Pramuka Santri Kenali Pengelolaan Lingkungan dan Energi Terbarukan di Boon Pring

Pramuka Santri Kenali Pengelolaan Lingkungan dan Energi Terbarukan di Boon Pring

KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI 2026 mengikuti kunjungan edukatif ke Ekowisata Boon Pring di Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan perkemahan yang memperluas pengalaman peserta di luar area perkemahan. Melalui kunjungan tersebut, aktivitas kepramukaan tidak hanya berfokus pada latihan dan pembentukan karakter, tetapi juga terhubung dengan pemahaman mengenai lingkungan serta potensi alam di sekitar.

Kegiatan di Boon Pring dirancang sebagai pembelajaran langsung mengenai pengelolaan lingkungan, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengelolaan sumber daya alam. Para santri memperoleh kesempatan untuk melihat bagaimana potensi alam dapat dikelola secara nyata dengan tetap memperhatikan keberlanjutan. Pengalaman lapangan ini melengkapi pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan perkemahan, sehingga materi tentang kepedulian lingkungan tidak berhenti pada penjelasan teoritis.

Kunjungan edukatif tersebut juga menghubungkan keterampilan kepramukaan dengan persoalan lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Peserta diajak memahami pentingnya menjaga keseimbangan alam, menggunakan sumber daya secara bijaksana, serta mengenali peluang pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian, PPSN VI 2026 menjadi ruang pembelajaran yang memadukan kegiatan kepramukaan, pendidikan lingkungan, dan pengenalan terhadap pengelolaan potensi alam melalui pengalaman yang dapat diamati secara langsung.

Di kawasan Boon Pring, para santri memperoleh kesempatan untuk mengenal pengelolaan lingkungan yang berlangsung dengan melibatkan masyarakat. Pengalaman ini memperlihatkan bahwa upaya menjaga alam tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan cara warga memanfaatkan potensi lingkungan secara bertanggung jawab. Kawasan tersebut menjadi ruang belajar yang mempertemukan pengetahuan tentang sumber daya alam dengan praktik pengelolaan yang dijalankan dalam kehidupan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, santri tidak hanya menerima penjelasan secara teoritis. Mereka juga mengamati secara langsung bagaimana lingkungan dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar Boon Pring. Pengamatan lapangan membantu peserta memahami bahwa pemanfaatan potensi alam perlu disertai perhatian terhadap keberlanjutan. Dengan demikian, sumber daya yang tersedia dapat digunakan tanpa mengabaikan pentingnya menjaga kondisi lingkungan.

Pengelolaan berbasis masyarakat yang dikenalkan kepada santri menunjukkan adanya hubungan pengetahuan lokal, keterlibatan warga, dan pemeliharaan kawasan. Masyarakat hadir sebagai bagian dari proses pengelolaan, sementara lingkungan menjadi ruang yang perlu dijaga bersama. Melalui proses ini, santri dapat melihat bahwa keberlanjutan bukan sekadar gagasan yang dibahas di dalam ruangan, tetapi juga prinsip yang diterapkan dalam pengaturan dan pemanfaatan lingkungan sehari-hari.

Kunjungan dan pengamatan di Boon Pring memberikan gambaran konkret mengenai keseimbangan penggunaan potensi alam dan perlindungan lingkungan. Santri diajak memperhatikan proses yang berlangsung di tengah masyarakat, sehingga pemahaman mereka tidak berhenti pada konsep. Mereka mengenali bahwa pengelolaan lingkungan memerlukan kepedulian, keterlibatan, serta kesadaran untuk mempertimbangkan keberadaan alam dalam setiap pemanfaatannya.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam pengenalan isu lingkungan kepada peserta. Dengan menyaksikan praktik pengelolaan secara langsung, para santri memperoleh sudut pandang yang lebih utuh tentang bagaimana masyarakat berhubungan dengan lingkungan di sekitarnya. Boon Pring kemudian menjadi contoh ruang pembelajaran yang memperlihatkan bahwa pemanfaatan alam dan upaya mempertahankan kelestariannya dapat dipahami melalui praktik bersama di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan pengenalan lingkungan di Boon Pring, Pramuka santri diperkenalkan pada pemanfaatan aliran air melalui pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH). Pengenalan ini menunjukkan bahwa air tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki potensi sebagai sumber energi terbarukan. Aliran air yang tersedia di lingkungan sekitar dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan energi bagi masyarakat secara lebih berkelanjutan.

Melalui pengamatan langsung, para santri dapat melihat hubungan kondisi alam, pemanfaatan sumber daya, dan penerapan teknologi. Mereka memperoleh gambaran bahwa energi dapat dihasilkan dengan memanfaatkan potensi lingkungan secara bijak, tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya air. Pengetahuan tersebut membantu memperluas pemahaman santri mengenai pentingnya mencari sumber energi yang dapat mendukung kehidupan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.

Pembelajaran mengenai PLTMH menjadi lebih bermakna karena berlangsung melalui pengalaman di lapangan. Santri tidak hanya menerima penjelasan mengenai energi terbarukan di dalam ruangan, tetapi juga menyaksikan secara langsung penerapan teknologi yang memanfaatkan aliran air. Pengalaman ini memungkinkan mereka menghubungkan materi pembelajaran dengan keadaan nyata, sehingga konsep tentang sumber daya air dan energi bersih lebih mudah dipahami.

Kegiatan tersebut juga menumbuhkan kesadaran bahwa pengelolaan lingkungan membutuhkan pengetahuan, kepedulian, dan tanggung jawab bersama. Dengan mengenali pemanfaatan air sebagai sumber energi, santri diajak melihat peluang pemanfaatan potensi alam secara tepat dan bertanggung jawab. Nilai pembelajaran ini dapat menjadi bekal untuk membangun sikap peduli terhadap lingkungan serta mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Kepala Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, H. Subur, menjelaskan bahwa bambu merupakan salah satu potensi penting di kawasan ekowisata Boon Pring. Keberadaan bambu tidak hanya menjadi bagian dari karakter kawasan, tetapi juga memiliki peran yang berkaitan dengan kehidupan lingkungan dan masyarakat. Karena itu, bambu dipandang sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekologis sekaligus ekonomi, terutama apabila keberadaannya dijaga dan dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan kebutuhan.

Dari sisi ekologis, bambu membantu menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan Boon Pring. Tumbuhan tersebut juga berperan dalam memperkuat struktur tanah, sehingga keberadaannya memberikan manfaat bagi kondisi lingkungan setempat. Peran ini menjadikan bambu tidak sekadar tanaman yang tumbuh di kawasan ekowisata, melainkan bagian dari unsur yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Pemeliharaan bambu dengan baik dapat menjaga manfaat tersebut agar tetap dirasakan dalam pengelolaan kawasan.

Selain manfaat lingkungan, H. Subur menyampaikan bahwa bambu memiliki nilai pemanfaatan yang luas. Bambu dapat digunakan sebagai bahan bangunan, kerajinan, serta perlengkapan rumah tangga. Bahan tersebut juga dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi. Pemanfaatan itu menunjukkan bahwa bambu mempunyai potensi untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya. Dengan melihat kedua manfaat tersebut, bambu di Boon Pring memiliki kedudukan penting sebagai sumber daya yang menghubungkan kepentingan pelestarian lingkungan dengan pemanfaatan ekonomi. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan bambu perlu memperhatikan keseimbangan menjaga lingkungan dan memanfaatkan hasilnya secara bijaksana, sehingga perannya bagi kawasan dan masyarakat tetap dapat dipertahankan.