Airlangga Bantah Pemerintah Pernah Bahas Pembagian HP Gratis

Airlangga Bantah Pemerintah Pernah Bahas Pembagian HP Gratis

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak pernah membahas rencana pembagian telepon seluler gratis kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat ia menjawab pertanyaan mengenai kabar tersebut di kantornya di Jakarta, Selasa. Dengan penegasan itu, Airlangga membantah adanya pembahasan pemerintah mengenai program pemberian perangkat tersebut.

Kabar mengenai kemungkinan masyarakat menerima telepon seluler tanpa biaya telah beredar dan memunculkan pertanyaan tentang asal-usul maupun status rencana itu. Namun, Airlangga menyatakan isu tersebut bukan hasil pembahasan pemerintah. Ia tidak menyebut adanya keputusan, rancangan kebijakan, ataupun agenda pelaksanaan pembagian perangkat kepada publik.

Penjelasan tersebut penting untuk membedakan kabar yang beredar dari kebijakan resmi. Pernyataan seorang pejabat bahwa pemerintah tidak pernah membicarakannya berarti belum ada dasar untuk menyebut pembagian HP gratis sebagai program yang telah disepakati. Masyarakat sebaiknya tidak menganggap kabar itu sebagai kepastian atau menggunakan informasi tersebut sebagai alasan untuk mendaftar, menyerahkan data pribadi, maupun mengeluarkan biaya tertentu.

Dalam menyikapi isu serupa, informasi mengenai program pemerintah perlu diperiksa melalui keterangan resmi dari lembaga terkait. Pengumuman kebijakan biasanya memuat tujuan, sasaran penerima, mekanisme, serta jadwal yang dapat diverifikasi. Tanpa penjelasan resmi semacam itu, informasi yang beredar tetap perlu diperlakukan secara hati-hati, terutama bila disertai ajakan untuk mengisi formulir atau menghubungi pihak tertentu.

Airlangga tidak menyampaikan bahwa pembagian telepon seluler gratis akan dilakukan pada waktu mendatang. Inti keterangannya adalah pemerintah tidak pernah membahas rencana tersebut. Karena itu, laporan mengenai isu ini perlu mengacu pada pernyataan tersebut dan tidak mengubahnya menjadi klaim bahwa bantuan telah diputuskan atau sedang disiapkan. Perkembangan berikutnya, jika ada, memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang sebelum dapat dinyatakan sebagai kebijakan pemerintah.

Kabar mengenai pembagian telepon genggam gratis mencuat dalam konteks pembahasan program pembukaan rekening secara massal bagi masyarakat yang berusia 17 tahun. Dalam penjelasan yang kemudian ditanggapi Airlangga Hartarto, gagasan tersebut disebut berkaitan dengan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Telepon genggam disebut sebagai salah satu unsur yang mungkin mendukung pelaksanaan program, bukan sebagai kebijakan pembagian perangkat yang telah dipastikan pemerintah.

Informasi mengenai kaitan itu disampaikan Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo dalam Prasasti Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober. Hashim mengaitkan pembukaan rekening massal bagi warga yang memasuki usia 17 tahun dengan rencana mendukung penyaluran bantuan sosial. Dalam konteks tersebut, kepemilikan rekening dipandang dapat membantu proses penyaluran bantuan, sementara perangkat telepon genggam disebut sebagai bagian dari pembicaraan mengenai dukungan bagi masyarakat untuk mengakses layanan terkait.

Penting untuk mempertahankan atribusi tersebut saat membahas kabar HP gratis. Pernyataan Hashim dalam forum itu merupakan sumber informasi mengenai gagasan yang dibicarakan, dan tidak dengan sendirinya berarti pemerintah telah menetapkan pembagian telepon genggam kepada warga. Airlangga kemudian membantah bahwa pemerintah pernah membahas pembagian HP gratis. Karena itu, kabar tersebut perlu dibedakan dari keputusan atau pengumuman resmi mengenai program bantuan perangkat.

Hubungan pembukaan rekening dan penyaluran bantuan sosial menjadi latar yang menjelaskan mengapa isu telepon genggam ikut muncul. Jika warga dapat membuka rekening untuk menerima bantuan, akses terhadap perangkat dan layanan digital mungkin menjadi pertimbangan dalam pembahasan. Namun, informasi yang disampaikan Hashim tidak boleh diperluas menjadi kepastian bahwa setiap warga berusia 17 tahun akan memperoleh HP. Sampai ada penjelasan resmi mengenai bentuk, sasaran, mekanisme, dan anggaran program, kabar pembagian perangkat tetap perlu diperlakukan sebagai informasi yang dikaitkan dengan pernyataan Hashim, bukan kepastian kebijakan pemerintah.

Perbedaan kabar pembagian telepon seluler gratis dan program pembukaan rekening perlu dipahami agar kedua isu tersebut tidak tercampur. Airlangga membantah bahwa pemerintah pernah membahas pembagian HP gratis. Sementara itu, ia menyatakan bahwa program pembukaan rekening secara massal memang tetap disiapkan. Dengan demikian, bantahan terhadap kabar pembagian perangkat tidak berarti pemerintah membatalkan atau menghentikan rencana pembukaan rekening.

Program rekening massal tersebut masih berada dalam tahap persiapan dan pelaksanaannya menunggu regulasi yang akan menjadi dasar hukum. Regulasi diperlukan sebagai landasan bagi pemerintah untuk menjalankan program, sehingga pelaksanaan belum dapat dilakukan sebelum aturan terkait disiapkan. Airlangga menyebut penyusunan regulasi itu masih berlangsung. Ia tidak menyampaikan tanggal pelaksanaan tertentu, sehingga belum ada waktu pasti yang dapat dijadikan acuan bagi masyarakat.

Airlangga juga menjelaskan bahwa program pembukaan rekening termasuk dalam agenda kuartal IV. Penyebutan kuartal tersebut menunjukkan kerangka waktu program dalam perencanaan, tetapi bukan kepastian bahwa pembukaan rekening sudah dimulai atau memiliki tanggal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Pemerintah masih menyiapkan ketentuan yang diperlukan sebelum program berjalan. Karena itu, informasi mengenai pembagian HP gratis tidak seharusnya disamakan dengan agenda rekening massal yang sedang disusun.

Penjelasan tersebut menegaskan dua hal yang berbeda: tidak ada pembahasan pemerintah mengenai pembagian HP gratis, sedangkan rencana pembukaan rekening tetap masuk dalam program kuartal IV. Tahap berikutnya bergantung pada tersedianya regulasi sebagai dasar hukum. Sampai aturan itu siap, masyarakat sebaiknya membedakan kabar yang telah dibantah dari informasi mengenai program yang masih dipersiapkan. Rincian pelaksanaan lebih lanjut belum dipastikan dalam keterangan yang disampaikan Airlangga.

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,8 triliun untuk mendukung program penyediaan rekening secara massal bagi masyarakat. Dana tersebut diarahkan untuk membantu pelaksanaan pembukaan rekening, yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI serta PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Program ini berfokus pada akses layanan perbankan, bukan pembagian telepon genggam gratis sebagaimana isu yang sempat beredar.

Rencana tersebut disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank. Dengan rekening, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan keuangan formal dan melakukan transaksi dengan lebih mudah. Pemerintah memandang kepemilikan rekening sebagai salah satu dasar untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan nasional.

BRI dan BSI menjadi bank pelaksana yang mendukung penyediaan rekening dalam skala luas. Keterlibatan kedua bank itu memungkinkan layanan menjangkau berbagai kelompok masyarakat melalui jaringan dan layanan perbankan yang tersedia. Pelaksanaan program tetap berkaitan dengan proses pembukaan rekening dan akses terhadap produk atau layanan keuangan, bukan pengadaan perangkat komunikasi.

Selain memperluas kepemilikan rekening, program ini ditujukan untuk memperkuat inklusi keuangan nasional. Inklusi keuangan mencakup tersedianya akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan formal, termasuk bagi warga yang belum memiliki rekening. Pemerintah juga menempatkan peningkatan literasi keuangan sebagai sasaran penting, sehingga masyarakat dapat mengenali dan menggunakan layanan perbankan secara tepat. Pemahaman tersebut dibutuhkan agar akses baru dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan transaksi dan pengelolaan keuangan sehari-hari.

Anggaran sekitar Rp3,8 triliun disiapkan untuk mendukung pelaksanaan penyediaan rekening massal bersama BRI dan BSI. Arah kebijakan berangkat dari instruksi Presiden mengenai kepemilikan rekening bagi setiap warga negara, dengan sasaran memperluas akses sekaligus mendorong literasi keuangan. Fakta pelaksanaan yang disampaikan berkaitan dengan pembukaan rekening dan peran bank pelaksana; hal itu berbeda dari klaim mengenai pembagian HP gratis.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla