Pemadaman Karhutla Tanjung Puting Diperkuat, Kabut Asap Hambat Operasi Udara

Pemadaman Karhutla Tanjung Puting Diperkuat, Kabut Asap Hambat Operasi Udara

Kabupaten Kotawaringin Barat | Kementerian Kehutanan mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Penguatan operasi dilakukan karena kebakaran di kawasan konservasi tersebut belum sepenuhnya terkendali. Pemerintah meningkatkan dukungan untuk memastikan proses pemadaman berlangsung secara terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan keterangan tersebut dari Jakarta pada Senin. Ia menjelaskan bahwa langkah penguatan mencakup pengiriman helikopter pemadam ke lokasi kebakaran. Pesawat tersebut disiapkan untuk mendukung upaya pemadaman dari udara, terutama pada area yang memerlukan penanganan cepat dan sulit dijangkau secara langsung oleh tim di darat.

Selain mengerahkan helikopter, Kementerian Kehutanan menambah personel untuk memperkuat operasi pemadaman di Taman Nasional Tanjung Puting. Dukungan anggaran juga ditingkatkan agar kebutuhan penanganan dapat dipenuhi secara memadai. Sarana dan prasarana pemadaman disediakan untuk menunjang mobilisasi petugas, pengendalian api, serta pelaksanaan operasi di berbagai titik yang terdampak.

Penanganan tersebut disertai pemantauan dan evaluasi secara intensif. Setiap perkembangan di lapangan menjadi bahan untuk menilai efektivitas langkah yang telah dilakukan sekaligus menentukan kebutuhan tindak lanjut. Dengan koordinasi personel, dukungan udara, ketersediaan peralatan, dan pengawasan berkelanjutan, pemerintah berupaya mempercepat pengendalian kebakaran. Penguatan ini akan terus disesuaikan dengan kondisi operasi hingga kebakaran dapat ditangani secara menyeluruh.

Kabut asap tebal menjadi salah satu kendala utama dalam operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan dari udara di kawasan Tanjung Puting. Kepulan asap yang menutupi area terdampak membatasi jarak pandang pilot, sehingga pengamatan terhadap titik api, jalur penerbangan, serta kondisi permukaan lahan tidak dapat dilakukan secara optimal. Situasi tersebut membuat proses penjatuhan air harus dilaksanakan dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.

Kondisi jarak pandang perlu menjadi pertimbangan penting untuk memastikan keselamatan penerbangan. Sebelum helikopter dikerahkan, tim harus menilai apakah cuaca, ketebalan asap, arah angin, dan visibilitas masih memungkinkan operasi berlangsung. Apabila keadaan tidak memenuhi persyaratan operasional, penerbangan dapat ditunda atau disesuaikan sampai kondisi lebih aman. Langkah ini diperlukan agar upaya pemadaman tidak menimbulkan risiko tambahan bagi awak maupun personel di lapangan.

Ristianto menjelaskan bahwa tim menghadapi situasi yang cukup berat selama menjalankan penanganan kebakaran. Wilayah terdampak relatif luas, sementara akses menuju sejumlah titik api sulit dijangkau melalui jalur darat. Kondisi tersebut menyebabkan dukungan dari udara sangat dibutuhkan, meskipun pelaksanaannya tetap bergantung pada keadaan lapangan. Karakter lahan gambut juga menjadi tantangan tersendiri karena api dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan, sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu serta pembasahan berulang.

Untuk menghadapi kendala tersebut, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan. Komunikasi diperlukan untuk memantau perubahan kondisi asap, menentukan prioritas titik api, dan menyesuaikan dukungan pemadaman udara dengan kemampuan operasional yang tersedia. Setiap keputusan mengenai penerbangan helikopter akan mempertimbangkan informasi terbaru di lapangan, termasuk aspek keselamatan, aksesibilitas lokasi, serta peluang efektivitas penjatuhan air. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, operasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

Dukungan pemadaman udara untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting diajukan secara bertahap sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Tahap awal dimulai pada 9 September 2026, ketika Balai Taman Nasional Tanjung Puting menyampaikan permohonan resmi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah. Permohonan tersebut menjadi dasar koordinasi untuk memperoleh bantuan operasi water bombing di wilayah yang terdampak kebakaran.

Tindak lanjut atas permohonan itu dilakukan melalui operasi water bombing pada 20-22 September 2026. Dalam operasi tersebut, dukungan udara diarahkan untuk membantu penanganan titik-titik kebakaran dari udara, terutama di kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Namun, kebakaran belum sepenuhnya terkendali setelah operasi berlangsung. Kondisi itu mendorong pihak taman nasional mengajukan permohonan dukungan lanjutan pada 2 Oktober 2026.

Permohonan kedua tersebut mencakup wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Pengajuan itu menunjukkan bahwa kebutuhan pemadaman masih berlanjut dan memerlukan penguatan koordinasi antarlembaga. Selanjutnya, pada 9 Oktober 2026, Balai Taman Nasional Tanjung Puting menyampaikan surat susulan untuk menambah sasaran pemadaman udara di wilayah Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.

Dengan demikian, rangkaian permohonan water bombing berlangsung dalam beberapa tahap, mulai dari pengajuan awal pada September, pelaksanaan operasi pada 20-22 September, hingga pengajuan tambahan pada Oktober. Perubahan cakupan sasaran dilakukan berdasarkan kondisi kebakaran yang belum sepenuhnya tertangani serta kebutuhan untuk memperluas dukungan ke lokasi lain di dalam kawasan taman nasional.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting dilakukan melalui kolaborasi lintas pihak. Pemerintah pusat dan daerah bekerja bersama TNI/Polri, masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta pelaku wisata yang beraktivitas di sekitar kawasan. Sinergi tersebut diperlukan karena karakter lahan gambut membuat api sulit dipadamkan secara cepat dan berpotensi menyebar di bawah permukaan. Selain pemadaman langsung, koordinasi juga mencakup pemantauan titik api, dukungan logistik, pengaturan akses, serta perlindungan terhadap personel dan kawasan yang terdampak.

Kementerian Kehutanan turut mengerahkan personel bantuan kendali operasi dari unit pelaksana teknis lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Kehadiran personel tambahan diharapkan memperkuat komando, mempercepat pertukaran informasi, dan mendukung pembagian tugas di lapangan. Upaya tersebut berjalan bersamaan dengan kontribusi warga serta pelaku wisata yang memahami kondisi medan dan jalur menuju lokasi kebakaran.

Sebelumnya, relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan dan Himpunan Pramuwisata Indonesia di Kotawaringin Barat menyatakan mundur dari kegiatan pemadaman. Mereka menilai dukungan terhadap upaya yang dilakukan belum maksimal, meskipun para relawan telah mengerahkan kemampuan untuk memadamkan api. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penanganan kebakaran pada ekosistem gambut membutuhkan upaya berkelanjutan dan dukungan banyak pihak. Prioritasnya ialah menjaga keselamatan personel, mengendalikan kebakaran, melindungi kawasan konservasi, serta mempertahankan habitat satwa liar, khususnya orang utan yang berada di Taman Nasional Tanjung Puting.

Baca juga: Pemadaman dan Pembasahan Lahan Gambut Diperkuat, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Berjibaku di Tengah Asap Tekan Dampak Karhutla di Kalsel | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas