Potensi Ekonomi Benih Lobster Indonesia Rp17,9 Triliun Belum Tergarap Optimal

Potensi Ekonomi Benih Lobster Indonesia Rp17,9 Triliun Belum Tergarap Optimal

Jakarta | Indonesia menghadapi kehilangan potensi ekonomi yang besar dari komoditas benih bening lobster (BBL). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut nilai potensi yang belum tergarap tersebut mencapai 1 miliar dolar AS setiap tahun, atau sekitar Rp17,9 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya nilai ekonomi yang seharusnya dapat dikelola dan dikembangkan untuk memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Potensi tersebut belum sepenuhnya dinikmati karena sebagian BBL masih diselundupkan ke luar negeri. Praktik penyelundupan membuat sumber daya laut Indonesia keluar tanpa melalui mekanisme pengelolaan resmi, sehingga negara kehilangan peluang untuk memperoleh penerimaan, menciptakan lapangan kerja, dan membangun industri perikanan yang berkelanjutan. Selain mengurangi manfaat ekonomi, kegiatan ilegal itu juga menyulitkan pemerintah dalam memastikan asal-usul, jumlah, serta tujuan pemanfaatan benih lobster.

Kehilangan nilai ekonomi Rp17,9 triliun per tahun tidak semata-mata menggambarkan kerugian akibat barang yang diselundupkan. Nilai tersebut juga mencerminkan potensi pengembangan usaha yang belum berhasil diwujudkan, mulai dari pembenihan dan pembesaran lobster hingga pengolahan, perdagangan, serta penguatan rantai pasok di dalam negeri. Dengan tata kelola yang baik, BBL dapat menjadi bagian dari kegiatan ekonomi yang memberi nilai tambah lebih besar daripada sekadar penjualan benih.

Pemanfaatan BBL yang belum optimal menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan konservasi, pengawasan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pengawasan terhadap jalur penyelundupan perlu berjalan bersama dengan penataan budidaya, penyediaan sarana produksi, riset, dan pendampingan bagi pelaku usaha. Tanpa pengelolaan yang terpadu, potensi ekonomi benih lobster akan terus mengalir ke sektor ilegal dan tidak menghasilkan manfaat maksimal bagi Indonesia.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan BBL bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, melainkan juga dengan kesempatan ekonomi nasional yang hilang. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan mampu mengubah sumber daya tersebut menjadi kegiatan produktif yang transparan, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah di dalam negeri.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi benih bening lobster (BBL) yang sangat besar. Berdasarkan catatan yang disampaikannya, jumlah BBL di Indonesia mencapai hampir 500 juta ekor setiap tahun. Angka tersebut menunjukkan besarnya sumber daya laut yang tersedia dan dapat menjadi bagian penting dari kekayaan alam nasional apabila dikelola secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.

Menurut Trenggono, angka hampir 500 juta ekor per tahun itu belum tentu menggambarkan keseluruhan potensi yang sebenarnya. Ia memandang jumlah BBL yang tersedia bisa lebih besar daripada angka yang telah tercatat. Pandangan tersebut menegaskan bahwa masih terdapat ruang untuk memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai potensi benih lobster Indonesia, termasuk melalui pendataan dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik.

Trenggono menempatkan BBL sebagai salah satu kekayaan alam laut Indonesia yang sangat besar. Namun, potensi tersebut hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal. Besarnya jumlah BBL belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemanfaatan yang optimal, sehingga diperlukan perhatian terhadap tata kelola sumber daya tersebut. Pemanfaatan yang lebih baik bukan semata-mata berkaitan dengan jumlah yang tersedia, melainkan juga dengan kemampuan mengelolanya secara bertanggung jawab agar memberikan nilai bagi kepentingan nasional. Keterangan itu memperlihatkan bahwa BBL memiliki peluang besar untuk dikembangkan, tetapi potensi tersebut masih memerlukan kebijakan dan pengelolaan yang mampu menjadikannya sumber daya yang bernilai secara optimal.

Ilustrasi yang disampaikan Trenggono menunjukkan besarnya nilai ekonomi dari benih bening lobster (BBL) Indonesia. Perhitungannya menggunakan asumsi harga setiap benih sebesar 2 dolar AS. Jika jumlah BBL yang tersedia mencapai 500 juta ekor, nilai keseluruhannya dapat dihitung dengan mengalikan harga per ekor dengan jumlah benih. Dengan demikian, 2 dolar AS dikalikan 500 juta ekor menghasilkan nilai sebesar 1 miliar dolar AS.

Angka tersebut menggambarkan nilai ekonomi yang melekat pada potensi BBL sebelum masuk ke tahap pengelolaan dan pengembangan lebih lanjut. Nilai 1 miliar dolar AS itu menjadi gambaran langsung mengenai besarnya potensi sumber daya kelautan yang tersedia. Dalam padanan rupiah yang disebutkan sumber, nilai tersebut setara dengan Rp17,9 triliun.

Perhitungan ini juga memperlihatkan bahwa setiap ekor benih memiliki arti ekonomi ketika jumlahnya sangat besar. Harga 2 dolar AS per ekor mungkin terlihat sebagai nilai satuan, tetapi jumlah 500 juta ekor membuat akumulasi nilainya mencapai 1 miliar dolar AS. Karena itu, BBL tidak hanya dipandang sebagai komoditas berukuran kecil, melainkan sebagai bagian dari kekayaan laut dengan nilai keseluruhan yang signifikan.

Apabila potensi tersebut tidak dikelola, nilai sebesar 1 miliar dolar AS atau Rp17,9 triliun dinilai sebagai kekayaan laut yang hilang atau belum tergarap. Ilustrasi Trenggono menekankan pentingnya melihat BBL dari perspektif nilai total sumber daya, bukan semata-mata dari harga per ekor. Dengan dasar perhitungan yang sederhana dan angka yang jelas, besarnya peluang ekonomi BBL Indonesia dapat dipahami secara lebih konkret.

Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono melihat nilai ekonomi benih bening lobster (BBL) Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun sebagai potensi yang belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi negara. Menurut pandangannya, sebagian nilai tersebut dapat dikelola agar menghasilkan pemasukan negara, sepanjang pengelolaannya dilakukan secara tepat dan tetap memperhatikan tata kelola sumber daya kelautan.

Trenggono mencontohkan, pengelolaan sekitar 30 persen dari nilai ekonomi BBL saja sudah berpotensi memberikan penerimaan yang cukup besar. Dengan nilai keseluruhan yang mencapai triliunan rupiah, porsi tersebut menunjukkan adanya ruang ekonomi yang signifikan untuk dikembangkan. Pernyataan itu menggambarkan besarnya peluang fiskal yang dapat muncul dari pengelolaan komoditas tersebut, tanpa harus menganggap seluruh nilai ekonominya sebagai penerimaan negara.

Pandangan tersebut disampaikan Trenggono dalam kick-off Satuan Tugas Pengawasan dan Penanganan Penyelundupan Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) pada Senin, 12 Oktober 2026. Forum itu menjadi kesempatan untuk menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran BBL sekaligus membahas potensi manfaat ekonomi yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Besaran 30 persen yang disebutkan merupakan contoh mengenai kemungkinan porsi nilai ekonomi yang dapat dikelola untuk mendukung pemasukan negara. Angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan kebijakan baru, realisasi penerimaan, ataupun target resmi pemerintah. Berdasarkan pernyataan narasumber, peluang penerimaan negara dari pengelolaan BBL dinilai cukup besar, terutama apabila potensi ekonominya dapat ditata melalui mekanisme yang sesuai.

Baca juga: Sinergi Bersama Hadapi Potensi Bencana, Personel Kodim Bojonegoro Segarkan Kemampuan Jinakkan Api | Kejari Diminta Cermati Aktivitas Tambang Trass, LIRA Soroti Potensi Kerugian Daerah