Bogor | Seorang pengamen berinisial A, berusia 25 tahun, diamankan oleh Polresta Bogor setelah video aksinya di dalam angkot beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, A terlihat membagikan amplop kepada penumpang, kemudian meminta uang. Peristiwa yang terekam itu berlangsung di angkot dengan jurusan BTM–Stasiun Bogor. Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam, membenarkan bahwa A telah diamankan pada Senin, 19 Oktober 2026.
Video yang menjadi perhatian publik memperlihatkan rangkaian tindakan tersebut di dalam kendaraan umum. Informasi yang disampaikan terkait kejadian ini berpusat pada sosok A, usia, lokasi dalam angkot, serta tindakan membagikan amplop dan meminta uang kepada penumpang. Setelah rekaman beredar luas, Polresta Bogor mengamankan A. Konfirmasi mengenai penangkapan itu disampaikan oleh Ipda Imam dalam kapasitasnya sebagai Kasi Humas Polresta Bogor.
Angkot dalam video disebut melayani rute BTM–Stasiun Bogor. Keterangan mengenai jurusan tersebut memberi konteks lokasi kejadian, tetapi tidak mengubah pokok informasi yang telah dikonfirmasi, yakni bahwa A diamankan setelah aksinya terekam dan menjadi viral. Pada Senin, 19 Oktober 2026, Ipda Imam membenarkan penangkapan itu. Dengan demikian, peristiwa yang ramai dibicarakan di media sosial berujung pada pengamanan seorang pengamen oleh kepolisian di Bogor.
Sejauh informasi yang disampaikan, belum ada keterangan lain yang perlu ditambahkan mengenai kejadian dalam video. Karena itu, uraian ini terbatas pada fakta bahwa A berusia 25 tahun, rekaman memperlihatkan dirinya membagikan amplop dan meminta uang kepada penumpang, serta peristiwa berlangsung di angkot rute BTM–Stasiun Bogor. Polresta Bogor, melalui Kasi Humas Ipda Imam, membenarkan bahwa A diamankan pada tanggal tersebut. Informasi inti itu menjelaskan hubungan video yang beredar luas dan tindakan kepolisian tanpa menyimpulkan hal lain di luar keterangan yang tersedia.
Menurut keterangan polisi, A menjalankan aksinya dengan berpindah dari satu angkot ke angkot lain. Dalam salah satu kejadian yang disampaikan, ia membagikan enam amplop kepada penumpang angkot dengan rute BTM menuju Stasiun Bogor. Amplop tersebut diberikan sebelum A menyelesaikan kegiatan mengamen di dalam kendaraan.
Setelah bernyanyi, A meminta kembali amplop yang sebelumnya telah dibagikan kepada para penumpang. Permintaan itu disampaikan kepada penumpang yang menerima amplop, sebagaimana dijelaskan Ipda Imam. Dengan demikian, pemberian amplop tersebut bukan akhir dari rangkaian tindakan yang dilaporkan polisi; setelah mengamen, A kembali meminta benda yang sudah diserahkan kepada penumpang.
Ipda Imam menerangkan bahwa amplop itu berisi uang. Polisi juga menyebut permintaan untuk mengembalikan amplop ditujukan kepada penumpang yang merasa risih dan ketakutan. Keterangan tersebut menjelaskan alasan sebagian penumpang menjadi sasaran permintaan A, tanpa mengubah urutan peristiwa yang disampaikan: amplop dibagikan, A bernyanyi, kemudian amplop diminta kembali.
Informasi mengenai enam amplop dan rute angkot itu menjadi bagian dari penjelasan polisi tentang cara A beraksi. Ia disebut tidak hanya mengamen di satu kendaraan, melainkan berpindah dari satu angkot ke angkot lainnya. Pada angkot jurusan BTM menuju Stasiun Bogor, enam amplop dibagikan kepada penumpang, lalu diminta kembali setelah A bernyanyi. Polisi menyampaikan bahwa isi amplop tersebut adalah uang dan bahwa permintaan itu ditujukan kepada penumpang yang merasa tidak nyaman serta takut.
Uraian Ipda Imam tersebut memaparkan tindakan yang dilaporkan secara berurutan dan terukur. Keterangan yang tersedia berfokus pada perpindahan A antarang kot, pembagian enam amplop, kegiatan bernyanyi, serta permintaan untuk mengambil kembali amplop berisi uang. Tidak ada rincian tambahan yang perlu disimpulkan mengenai jumlah uang, isi percakapan, atau keadaan setiap penumpang. Dengan bertumpu pada penjelasan polisi, pembaca dapat memahami pola yang disampaikan tanpa menambahkan dugaan di luar keterangan tersebut.
A diamankan saat sedang mengamen di kawasan Alun-Alun, tepatnya di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor. Setelah diamankan, ia dibawa ke Polresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan tersebut dilakukan setelah aksinya menjadi perhatian publik melalui sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, A terlihat meminta uang kepada penumpang angkot dengan cara membagikan amplop.
Ketika dimintai keterangan di Polresta Bogor, A mengakui bahwa dirinya memang mengamen di dalam angkot. Ia juga membenarkan telah membagikan amplop kepada penumpang saat meminta uang. Selain mengakui tindakan tersebut, A memastikan bahwa orang yang tampak dalam video viral itu adalah dirinya. Pengakuan ini menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan kepada petugas selama pemeriksaan.
A menerangkan bahwa ia melakukan tindakan tersebut untuk memperoleh uang. Menurut pengakuannya, uang yang didapatkan dari mengamen diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Keterangan itu menjelaskan alasan yang ia sampaikan kepada polisi, tetapi tidak mengubah fakta bahwa aksinya telah memicu perhatian masyarakat. Polisi memeriksa A untuk memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut dan memastikan keterlibatannya dalam video yang beredar.
Setelah pemeriksaan, polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Koordinasi dilakukan untuk menentukan penanganan serta pembinaan lebih lanjut bagi A. Dengan melibatkan instansi terkait, langkah berikutnya diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan penanganan sosial dan ketertiban di wilayah kota. Informasi yang disampaikan kepolisian menegaskan bahwa A tidak hanya dimintai keterangan, tetapi juga akan mendapat tindak lanjut melalui koordinasi lintas instansi. Penanganan tersebut menjadi bagian dari respons atas aktivitas mengamen yang dilakukan A di angkot dan aksinya yang kemudian tersebar dalam video viral.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti kejadian pengamen yang meminta uang kepada penumpang angkot dan menjadi perhatian publik. Penanganan tersebut, menurut Jenal, perlu dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepolisian agar informasi mengenai peristiwa itu dapat ditindaklanjuti secara tepat. Pemerintah Kota Bogor juga akan memantau laporan yang masuk dan berkomunikasi dengan polisi untuk membahas langkah selanjutnya.
Respons tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali pembinaan terhadap pengamen. Pemkot Bogor memiliki paguyuban pengamen binaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Melalui paguyuban itu, para anggotanya memiliki ruang untuk beraktivitas di lokasi yang telah ditentukan, bukan secara bebas di sembarang tempat. Lokasi yang disebutkan lain Alun-Alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi.
Jenal menyampaikan bahwa pemerintah akan memeriksa apakah A, pengamen yang disebut dalam kejadian tersebut, tercatat sebagai anggota paguyuban binaan. Pemeriksaan ini diperlukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah mengikuti pembinaan dan memahami ketentuan mengenai lokasi beraktivitas. Jika A tercatat sebagai anggota, pemerintah dapat menelusuri lebih lanjut pelaksanaan pembinaan yang telah diberikan. Namun, apabila tidak terdaftar, informasi itu juga dapat menjadi bahan bagi Pemkot untuk mempertimbangkan pendekatan yang sesuai.
Di sisi lain, intensitas razia terhadap pengamen dan anak jalanan disebut mengalami penurunan. Satpol PP selama ini lebih banyak memusatkan perhatian pada penertiban pedagang kaki lima (PKL), terutama di pusat kota dan sejumlah lokasi di tingkat kecamatan. Penertiban PKL tetap menjadi bagian dari tugas petugas, tetapi pengawasan terhadap kelompok lain di ruang publik juga perlu dijalankan secara berkelanjutan.
Pemkot Bogor berencana membagi fokus petugas agar penertiban PKL dapat terus berlangsung tanpa mengabaikan pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan. Pembagian tersebut diharapkan membantu Satpol PP menjaga ketertiban di berbagai kawasan sekaligus memastikan kegiatan pembinaan tetap berjalan.
Baca juga: TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan | Warga juga mengejar Pimpinan Proyek bernama Heri sebelum diamankan polisi | BA akhirnya berhasil diamankan sebelum menaiki pesawat

