Pria Bawa Celurit Picu Keramaian di Jalan Wates, Polisi Amankan Pelaku

Jadwal Tayang Film di Ambarrukmo Plaza Yogyakarta pada 14 Oktober 2026

Kabupaten Bantul | Seorang pria mengamuk sambil membawa celurit di Jalan Wates, wilayah Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (21/10). Aksi tersebut menarik perhatian dan memicu keramaian di sekitar lokasi. Peristiwa itu kemudian menjadi viral di media sosial.

Kejadian di jalur Jalan Wates itu menjadi perhatian karena seorang pria terlihat membawa senjata tajam saat mengamuk. Situasi tersebut membuat suasana di sekitar tempat kejadian ramai. Informasi mengenai peristiwa ini menyebar luas melalui media sosial, sehingga kejadian di Ngestiharjo turut menjadi sorotan masyarakat.

Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan yang berada di Kabupaten Bantul, tepatnya di Jalan Wates, Ngestiharjo, Kasihan. Penyebutan lokasi itu menjadi bagian penting dari informasi awal mengenai kejadian, yang terjadi pada Rabu, 21 Oktober. Sejauh informasi yang disampaikan, inti peristiwa adalah aksi seorang pria yang mengamuk sambil membawa celurit dan keramaian yang muncul di sekitar lokasi.

Aksi yang viral ini menjadi perhatian karena melibatkan senjata tajam dan berlangsung di lingkungan jalan. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci alasan pria tersebut mengamuk, berapa lama kejadian berlangsung, ataupun keadaan lebih lanjut di lokasi. Karena itu, informasi mengenai peristiwa ini berfokus pada waktu dan tempat kejadian serta keberadaan pria yang membawa celurit.

Keramaian di Jalan Wates menandai besarnya perhatian terhadap kejadian tersebut di lingkungan setempat. Informasi yang beredar di media sosial membuat peristiwa itu diketahui lebih luas, tetapi tidak mengubah pokok keterangan yang ada: seorang pria mengamuk dengan membawa celurit di Ngestiharjo, Kasihan, pada Rabu (21/10). Perkembangan penanganan oleh pihak berwenang dapat menjadi informasi lanjutan, sementara rincian lain mengenai aksi itu tidak disebutkan dalam keterangan awal.

Kepolisian telah menindaklanjuti peristiwa yang menimbulkan keramaian di Jalan Wates. Informasi mengenai penanganan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto. Ia menyebut bahwa pelaku dalam peristiwa itu telah diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit untuk proses lebih lanjut. Penanganan ini menjadi tindak lanjut kepolisian atas kejadian yang menjadi perhatian warga di lokasi tersebut.

Pada Kamis (22/10), pelaku beserta barang bukti itu telah dibawa ke Polsek Kasihan. Keterangan tersebut menegaskan bahwa keduanya sudah berada di polsek untuk keperluan proses selanjutnya. Dengan demikian, kepolisian telah mengambil langkah penanganan terhadap orang yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut, sekaligus mengamankan benda yang berkaitan dengan kejadian itu. Informasi yang disampaikan tidak merinci proses lanjutan ataupun keterangan lain mengenai pelaku.

Celurit yang diamankan disebut sebagai barang bukti dalam penanganan peristiwa tersebut. Sementara itu, pelaku dibawa bersama barang tersebut ke Polsek Kasihan pada hari yang sama, yakni Kamis (22/10). Pernyataan Iptu Rita Hidayanto menjadi rujukan mengenai langkah yang telah dilakukan kepolisian setelah kejadian di Jalan Wates. Hingga keterangan itu disampaikan, hal yang dipastikan adalah pelaku dan celurit telah diamankan serta dibawa ke Polsek Kasihan untuk proses lebih lanjut. Tidak ada keterangan tambahan yang disampaikan dalam informasi tersebut mengenai status hukum pelaku atau tindakan lain setelah keduanya dibawa ke polsek.

Menurut keterangan Iptu Rita, kegaduhan yang terjadi di Jalan Wates berawal dari persoalan yang berkaitan dengan istri pria yang diamankan dan seorang pria berinisial W. Dalam penjelasan tersebut, pelaku disebut mencurigai adanya hubungan istrinya dan W. Keterangan ini menggambarkan dugaan atau kecurigaan yang menjadi latar belakang kejadian, bukan kepastian bahwa hubungan tersebut benar-benar terjadi.

Pembedaan itu penting agar informasi mengenai peristiwa tidak dipahami melampaui keterangan yang telah disampaikan. Sampai pada penjelasan Iptu Rita yang dirujuk, persoalan tersebut disebut sebagai sesuatu yang dicurigai oleh pelaku. Tidak ada dasar dalam keterangan itu untuk menyatakan bahwa dugaan tersebut telah terbukti, atau bahwa hubungan istri pelaku dan W telah dipastikan oleh pihak berwenang.

Persoalan yang melibatkan pihak-pihak tersebut disebut mendahului keramaian di jalan. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci lebih jauh bagaimana persoalan itu berkembang, apa yang dibicarakan oleh masing-masing pihak, maupun bagaimana tepatnya situasi kemudian menjadi gaduh. Karena itu, latar belakang kejadian sebaiknya disampaikan sebatas penjelasan yang diberikan, tanpa menambahkan dugaan mengenai penyebab lain atau menyimpulkan motif yang belum dinyatakan.

Dalam pemberitaan, penyebutan inisial W juga perlu dipertahankan sebagaimana disampaikan, tanpa menambahkan identitas atau informasi pribadi yang tidak tersedia. Begitu pula, dugaan mengenai hubungan tersebut perlu tetap diatribusikan kepada kecurigaan pelaku, bukan ditulis sebagai fakta. Dengan batasan itu, pembaca dapat memahami konteks awal peristiwa secara proporsional: menurut Iptu Rita, kegaduhan berhubungan dengan persoalan rumah tangga dan kecurigaan pelaku terhadap istrinya serta W. Penjelasan tersebut merupakan latar belakang kejadian berdasarkan keterangan kepolisian, bukan penetapan bahwa kecurigaan itu benar ataupun kesimpulan mengenai hal lain di luar informasi yang disampaikan.

Setelah emosinya tersulut, pria tersebut mendatangi W yang sedang bekerja di sebuah warung soto di sekitar lokasi kejadian. Keterangan yang tersedia menggambarkan urutan peristiwa itu secara terbatas: emosi pelaku lebih dahulu tersulut, kemudian ia menuju tempat W bekerja. Warung soto tersebut berada di sekitar lokasi yang menjadi perhatian warga di Jalan Wates. Informasi ini memberi konteks mengenai keberadaan W ketika pelaku datang, tanpa menjelaskan lebih jauh bagaimana situasi di warung saat itu berlangsung.

Belum ada rincian yang dapat dipastikan mengenai apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut, termasuk bentuk percakapan atau tindakan yang berlangsung setelah pelaku tiba. Karena itu, kronologi sebaiknya dipahami sesuai informasi yang telah disampaikan, tanpa menambahkan dugaan tentang adanya konfrontasi, dampak terhadap W, ataupun keadaan orang lain di lokasi. Penyebutan bahwa W sedang bekerja di warung soto hanya menerangkan aktivitasnya pada saat pelaku mendatangi tempat tersebut. Rincian lain mengenai kejadian di dalam atau sekitar warung tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia.

Informasi yang ada juga tidak memerinci tahapan setelah kedatangan pelaku, sehingga urutan lanjutan tidak dapat dijabarkan secara spesifik. Tidak tersedia keterangan tambahan mengenai waktu persis kedatangan, durasi kejadian, ataupun tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak di lokasi. Dengan membatasi uraian pada fakta yang disampaikan, kronologi tetap berfokus pada dua hal: emosi pelaku tersulut dan ia kemudian mendatangi W yang sedang bekerja di warung soto sekitar lokasi. Mengenai kelanjutan penanganan perkara, Iptu Rita menyampaikan bahwa proses selanjutnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Keterangan tersebut menjadi acuan mengenai tahap penanganan berikutnya, tanpa menambahkan rincian proses hukum yang belum disampaikan.