Jakarta | Pemerintah menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu penggerak untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Sasaran tersebut dibangun di atas kinerja ekonomi yang telah tercatat, yakni pertumbuhan 5,45 persen secara kumulatif pada semester I 2026. Angka itu menjadi pijakan, sekaligus menunjukkan bahwa upaya menjaga momentum dan memperluas sumber pertumbuhan tetap diperlukan. Ekonomi digital dapat mendukung agenda tersebut melalui pemanfaatan teknologi, perluasan pasar, serta peningkatan efisiensi kegiatan usaha di berbagai sektor. Namun, peran itu perlu ditopang oleh kondisi makroekonomi yang stabil dan kebijakan yang mendorong investasi, produktivitas, serta perdagangan bernilai tambah. Pemerintah juga menetapkan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen pada 2027. Stabilitas harga penting agar daya beli masyarakat terjaga dan pelaku usaha memiliki kepastian dalam merencanakan kegiatan, termasuk investasi digital jangka panjang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tiga prasyarat untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan tersebut. Pertama, investasi harus tumbuh lebih cepat daripada produk domestik bruto (PDB), sehingga kapasitas produksi dan kegiatan ekonomi dapat berkembang. Kedua, produktivitas pekerja perlu meningkat. Penguasaan keterampilan yang relevan, penggunaan teknologi, dan proses kerja yang lebih efisien dapat membantu menghasilkan nilai lebih dari setiap jam kerja. Ketiga, ekspor bernilai tambah perlu menguat. Artinya, peningkatan ekspor tidak hanya bertumpu pada volume, tetapi juga pada kemampuan menghasilkan produk dan layanan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Ketiga prasyarat ini saling berkaitan: investasi dapat memperbarui kapasitas usaha, produktivitas memperkuat daya saing, sedangkan ekspor bernilai tambah membuka peluang pasar dan pendapatan yang lebih besar.
Untuk memenuhi prasyarat investasi, pertumbuhannya perlu berada pada kisaran 8–9 persen. Pemerintah juga menargetkan penanaman modal sebesar Rp2.258 triliun. Pencapaian angka tersebut menuntut iklim usaha yang mendukung, kepastian kebijakan, serta penyaluran modal ke kegiatan produktif. Di sini, ekonomi digital dapat berperan sebagai pengungkit, misalnya dengan memperluas akses usaha terhadap pasar dan layanan, mempercepat adopsi teknologi, serta mendorong lahirnya model bisnis baru. Pemanfaatan digitalisasi juga dapat membantu usaha kecil terhubung dengan rantai pasok dan konsumen yang lebih luas. Dampaknya terhadap pertumbuhan akan lebih kuat apabila transformasi digital disertai peningkatan kompetensi pekerja dan kemampuan perusahaan menciptakan produk yang kompetitif untuk pasar ekspor. Dengan demikian, target 6 persen pada 2027 bergantung pada kombinasi stabilitas ekonomi dan pelaksanaan tiga prasyarat tersebut, bukan pada perkembangan sektor digital semata.
Skala ekonomi digital Indonesia terus membesar dan semakin penting bagi agenda pertumbuhan nasional. Pada 2025, nilai transaksi bruto atau gross merchandise value ekonomi digital Indonesia mendekati 100 miliar dolar AS, naik 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini ditopang oleh aktivitas perdagangan daring, layanan keuangan digital, transportasi, serta berbagai platform yang menghubungkan konsumen dan pelaku usaha. Jangkauannya terlihat dari pembayaran digital: QRIS telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant. Adopsi yang meluas membuka akses pasar bagi usaha kecil dan mempercepat transaksi, sekaligus memperkuat kebutuhan akan sistem pembayaran yang aman, mudah diandalkan, dan saling terhubung.
Untuk menjaga momentum, Airlangga menyampaikan arah pengembangan berupa pembangunan rantai nilai digital yang terpadu. Agenda ini mencakup penguatan talenta, pengembangan industri semikonduktor dan kecerdasan artifisial (AI), serta penyediaan infrastruktur pendukung. Infrastruktur tidak hanya berarti konektivitas, tetapi juga pusat data, komputasi, energi yang andal, dan perlindungan keamanan siber. Di sisi sumber daya manusia, peningkatan keterampilan digital dapat membantu pekerja dan perusahaan memanfaatkan teknologi secara produktif. Sementara itu, kapasitas semikonduktor dan AI berpotensi mendukung inovasi lokal, mengurangi ketergantungan pada solusi luar negeri, dan menciptakan kegiatan ekonomi bernilai tambah lebih tinggi.
Peluang pasar tercermin dalam proyeksi e-commerce Indonesia yang tumbuh lebih dari 14 persen, mencapai 71 miliar dolar AS. Harbolnas juga diperkirakan mencatat transaksi Rp40 triliun pada akhir 2026, dibandingkan Rp36,4 triliun pada 2025. Angka tersebut menunjukkan ruang pertumbuhan bagi pedagang, penyedia logistik, dan layanan pembayaran, meski perlu diimbangi persaingan sehat serta perlindungan konsumen. Pada sektor AI, kerja sama melalui WAICO diperkirakan menarik investasi sebesar 8–12 miliar dolar AS selama 2026–2030. Agar peluang ini berdampak luas, investasi perlu terhubung dengan kebutuhan industri dan pengembangan talenta domestik. Dengan ekosistem yang saling mendukung, pertumbuhan transaksi dapat diterjemahkan menjadi produktivitas, lapangan kerja, dan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Pengembangan pusat data menjadi salah satu penopang penting ekonomi digital, tetapi skalanya ditentukan oleh ketersediaan lahan, listrik, dan air. Lahan dibutuhkan untuk membangun fasilitas serta infrastruktur pendukung, sementara pasokan listrik yang andal menjadi syarat operasi tanpa henti. Kebutuhan air untuk sistem pendingin juga perlu dikelola dengan memperhatikan efisiensi dan dampak lingkungan. Karena itu, keputusan investasi tidak hanya bergantung pada permintaan layanan komputasi, tetapi juga kesiapan jaringan utilitas, kepastian perizinan, dan kemampuan daerah menyediakan sumber daya secara berkelanjutan. Koordinasi pemerintah, penyedia energi, pengelola kawasan, dan investor diperlukan agar ekspansi tidak membebani masyarakat maupun lingkungan setempat.
Di Indonesia, kapasitas pusat data yang telah beroperasi diperkirakan mencapai 600–700 megawatt, sedangkan proyek dalam pipeline mencapai sekitar 1,3 gigawatt. Jika seluruh rencana terealisasi, nilai investasinya diperkirakan berada pada kisaran 15–20 miliar dolar AS. Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang untuk memperkuat infrastruktur digital sekaligus menarik modal dan mendorong permintaan tenaga kerja terampil. Batam juga menjadi perhatian investor global. Nvidia tengah menjajaki investasi senilai 4,5 miliar dolar AS, atau sekitar Rp80,1 triliun, di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB/FTZ) Batam. Rencana itu masih dalam tahap pembicaraan, sehingga belum dapat dipandang sebagai investasi yang telah diputuskan atau direalisasikan.
Selain infrastruktur fisik, aturan lintas negara dapat memperluas pasar layanan digital dan mendukung arus perdagangan serta investasi. Perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) telah diselesaikan. Penandatanganan kesepakatan tersebut ditargetkan berlangsung bersamaan dengan KTT ASEAN di Filipina pada November 2026, sementara ratifikasi ditargetkan rampung dalam 180 hari setelahnya. Kajian Boston Consulting Group memperkirakan ekonomi digital kawasan ASEAN dapat meningkat dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030 melalui implementasi kesepakatan itu. Proyeksi tersebut bergantung pada pelaksanaan komitmen, termasuk harmonisasi aturan dan kerja sama antarnegara. Bagi Indonesia, kesiapan pusat data dan dukungan kebijakan kawasan dapat saling melengkapi dalam membangun kapasitas digital, memperluas akses usaha ke pasar regional, serta memperkuat daya tarik investasi jangka panjang.
Seiring ekonomi digital berkembang, keamanan transaksi menjadi prasyarat bagi kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi. Skala penggunaan layanan pembayaran digital terus membesar; Bank Indonesia mencatat 12,99 miliar transaksi pembayaran digital pada triwulan III 2025, meningkat 38,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut menunjukkan luasnya pemanfaatan kanal digital oleh konsumen dan pelaku usaha, sekaligus memperbesar jumlah data serta transaksi yang perlu dilindungi. Gangguan, pencurian data, atau penyalahgunaan sistem dapat menimbulkan kerugian finansial dan mengikis kepercayaan terhadap layanan. Karena itu, perlindungan infrastruktur, autentikasi pengguna, dan pengelolaan informasi harus berkembang seiring dengan inovasi. Upaya keamanan tidak hanya menjadi urusan penyedia teknologi, tetapi juga bagian penting dari agenda pembangunan ekonomi digital yang inklusif dan tepercaya.
Tantangan keamanan juga berubah seiring kemajuan komputasi.
Baca juga: Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital






