QRIS Lintas Negara Raih Penghargaan, Meski Sempat Disorot AS

Sebelum Memindai QRIS, Pastikan Nama Penerima Sudah Tepat

Jakarta | Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengaku terkejut ketika inovasi QRIS mendapat penghargaan dari Amerika Serikat, negara yang menurutnya sebelumnya banyak menyampaikan protes terkait kebijakan tersebut. Destry menyampaikan hal itu dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Rapimnas Kadin) di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026). Pengakuan tersebut menjadi sorotan karena datang dari pihak yang sebelumnya dinilai kritis terhadap kebijakan yang berkaitan dengan sistem pembayaran itu.

Perbedaan kritik dan penghargaan menghadirkan konteks yang menarik bagi perkembangan QRIS lintas negara. Di satu sisi, kebijakan tersebut pernah mendapat perhatian dan keberatan dari Amerika Serikat. Di sisi lain, inovasi yang dikembangkan Bank Indonesia itu kemudian memperoleh pengakuan melalui penghargaan dari negara yang sama. Situasi ini menunjukkan bahwa penilaian terhadap sebuah kebijakan dapat berubah atau memiliki banyak sisi, bergantung pada aspek yang diperhatikan. Namun, informasi yang disampaikan Destry tidak merinci alasan maupun kategori penghargaan tersebut, sehingga hal-hal itu tidak dapat dipastikan dari pernyataannya.

Dalam forum bersama kalangan dunia usaha tersebut, pengalaman itu memperlihatkan bahwa pengakuan internasional tidak selalu datang dari pihak yang sejak awal mendukung suatu kebijakan. Respons yang sebelumnya berupa protes dapat berjalan berdampingan dengan apresiasi terhadap inovasi yang dinilai memiliki nilai tertentu. Bagi Indonesia, kabar penghargaan tersebut menjadi perhatian karena QRIS merupakan inovasi nasional yang dibicarakan dalam konteks hubungan lintas negara. Meski demikian, satu pengakuan tidak serta-merta menghapus perbedaan pandangan yang pernah muncul. Pernyataan Destry lebih menekankan rasa terkejut atas kontras itu, tanpa menyampaikan rincian tambahan mengenai proses penilaian atau tanggapan resmi lain. Karena itu, fakta yang dapat dipegang dalam bagian ini terbatas pada keterangan bahwa penghargaan datang dari Amerika Serikat, sementara negara tersebut sebelumnya banyak menyampaikan protes terkait kebijakan itu. Penyampaian dalam Rapimnas Kadin memberi konteks bahwa isu tersebut hadir di hadapan pelaku usaha, tetapi tidak berarti forum itu menetapkan kebijakan baru. Peristiwa ini menempatkan perjalanan QRIS dalam perhatian publik, sekaligus menggarisbawahi hubungan yang tidak sederhana kritik, inovasi, dan pengakuan di tingkat internasional.

Keberatan Amerika Serikat terhadap kebijakan QRIS muncul dalam Laporan Perkiraan Perdagangan Nasional 2025, yang diterbitkan Kantor Perwakilan Dagang AS pada akhir Februari. Dokumen tersebut merangkum hambatan dan persoalan perdagangan yang menurut pemerintah AS dihadapi perusahaan Amerika di berbagai negara. Dalam pembahasannya mengenai Indonesia, laporan itu menyinggung pengaturan Bank Indonesia atas penggunaan kode QR untuk pembayaran, termasuk QRIS. Sorotan tersebut menempatkan kebijakan pembayaran digital sebagai bagian dari perhatian perdagangan, bukan semata persoalan teknis layanan keuangan.

Menurut laporan itu, perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, mengkhawatirkan pemangku kepentingan internasional tidak memperoleh informasi memadai mengenai kemungkinan perubahan kebijakan kode QR BI. Mereka juga mempertanyakan apakah pelaku usaha memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan sebelum perubahan ditetapkan. Kekhawatiran tersebut berhubungan dengan proses penyusunan aturan: akses terhadap informasi, pemberitahuan lebih awal, dan konsultasi dapat membantu perusahaan memahami kewajiban baru serta menyiapkan penyesuaian operasional. Tanpa proses yang dianggap cukup terbuka, pelaku usaha dapat kesulitan memperkirakan dampak aturan terhadap layanan dan investasi mereka.

Aspek lain yang dicatat ialah kecocokan QRIS dengan sistem pembayaran yang telah digunakan. Perusahaan asing dapat menilai bahwa aturan atau standar baru berpotensi menuntut perubahan pada teknologi, prosedur, maupun hubungan antarlembaga pembayaran. Laporan tersebut menyampaikan kekhawatiran para pelaku usaha, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa sistem QRIS tidak kompatibel atau bahwa kebijakan Indonesia telah melanggar ketentuan tertentu. Perbedaan kekhawatiran komersial dan penetapan pelanggaran penting dipahami ketika membaca dokumen perdagangan tersebut.

Dengan demikian, sorotan AS terutama berkaitan dengan transparansi proses kebijakan dan ruang konsultasi, serta dampak teknis terhadap sistem yang sudah berjalan. Isu ini menjadi konteks bagi pembicaraan mengenai perkembangan QRIS lintas negara, tetapi tidak menghapus manfaat yang dapat ditawarkan standardisasi pembayaran domestik maupun kerja sama regional. Penilaian terhadap kebijakan perlu mempertimbangkan tujuan Indonesia memperluas pembayaran digital, kebutuhan menjaga interoperabilitas, dan kepentingan pelaku usaha lokal maupun internasional. Dialog yang jelas regulator dan industri dapat membantu menguraikan kekhawatiran tersebut, sekaligus memberi kepastian mengenai persyaratan dan jadwal penerapan.QRIS antarnegara menerima penghargaan “50-in-5 Awards 2026” dalam kategori kolaborasi. Pengakuan ini diberikan atas kerja sama yang mendukung pengembangan dan penerapan sistem pembayaran lintas negara. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Digital Public Goods Alliance bersama Co-Develop, dua organisasi yang terlibat dalam inisiatif terkait barang publik digital. Penerimaan penghargaan menempatkan kolaborasi Indonesia melalui QRIS dalam sorotan forum internasional, terutama dalam pembahasan mengenai infrastruktur digital dan layanan yang dapat digunakan lintas batas.

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian 50-in-5 Milestone Event yang berlangsung bersamaan dengan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-81. Acara itu digelar di New York, Amerika Serikat, pada Senin (21/9/2026). Chief Investment Officer Co-Develop, Lindsey Crumbaugh, menyerahkan penghargaan kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. Filianingsih hadir mewakili Indonesia dalam acara tersebut. Penyerahan ini menjadi bagian dari agenda yang mempertemukan para pemangku kepentingan dalam upaya memperluas pemanfaatan infrastruktur digital publik.

Kategori kolaborasi menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mengembangkan layanan pembayaran yang dapat beroperasi di lebih dari satu negara. Dalam konteks QRIS antarnegara, kerja sama diperlukan agar sistem pembayaran dari negara yang berbeda dapat terhubung dan mendukung transaksi pengguna. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas pendekatan bersama tersebut, sekaligus memberi perhatian pada peran Indonesia dalam mendorong konektivitas pembayaran regional. Meski demikian, penghargaan itu tidak dengan sendirinya mengubah aturan atau cakupan layanan QRIS; pelaksanaan dan ketersediaan transaksi lintas negara tetap bergantung pada kesepakatan serta kesiapan masing-masing pihak. Bagi Indonesia, pengakuan internasional ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan pengalaman pengembangan sistem pembayaran digital kepada komunitas global. Dalam agenda 50-in-5, capaian tersebut dapat dibaca sebagai contoh bagaimana kerja sama antarnegara dan antarlembaga berkontribusi pada infrastruktur yang lebih saling terhubung. Kehadiran Filianingsih sebagai wakil Indonesia juga menegaskan bahwa penghargaan diterima atas nama negara, bukan sebagai penghargaan pribadi. Dengan demikian, 50-in-5 Awards 2026 memberikan sorotan khusus terhadap kolaborasi yang melandasi QRIS lintas negara.

Penghargaan yang diterima QRIS lintas negara mencerminkan pengakuan terhadap upaya menghadirkan pembayaran lintas negara yang lebih inklusif. Skema ini memungkinkan masyarakat menggunakan sistem pembayaran yang sudah dikenal saat bertransaksi di negara mitra, sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha untuk melayani konsumen dari luar negeri. Pengakuan tersebut menempatkan konektivitas pembayaran sebagai bagian penting dari pengembangan ekosistem keuangan digital yang dapat digunakan secara lebih luas.

Bank Indonesia menyatakan bahwa inovasi QRIS antarnegara dibangun melalui kerja sama dengan negara-negara mitra. Konektivitas yang dikembangkan dirancang agar interoperabel, sehingga sistem pembayaran dari pihak yang berbeda dapat saling terhubung, serta inklusif bagi pengguna dan pelaku usaha. Pendekatan ini mendukung transaksi lintas negara tanpa mengabaikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing negara. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada keterhubungan layanan pembayaran yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hingga saat ini, enam negara telah menjadi mitra dalam pengembangan konektivitas tersebut, yaitu China, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang.

Baca juga: Semangat Prajurit Petarung, Praka Marinir Simangunsong Terima Penghargaan dari Danbrigif 1 Marinir | Revit Sekolah Nganjuk Jadi Bola Panas: Potongan dan Kualitas Bangunan Disorot | Aktivitas PT Trisaka Adi Rajasa di Tuban Disorot, Dugaan Pengambilan Solar dari Lapak Penampungan Dipertanyakan