JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memperkuat sinergi dengan Asosiasi Fakultas Ekonomi Bisnis Indonesia (AFEBI) dan Asosiasi Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (AFEBIS). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan talenta ekonomi dan keuangan syariah melalui hubungan yang lebih erat perguruan tinggi dan dunia industri. Langkah ini menempatkan institusi pendidikan sebagai salah satu unsur penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman, kompetensi, dan kesiapan untuk berkontribusi pada perkembangan ekonomi syariah.
Pembahasan mengenai kerja sama itu berlangsung dalam rapat program pengembangan talenta ekonomi dan keuangan syariah terintegrasi. Rapat tersebut digelar di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 6 Oktober. Pertemuan ini mempertemukan KNEKS dengan perwakilan asosiasi fakultas yang memiliki perhatian terhadap penguatan pendidikan ekonomi, bisnis, serta ekonomi dan keuangan Islam. Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan arah dalam pengembangan talenta pada bidang terkait.
Sinergi dengan AFEBI dan AFEBIS mencerminkan upaya KNEKS untuk memperluas kolaborasi dengan lingkungan akademik. Keterlibatan kedua asosiasi perguruan tinggi itu menjadi bagian dari pendekatan terintegrasi dalam membangun talenta ekonomi dan keuangan syariah. Melalui kerja sama tersebut, pengembangan kapasitas di bidang ekonomi syariah diharapkan dapat ditopang oleh keterhubungan yang lebih baik kampus dan kebutuhan industri. Fokus pada talenta juga menegaskan pentingnya peran pendidikan tinggi dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan.
Program yang dibahas KNEKS diarahkan untuk menyelaraskan pengembangan talenta ekonomi dan keuangan syariah secara lebih menyeluruh. Arah ini menempatkan kesiapan sumber daya manusia sebagai rangkaian kemampuan yang saling berkaitan, bukan semata-mata hasil pembelajaran akademik. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan talenta diharapkan dapat mempertemukan pengetahuan, kecakapan, pengalaman, serta karakter yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Kompetensi akademik tetap menjadi bagian penting dalam proses tersebut, karena memberikan dasar pemahaman terhadap konsep, prinsip, dan praktik ekonomi serta keuangan syariah. Namun, penguasaan materi di ruang pendidikan perlu berjalan beriringan dengan keterampilan yang dapat digunakan dalam menghadapi kebutuhan nyata. Karena itu, tujuan program mencakup penguatan kemampuan talenta secara lebih utuh, sehingga mereka tidak hanya memahami bidangnya, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan dan merespons berbagai tuntutan secara tepat.
Pengembangan yang terintegrasi juga mencakup pengalaman praktis, kepemimpinan, dan kemampuan berkolaborasi. Ketiga aspek tersebut memperluas kesiapan talenta dalam menjalankan peran, mengambil tanggung jawab, serta bekerja bersama pihak lain. Pengalaman praktis membantu menghubungkan pembelajaran dengan penerapan, sementara kepemimpinan dan kolaborasi mendukung kemampuan untuk berkontribusi dalam lingkungan yang melibatkan beragam pemangku kepentingan.
Sebagaimana disampaikan dalam rilis KNEKS tertanggal Kamis, 8 Oktober, program ini dirancang untuk menghubungkan berbagai unsur kesiapan talenta dalam satu arah pengembangan. Penyelarasan tersebut menegaskan pentingnya hubungan penguasaan pengetahuan, keterampilan, pengalaman, kepemimpinan, dan kerja sama. Dengan demikian, pengembangan talenta ekonomi dan keuangan syariah tidak dipahami sebagai proses yang terpisah-pisah, melainkan sebagai upaya membangun kapasitas yang lebih komprehensif dan relevan.
Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI) sekaligus Dekan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Prof. Dr. Aurik Gustomo, memandang perguruan tinggi memiliki kontribusi penting dalam memperkuat pengembangan talenta ekonomi dan keuangan syariah. Peran tersebut tidak berhenti pada penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga mencakup pengembangan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan industri, pemerintah, dan masyarakat.
Menurut pandangan tersebut, kampus perlu terus memperkuat kapasitasnya melalui riset yang mampu menjawab persoalan nyata. Penelitian di bidang ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi dasar bagi pengembangan inovasi, penyusunan kebijakan, serta pembentukan praktik bisnis yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan riset yang berkualitas dan berkelanjutan, perguruan tinggi dapat menyediakan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peluang, tantangan, dan kebutuhan kompetensi dalam ekosistem syariah.
Selain riset, kolaborasi menjadi bagian penting dari kontribusi perguruan tinggi. Hubungan yang lebih erat kampus, industri, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis. Kolaborasi tersebut juga membuka ruang bagi penyusunan program pembelajaran, pengembangan kompetensi, dan pemecahan masalah yang lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan. Bagi mahasiswa dan calon tenaga profesional, keterlibatan dalam lingkungan kolaboratif dapat memperluas pengalaman serta memperkuat kesiapan mereka memasuki dunia kerja.
Penguatan peran perguruan tinggi melalui riset dan kolaborasi pada akhirnya mendukung terbentuknya talenta ekonomi dan keuangan syariah yang memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan beradaptasi. Kampus menjadi salah satu unsur penting dalam membangun ekosistem talenta tersebut karena memiliki fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang dapat berjalan secara saling melengkapi. Sinergi yang konsisten akan membantu memastikan bahwa pengembangan sumber daya manusia syariah berlangsung secara relevan, terarah, dan berkelanjutan.
KNEKS mendorong penguatan talent branding lulusan ekonomi dan keuangan syariah agar keberadaan, kapasitas, serta keunggulan mereka lebih dikenal oleh industri. Langkah ini dipandang penting karena lulusan tidak hanya perlu memiliki kompetensi akademik, tetapi juga harus mampu menunjukkan relevansi keahliannya terhadap kebutuhan dunia kerja. Citra profesional yang lebih kuat dapat membantu perusahaan memahami kontribusi yang dapat diberikan oleh talenta ekonomi syariah dalam berbagai bidang, mulai dari perbankan, pasar modal, industri halal, hingga teknologi finansial.
Sejumlah kajian yang dilakukan KNEKS bersama berbagai asosiasi, termasuk Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman industri mengenai kompetensi dan profil lulusan ekonomi syariah. Informasi tentang cakupan keilmuan, keterampilan teknis, kemampuan analitis, serta pemahaman terhadap prinsip syariah belum sepenuhnya tersampaikan secara jelas kepada pemberi kerja. Kondisi tersebut dapat memengaruhi proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja, sekaligus membuat potensi lulusan belum dimanfaatkan secara optimal oleh sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Karena itu, diperlukan sinergi yang lebih terarah perguruan tinggi, praktisi, asosiasi, kementerian dan lembaga, serta pelaku industri. Kolaborasi tersebut dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan sumber daya manusia secara berkala, mengidentifikasi perubahan kompetensi yang diperlukan, dan menyelaraskan kurikulum dengan perkembangan praktik di lapangan. Perguruan tinggi juga perlu memperoleh masukan langsung dari industri mengenai kemampuan teknis maupun nonteknis yang diharapkan dari calon tenaga kerja. Pada saat yang sama, industri dan asosiasi dapat membantu memperkenalkan profil lulusan, peluang karier, serta standar kompetensi yang relevan. Narasumber menegaskan bahwa penguatan hubungan antarpemangku kepentingan diperlukan agar kompetensi lulusan semakin jelas, mudah dikenali, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.







