Mataram | Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, mendorong agar seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi menyediakan petugas yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Target tersebut menempatkan akses komunikasi sebagai bagian penting dari pelayanan kesehatan yang inklusif, sehingga penyandang disabilitas dapat menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi ketika mengakses layanan rumah sakit.
Ketentuan minimal yang diminta adalah setiap rumah sakit menugaskan sedikitnya dua petugas yang bisa berbahasa isyarat pada bagian customer service setiap hari. Dengan ketersediaan petugas tersebut, pasien maupun keluarga penyandang disabilitas memiliki titik layanan yang dapat membantu komunikasi sejak mereka mencari informasi atau memerlukan arahan. Penempatan di customer service juga membuat dukungan itu menjadi bagian dari layanan yang mudah dikenali oleh pengunjung.
Permintaan ini disampaikan saat peluncuran program CERAH serta layanan kesehatan mata yang ramah anak dan penyandang disabilitas di RS Mata NTB. Dalam kesempatan tersebut, sasaran yang disampaikan mencakup seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi, bukan hanya fasilitas tempat peluncuran berlangsung. Setiap rumah sakit diharapkan memenuhi batas minimal dua petugas berbahasa isyarat di bagian customer service setiap hari.
Keberadaan petugas dengan kemampuan bahasa isyarat dapat membantu mengurangi hambatan komunikasi dalam interaksi pelayanan. Penyandang disabilitas dapat membutuhkan dukungan untuk menjelaskan keperluan, memahami informasi, atau mengetahui langkah layanan yang perlu ditempuh. Karena itu, keterampilan petugas menjadi salah satu unsur yang mendukung pelayanan yang lebih mudah diakses dan menghargai kebutuhan pasien yang beragam.
Target tersebut juga memberi ukuran yang jelas bagi rumah sakit dalam menyiapkan layanan. Persyaratan mengenai jumlah petugas, lokasi penempatan, dan ketersediaan setiap hari menunjukkan bahwa akses komunikasi perlu dirancang secara konsisten. Pelaksanaannya di seluruh rumah sakit provinsi akan membuat dukungan bahasa isyarat tidak bergantung pada fasilitas tertentu saja. Dorongan Gubernur ini menegaskan pentingnya memastikan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan berkomunikasi dengan petugas saat menggunakan layanan kesehatan.
Menurut Iqbal, layanan yang ramah bagi anak dan penyandang disabilitas tidak semestinya hanya menjadi inovasi di RS Mata NTB. Pendekatan tersebut perlu diterapkan secara luas dan menjadi standar di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. Dengan demikian, perhatian terhadap kebutuhan kelompok yang beragam tidak bergantung pada jenis rumah sakit atau lokasi layanan, tetapi menjadi bagian dari mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa aksesibilitas merupakan unsur mendasar dalam pelayanan publik. Fasilitas kesehatan perlu dapat dijangkau dan digunakan oleh setiap warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Akses yang baik bukan sekadar menyediakan sarana fisik, melainkan juga memastikan proses memperoleh layanan berlangsung secara layak, aman, dan sesuai kebutuhan. Ketika hambatan dalam mengakses layanan dapat dikurangi, masyarakat memiliki peluang yang lebih setara untuk mendapatkan pemeriksaan, perawatan, serta informasi kesehatan.
Prinsip kesetaraan juga berarti bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk menerima pelayanan kesehatan. Kebutuhan setiap pasien dapat berbeda, sehingga fasilitas dan cara pelayanan perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masing-masing. Sikap petugas yang mendukung, informasi yang mudah dipahami, dan lingkungan yang dapat diakses menjadi bagian dari upaya memastikan hak tersebut terpenuhi. Pelayanan yang inklusif membantu pasien dan keluarga menjalani proses perawatan dengan lebih bermartabat.
Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan mudah diakses di fasilitas-fasilitas miliknya. Komitmen ini diharapkan diterjemahkan dalam kebijakan dan praktik pelayanan, sehingga prinsip aksesibilitas tidak berhenti sebagai gagasan atau program pada satu rumah sakit. Penerapan standar yang konsisten dapat mendorong setiap fasilitas untuk mengenali hambatan yang dihadapi pasien dan melakukan perbaikan sesuai kebutuhan. Dengan menjadikan keramahan terhadap anak dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari pelayanan sehari-hari, fasilitas kesehatan daerah dapat memberikan layanan yang lebih setara kepada seluruh warga.
Iqbal menekankan bahwa penanganan gangguan penglihatan perlu dimulai jauh sebelum kondisi berkembang menjadi kebutaan. Pencegahan menjadi langkah penting, lain melalui peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan mata, pemeriksaan berkala, serta kebiasaan mencari pertolongan ketika muncul perubahan pada penglihatan. Upaya tersebut perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, agar informasi dan layanan dapat diakses secara setara. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan gejala atau menunda pemeriksaan yang diperlukan.
Selain pencegahan, deteksi dini berperan dalam menemukan masalah mata pada tahap awal, ketika pilihan penanganan mungkin lebih luas. Pemeriksaan yang mudah dijangkau dan dilakukan secara teratur dapat membantu tenaga kesehatan mengenali gangguan, menentukan kebutuhan pasien, serta memberikan rujukan yang sesuai. Iqbal juga menyoroti pentingnya respons cepat setelah suatu gangguan teridentifikasi. Kecepatan memperoleh penilaian dan perawatan yang tepat dapat mengurangi risiko kondisi memburuk, terutama pada masalah yang berpotensi mengancam penglihatan. Karena itu, keterhubungan layanan primer, rumah sakit, dan layanan kesehatan mata perlu diperhatikan.
Penekanan pada pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat berkaitan dengan harapan agar pengembangan layanan kesehatan mata di Nusa Tenggara Barat berorientasi pada penurunan angka kebutaan serendah mungkin. Harapan tersebut menuntut perhatian berkelanjutan terhadap akses pemeriksaan, ketersediaan tenaga dan fasilitas, serta mutu tindak lanjut bagi pasien. Iqbal menyampaikan cita-cita agar suatu saat NTB dapat menjadi salah satu provinsi dengan kondisi zero blindness. Sasaran itu merupakan aspirasi jangka panjang, bukan gambaran keadaan yang telah tercapai. Untuk mendekatinya, pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat perlu bekerja bersama memperkuat edukasi, menemukan gangguan lebih awal, serta memastikan warga memperoleh penanganan yang sesuai tanpa hambatan yang tidak perlu.
Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat merencanakan penyediaan kendaraan antar-jemput bagi seluruh sekolah luar biasa (SLB) di wilayah tersebut mulai Januari 2027. Rencana ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa penyandang disabilitas, terutama mereka yang menghadapi kesulitan memperoleh transportasi yang aman dan sesuai kebutuhan. Dengan adanya layanan tersebut, perjalanan dari rumah menuju sekolah diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau, sehingga hambatan perjalanan tidak menghalangi siswa mengikuti kegiatan belajar.
Kendaraan yang direncanakan akan membantu siswa yang selama ini bergantung pada keluarga atau pilihan angkutan yang terbatas. Bagi sebagian keluarga, jarak, kondisi jalan, ketersediaan kendaraan, serta kebutuhan pendampingan dapat menjadi tantangan dalam mengantar anak ke sekolah secara rutin. Fasilitas antar-jemput diharapkan dapat mendukung kehadiran siswa dan meringankan beban keluarga, sekaligus membantu sekolah menjangkau peserta didik yang tinggal jauh dari lokasi belajar. Pelaksanaan dan cakupan layanan nantinya perlu disesuaikan dengan kondisi tiap daerah dan kebutuhan siswa.
Armada yang direncanakan berupa kendaraan listrik. Selain mengantar dan menjemput siswa, kendaraan tersebut dirancang agar dapat difungsikan sebagai ambulans apabila diperlukan, baik di lingkungan sekolah maupun untuk membantu masyarakat sekitar. Fungsi tambahan ini berpotensi mendukung respons awal ketika terjadi keadaan darurat, sembari tetap mengutamakan kebutuhan transportasi pendidikan. Penggunaan kendaraan sebagai ambulans tentu memerlukan pengaturan operasional, perlengkapan, serta koordinasi dengan pihak terkait agar pemanfaatannya tepat dan aman.
Rencana tersebut masih berorientasi pada pelaksanaan mulai Januari 2027, sehingga belum dapat dipahami sebagai layanan yang sudah tersedia. Tahap persiapan akan penting untuk menentukan jumlah kendaraan, rute, jadwal, pengemudi, serta prosedur keselamatan dan aksesibilitas bagi penumpang dengan ragam kebutuhan. Pemerintah daerah juga perlu berkoordinasi dengan pengelola SLB, keluarga, dan komunitas setempat dalam merancang layanan yang sesuai.
Baca juga: Bank Syariah Tak Lagi Ribet, Aladin Bawa Semua Layanan ke Genggaman | Kementerian PKP Dorong Palembang Percepat Penanganan 3.067 Rumah Tidak Layak Huni | Polres Pasaman Barat tetapkan 5 tersangka pemerkosa warga disabilitas






