Surabaya | Bank Indonesia (BI) meluncurkan tiga program unggulan dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 pada 2026. Peluncuran tersebut menandai upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara terarah, sekaligus mendorong kolaborasi berbagai pihak dalam menjawab perubahan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Ketiga program itu menjadi bagian dari agenda ISEF, yang mempertemukan unsur pemerintah, industri, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
ISEF 2026 resmi dibuka di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti membuka acara tersebut bersama sejumlah anggota Komisi XI DPR RI dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan pentingnya dukungan lintas lembaga untuk memperkuat ekonomi syariah, yang mencakup kegiatan produktif, layanan keuangan, serta pemanfaatan instrumen sosial berbasis prinsip syariah.
Tahun ini, ISEF mengusung tema akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah berkelanjutan melalui sinergi dan transformasi digital. Tema itu menempatkan kolaborasi sebagai landasan untuk memperluas dampak program, sementara pemanfaatan teknologi dipandang dapat mempercepat akses, meningkatkan efisiensi, dan membuka peluang bagi lebih banyak pelaku ekonomi. Pendekatan berkelanjutan juga menekankan perlunya pertumbuhan yang memberi manfaat jangka panjang, bukan hanya peningkatan aktivitas dalam waktu singkat.
Arah penguatan yang disampaikan mencakup empat sasaran. Pertama, memperkuat rantai nilai halal agar keterhubungan produksi, distribusi, dan pasar semakin kokoh. Kedua, memperdalam pasar keuangan syariah sehingga pilihan dan kapasitas pembiayaan dapat berkembang. Ketiga, mengoptimalkan keuangan sosial syariah, termasuk potensi instrumen yang mendukung kesejahteraan dan kegiatan produktif. Keempat, memperluas inklusi melalui transformasi digital, sehingga layanan dan peluang ekonomi dapat menjangkau kelompok masyarakat serta usaha yang lebih luas.
Dalam kerangka tersebut, tiga program unggulan BI menjadi salah satu pengungkit untuk menerjemahkan arah kebijakan menjadi kegiatan yang mendorong ekosistem lebih terhubung. Keberhasilannya memerlukan kesinambungan kolaborasi, dukungan infrastruktur digital, dan keterlibatan pelaku usaha maupun masyarakat. ISEF 2026 dengan demikian menjadi ruang untuk menyelaraskan agenda, memperkuat sinergi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Inisiatif pertama Bank Indonesia yang diperkenalkan dalam rangkaian program di ISEF 2026 adalah Islamic Financial Market Code of Conduct (ICOC). Pedoman ini disiapkan sebagai acuan transaksi di pasar keuangan syariah. Kehadirannya menempatkan tata perilaku transaksi sebagai salah satu perhatian dalam upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Dengan adanya pedoman bersama, pelaku pasar memiliki rujukan yang dapat digunakan saat melakukan transaksi di lingkungan pasar keuangan syariah.
ICOC disusun oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) bersama IIGMA, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyusunan yang melibatkan berbagai pihak tersebut mencerminkan kerja sama antarorganisasi dalam merumuskan panduan bagi pasar. Masing-masing pihak terlibat dalam penyusunan dokumen yang diarahkan untuk menjadi pedoman transaksi, bukan sekadar pernyataan mengenai pentingnya pengembangan keuangan syariah.
Tujuan yang disebutkan untuk ICOC adalah memperkuat integritas dan efisiensi pasar keuangan syariah. Kedua tujuan ini menjadi landasan bagi penyusunan pedoman perilaku transaksi. Integritas dan efisiensi ditempatkan sebagai aspek yang hendak diperkuat melalui adanya acuan yang disusun bersama. Dengan demikian, ICOC menjadi salah satu inisiatif yang berfokus pada tata transaksi di pasar, sementara agenda penguatan ekosistem keuangan syariah juga mencakup program-program lainnya.
Dalam konteks ISEF 2026, pengenalan ICOC memperlihatkan perhatian terhadap kebutuhan akan pedoman bagi transaksi di pasar keuangan syariah. Peran pedoman ini dapat dipahami sesuai ruang lingkup yang dinyatakan: menyediakan acuan transaksi dan mendukung tujuan penguatan integritas serta efisiensi pasar. Informasi tersebut menegaskan posisi ICOC sebagai program pertama dalam rangkaian inisiatif BI yang dibahas, tanpa perlu memperluasnya dengan uraian teknis yang tidak tercantum.
Melalui kolaborasi APUVINDO, IIGMA, Bank Indonesia, dan OJK, ICOC menjadi upaya bersama untuk menghadirkan panduan bagi aktivitas transaksi di pasar keuangan syariah. Fokusnya jelas pada keberadaan pedoman dan tujuan penguatan pasar. Karena itu, program ini relevan sebagai bagian dari pembahasan mengenai langkah-langkah yang mendukung ekosistem keuangan syariah melalui rujukan transaksi yang disusun bersama oleh para pihak terkait.
Pembaruan Zakat Core Principles (ZCP) 2.0 menjadi inisiatif kedua yang diperkenalkan dalam rangkaian penguatan ekosistem keuangan syariah di ISEF 2026. ZCP merupakan indeks penerapan prinsip-prinsip utama dalam pengelolaan zakat. Inisiatif pembaruan ini dikembangkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Bank Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka tata kelola zakat.
Perubahan yang disoroti dalam ZCP 2.0 adalah penambahan dimensi manajemen risiko. Dimensi ini memperluas cakupan prinsip yang menjadi perhatian dalam indeks, dengan menempatkan pengelolaan risiko sebagai unsur yang terkait dengan tata kelola zakat. Penambahan tersebut menandai bahwa pembaruan tidak hanya berfokus pada prinsip-prinsip utama yang telah tercakup sebelumnya, tetapi juga memasukkan aspek risiko ke dalam kerangka acuan yang digunakan untuk melihat penerapan prinsip zakat.
Dalam konteks kelembagaan, perhatian terhadap manajemen risiko relevan karena tata kelola yang kuat memerlukan pertimbangan atas berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi pengelolaan. Namun, informasi mengenai bentuk risiko yang dimaksud, metode penilaian, indikator, ataupun tahapan penerapan ZCP 2.0 tidak dijelaskan dalam bahan yang tersedia. Karena itu, pembaruan ini dapat dipahami secara terbatas sebagai perluasan indeks melalui dimensi manajemen risiko, bukan sebagai uraian tentang mekanisme operasional tertentu.
Kolaborasi BAZNAS dan Bank Indonesia juga menunjukkan keterlibatan lembaga zakat dan otoritas di bidang kebijakan ekonomi dalam pengembangan prinsip tersebut. Kehadiran ZCP 2.0 di ISEF 2026 memberi perhatian pada penguatan tata kelola sebagai salah satu bagian dari perkembangan ekosistem keuangan syariah. Penambahan dimensi risiko menjadi pokok pembaruan yang dinyatakan, sementara dampak maupun hasil penerapannya belum dapat disimpulkan dari informasi yang tersedia. Dengan demikian, fokus inisiatif ini berada pada pembaruan indeks penerapan prinsip zakat agar aspek manajemen risiko turut tercakup dalam kerangka tata kelolanya.
Inisiatif ketiga Bank Indonesia (BI) yang diperkenalkan dalam rangkaian ISEF 2026 adalah beasiswa internasional bagi mahasiswa asing dari kalangan kurang mampu. Program ini memanfaatkan dana sosial syariah untuk membuka akses pendidikan bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dukungan tersebut diharapkan membantu penerima memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik sekaligus memperluas keterhubungan pendidikan Indonesia dengan masyarakat internasional.
Beasiswa ini juga membawa harapan untuk mempromosikan kualitas pendidikan dalam negeri kepada mahasiswa dari berbagai negara. Melalui pengalaman belajar di Indonesia, para penerima dapat mengenal lingkungan akademik dan potensi pendidikan nasional secara langsung. Pada saat yang sama, keberadaan mahasiswa asing diharapkan memperluas pengenalan ekonomi syariah, baik melalui pembelajaran maupun interaksi dengan praktik dan ekosistem keuangan syariah di Tanah Air. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima beasiswa, tetapi juga dapat menjangkau institusi pendidikan dan masyarakat yang lebih luas.
Landasan pendanaan program ini adalah optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif. Pemanfaatan dana sosial tersebut diarahkan agar memberi dampak berkelanjutan melalui dukungan pendidikan, sekaligus menunjukkan bahwa instrumen sosial syariah dapat berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia. Program ini menjadi bagian dari upaya BI memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui pemanfaatan instrumen yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan.
Secara lebih luas ketiga program BI mendukung visi Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia sejalan dengan Asta.
Baca juga: Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI | Bank Syariah Tak Lagi Ribet, Aladin Bawa Semua Layanan ke Genggaman






