BGN Uji Prasmanan MBG: Siswa Bisa Menambah Makanan Tanpa Kenaikan Anggaran

BGN Uji Prasmanan MBG: Siswa Bisa Menambah Makanan Tanpa Kenaikan Anggaran

Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, memastikan bahwa penggunaan sistem prasmanan dalam penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menambah anggaran program. Pernyataan tersebut menjawab perhatian mengenai kemungkinan perubahan biaya ketika siswa diberi kesempatan mengambil makanan sendiri dan menambah makanan sesuai kebutuhan. Menurut Sudaryono, cara penyajian yang berbeda tidak mengubah dasar penghitungan biaya MBG.

Anggaran tetap dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat. Acuannya adalah Rp15 ribu untuk setiap porsi, kemudian nilai tersebut dikalikan dengan jumlah anak sekolah yang menjadi penerima program. Dengan demikian, jumlah anak menjadi dasar perhitungan total biaya, sedangkan penerapan prasmanan tidak mengubah nilai acuan per porsi maupun cara menentukan anggaran berdasarkan penerima manfaat.

Penjelasan itu membedakan dua hal yang dapat terlihat berkaitan, tetapi memiliki fungsi berbeda: mekanisme membagikan makanan dan dasar menyusun anggaran. Dalam sistem prasmanan, perubahan berada pada cara makanan disajikan dan dibagikan kepada siswa. Sementara itu, kerangka biaya tetap menggunakan jumlah penerima manfaat dengan acuan Rp15 ribu per porsi. Karena itu, kesempatan siswa mengambil atau menambah makanan dalam penyajian prasmanan tidak berarti bahwa anggaran program ikut dinaikkan.

Kepastian mengenai skema tersebut disampaikan Sudaryono di Morrissey Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (16/10). Ia menegaskan bahwa prasmanan tidak mengubah hitungan biaya MBG. Penjelasan ini menempatkan perhatian pada pemisahan bentuk pelayanan makanan dan perhitungan pendanaan: penyajian dapat menggunakan prasmanan, tetapi anggaran tetap mengikuti jumlah anak sekolah yang menjadi penerima manfaat, dikalikan acuan biaya per porsi.

Dengan dasar penghitungan yang tetap, pembicaraan tentang prasmanan berfokus pada proses makanan disajikan dan dibagikan, bukan pada perubahan nilai anggaran. Acuan Rp15 ribu per porsi dan jumlah penerima manfaat tetap menjadi unsur dalam perhitungan. Pernyataan Sudaryono tersebut memastikan bahwa siswa dapat menambah makanan melalui sistem prasmanan tanpa kenaikan anggaran program, karena dasar pembiayaan MBG tidak berubah.

Dalam skema prasmanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembagian makanan dimulai dengan porsi awal yang diberikan kepada setiap siswa. Porsi tersebut tetap mengikuti standar gizi yang telah ditetapkan, termasuk takaran nasi dan sumber protein. Dengan demikian, kesempatan mengambil makanan tambahan tidak menggantikan jatah dasar ataupun mengurangi bagian siswa lain. Semua siswa terlebih dahulu memperoleh makanan sesuai kebutuhan yang menjadi acuan penyajian, sebelum sisa makanan dibuka untuk diambil kembali.

Setelah seluruh siswa menerima porsi awal, siswa yang masih lapar dapat mengambil makanan yang tersisa. Mekanisme ini dapat digambarkan melalui simulasi sederhana di kelas berisi 30 siswa. Petugas menyiapkan porsi awal bagi seluruh siswa berdasarkan standar, lalu menyajikannya secara prasmanan. Dalam praktiknya, jumlah makanan yang disediakan biasanya mencakup cadangan untuk beberapa siswa. Jika tidak semua anak membutuhkan tambahan, cadangan itu tetap tersedia; jika ada yang masih lapar, mereka dapat mengambilnya selama makanan masih ada. Pengaturan tersebut memberi ruang untuk menyesuaikan konsumsi tanpa mengubah jumlah porsi awal yang menjadi hak setiap siswa.

Sudaryono berpandangan, keleluasaan untuk mengambil makanan setelah pembagian porsi awal berpotensi mengurangi makanan terbuang. Siswa dapat mengambil tambahan sesuai rasa lapar, sementara makanan yang masih layak tidak harus dibiarkan begitu saja. Pendekatan ini juga menekankan urutan pembagian yang jelas: porsi dasar dibagikan lebih dahulu, kemudian makanan tersisa dapat dimanfaatkan. Pengamatan terhadap sejumlah pelaksanaan menunjukkan bahwa makanan banyak dihabiskan oleh siswa dan penyajiannya dinilai cukup bersih. Meski begitu, pelaksanaan tetap memerlukan pengawasan agar kebersihan terjaga, pembagian berlangsung tertib, dan setiap anak memperoleh porsi awal secara adil. Pengelola juga dapat memperhatikan pola konsumsi dari waktu ke waktu untuk mengelola cadangan dengan lebih tepat, tanpa mengurangi standar gizi maupun kesempatan siswa yang membutuhkan tambahan. Dengan cara tersebut, prasmanan memberi fleksibilitas sekaligus menjaga tujuan pemenuhan gizi dan penggunaan makanan secara lebih efisien.

Penerapan layanan prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dilakukan serentak di semua sekolah. Setiap lokasi perlu dinilai berdasarkan kesiapan dapur penyedia makanan dan kemampuan sekolah mengelola alur penyajian. Ketersediaan ruang, pengaturan antrean, kebersihan peralatan, serta cara menjaga makanan tetap layak disajikan menjadi bagian dari pertimbangan teknis. Karena kondisi sekolah berbeda-beda, penggunaan prasmanan perlu disesuaikan, bukan sekadar mengganti cara membagikan makanan yang selama ini berjalan. Sekolah yang belum siap atau belum menyetujui pola baru tetap dapat menerima MBG melalui mekanisme penyajian yang telah digunakan sebelumnya. Dengan demikian, akses siswa terhadap program tidak bergantung pada kesediaan sekolah untuk beralih ke prasmanan.

Sebelum layanan dibuka, sekolah dan penyedia perlu mengikuti ketentuan pendaftaran, pelatihan, serta pemeriksaan kesiapan. Proses ini membantu memastikan setiap pihak memahami pembagian tugas, prosedur kebersihan, penanganan makanan, dan pengawasan siswa selama mengambil hidangan. Persetujuan guru, kepala sekolah, dan wali murid juga menjadi unsur penting. Dukungan mereka diperlukan agar pelaksanaan dapat diterima dan berlangsung tertib, sekaligus memberi ruang untuk menyampaikan kekhawatiran atau kebutuhan khusus. Pemeriksaan sebelum penerapan dapat mengidentifikasi hal yang perlu dibenahi, misalnya fasilitas yang belum memadai atau alur pelayanan yang berisiko menimbulkan penumpukan. Pelatihan dan pengecekan tersebut ditujukan untuk menyamakan standar pelaksanaan, sehingga mutu layanan tidak berbeda secara berlebihan antarsekolah.

Penyesuaian teknis tetap diperlukan menurut karakter wilayah, fasilitas, dan jenjang kelas. Sekolah dengan ruang terbatas mungkin membutuhkan pengaturan waktu atau jalur antrean yang berbeda dari sekolah yang memiliki area makan lebih luas. Usia siswa juga memengaruhi kebutuhan pendampingan. Siswa kelas 1 SD, misalnya, mungkin memerlukan bantuan lebih intensif saat memilih makanan, membawa wadah, atau menjaga ketertiban dibandingkan siswa kelas 4 yang umumnya lebih mandiri. Dalam situasi tertentu, sekolah dapat membutuhkan tenaga pendamping tambahan agar pelayanan aman dan tidak menghambat kegiatan belajar. Karena itu, kesiapan sebaiknya dinilai secara nyata di lokasi, bukan hanya berdasarkan kelengkapan administrasi. Setelah persyaratan dipenuhi dan pihak terkait menyetujui, sekolah dapat membuka layanan prasmanan dengan prosedur yang jelas, sambil tetap menyesuaikan pengawasan terhadap kebutuhan siswa.Badan Gizi Nasional (BGN) masih menguji sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah. Uji coba ini mencakup daerah di Pulau Jawa, Merauke, Aceh, dan Palembang. Pelaksanaan di lokasi yang beragam memberi kesempatan untuk melihat bagaimana sistem berjalan dalam kondisi geografis dan operasional yang berbeda. Dengan begitu, BGN dapat mengumpulkan pengalaman sebelum menentukan pola penerapan yang lebih luas.

Uji coba yang berlangsung di puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) digunakan untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan kendala. Salah satu hal yang diperhatikan ialah jarak distribusi makanan dari dapur menuju sekolah, karena jarak dapat memengaruhi pengaturan waktu dan kelancaran pelayanan. BGN juga menilai kebutuhan tenaga kerja untuk menyiapkan, mengirim, dan melayani makanan secara prasmanan. Selain itu, pihak sekolah perlu memperoleh edukasi agar memahami alur pelaksanaan serta dapat membantu siswa mengikuti sistem dengan tertib.

Temuan dari tahap pengujian akan menjadi dasar evaluasi sebelum perluasan dilakukan secara bertahap. BGN sebelumnya menyampaikan target penerapan sistem prasmanan di sekitar 1.000 hingga 5.000 SPPG sampai akhir 2026. Angka tersebut merupakan sasaran perluasan, bukan berarti seluruh lokasi akan menerapkan sistem secara serentak. Tahap demi tahap memungkinkan kesiapan setiap tempat diperiksa dan penyesuaian dilakukan berdasarkan persoalan yang muncul selama pelaksanaan. Evaluasi juga membantu memastikan bahwa penambahan lokasi tidak mengabaikan mutu layanan maupun kebutuhan siswa.