Kabupaten Pidie Jaya | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau sejumlah tanggul sungai yang terdampak banjir susulan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Selasa (3/11). Dalam kegiatan tersebut, Tito hadir dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Peninjauan ini berfokus pada kondisi tanggul yang mengalami kerusakan setelah banjir susulan melanda wilayah tersebut. Lokasi yang dikunjungi mencakup tanggul Sungai Krueng Meureudu di Desa Dayah Usen serta tanggul Sungai Alue Keutapang. Kedua titik itu menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam upaya pemulihan pascabencana di Pidie Jaya.
Kunjungan lapangan memungkinkan pemerintah melihat secara langsung lokasi terdampak, termasuk bagian tanggul yang perlu mendapat perhatian dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Kerusakan pada infrastruktur sungai menjadi salah satu hal yang perlu dicermati setelah banjir susulan, karena tanggul berperan dalam melindungi kawasan di sekitarnya dari aliran air. Melalui peninjauan tersebut, Tito memeriksa kondisi di titik-titik yang disebutkan dan memperoleh gambaran mengenai dampak bencana terhadap infrastruktur setempat. Kehadiran Ketua Satgas di lokasi juga menegaskan bahwa penanganan pascabencana mencakup pemeriksaan kondisi lapangan, selain koordinasi pemulihan yang melibatkan pemerintah terkait.
Tanggul Sungai Krueng Meureudu di Desa Dayah Usen dan tanggul Sungai Alue Keutapang merupakan lokasi spesifik yang dikunjungi dalam agenda tersebut. Peninjauan keduanya menempatkan kerusakan akibat banjir susulan sebagai perhatian utama, sekaligus menjadi bagian dari langkah untuk menilai kebutuhan pemulihan di Kabupaten Pidie Jaya. Dalam konteks tugas Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, kegiatan lapangan seperti ini memberi ruang untuk mencermati keadaan infrastruktur yang terdampak secara lebih langsung. Pemerintah dapat menggunakan hasil pemeriksaan lokasi sebagai bahan dalam pembahasan tindak lanjut, sesuai kebutuhan dan proses penanganan yang berlaku. Dengan demikian, agenda Tito menghubungkan pemantauan kondisi tanggul dengan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.
Selain memeriksa kondisi tanggul yang rusak, Tito juga meninjau lahan sawah yang terdampak banjir di Desa Beuringen, Pidie Jaya. Area pertanian tersebut sebelumnya mengalami kerusakan akibat genangan dan material yang terbawa arus. Saat kunjungan berlangsung, sebagian lahan itu telah ditanami jagung. Perubahan jenis tanaman ini menjadi gambaran upaya warga untuk kembali mengolah lahan, meskipun pemulihan sawah belum sepenuhnya berjalan seperti sebelum bencana. Kerusakan lahan pertanian turut memengaruhi kegiatan sehari-hari masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut. Karena itu, penanganan dampak banjir tidak hanya berkaitan dengan perbaikan tanggul dan fasilitas umum, tetapi juga pemulihan sumber penghidupan warga serta keberlanjutan aktivitas pertanian di desa.
Banjir susulan menjadi kendala dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Sejumlah infrastruktur yang sebelumnya telah diperbaiki kembali terdampak ketika banjir datang lagi. Kondisi ini membuat pekerjaan yang sudah dilakukan perlu diperiksa ulang, sementara beberapa bagian mungkin membutuhkan penanganan tambahan. Dampak berulang tersebut dapat memperpanjang proses pemulihan dan menuntut koordinasi yang berkelanjutan pemerintah, petugas lapangan, serta masyarakat. Penanganan juga perlu mempertimbangkan kondisi sungai dan tanggul agar perbaikan yang dilakukan dapat bertahan menghadapi aliran air berikutnya. Di tengah upaya tersebut, pemantauan lapangan membantu mengidentifikasi kerusakan baru dan menentukan kebutuhan paling mendesak di lokasi terdampak.
Permukiman yang sebelumnya telah dibersihkan dari sisa banjir kembali dipenuhi lumpur setelah banjir susulan. Akibatnya, warga dan petugas harus mengulang pembersihan rumah maupun lingkungan sekitar, sementara kegiatan pemulihan yang sudah berjalan menjadi lebih berat. Lumpur yang masuk ke kawasan tempat tinggal dapat menghambat akses, mengotori fasilitas, dan menambah pekerjaan bagi keluarga yang berupaya kembali menjalani rutinitas. Situasi ini menunjukkan bahwa rehabilitasi tidak cukup hanya mengandalkan pembersihan awal dan perbaikan fisik, tetapi juga memerlukan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan banjir berikutnya. Pemerintah perlu terus mengevaluasi langkah penanganan, termasuk perlindungan kawasan permukiman dan infrastruktur, agar hasil pemulihan tidak kembali rusak. Bagi warga, dukungan yang konsisten penting untuk membantu memperbaiki hunian, memulihkan mata pencaharian, dan melanjutkan aktivitas secara bertahap.Tito menyampaikan bahwa curah hujan di Aceh masih tinggi, demikian pula di wilayah Sumatera Utara bagian barat dan timur serta Sumatera Barat. Hujan yang tetap tinggi tersebut, menurut keterangannya, terjadi bahkan ketika wilayah-wilayah itu sedang memasuki musim kemarau. Kondisi ini menjadi latar bagi banjir yang kembali terjadi, termasuk banjir susulan yang menjadi perhatian dalam peninjauan tanggul rusak di Pidie Jaya. Pernyataan tersebut menekankan bahwa sebutan musim kemarau tidak dengan sendirinya berarti hujan berhenti di daerah-daerah tersebut. Tito menyebut curah hujan yang masih tinggi sebagai keadaan yang perlu dicermati bersama ketika banjir kembali berlangsung. Ia menyampaikan keterangan itu dalam konteks situasi banjir yang terjadi lagi.
Penjelasan Tito mencakup Aceh, Sumatera Utara bagian barat dan timur, serta Sumatera Barat. Di seluruh wilayah yang disebutkan itu, curah hujan masih tinggi, termasuk saat musim kemarau. Karena hujan tetap tinggi, banjir kembali terjadi. Keterangan tersebut menghubungkan kondisi hujan yang masih berlangsung dengan kejadian banjir susulan, tanpa mengubah cakupan wilayah yang disampaikan. Dalam konteks peninjauan tanggul di Pidie Jaya, pernyataan itu memberi gambaran mengenai kondisi cuaca yang disebut Tito, yakni hujan yang masih tinggi meskipun musim kemarau sedang berlangsung. Dengan demikian, perhatian dalam keterangannya tertuju pada curah hujan di wilayah-wilayah tersebut dan banjir yang kembali terjadi.
Selain kondisi curah hujan, Satgas mencatat bahwa 137 sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami sedimentasi akibat bencana November 2025. Catatan tersebut mencakup sungai-sungai di tiga wilayah itu dan menyebut sedimentasi sebagai dampak bencana pada November 2025. Angka yang disampaikan Satgas adalah 137 sungai. Keterangan ini melengkapi informasi mengenai banjir susulan dan kondisi yang disebutkan dalam peninjauan di Pidie Jaya: hujan masih tinggi di Aceh, Sumatera Utara bagian barat dan timur, serta Sumatera Barat, bahkan ketika musim kemarau, sementara ratusan sungai dalam catatan Satgas mengalami sedimentasi akibat bencana November 2025. Kedua keterangan itu disampaikan tanpa rincian tambahan mengenai sungai tertentu maupun tingkat sedimentasinya.
Tito menegaskan bahwa penanganan banjir di Pidie Jaya perlu mencakup langkah pencegahan, bukan hanya respons setelah air meluap. Pembangunan tanggul yang rusak maupun penguatan tanggul di titik rawan dinilai penting untuk melindungi permukiman dan aktivitas warga. Infrastruktur tersebut perlu direncanakan sesuai kondisi lapangan agar mampu mengurangi risiko banjir susulan. Selain itu, sungai perlu ditangani secara berkala, karena aliran yang terhambat dapat memperbesar potensi genangan ketika debit air meningkat. Upaya ini menjadi bagian dari penanganan yang lebih menyeluruh terhadap dampak banjir.
Menurut Tito, pengerukan sungai merupakan salah satu pekerjaan yang perlu dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air. Pelaksanaannya tidak harus sepenuhnya dibebankan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan TNI. Pemerintah juga dapat menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga agar pengerjaan bisa didukung oleh lebih banyak sumber daya. Pernyataan tersebut menekankan perlunya koordinasi lembaga terkait serta pilihan pelaksanaan yang sesuai kebutuhan di lokasi. Dengan demikian, pembahasan mengenai pengerukan dapat mempertimbangkan kapasitas, waktu, dan kondisi sungai, tanpa mengabaikan tanggung jawab instansi pemerintah dalam penanganan bencana.
Penegasan tentang tanggul dan pengerukan disampaikan dalam rangkaian kunjungan Tito untuk meninjau kondisi wilayah yang terdampak banjir susulan. Peninjauan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat kebutuhan masyarakat setelah banjir dan mendorong agar upaya pengurangan risiko mendapat perhatian.
11 kunjungan