Jakarta | Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, melaporkan realisasi investasi Indonesia sebesar Rp3.923,2 triliun untuk periode kuartal IV 2024 hingga kuartal III 2026. Angka tersebut menggambarkan akumulasi penanaman modal sejak akhir 2024 sampai September 2026, bukan capaian satu tahun kalender. Rosan menyampaikan data itu dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (19/10). Penyebutan periode yang jelas penting agar angka tersebut dibaca sesuai rentang pengukurannya dan tidak disamakan dengan angka investasi tahunan. Laporan itu mencakup sejumlah fase pemerintahan dan kegiatan ekonomi, sehingga memberikan gambaran tentang total modal yang terealisasi selama rentang tersebut.
Rentang perhitungan dimulai pada kuartal IV 2024, yakni tiga bulan terakhir tahun itu, kemudian meliputi seluruh kuartal sepanjang 2025. Periode berikutnya mencakup Januari hingga September 2026, atau kuartal I sampai kuartal III. Dengan demikian, laporan menggabungkan satu kuartal pada 2024, dua belas bulan pada 2025, serta sembilan bulan pertama 2026. Pemahaman atas cakupan waktu ini membantu pembaca menempatkan nilai Rp3.923,2 triliun secara tepat ketika membandingkannya dengan laporan pada periode lain. Perbandingan yang setara perlu menggunakan panjang rentang dan metode pencatatan yang sebanding. Rincian tersebut juga menegaskan bahwa data yang disampaikan bukan hanya mencerminkan investasi baru pada 2026, melainkan akumulasi dari akhir 2024 hingga triwulan ketiga tahun tersebut.
Selain nilai investasi, Rosan menyebut realisasi pada rentang itu berkaitan dengan penyerapan 5.485.944 tenaga kerja. Angka tersebut menunjukkan jumlah pekerja yang tercatat terserap dalam kegiatan investasi selama periode pelaporan. Penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu indikator yang melengkapi nilai modal, karena investasi dapat berkaitan dengan pembukaan atau perluasan kegiatan usaha dan kebutuhan pekerja. Namun, angka agregat ini tidak dengan sendirinya menjelaskan sebaran pekerjaan menurut sektor, daerah, ataupun jenis investasi; informasi rinci diperlukan untuk membaca aspek-aspek tersebut. Dalam konteks kebijakan, laporan nilai investasi dan tenaga kerja menyediakan gambaran mengenai dua hasil yang dipantau pemerintah. Keterangan Rosan memberi dasar untuk memahami skala capaian yang diumumkan, sekaligus menempatkannya dalam rentang waktu yang mencakup kuartal IV 2024, 2025 penuh, dan Januari–September 2026.
Dalam keseluruhan periode dua tahun pemerintahan Prabowo yang tercakup dalam laporan, realisasi investasi tercatat sebesar Rp3.923,2 triliun. Sebarannya menunjukkan porsi investasi di luar Pulau Jawa sedikit lebih besar dibandingkan dengan yang masuk ke Jawa. Wilayah di luar Jawa menyerap Rp2.031 triliun, setara 51,8 persen dari total. Sementara itu, realisasi di Jawa mencapai Rp1.892,2 triliun atau 48,2 persen. Perbedaan ini menggambarkan distribusi investasi yang relatif berimbang kedua kelompok wilayah tersebut.
Selisih realisasi investasi luar Jawa dan Jawa tercatat Rp138,8 triliun. Dengan demikian, lebih dari separuh nilai investasi dalam periode yang dilaporkan berada di luar Jawa. Angka ini memberi gambaran mengenai persebaran geografis penanaman modal, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan pemerataan investasi di setiap provinsi ataupun sektor. Untuk memahami kondisi tiap daerah, diperlukan rincian lebih lanjut berdasarkan lokasi, jenis kegiatan usaha, serta kontribusi investasi terhadap perekonomian setempat.
Jika ditinjau dari sumber modal, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp1.998,7 triliun, atau 50,9 persen dari total realisasi. Penanaman modal asing (PMA) menyumbang Rp1.924,5 triliun, setara 49,1 persen. Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa investasi domestik sedikit lebih besar daripada investasi asing, dengan selisih Rp74,2 triliun. Meski porsinya berbeda, kedua sumber modal sama-sama berkontribusi hampir separuh dari keseluruhan nilai investasi yang dihimpun selama periode tersebut.
Perbandingan wilayah dan sumber modal ini perlu dibaca dengan memperhatikan cakupan waktunya. Nilai Rp2.031 triliun di luar Jawa, Rp1.892,2 triliun di Jawa, serta angka PMDN dan PMA merupakan akumulasi untuk keseluruhan periode dua tahun yang dilaporkan. Karena itu, angka-angka tersebut bukan data khusus Januari–September 2026. Pembedaan ini penting agar pembaca tidak menyamakan total kumulatif selama dua tahun dengan realisasi pada sembilan bulan pertama 2026, yang merupakan rentang pelaporan berbeda.
Realisasi investasi pada Januari–September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun, setara 75,4 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut mencerminkan perkembangan penanaman modal selama sembilan bulan pertama tahun ini. Pada kuartal III saja, investasi tercatat sebesar Rp528,7 triliun dan menyerap 2.194.496 tenaga kerja. Penyerapan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas investasi turut berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, selain menambah kapasitas kegiatan usaha.
Komposisi investasi berdasarkan asal modal relatif berimbang. Penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp761,4 triliun atau 49,5 persen dari total realisasi Januari–September. Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) tercatat Rp777,8 triliun, dengan porsi 50,5 persen. Dari sisi lokasi, investasi di luar Jawa mencapai Rp779,4 triliun atau 50,6 persen, sedikit lebih besar daripada realisasi di Jawa yang sebesar Rp759,8 triliun atau 49,4 persen. Distribusi ini memperlihatkan bahwa arus investasi menjangkau kedua kawasan, dengan porsi di luar Jawa sedikit melampaui Jawa.
Hilirisasi menjadi salah satu komponen penting dalam capaian tersebut. Investasi hilirisasi selama Januari–September mencapai Rp480 triliun, setara 31,2 persen dari total investasi dan meningkat 11,3 persen. Sektor mineral, termasuk nikel, bauksit, tembaga, dan pasir silika, menyumbang Rp335,1 triliun. Berikutnya, investasi pada perkebunan dan kehutanan mencapai Rp83,6 triliun, minyak dan gas bumi Rp54 triliun, serta perikanan dan kelautan Rp7,3 triliun. Rincian ini menunjukkan bahwa mineral mendominasi penanaman modal untuk kegiatan pengolahan lanjutan, sementara sektor lain juga menyumbang pada nilai keseluruhan.
Sebaran investasi hilirisasi juga lebih terkonsentrasi di luar Jawa. Wilayah tersebut menerima Rp373,1 triliun atau 78 persen dari total investasi hilirisasi. Adapun Jawa mencatat Rp106,9 triliun, setara 22 persen. Perbedaan porsi ini menempatkan luar Jawa sebagai lokasi utama proyek hilirisasi pada periode tersebut. Secara keseluruhan, angka-angka Januari–September menggambarkan skala investasi, komposisi sumber modal, serta persebaran proyek yang mendukung agenda peningkatan nilai tambah di berbagai sektor.
Rosan menegaskan bahwa investasi tidak hanya diukur dari nilai modal yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap perekonomian. Investasi diharapkan mempercepat industrialisasi, memperluas penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan transfer teknologi. Salah satu contoh yang mencerminkan arah tersebut adalah pengembangan industri baterai kendaraan listrik yang memanfaatkan hasil hilirisasi nikel. Menurut Rosan, hilirisasi merupakan salah satu bagian dari industrialisasi, bukan keseluruhan prosesnya. Karena itu, pengembangan industri perlu diarahkan agar menghasilkan produk bernilai tambah, membuka peluang kerja, dan memperkuat kemampuan teknologi di dalam negeri.
Untuk mendukung kegiatan usaha, pemerintah mengintegrasikan sistem perizinan dengan 28 kementerian dan lembaga berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Salah satu mekanisme yang diterapkan adalah fiktif positif. Melalui mekanisme ini, apabila instansi terkait tidak menerbitkan izin dalam batas waktu yang ditentukan, BKPM dapat menerbitkannya. Rosan menyebut sekitar 328 perizinan telah dikeluarkan melalui mekanisme tersebut. BKPM juga menandatangani surat keputusan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan kepastian dalam perizinan tenaga kerja asing.
Baca juga: Dugaan Investasi Bermasalah MCI Tuban Masuk Penyelidikan, Y Disebut Belum Memenuhi Panggilan | Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo






