Surabaya | Polda Jawa Timur membenarkan bahwa Rizqi Senja Wirawan, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair), diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh polisi. Konfirmasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa (27/10). Pernyataan itu memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Rizqi memang berlangsung, meskipun kepolisian belum menguraikan secara terperinci perkara yang melatarbelakanginya.
Sebelum konfirmasi dari Polda Jatim disampaikan, kabar mengenai Rizqi telah beredar di media sosial. Informasi yang beredar menyebut penyidik Direktorat Reserse Siber menjemputnya di kediaman pada Senin (19/10). Kabar tersebut kemudian menjadi perhatian publik, terutama karena Rizqi merupakan pimpinan organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Airlangga. Namun, informasi awal itu belum disertai penjelasan lengkap mengenai alasan penjemputan ataupun proses yang dilakukan setelahnya.
Dalam keterangannya, Abast membenarkan bahwa Rizqi diamankan dan diperiksa. Akan tetapi, Polda Jatim belum memerinci dugaan perkara, materi pemeriksaan, maupun status hukum Rizqi. Kepolisian juga belum menjelaskan apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan informasi yang sebelumnya muncul di media sosial. Karena itu, keterangan yang tersedia sejauh ini terbatas pada konfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung, sementara rincian substansinya masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut.
Polda Jatim menyatakan akan menyampaikan detail perkara pada kesempatan lain. Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik, termasuk mengenai dasar pemeriksaan dan kronologi lengkapnya, belum memperoleh jawaban melalui keterangan yang diberikan pada Selasa itu. Sampai informasi lebih lanjut disampaikan, kabar tentang penjemputan dan pemeriksaan perlu dibedakan dari penjelasan resmi mengenai perkara yang ditangani. Polda Jatim baru mengonfirmasi tindakan terhadap Rizqi, bukan memaparkan secara terbuka pokok perkara yang sedang diperiksa.
Perkembangan selanjutnya bergantung pada penjelasan resmi kepolisian. Rincian mengenai alasan pemeriksaan, tahapan penanganan, serta keterangan yang diberikan Rizqi belum dijabarkan dalam konfirmasi tersebut. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan dari pernyataan Abast adalah bahwa Rizqi Senja Wirawan diamankan dan diperiksa oleh polisi, sedangkan dasar serta detail perkara belum diumumkan. Polda Jatim menyebut penjelasan lebih lengkap akan diberikan pada kesempatan berikutnya, tanpa merinci waktu penyampaian keterangan lanjutan itu.
Polemik muncul setelah pemeriksaan terhadap Rizqi Senja disebut berlangsung berdekatan dengan agenda silaturahmi Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Timur. Kedekatan waktu tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan hubungan pemeriksaan dan kegiatan yang melibatkan para mahasiswa. Perbedaan pernyataan mengenai konteks peristiwa itu turut menjadi perhatian publik, terutama karena pemeriksaan berlangsung ketika agenda silaturahmi sedang menjadi sorotan. Namun, waktu yang berdekatan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa kedua kegiatan tersebut merupakan satu rangkaian atau memiliki keterkaitan langsung.
Jules menegaskan bahwa pemeriksaan Rizqi merupakan bagian dari proses hukum dalam perkara yang berbeda. Ia juga menyatakan penanganan perangkat dokumen seluler milik Rizqi dilakukan dalam konteks perkara tersebut, bukan sebagai bagian dari undangan ataupun kegiatan silaturahmi Kapolda dengan BEM se-Jatim. Dengan demikian, menurut penjelasan itu, pemeriksaan dan penanganan perangkat harus dipahami sebagai tindakan yang berdiri dalam proses hukum tersendiri. Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab anggapan yang mengaitkan langkah kepolisian dengan agenda pertemuan mahasiswa, sekaligus membedakan urusan perkara dari kegiatan silaturahmi.
Meski demikian, perbedaan keterangan yang beredar membuat kronologi dan konteks pemeriksaan tetap menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka. Jules mengatakan pihaknya akan menyampaikan kronologi serta fakta perkara dengan lebih rinci pada kesempatan terpisah. Pernyataan lanjutan itu diharapkan dapat memberi gambaran mengenai dasar pemeriksaan, penanganan perangkat, dan posisi masing-masing tindakan dalam proses hukum, tanpa mencampurkannya dengan agenda silaturahmi. Sampai penjelasan lebih lengkap disampaikan, keterangan bahwa kedua hal tersebut tidak berkaitan merupakan posisi yang telah ditegaskan Jules. Publik pun perlu membedakan informasi yang sudah dinyatakan tersebut dari pertanyaan yang masih menunggu uraian lebih lanjut mengenai perkara Rizqi.
Polda Jawa Timur menyatakan menghormati keberatan yang disampaikan BEM Universitas Airlangga terkait pemeriksaan Rizqi Senja dan kehadiran perwakilan mahasiswa dalam forum silaturahmi. Meski demikian, berdasarkan hasil pengecekan internal yang disampaikan Jules, pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur paksaan agar perwakilan BEM Unair menghadiri kegiatan tersebut. Polda menyampaikan pandangannya sebagai tanggapan atas pernyataan BEM Unair, tanpa mengabaikan hak mahasiswa untuk menyampaikan keberatan maupun penilaian mereka.
Menurut Jules, perwakilan BEM Unair telah hadir sejak awal acara. Mereka disebut datang dalam keadaan sehat dan mengikuti rangkaian kegiatan bersama peserta lain. Polda juga menyatakan bahwa perwakilan tersebut memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam sesi diskusi. Keterangan itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk menyebut forum tersebut sebagai ruang dialog, bukan kegiatan yang diikuti karena tekanan atau paksaan.
Dalam penjelasannya, Jules menggambarkan pertemuan itu sebagai kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai sejumlah persoalan. Topik yang dibahas mencakup isu sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta pemberdayaan masyarakat. Polda menilai ruang diskusi semacam itu dapat mempertemukan berbagai perspektif, termasuk pandangan mahasiswa, dalam membahas persoalan yang menjadi perhatian publik.
Pernyataan kepolisian tersebut berbeda dengan keberatan yang disampaikan BEM Unair mengenai pemeriksaan Rizqi dan forum silaturahmi. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kedua pihak memiliki penekanan masing-masing dalam menjelaskan rangkaian kejadian. Polda menyoroti hasil pengecekan dan partisipasi perwakilan mahasiswa, sedangkan BEM Unair menyampaikan keberatan terhadap proses yang mereka soroti. Jules menegaskan bahwa polisi menghormati pernyataan organisasi mahasiswa tersebut, sekaligus menjelaskan kesimpulan yang diperoleh dari pemeriksaan internal.
Dengan demikian, keterangan Polda berpusat pada klaim bahwa kehadiran perwakilan BEM Unair berlangsung tanpa paksaan dan bahwa mereka dapat berpartisipasi dalam diskusi. Penjelasan mengenai suasana serta materi forum menjadi bagian dari alasan kepolisian memandang kegiatan tersebut sebagai dialog terbuka. Namun, pernyataan itu tetap merupakan keterangan dari pihak Polda, sementara keberatan BEM Unair juga menjadi bagian penting dari perbedaan pandangan yang muncul terkait pemeriksaan Rizqi Senja dan pertemuan tersebut.
Rizqi Senja menyampaikan versinya mengenai pemeriksaan dan penahanan yang ia alami, dengan mengaitkannya pada rencana demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Rizqi, dirinya ditahan oleh Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur atas tuduhan mengajak massa melakukan kerusuhan dalam aksi tersebut. Pernyataan ini merupakan keterangan Rizqi dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah dikonfirmasi kepolisian. Perbedaan keterangan dirinya dan pihak kepolisian menjadi bagian dari persoalan yang mendapat perhatian publik, terutama terkait alasan pemeriksaan serta konteks kegiatan mahasiswa. Dalam menyampaikan pengalamannya, Rizqi menekankan hubungan proses hukum yang ia jalani dan rencana aksi demonstrasi. Namun, uraian tersebut tetap perlu dibaca sebagai klaim dari pihaknya, terpisah dari penjelasan resmi kepolisian.
Rizqi juga mengaku mengalami intimidasi setelah dibebaskan. Ia menyatakan mendapat tekanan agar menghadiri acara silaturahmi dengan Kapolda Jawa Timur. Menurut keterangannya, pemanggilan ke acara itu terjadi setelah pemeriksaan dan penahanan, sehingga ia menilai rangkaian peristiwa tersebut sebagai sesuatu yang perlu diperhatikan. Klaim mengenai intimidasi dan tekanan tersebut merupakan pengakuan Rizqi, bukan kesimpulan yang telah dibuktikan secara independen. Ia tidak hanya menyoroti tuduhan yang menjadi dasar penahanannya, tetapi juga dampak dari pemanggilan setelah kebebasan.
Baca juga: Panglima TNI Ziarah ke Makam Presiden RI Ke-2 dan Panglima Besar Jenderal Soedirman | Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis | Kodim 0906/Kkr Hadir Untuk Masyarakat, Gelar Donor Darah Serta Pengobatan Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut HUT TNI






