KOTA MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak santri pramuka peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI tahun 2026 untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui kebiasaan menjaga alam. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah penanaman pohon, yang tidak hanya memberi manfaat bagi lingkungan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter bagi generasi muda.
Menurut Khofifah, kesadaran untuk merawat alam perlu ditanamkan sejak usia dini. Kebiasaan tersebut diharapkan tumbuh dalam kehidupan sehari-hari dan berkembang menjadi sikap yang melekat hingga dewasa. Dengan demikian, kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan dapat diteruskan secara turun-temurun oleh setiap generasi.
Menjaga alam, lanjut Khofifah, membutuhkan kesabaran dan tanggung jawab. Pohon yang ditanam tidak langsung memberikan manfaat besar, karena memerlukan waktu untuk tumbuh dan dirawat secara berkelanjutan. Proses itu mengajarkan pentingnya ketekunan, kepedulian, serta komitmen untuk memikirkan kebutuhan lingkungan dalam jangka panjang.
Ia juga menekankan bahwa lingkungan yang baik harus dirawat secara bersama-sama. Tanggung jawab tersebut bukan hanya milik pemerintah atau kelompok tertentu, melainkan menjadi kewajiban seluruh masyarakat, termasuk para santri pramuka. Melalui keterlibatan bersama, kegiatan menjaga alam dapat menjadi gerakan yang lebih kuat dan memberi dampak nyata.
Ajakan ini menempatkan para santri pramuka sebagai bagian penting dalam membentuk budaya peduli lingkungan. Pengalaman menanam dan merawat pohon dapat menjadi pengingat bahwa setiap tindakan sederhana memiliki arti bagi keberlangsungan alam. Dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten, diharapkan lahir generasi yang lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan mewariskan kondisi alam yang baik kepada generasi berikutnya.
Salah satu bentuk nyata edukasi lingkungan dalam rangkaian PPSN VI diwujudkan melalui penanaman 1.000 pohon di lokasi penyelenggaraan kegiatan, Pondok Pesantren Wisata An-Nur 2 Al-Murtadlo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membiasakan santri Pramuka untuk memperhatikan kondisi lingkungan melalui tindakan yang dilakukan secara langsung. Penanaman pohon tidak hanya dipahami sebagai kegiatan simbolis, tetapi juga sebagai pengalaman belajar mengenai pentingnya menjaga ruang tempat kegiatan tetap hijau, tertata, dan sesuai dengan kondisi alam di sekitarnya.
Jumlah tersebut terdiri atas 300 batang pohon mangga, 300 batang pohon pule, 300 batang pohon tabebuya, dan 100 batang pohon maja. Komposisi itu menunjukkan adanya keragaman tanaman yang ditanam di kawasan penyelenggaraan PPSN VI. Setiap jenis pohon menjadi bagian dari pesan edukasi agar kepedulian terhadap lingkungan dapat dibangun melalui kegiatan yang konkret dan mudah dipahami oleh para santri. Dengan terlibat dalam penanaman, santri memperoleh gambaran bahwa menjaga lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana di ruang sekitar.
Pemilihan tanaman dan koordinasi penanaman dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lokasi. Topografi tanah di Pondok Pesantren Wisata An-Nur 2 Al-Murtadlo dinilai sesuai untuk kegiatan tersebut, sehingga penanaman 1.000 pohon dapat dilaksanakan di kawasan penyelenggaraan PPSN VI. Pertimbangan terhadap kondisi tanah menjadi bagian penting dalam menentukan kesesuaian kegiatan lingkungan dengan karakter tempat yang digunakan.
Melalui kegiatan ini, rangkaian PPSN VI memuat edukasi lingkungan yang diwujudkan dalam tindakan langsung. Penanaman mangga, pule, tabebuya, dan maja menjadi sarana untuk membiasakan santri Pramuka memiliki perhatian terhadap lingkungan. Pesan tersebut disampaikan melalui kegiatan yang berlangsung di lokasi kegiatan sendiri, sehingga kepedulian untuk merawat alam ditempatkan sebagai bagian dari pengalaman selama mengikuti PPSN VI.
Khofifah memandang penanaman pohon sebagai kegiatan yang memiliki nilai pendidikan penting bagi santri pramuka. Melalui aktivitas tersebut, para santri tidak hanya belajar bekerja sama dan menjalankan kegiatan di luar ruang, tetapi juga memahami salah satu cara menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi. Menanam pohon memperkenalkan hubungan tindakan sederhana manusia dan kondisi lingkungan yang perlu dirawat secara berkelanjutan.
Pandangan itu juga berkaitan dengan keterlibatan peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI dalam sedekah oksigen. Dengan menanam pohon, peserta turut memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat melalui upaya memperbanyak vegetasi. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian yang dapat dilakukan secara langsung, sekaligus mendorong santri untuk membiasakan perilaku menjaga lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Pohon yang ditanam dan dirawat dengan baik dapat menyerap karbon dioksida dari udara, kemudian menyimpannya sebagai biomassa. Karena itu, keberadaan pohon memiliki peran dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Penanaman tidak berhenti pada kegiatan menempatkan bibit di tanah, melainkan perlu dilanjutkan dengan perawatan agar pohon dapat tumbuh dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Dari sisi lingkungan, penanaman pohon merupakan langkah nyata untuk meningkatkan cadangan karbon. Upaya tersebut juga mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca, sehingga kegiatan yang dilakukan para peserta PPSN VI memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar aktivitas penghijauan. Santri diajak memahami bahwa menjaga pohon setelah ditanam merupakan bagian penting dari tanggung jawab terhadap lingkungan. Kebiasaan ini diharapkan membentuk kepedulian yang konsisten, baik di lingkungan pesantren, tempat tinggal, maupun ruang publik.
Kegiatan penanaman pohon yang dilakukan para santri pramuka memiliki keterkaitan dengan komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Komitmen tersebut tercermin melalui Persetujuan Paris yang telah diratifikasi Indonesia pada 2016. Melalui persetujuan itu, Indonesia menegaskan peran dan tanggung jawabnya dalam menghadapi perubahan iklim serta mendorong berbagai langkah untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Partisipasi santri dalam kegiatan penghijauan menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran tersebut melalui tindakan yang dapat dilakukan secara langsung.
Di tingkat daerah, semangat pelestarian lingkungan juga diperkuat melalui kebijakan Jatim Lestari yang menjadi bagian dari Nawa Bhakti Satya. Kebijakan ini menempatkan keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan sebagai salah satu perhatian penting dalam pembangunan Jawa Timur. Karena itu, kegiatan para santri pramuka selama PPSN VI di Malang tidak hanya berkaitan dengan pembelajaran kepramukaan, tetapi juga dengan penguatan nilai tanggung jawab terhadap alam. Penanaman pohon menjadi sarana untuk mengenalkan bahwa pelestarian lingkungan dapat dimulai dari lingkungan sekitar dan dilakukan secara bersama-sama.
Khofifah mendorong agar kecintaan terhadap lingkungan tidak berhenti sebagai pengetahuan atau pesan yang disampaikan dalam kegiatan pembinaan. Kepedulian tersebut perlu diwujudkan menjadi kebiasaan sederhana, termasuk menanam dan merawat pohon, menjaga kebersihan, serta memperhatikan kondisi lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi bentuk nyata dari pemahaman tentang pentingnya menjaga alam. Ia berharap pengalaman yang diperoleh para santri pramuka selama mengikuti PPSN VI di Malang dapat terus dibawa dan diterapkan ketika mereka kembali ke tempat tinggal masing-masing, sehingga pesan kepedulian lingkungan tetap hadir dalam aktivitas mereka di lingkungan keluarga, sekolah, pesantren, dan masyarakat.







