KOTA MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan geng motor terhadap dua mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia, sehingga aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Penangkapan terhadap para terduga pelaku berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Operasi itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, dan Polsek Biringkanaya. Para terduga pelaku diamankan secara terpisah di sejumlah lokasi di Kabupaten Maros. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya polisi mengejar orang-orang yang diduga ikut dalam aksi penyerangan, sekaligus mengumpulkan keterangan terkait kronologi kejadian.
Mayoritas orang yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP dan SMA. Salah satu di antaranya bahkan ditangkap ketika masih mengenakan seragam SMP. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan itu melibatkan anak-anak yang masih berada dalam usia sekolah. Meski demikian, polisi masih perlu memastikan peran setiap orang berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad membenarkan adanya pengamanan tersebut pada Senin, 5 Oktober 2026. Ia menyampaikan bahwa jumlah orang yang diamankan mencapai 20 orang. Namun, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus penyerangan terhadap dua mahasiswa itu. Polisi belum menetapkan seluruh orang tersebut sebagai tersangka karena proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik juga akan menilai keterlibatan setiap individu, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pelaku utama, peserta aksi, maupun orang yang mengetahui kejadian tersebut. Penanganan perkara dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku, terutama karena sebagian besar terduga pelaku masih di bawah umur.
Setelah mengamankan 20 pelajar yang diduga terkait penyerangan geng motor di Makassar, kepolisian turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti itu berupa senjata tajam, termasuk pisau dan parang, serta beberapa anak panah. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan para pelajar dalam peristiwa tersebut. Keberadaan barang-barang itu kini menjadi salah satu informasi yang ditelusuri polisi untuk mencocokkan keterangan dengan temuan di lapangan. Polisi menyampaikan rincian tersebut secara bertahap selama proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Selain menyita barang bukti, polisi masih memeriksa para terduga pelaku untuk menentukan keterlibatan masing-masing dalam penyerangan. Pemeriksaan diperlukan agar keterangan setiap orang dapat dipisahkan secara jelas dan tidak langsung disamakan satu sama lain. Polisi belum menyimpulkan peran tertentu di luar keterangan yang telah disampaikan sumber. Karena itu, informasi mengenai siapa yang membawa, menggunakan, atau memiliki senjata tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan dari para terduga pelaku juga akan dibandingkan dengan barang bukti serta informasi lain yang dihimpun penyidik.
AKP Jafar Ahmad menjelaskan bahwa para terduga pelaku merupakan anak di bawah umur. Keterangan ini menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi mengenai penanganan kasus, terutama karena seluruh pelajar yang diamankan masih berstatus anak. Polisi tetap mendalami perkara berdasarkan fakta yang ditemukan, tanpa memberikan kesimpulan mengenai peran setiap terduga pelaku sebelum pemeriksaan selesai. Sejauh keterangan yang tersedia, belum disebutkan proses hukum atau status perkara lebih lanjut terhadap mereka. Fokus kepolisian saat ini adalah memeriksa keterlibatan masing-masing serta mendokumentasikan barang bukti berupa pisau, parang, dan anak panah yang telah disita.
Penyerangan yang terjadi di sejumlah titik di Makassar menimbulkan dampak serius dan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam insiden tersebut, dua orang menjadi sasaran kelompok yang diduga merupakan geng motor. Peristiwa ini menyebabkan satu korban meninggal dunia, sementara seorang lainnya harus menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
Korban meninggal dunia diketahui bernama M Akmar Makmur, berusia 24 tahun. Ia ditemukan mengalami luka terbuka pada bagian kepala yang diduga disebabkan oleh sabetan senjata tajam. Selain luka tersebut, polisi juga menemukan anak panah busur yang tertancap di kepalanya. Akmar dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Temuan itu menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat.
Adapun rekannya, Muh Farel, berusia 17 tahun, mengalami luka robek pada bagian kepala dan punggung. Setelah mendapat penanganan awal, Farel menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Tajuddin Khalid Makassar. Kondisi dan keterangan korban diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran mengenai penyerangan, termasuk kronologi serta identitas pelaku yang diduga terlibat.
Dampak lain terlihat di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru. Di lokasi tersebut, rombongan yang diduga geng motor diadang oleh warga. Setelah itu, dua sepeda motor dibakar warga. Informasi mengenai pembakaran kendaraan tersebut dicatat sebagai bagian dari situasi yang muncul setelah rombongan itu diadang, tanpa mengaitkannya dengan fakta lain di luar keterangan yang tersedia.
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan adanya kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, korban luka, serta kerusakan kendaraan. Polisi masih perlu memeriksa saksi, mengumpulkan bukti di lokasi, dan memastikan hubungan setiap kejadian untuk membangun gambaran perkara secara menyeluruh.
Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, rangkaian peristiwa bermula ketika dua korban, Akmar dan Farel, bersama sejumlah teman mereka berkumpul di Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung sebelum datangnya kelompok lain yang kemudian terlibat dalam penyerangan. Polisi masih mendalami latar belakang pertemuan kedua kelompok serta hubungan para korban dan orang-orang yang diduga melakukan serangan.
Kelompok tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 12 sepeda motor. Menurut keterangan awal yang dihimpun kepolisian, para pengendara disebut membawa senjata tajam dan busur panah. Mereka kemudian mendatangi lokasi tempat korban bersama teman-temannya berkumpul. Setelah terjadi penyerangan, kelompok korban berupaya mengejar rombongan tersebut. Pengejaran bergerak meninggalkan wilayah Jalan Daeng Ramang dan mengarah ke Kabupaten Maros.
Dalam perjalanan menuju arah Maros, rombongan korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19, tepatnya di sekitar kawasan Perlimaan Bandara. Sejumlah pengendara dari kelompok korban dilaporkan jatuh dari sepeda motor setelah kecelakaan tersebut. Situasi kemudian kembali memanas ketika kelompok yang sebelumnya dikejar berbalik mendatangi korban yang berada di lokasi kejadian.
Korban yang jatuh dari sepeda motor selanjutnya diserang menggunakan parang dan anak panah. Serangan tersebut menyebabkan Akmar dan Farel mengalami kondisi berbeda. Farel kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, Akmar dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi peran masing-masing pihak berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan.

