Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan hingga 2028. Untuk mendukung upaya tersebut, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah ditugasi menangani persoalan sampah, termasuk melalui pengembangan teknologi pengolahan sampah. Penugasan ini menempatkan isu persampahan sebagai salah satu agenda yang mendapat perhatian pemerintah dalam mencapai target nasional.
Informasi mengenai target dan tugas tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyampaikannya dalam acara Kearney 100 Years of Impact yang mengangkat tema “Jakarta Towards 500: Shaping the Next Global City Together” di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Airlangga menjelaskan bahwa Prabowo telah memberikan tugas kepada Danantara untuk menangani persoalan sampah di Indonesia.
Ruang lingkup tugas yang disebutkan mencakup pengembangan teknologi untuk mengolah sampah. Dengan demikian, penanganan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan perhatian terhadap masalah tersebut, tetapi juga mencakup dukungan pada pengembangan teknologi pengolahan. Namun, informasi yang disampaikan dalam acara itu tidak merinci teknologi tertentu yang akan dikembangkan, bentuk penerapannya, maupun mekanisme pelaksanaannya.
Target penyelesaian pada 2028 memberikan batas waktu yang jelas bagi agenda penanganan sampah yang disampaikan pemerintah. Penugasan kepada Danantara menjadi bagian dari upaya yang diarahkan pada target tersebut, sementara pengembangan teknologi pengolahan disebut sebagai salah satu cakupan pekerjaannya. Airlangga tidak menyampaikan rincian mengenai anggaran, tahapan pelaksanaan, atau metode teknis yang akan digunakan. Karena itu, keterangan yang tersedia menegaskan arah kebijakan dan penanggung jawab yang ditugaskan, tanpa menjabarkan desain operasionalnya secara lebih jauh. Perkembangan berikutnya akan menunjukkan bagaimana mandat tersebut dijalankan untuk mendukung sasaran nasional yang ditetapkan Presiden Prabowo.
Airlangga menyebut persoalan sampah masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Jakarta di tengah upaya memperkuat posisi kota tersebut sebagai kota global. Pengelolaan sampah yang belum tertangani secara menyeluruh dapat menjadi tantangan bagi kualitas lingkungan, kenyamanan warga, dan daya dukung perkotaan. Karena itu, penanganannya dipandang perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan, bukan sekadar urusan teknis yang diselesaikan di tingkat tertentu. Jakarta membutuhkan langkah yang terarah dan berkelanjutan agar persoalan yang telah lama dihadapi dapat ditangani secara lebih terpadu.
Menurut Airlangga, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk mempercepat penanganan masalah tersebut. Ia menyampaikan bahwa komitmen Presiden Prabowo adalah menyelesaikan seluruh persoalan sampah hingga 2028. Tenggat itu menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan isu sampah sebagai agenda yang perlu ditangani dengan sasaran waktu yang jelas. Pernyataan tersebut juga mencerminkan pentingnya koordinasi antarpihak, sebab persoalan sampah berkaitan dengan pengelolaan layanan, kebutuhan infrastruktur, serta proses pengolahan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Namun, sasaran penyelesaian itu tetap membutuhkan pelaksanaan yang konsisten dan tindak lanjut yang terukur.
Dalam rangkaian upaya tersebut, Danantara telah diberi tugas untuk menangani persoalan sampah. Airlangga juga menyebut bahwa tender teknologi telah dilakukan sebagai bagian dari langkah yang disiapkan pemerintah. Informasi itu menegaskan adanya proses yang sedang ditempuh untuk mendukung percepatan penanganan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan teknologi apa yang akan digunakan ataupun hasil dari tender tersebut. Pemerintah belum perlu ditarik pada kesimpulan mengenai pilihan atau dampak teknologi sebelum ada keterangan resmi lebih lanjut. Bagi Jakarta, penugasan dan proses tender menjadi bagian dari pekerjaan yang harus berjalan seiring dengan pembenahan pengelolaan sampah secara menyeluruh. Dengan demikian, penyelesaian masalah sampah tetap menjadi salah satu pekerjaan rumah penting dalam upaya kota memperkuat perannya di tingkat global, dengan target yang telah disampaikan pemerintah untuk dicapai pada 2028.
Airlangga menekankan bahwa penanganan sampah tidak dapat dipahami sekadar sebagai pembangunan fasilitas pengolahan. Bangunan dan peralatan memang merupakan bagian penting dari proyek, tetapi keberadaannya belum otomatis menjamin layanan berjalan efektif. Infrastruktur perlu direncanakan dan dilaksanakan secara menyeluruh, dengan memperhatikan bagaimana fasilitas akan beroperasi setelah dibangun. Karena itu, kesiapan teknologi harus menjadi pertimbangan sejak tahap perencanaan, bukan baru diperiksa setelah proyek selesai. Teknologi yang digunakan perlu sesuai dengan kebutuhan operasional dan tujuan layanan, sehingga fasilitas dapat menjalankan fungsi yang diharapkan. Pendekatan tersebut penting agar investasi tidak berhenti pada penyediaan aset fisik, melainkan menghasilkan layanan yang benar-benar dapat digunakan.
Selain kesiapan teknologi, Airlangga menggarisbawahi perlunya komitmen dari pihak yang akan memanfaatkan hasil atau layanan proyek. Infrastruktur yang dibangun harus memiliki pengguna atau penerima layanan yang jelas. Tanpa kepastian tersebut, fasilitas berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal, meskipun pembangunan fisiknya telah rampung. Prinsip ini berlaku dalam pembahasan proyek pengelolaan sampah: perencanaan perlu mencakup hubungan fasilitas, proses pengolahan, dan pihak yang akan menggunakan hasil maupun layanan yang tersedia. Dengan demikian, penyelesaian proyek tidak hanya diukur dari selesainya konstruksi, tetapi juga dari kesiapan sistem untuk mendukung pemanfaatannya.
Untuk menggambarkan pentingnya aspek tersebut, Airlangga menyebut infrastruktur air di wilayah timur Indonesia. Proyek infrastruktur air yang telah dibangun tetap dapat menghadapi persoalan apabila hasilnya tidak dimanfaatkan atau tidak ada pihak yang menyerap layanan. Contoh itu menunjukkan bahwa pembangunan fisik saja belum cukup untuk memastikan manfaat proyek dapat dirasakan. Ketersediaan teknologi dan komitmen pengguna perlu hadir sebagai bagian dari pelaksanaan, agar fasilitas yang dibangun memiliki fungsi dalam praktik. Dalam pandangannya, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara lengkap: bukan hanya mendirikan fasilitas, tetapi juga memastikan teknologi siap dan layanan memiliki pihak yang memanfaatkan. Penekanan ini memberi kerangka bagi penanganan sampah agar pelaksanaan proyek berjalan utuh dan tidak berhenti pada tahap konstruksi.
Penugasan Danantara untuk menangani persoalan sampah berkaitan dengan upaya pemerintah mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dalam regulasi pemerintah, skema tersebut dikenal sebagai pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Melalui PSEL, sampah diproses di fasilitas khusus untuk menghasilkan tenaga listrik, sehingga penanganannya dapat dikaitkan dengan penyediaan energi. Pengembangan proyek ini menjadi salah satu jalur yang ditempuh untuk memperkuat kapasitas pengelolaan sampah di sejumlah wilayah.
Tiga proyek fasilitas PSEL telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN), yaitu di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Ketiganya masuk gelombang pertama pelaksanaan proyek. Penetapan tersebut menandai bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi ditempatkan dalam agenda prioritas nasional. Status PSN juga memberi konteks mengenai kedudukan proyek-proyek tersebut di dalam rencana pembangunan pemerintah, tanpa mengubah kebutuhan untuk menyiapkan pelaksanaan di tingkat daerah.
Di Bekasi dan Bogor Raya, proyek PSEL terkait dengan kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan perkotaan yang padat, sedangkan Denpasar Raya menjadi lokasi lain dalam tahap awal pelaksanaan. Perkembangan fasilitas ini akan bergantung pada koordinasi pemerintah pusat dan daerah serta kesiapan pengelolaan sampah yang akan menjadi bahan baku. Karena itu, penugasan Danantara dan penetapan PSN dapat dipahami sebagai bagian dari upaya mendorong penanganan sampah melalui pendekatan yang terencana, sekaligus menghubungkannya dengan pemanfaatan energi.
Namun, persoalan perkotaan yang perlu diperhatikan tidak terbatas pada sampah. Airlangga juga menyampaikan bahwa banjir dan ketersediaan air bersih merupakan pekerjaan rumah Jakarta. Kedua persoalan tersebut perlu ditangani agar kota dapat berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi dan jasa. Dengan demikian, agenda pembangunan Jakarta mencakup sejumlah kebutuhan dasar dan infrastruktur yang saling berkaitan, mulai dari pengelolaan sampah hingga pengurangan risiko banjir serta penyediaan air bersih.
Baca juga: Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar | Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo





