyaksikan sendiri ijazah asli Jokowi. Karena itu, keterangannya tentang dokumen tersebut tidak berasal dari pengamatan langsung terhadap benda aslinya. Hal ini penting dibedakan dari informasi yang mungkin diketahui seseorang melalui dokumen, pernyataan, atau sumber lain, sebab kesaksian langsung dan pengetahuan tidak langsung memiliki dasar yang berbeda.
Keterangan Dian disampaikan dalam proses persidangan, tempat saksi memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan terkait perkara. Isu ijazah Jokowi menjadi konteks dugaan pencemaran nama baik yang sedang diperiksa, sedangkan majelis hakim menilai keterangan saksi bersama bukti dan penjelasan lain yang diajukan selama proses hukum. Pernyataan seorang saksi, dengan demikian, merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan dan tidak dengan sendirinya menjadi putusan mengenai benar atau tidaknya seluruh tuduhan maupun klaim yang berkembang.
Sidang lanjutan tersebut menghadirkan perhatian pada perbedaan pernah mendengar atau mengetahui suatu informasi dan melihat dokumen secara langsung. Dalam kasus ini, Dian menyampaikan secara spesifik bahwa ia belum melihat ijazah asli Jokowi dengan mata sendiri. Keterangan itu perlu dipahami sesuai ruang lingkup yang dinyatakannya di persidangan, tanpa menambahkan kesimpulan di luar apa yang ia sampaikan. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada keseluruhan pemeriksaan, termasuk keterangan para pihak dan penilaian pengadilan atas bukti yang tersedia.
Dalam sesi tanya jawab dengan Jaksa Penuntut Umum, Dian Sandi mendapat pertanyaan secara langsung mengenai apakah dirinya pernah melihat dokumen ijazah asli Jokowi. Pertanyaan tersebut berfokus pada pengalaman Dian melihat dokumen asli itu secara langsung. Menanggapi hal tersebut, Dian menyatakan bahwa ia belum pernah melihatnya.
Dengan demikian, pertukaran yang disampaikan dalam persidangan memuat dua hal: pertanyaan jaksa mengenai pengalaman melihat ijazah asli Jokowi dan jawaban Dian bahwa ia belum pernah melihat dokumen tersebut. Jawaban itu merujuk pada penglihatan langsung terhadap ijazah asli, sesuai pokok pertanyaan yang diajukan. Tidak ada keterangan lain dalam pertukaran ini yang mengubah inti jawaban tersebut.
Pertanyaan Jaksa Penuntut Umum disampaikan secara langsung kepada Dian untuk menanyakan apakah ia pernah melihat dokumen ijazah asli Jokowi. Dian menjawab bahwa ia belum pernah melihatnya. Pernyataan itu merupakan jawaban atas pertanyaan mengenai apakah pengalaman melihat dokumen asli tersebut pernah terjadi. Dalam penyampaian ini, inti tanya jawab tetap pada pertanyaan jaksa dan jawaban Dian, tanpa perluasan ke hal lain.
Jawaban Dian tidak menyatakan bahwa ia pernah melihat ijazah asli itu. Sebaliknya, ia menyampaikan bahwa dirinya belum pernah melihatnya. Karena itu, isi pertukaran dapat dipahami secara terbatas sebagai keterangan mengenai pengalaman pribadi Dian saat ditanya oleh jaksa. Pokok informasinya adalah bahwa Jaksa Penuntut Umum menanyakan langsung tentang ijazah asli Jokowi, lalu Dian menjawab belum pernah melihat dokumen tersebut.
Dengan menjaga makna sesuai pertanyaan dan jawaban yang disampaikan, tidak ada alasan untuk menambahkan rincian lain tentang dokumen maupun keadaan di luar tanya jawab itu. Keterangan Dian tetap sebagaimana disampaikan: ia belum pernah melihat ijazah asli Jokowi secara langsung. Pertanyaan jaksa dan jawaban tersebut menjadi keseluruhan pokok pertukaran yang dilaporkan di bagian ini.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Dian Sandi menjelaskan asal foto ijazah Joko Widodo yang pernah diunggah melalui akun X miliknya. Ia menyebut foto tersebut tidak diperoleh dari melihat atau memegang dokumen asli secara langsung. Menurut penjelasan Dian, gambar itu ia temukan dalam komentar sebuah akun anonim yang menggunakan nama Hyperpoison. Keterangan tersebut menerangkan jalur informasi yang, menurut Dian, menjadi sumber unggahannya di media sosial.
Dian juga menegaskan bahwa dirinya belum pernah melihat langsung ijazah asli Jokowi. Karena itu, foto yang dibagikan di akun X tersebut, sebagaimana ia sampaikan, bukan dokumentasi yang ia ambil sendiri dari dokumen fisik. Ia mengaitkan gambar itu dengan komentar Hyperpoison, lalu mengunggahnya kepada para pengikut atau pengguna lain di platform tersebut. Pernyataan ini menjelaskan apa yang ia ketahui tentang sumber foto, bukan bagaimana gambar itu dibuat atau siapa yang pertama kali menyebarkannya.
Penting membedakan keterangan mengenai asal sebuah gambar dari pemeriksaan atas dokumen yang tampak di dalamnya. Penjelasan Dian hanya menyatakan bahwa foto itu berasal dari komentar akun anonim bernama Hyperpoison, berdasarkan pengakuannya di persidangan. Informasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa gambar itu autentik, merupakan salinan dari ijazah asli, atau menggambarkan dokumen secara utuh dan akurat. Bahan yang tersedia juga tidak menyebut adanya verifikasi independen terhadap foto tersebut. Oleh sebab itu, asal foto dalam uraian ini harus dipahami sebagai keterangan Dian, bukan hasil pemeriksaan forensik atau konfirmasi resmi mengenai keaslian ijazah. Sikap tersebut menjaga pemisahan kesaksian tentang sumber materi yang diunggah dan kesimpulan tentang validitas dokumen. Pembaca perlu mencermati batas informasi itu agar klaim mengenai ijazah tidak disajikan sebagai fakta yang telah terkonfirmasi hanya karena sebuah foto pernah beredar. Dengan demikian, inti keterangannya di hadapan hakim adalah ia tidak pernah menyaksikan ijazah asli secara langsung, sementara foto yang pernah ia unggah, menurutnya, ditemukan di komentar akun Hyperpoison.Dian Sandi menjelaskan bahwa unggahan foto yang menjadi perhatian bermula dari sebuah utas di akun X pribadinya, @diansandiu. Dalam penjelasannya, ia mengaitkan awal unggahan itu dengan pembahasan mengenai perjalanan kuliah Joko Widodo. Dengan demikian, konteks awal yang ia sampaikan adalah rangkaian tulisan di media sosial, bukan keterangan bahwa ia telah memeriksa langsung dokumen ijazah yang dibicarakan.
Utas tersebut membahas perjalanan Jokowi selama menempuh pendidikan tinggi. Dian menyebut pembahasan itu sebagai titik awal sebelum foto yang dimaksud diunggah. Keterangan ini membantu menjelaskan urutan yang ia paparkan: topik mengenai masa kuliah Jokowi lebih dahulu muncul dalam utas pada akun miliknya, kemudian terdapat unggahan foto yang turut menjadi bagian dari perhatian publik.
Dalam menuturkan asal mula unggahan, Dian merujuk secara khusus pada akun X pribadinya. Rujukan itu memberi batas yang jelas mengenai tempat pembahasan tersebut dimulai, yakni lini masa akun @diansandiu. Ia tidak menyebut dalam keterangan yang dirangkum di sini adanya sumber lain sebagai pemicu awal. Karena itu, penjelasan mengenai utas dan topiknya dapat disampaikan sebagai keterangan Dian tentang latar unggahan, tanpa menambahkan rincian yang tidak ia paparkan.
Pokok yang relevan dari penjelasan itu adalah hubungan utas tentang perjalanan kuliah Jokowi dan foto yang kemudian diunggah. Uraian tersebut menggambarkan bagaimana Dian menerangkan konteks awal aktivitasnya di X, sekaligus membedakan pembahasan perjalanan pendidikan dari pernyataannya mengenai dokumen. Ia juga menyatakan belum pernah melihat langsung ijazah asli Jokowi. Kedua hal tersebut merupakan keterangan yang berbeda: satu menjelaskan awal mula utas dan unggahan foto, sementara yang lain menjelaskan batas pengalaman langsungnya terhadap ijazah.






