Jakarta | Dewan Pers mengadakan Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Acara ini menjadi ruang untuk memberikan penghargaan kepada insan pers, media, serta tokoh nasional yang dinilai berkontribusi dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi. Penyelenggaraan anugerah tersebut menempatkan kerja jurnalistik dan peran pers di ruang publik sebagai bagian penting dari kehidupan demokratis.
Tahun ini, acara mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas, Keberlanjutan Media”. Ketiga gagasan tersebut menggambarkan sejumlah aspek yang berkaitan dengan peran pers: kebebasan untuk bekerja secara independen, komitmen terhadap mutu pemberitaan, serta keberlangsungan media. Tema itu juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dan kualitas jurnalisme memiliki kaitan dengan tersedianya informasi yang dapat diakses masyarakat. Sementara itu, keberlanjutan media menjadi perhatian dalam menjaga agar kerja jurnalistik dapat terus dijalankan.
Melalui penghargaan yang diberikan, Dewan Pers menyampaikan pengakuan atas kontribusi berbagai pihak dalam mendukung demokrasi dan keterbukaan informasi. Penerima penghargaan mencakup kalangan pers, organisasi media, dan tokoh nasional. Penghormatan terhadap kontribusi tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara, sekaligus menyoroti pentingnya peran jurnalisme dalam menyediakan informasi bagi publik. Anugerah ini berlangsung di tengah perhatian terhadap kebebasan pers, mutu karya jurnalistik, dan tantangan menjaga keberlanjutan media. Dengan menyatukan tema-tema itu dalam satu perhelatan, acara di Jakarta tersebut menegaskan bahwa ekosistem pers melibatkan banyak unsur dan membutuhkan komitmen yang berkesinambungan. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi, bukan hanya atas pekerjaan yang telah dilakukan, tetapi juga atas kontribusi dalam merawat ruang informasi yang terbuka dan mendukung kehidupan demokratis. Pelaksanaan Anugerah Dewan Pers 2026 dengan demikian menjadi momentum untuk mengakui peran insan pers, media, serta tokoh nasional yang mendukung nilai-nilai tersebut. Tema dan tujuan acara memberi kerangka bagi penyelenggaraan malam penghargaan, tanpa mengurangi perhatian pada kebutuhan akan pers yang , jurnalisme berkualitas, dan media yang mampu bertahan. Ketiganya menjadi pokok bahasan yang relevan bagi perkembangan pers dan akses masyarakat terhadap informasi di Indonesia.
Dalam rangkaian Anugerah Dewan Pers 2026, Dewan Pers bersama Kementerian Sosial menyerahkan piagam penghargaan dan tali asih kepada keluarga lima jurnalis yang dilaporkan hilang kontak. Penyerahan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus perhatian kepada keluarga yang menghadapi ketidakpastian dan kehilangan komunikasi dengan anggota keluarga mereka. Piagam diberikan sebagai pengakuan terhadap para jurnalis, sementara tali asih disampaikan untuk mendampingi keluarga. Kehadiran kedua lembaga dalam acara itu menunjukkan bahwa perhatian terhadap jurnalis dan keluarga mereka juga menjadi bagian dari kepedulian publik. Momen tersebut berlangsung dalam suasana penghormatan, dengan keluarga menerima apresiasi atas nama para jurnalis yang bersangkutan.
Penghargaan itu ditujukan kepada keluarga, bukan sebagai pernyataan mengenai status atau keadaan para jurnalis. Pemberian piagam dan bantuan tidak mengubah informasi yang tersedia tentang hilangnya kontak, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai konfirmasi mengenai apa yang terjadi setelah komunikasi terputus. Karena itu, penyampaian penghormatan dilakukan dengan tetap cermat dalam menyebut kondisi mereka. Keluarga hadir sebagai penerima apresiasi dan dukungan, sementara nama serta kontribusi para jurnalis dikenang melalui pengakuan tersebut. Pendekatan ini menjaga agar perhatian terhadap keluarga tidak disertai kesimpulan yang belum didukung keterangan resmi atau informasi yang dapat dipastikan.
Penyerahan tali asih juga mencerminkan dukungan kemanusiaan bagi keluarga yang menunggu kabar dan menjalani situasi sulit. Bentuk perhatian itu dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk menunjukkan solidaritas, tanpa mengurangi pentingnya upaya memperoleh informasi yang jelas. Dalam acara penghargaan, piagam menjadi simbol pengakuan atas kerja jurnalistik, sedangkan tali asih menegaskan kepedulian kepada orang-orang terdekat para jurnalis. Dewan Pers dan Kementerian Sosial menyampaikan penghormatan tersebut melalui keluarga, dengan tetap menghargai privasi serta keadaan yang mereka hadapi. Perhatian kepada lima keluarga itu menjadi bagian dari acara, tanpa menetapkan atau menyiratkan kesimpulan tentang nasib masing-masing jurnalis yang dilaporkan hilang kontak.
Lima jurnalis dilaporkan hilang kontak sejak 7 September 2026, saat bertugas meliput erupsi Gunung Anak Krakatau. Keterangan mengenai mereka menyebutkan bahwa hubungan kontak terputus ketika kelimanya menjalankan tugas peliputan. Informasi yang tersedia mencatat tanggal tersebut sebagai awal hilangnya kontak, serta mengaitkannya dengan penugasan untuk meliput peristiwa erupsi. Dengan demikian, pokok informasi yang dapat disampaikan adalah waktu laporan dan konteks pekerjaan jurnalistik mereka. Tidak ada rincian tambahan yang disertakan mengenai keadaan masing-masing jurnalis, penyebab hilangnya kontak, maupun lokasi mereka setelah kejadian. Penyebutan fakta secara terbatas ini menjaga agar informasi yang beredar tetap sesuai dengan keterangan yang telah tersedia.
Nama yang tercatat adalah M. Bagus Khoirunnas, dari LKBN Biro Banten; Ari Basuki; Yudistiro Pranoto, yang dikenal sebagai Yudhis, dari iNews TV; Firdaus, atau Daus, dari Anadolu Agency; serta Donal Husni, seorang jurnalis lepas. Keterangan tersebut mencantumkan nama dan afiliasi atau sebutan yang tersedia bagi masing-masing jurnalis. Untuk Ari Basuki, informasi yang diberikan hanya menyebutkan namanya, tanpa keterangan organisasi. Donal Husni disebut berstatus jurnalis lepas, sementara nama Firdaus juga disertai panggilan Daus. Yudistiro Pranoto dikenal dengan nama Yudhis dan tercatat berasal dari iNews TV. M. Bagus Khoirunnas dikaitkan dengan LKBN Biro Banten.
Daftar ini merujuk pada lima orang yang dilaporkan hilang kontak dalam penugasan yang sama, yakni peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau pada 7 September 2026. Informasi yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut terbatas pada identitas, afiliasi atau sebutan yang dicantumkan, tanggal laporan, dan konteks tugas mereka. Karena belum ada rincian lain yang disertakan, uraian ini tidak menetapkan penyebab hilangnya kontak dan tidak menyatakan kondisi ataupun keberadaan mereka setelah kejadian. Menjaga batas informasi penting agar pemberitaan mengenai para jurnalis tersebut tidak mencampurkan fakta yang tersedia dengan dugaan. Nama-nama mereka disampaikan sesuai keterangan yang diberikan, tanpa menambahkan informasi yang tidak tercantum dalam laporan.
Dalam Anugerah Dewan Pers 2026, penghormatan kepada keluarga lima jurnalis yang hilang kontak hadir berdampingan dengan pengakuan bagi insan pers. Keduanya ditempatkan dalam satu acara yang memberi perhatian kepada pers dan kontribusi para jurnalis. Penghormatan tersebut disampaikan melalui piagam dan tali asih dari Dewan Pers bersama Kementerian Sosial. Dengan demikian, keluarga para jurnalis menerima bentuk penghargaan dalam rangkaian acara yang juga mengapresiasi insan pers. Piagam dan tali asih menjadi bentuk nyata penghormatan yang diberikan dalam kesempatan tersebut, tanpa mengubah fokus acara sebagai anugerah bagi pers.
Keterkaitan itu tampak pada cakupan penghargaan yang disampaikan: insan pers memperoleh pengakuan, sementara keluarga lima jurnalis yang hilang kontak turut menerima penghormatan. Kontribusi para jurnalis tersebut ditempatkan dalam konteks penghargaan bagi pers melalui pemberian piagam dan tali asih kepada keluarga mereka. Penyampaian penghormatan dilakukan oleh Dewan Pers bersama Kementerian Sosial. Kedua bentuk pemberian itu menjadi bagian dari cara acara mencakup keluarga jurnalis dalam perhatian yang diberikan kepada insan pers. Uraian mengenai penghormatan ini terbatas pada pemberian tersebut dan kaitannya dengan acara anugerah.
Penghormatan kepada keluarga itu tidak terpisah dari penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers 2026. Dalam acara tersebut, pengakuan bagi insan pers berjalan bersama penghormatan bagi keluarga jurnalis yang hilang kontak. Piagam dan tali asih disampaikan oleh Dewan Pers bersama Kementerian Sosial sebagai bentuk penghormatan yang tercatat dalam rangkaian acara.
Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Aksi Airborne Lima Negara Warnai Latgabma SGS 2026





