Kebakaran di Konsesi Kalimantan Utara, Kencana Agri Sampaikan Tanggapan dan Langkah Penanganan

Kebakaran di Konsesi Kalimantan Utara, Kencana Agri Sampaikan Tanggapan dan Langkah Penanganan

Jakarta | Kencana Agri Ltd, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berasal dari Singapura, menyampaikan bahwa otoritas Indonesia telah memulai penyelidikan awal menyusul kebakaran di area yang dikelola anak usahanya di Kalimantan Utara. Langkah tersebut menjadi bagian dari penelusuran terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan yang berdampak di wilayah konsesi perusahaan. Pada tahap awal, penyelidikan ditujukan untuk mengumpulkan informasi mengenai lokasi, penyebab, serta keadaan di sekitar titik-titik kebakaran yang dilaporkan.

Menurut penjelasan perusahaan, penyelidikan berkaitan dengan dugaan pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran di area terdampak. Wilayah yang diperiksa berada di sepanjang perbatasan lahan grup Kencana Agri dan lahan pihak ketiga yang berdekatan. Posisi titik kebakaran di sekitar batas tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas dalam proses pemeriksaan, termasuk untuk memastikan lokasi kejadian dan pihak yang memiliki hubungan dengan kegiatan di area itu. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh otoritas, sehingga tidak serta-merta membuktikan siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Perkembangan penyelidikan juga berlangsung di tengah perhatian terhadap dampak kebakaran dan kabut asap lintas negara yang ditimbulkan di Indonesia. Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo), regulator bursa Singapura, meminta Kencana Agri memberikan klarifikasi mengenai insiden kebakaran tersebut serta kabut asap lintas negara yang menyertainya. Permintaan itu menempatkan penjelasan perusahaan mengenai kejadian, dampak, dan langkah penanganan sebagai bagian penting dari keterbukaan informasi kepada pasar. Informasi mengenai penyelidikan awal dan permintaan klarifikasi perlu dibedakan: otoritas Indonesia menelusuri dugaan kegiatan pembukaan lahan di wilayah terdampak, sedangkan SGX RegCo meminta penjelasan perusahaan terkait insiden dan dampak lintas batasnya.

Dengan demikian, kasus ini melibatkan proses pemeriksaan di Indonesia sekaligus permintaan informasi dari regulator Singapura. Penyelidikan awal diharapkan membantu menguraikan kronologi serta kondisi pada batas konsesi dan lahan di sekitarnya. Sementara proses berlangsung, keterangan tentang dugaan pembakaran tetap perlu disajikan sebagai dugaan, bukan kesimpulan final. Penetapan penyebab dan tanggung jawab akan bergantung pada hasil pemeriksaan otoritas yang berwenang serta informasi yang dapat diverifikasi. Klarifikasi perusahaan kepada SGX RegCo juga menjadi saluran untuk menjelaskan responsnya atas kebakaran dan kabut asap kepada para pemangku kepentingan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Singapura, Kencana Agri menyampaikan tanggapan mengenai kebakaran di area konsesinya di Kalimantan Utara. Perusahaan menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia, anak usahanya tidak melakukan pembukaan lahan maupun kegiatan persiapan lahan di area yang terdampak kebakaran. Pernyataan tersebut menjelaskan posisi perusahaan terkait aktivitas operasional di lokasi, sekaligus menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepada pasar setelah insiden tersebut menjadi perhatian publik. Keterangan ini merupakan penjelasan perusahaan dan perlu dipahami dalam konteks penyelidikan yang masih berjalan.

Kencana Agri juga menyebutkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan pada September. Dalam proses itu, anak usaha terkait memberikan informasi yang diminta oleh pihak berwenang. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menelusuri keadaan di lokasi dan memahami kemungkinan penyebab kebakaran. Perusahaan menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas selama proses pemeriksaan, termasuk dengan menyampaikan keterangan yang diperlukan. Hingga pernyataan tersebut disampaikan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada hasil akhir yang diumumkan. Karena itu, informasi mengenai kejadian dan tanggung jawab atas kebakaran masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas.

Perusahaan menyatakan belum menerima penyelidikan, tuduhan, pemberitahuan, ataupun permintaan informasi lain terkait kebakaran tersebut, selain proses yang telah diungkapkan. Kencana Agri menegaskan bahwa mereka bekerja sama penuh dengan otoritas dan akan menanggapi permintaan resmi sesuai kebutuhan. Perusahaan juga menyatakan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak menggunakan api untuk persiapan lahan. Pernyataan ini menegaskan kebijakan yang diklaim diterapkan dalam kegiatan operasionalnya, tetapi tidak dengan sendirinya menentukan hasil penyelidikan atas kejadian tertentu. Perkembangan berikutnya bergantung pada pemeriksaan pihak berwenang dan informasi resmi yang tersedia. Dengan demikian, tanggapan perusahaan mencakup posisi mengenai aktivitas anak usaha di area terdampak, kerja sama dalam pemeriksaan, serta penegasan praktik tanpa pembakaran, sementara proses penyelidikan tetap berjalan.

Perusahaan mencatat kebakaran yang terjadi di area konsesi anak-anak usahanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur berdampak pada sekitar 62 hektare. Luas tersebut setara dengan kurang dari 0,09 persen dari total area tertanam Kencana Agri, yang mencapai sekitar 67.862 hektare. Angka ini menggambarkan cakupan lahan terdampak yang telah dicatat perusahaan, bukan keseluruhan wilayah konsesi maupun area operasional grup.

Kencana Agri memiliki perkebunan dan pabrik pengolahan yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Karena itu, insiden di dua provinsi Kalimantan tersebut menjadi perhatian perusahaan dalam pengelolaan risiko kebakaran di wilayah operasinya. Berdasarkan penilaian internal awal, perusahaan menyampaikan bahwa api tampaknya merambat dari area sekitar menuju lokasi konsesi. Dengan demikian, api dinilai bukan berasal dari kegiatan operasional grup. Penilaian tersebut masih merupakan gambaran awal yang disampaikan perusahaan mengenai asal kebakaran.

Untuk menangani kejadian tersebut, tim pemadam dari anak-anak usaha dikerahkan dan bekerja sama dengan otoritas serta masyarakat setempat. Koordinasi ini mendukung upaya pemadaman di lapangan sekaligus membantu petugas merespons kondisi wilayah yang terdampak. Perusahaan juga menyebut penggunaan drone dan menara pemantauan untuk menemukan titik api. Informasi lokasi dari sarana tersebut dimanfaatkan untuk mengarahkan petugas menuju area yang memerlukan penanganan, sehingga pemantauan dan respons dapat dilakukan secara lebih terarah.

Menurut keterangan perusahaan, insiden kebakaran telah terkendali. Meski demikian, pemantauan di area terkait tetap berlangsung dan upaya pencegahan dilanjutkan. Langkah ini diperlukan untuk mengawasi kemungkinan munculnya kembali titik api serta mendukung kesiapsiagaan tim di lapangan. Perusahaan menyatakan penanganan dilakukan melalui kerja sama lintas pihak, dengan dukungan sarana pemantauan dan petugas pemadam anak usaha. Cakupan sekitar 62 hektare dan status terkendali menjadi informasi utama yang disampaikan, sementara pengawasan berkelanjutan tetap dijalankan untuk membatasi risiko kebakaran lebih lanjut di area konsesi.Perusahaan menyatakan menerapkan kebijakan zero burning secara ketat dalam seluruh kegiatan perkebunan. Kebijakan ini melarang penggunaan api sebagai cara untuk membuka atau mengelola lahan, serta menjadi bagian dari pendekatan perusahaan dalam mencegah kebakaran. Penerapannya didukung pemantauan terhadap kondisi di area operasional, dengan tujuan mengenali potensi munculnya api dan membatasi kemungkinan kebakaran meluas ke area perkebunan. Perusahaan menyebut pengawasan tersebut penting terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Langkah pencegahan dan pemantauan itu, menurut perusahaan, dijalankan sebagai bagian dari tanggung jawab operasional, bukan hanya sebagai respons setelah kebakaran terjadi.

Untuk mendukung upaya tersebut, perusahaan menyatakan memiliki protokol pencegahan, deteksi, dan penanganan darurat kebakaran yang berlaku di seluruh operasional perkebunannya di Indonesia. Rangkaian protokol itu mencakup kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, pemantauan untuk mendeteksi indikasi awal, serta langkah penanganan apabila keadaan darurat muncul. Perusahaan juga menyatakan bahwa pemantauan dilakukan untuk membantu mencegah api menyebar ke area perkebunan. Meski demikian, efektivitas pelaksanaan langkah-langkah tersebut dan penyebab kebakaran tetap perlu dinilai berdasarkan informasi serta hasil penyelidikan yang berwenang. Pernyataan mengenai kebijakan dan prosedur ini menjelaskan pendekatan perusahaan, namun tidak dengan sendirinya menetapkan asal api ataupun tanggung jawab atas kejadian tertentu.

Berdasarkan peninjauan operasional manajemen menilai informasi yang tersedia saat ini belum menunjukkan kontribusi material kegiatan grup terhadap kebakaran hutan dan lahan gambut maupun kabut asap.

Baca juga: TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat