Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penanganan khusus terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Arahan tersebut disampaikan saat Presiden memimpin rapat mengenai perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Rapat itu membahas kondisi terkini di sejumlah wilayah sekaligus langkah cepat untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan adanya kebakaran baru yang telah melanda area seluas 513,89 hektare. Luasan tersebut menjadi perhatian karena kebakaran terjadi di wilayah yang memiliki nilai ekologis penting dan membutuhkan perlindungan berlapis. Informasi mengenai luas area terdampak menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat pengerahan personel, peralatan pemadaman, serta dukungan logistik di lapangan.
Presiden menegaskan bahwa Tanjung Puting harus menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Penetapan prioritas itu didasarkan pada status kawasan tersebut sebagai taman nasional, sehingga kebakaran tidak hanya berpotensi merusak tutupan hutan, tetapi juga mengancam keanekaragaman hayati dan habitat satwa yang dilindungi. Pemerintah diarahkan untuk memastikan respons berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai karakteristik kawasan konservasi. Penanganan khusus diharapkan dapat membatasi penyebaran api, mengurangi dampak terhadap lingkungan, serta mencegah kerusakan yang lebih luas. Arahan Presiden juga menunjukkan bahwa perlindungan kawasan konservasi menjadi bagian penting dari strategi nasional menghadapi karhutla, terutama ketika kondisi cuaca dan ketersediaan sumber air dapat mempercepat penjalaran api.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Tanjung Puting saat ini diarahkan terutama pada penguatan satuan tugas darat. Strategi tersebut disesuaikan dengan kondisi lapangan yang tidak seragam dan memerlukan pendekatan langsung pada lokasi titik api. Personel di darat menjadi unsur penting untuk mendekati area terbakar, mengendalikan penjalaran api, serta memastikan upaya pemadaman dapat dilakukan secara berkelanjutan pada medan yang sulit ditembus.
Operasi udara menghadapi hambatan berupa jarak pandang yang rendah akibat asap tebal. Kondisi ini membatasi kemampuan pemantauan dari udara dan menyulitkan pelaksanaan pemadaman secara tepat pada titik-titik yang tersebar. Karena itu, dukungan udara tetap perlu diselaraskan dengan informasi dan tindakan satuan tugas di lapangan. Koordinasi tersebut penting agar pengerahan sumber daya dapat mengikuti perkembangan situasi secara akurat.
Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin melaporkan bahwa titik api tersebar di kawasan rawa yang sulit dijangkau kendaraan. Karakter lahan tersebut menjadi salah satu hambatan utama dalam operasi pemadaman, sebab akses darat tidak selalu memungkinkan penggunaan kendaraan untuk membawa personel maupun peralatan dalam jumlah besar. Jarak dan kondisi permukaan lahan juga menuntut penentuan jalur pendekatan yang sesuai agar upaya penanganan dapat menjangkau lokasi prioritas.
Keadaan geografis itu menunjukkan kebutuhan terhadap peralatan yang mampu digunakan di kawasan rawa dan area dengan akses terbatas. Penguatan satuan tugas darat perlu disertai perlengkapan yang mudah dipindahkan, mendukung mobilitas personel, serta dapat digunakan untuk mengatasi titik api tanpa bergantung sepenuhnya pada kendaraan. Penyesuaian peralatan dengan karakter lahan menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas operasi, terutama ketika asap menghambat dukungan udara dan titik api berada jauh dari jalur yang dapat dilalui.
Respons pemerintah terhadap kebutuhan mendesak di lapangan diarahkan pada penyediaan peralatan yang dapat segera digunakan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Tanjung Puting. Pangdam menyampaikan bahwa petugas membutuhkan sekitar 50 pompa air berukuran kecil untuk mendukung pemadaman, terutama di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan besar dan memiliki akses terbatas terhadap sumber air.
Menanggapi laporan tersebut, Prabowo memutuskan mengirimkan 200 unit pompa air. Jumlah itu melampaui kebutuhan awal yang disampaikan Pangdam, sehingga diharapkan mampu memperkuat operasi pemadaman sekaligus memperluas jangkauan penanganan di berbagai titik rawan. Pompa berukuran kecil dinilai penting karena lebih mudah dipindahkan dan dapat dioperasikan oleh tim di medan rawa, gambut, serta kawasan yang tidak memiliki infrastruktur pemadam permanen.
Selain mengirim pompa, pemerintah menyiapkan langkah untuk memastikan ketersediaan air di sekitar lokasi kebakaran. Kawasan rawa tersebut memiliki sumber air yang dapat diperoleh melalui pengeboran dengan kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter. Untuk mendukung upaya itu, disiapkan anggaran Rp2 miliar bagi pembuatan 200 titik bor air. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi sumber air yang lebih dekat bagi petugas, sehingga waktu pengisian pompa dapat dipersingkat dan proses pemadaman berlangsung lebih efektif.
Prabowo juga mengarahkan agar masyarakat setempat dilibatkan dalam proses pembuatan titik-titik bor. Pelibatan warga dapat membantu mempercepat pekerjaan, memanfaatkan pengetahuan lokal mengenai kondisi lahan, serta membangun tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas yang telah tersedia. Setelah kebakaran terkendali, titik bor dan pompa dapat mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi api berikutnya. Percepatan pemadaman perlu berjalan bersama strategi pencegahan, termasuk pemantauan kawasan dan penguatan peran masyarakat, agar kebakaran tidak kembali meluas.
Penguatan polisi hutan menjadi salah satu arahan Prabowo dalam upaya memperkuat perlindungan kawasan hutan dan konservasi di Indonesia. Menurut arahan tersebut, keberadaan personel di lapangan perlu ditingkatkan secara bertahap, baik dari sisi jumlah maupun kapasitas. Polisi hutan memiliki peran penting dalam mengawasi kawasan, mendeteksi potensi gangguan, serta mendukung pencegahan kerusakan hutan, termasuk risiko kebakaran yang dapat mengancam ekosistem dan masyarakat sekitar.
Prabowo meminta agar gagasan penambahan hingga 70 ribu polisi hutan disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Permintaan ini berkaitan dengan kebutuhan untuk memperkuat penjagaan hutan Indonesia yang memiliki wilayah luas dan karakter geografis beragam. Dengan tambahan personel yang dilakukan secara bertahap, pengawasan di kawasan hutan dan wilayah konservasi diharapkan dapat ditopang oleh sumber daya manusia yang memadai, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Selain penambahan jumlah, peningkatan kemampuan polisi hutan juga menjadi perhatian. Prabowo meminta Polri membantu mendidik, melatih, dan memberdayakan polisi hutan agar mereka memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menjalankan tugas. Dukungan tersebut mencakup penguatan kesiapan personel untuk melaksanakan pengawasan, menjaga kawasan, serta merespons berbagai ancaman terhadap hutan secara terukur. Arahan ini menempatkan polisi hutan sebagai unsur penting dalam upaya pencegahan, karena kehadiran dan kemampuan mereka diperlukan untuk menjaga kawasan hutan sekaligus mendukung perlindungan lingkungan dan konservasi. Pembahasan mengenai penambahan personel dan pelatihan tersebut menjadi bagian dari arahan penguatan peran polisi hutan, tanpa menetapkan rincian kebijakan lanjutan di luar gagasan yang disampaikan.
Baca juga: Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas

