Penertiban Kampung Ambon Digelar Bersama untuk Ciptakan Lingkungan Aman

Penertiban Kampung Ambon Digelar Bersama untuk Ciptakan Lingkungan Aman

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menyiapkan langkah penertiban di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketenteraman warga sekaligus memastikan kawasan permukiman dapat dimanfaatkan secara baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan bersinergi dengan kepolisian dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan ketika Pramono ditemui di Embung Kebagusan, Jakarta, pada Selasa. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi diperlukan agar setiap langkah penanganan kawasan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinasi dengan kepolisian dinilai penting untuk mendukung penertiban di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi sasaran tindakan kepolisian. Melalui koordinasi itu, pemerintah dapat menyelaraskan aspek penataan lingkungan, pelayanan masyarakat, serta pengamanan selama kegiatan berlangsung. Pendekatan bersama juga diharapkan dapat mencegah munculnya gangguan keamanan dan menjaga agar proses penertiban berjalan dengan tertib.

Penertiban Kampung Ambon tidak hanya berkaitan dengan penanganan kondisi di lapangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan perkotaan yang lebih kondusif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya perlu memastikan komunikasi dengan warga tetap berjalan, sehingga tujuan kegiatan dapat dipahami secara terbuka. Sinergi tersebut diharapkan menghasilkan langkah yang efektif untuk memperkuat rasa aman serta mendukung kualitas hidup masyarakat di kawasan Jakarta Barat.

Operasi gabungan menjadi salah satu latar belakang dilaksanakannya penertiban di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut digelar untuk menindak dugaan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (9/10), aparat mengamankan 24 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kedua wilayah tersebut. Penindakan ini menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga dalam merespons persoalan keamanan dan penyalahgunaan narkotika di kawasan permukiman.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi. Sebanyak 16 orang diamankan dari Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos. Pembagian tersebut menjadi bagian penting dari hasil operasi karena menggambarkan cakupan penindakan yang dilakukan secara bersamaan. Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses sesuai ketentuan hukum dan pendalaman untuk mengetahui dugaan peran masing-masing dalam aktivitas narkotika.

Operasi itu melibatkan sejumlah unsur aparat dan instansi pemerintah. Kekuatan gabungan terdiri atas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Keterlibatan berbagai unsur tersebut mendukung pelaksanaan penindakan secara terpadu, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pengamanan wilayah. Kolaborasi ini juga menjadi dasar bagi upaya penertiban yang lebih luas, sehingga penanganan dugaan peredaran narkotika tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi turut diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Tindakan lanjutan penertiban di Kampung Ambon dilakukan pada Selasa dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar puluhan lapak yang disebut biasa digunakan para pecandu untuk melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba. Pembongkaran menjadi bagian dari upaya menertibkan area yang dinilai berkaitan dengan aktivitas peredaran serta penggunaan narkoba.

Lapak-lapak yang dibongkar berada di bantaran kali Jalan Kristal Ujung, RT 15 RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Lokasinya tepat berada di depan tumpukan sampah. Berdasarkan lokasi tersebut, sasaran penertiban berupa bangunan atau tempat sederhana yang digunakan sebagai lapak di kawasan bantaran kali. Petugas membongkar puluhan tempat itu dalam pelaksanaan penertiban yang dilakukan secara bersama-sama.

Pelibatan ratusan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai langkah lanjutan di lokasi yang menjadi perhatian petugas. Lapak-lapak sederhana tersebut ditertibkan karena disebut biasa dimanfaatkan untuk mendukung transaksi dan konsumsi narkoba oleh para pecandu. Dengan pembongkaran itu, seluruh sasaran berupa lapak di bantaran kali Jalan Kristal Ujung ditangani dalam kegiatan penertiban pada Selasa.

Setelah proses pembongkaran berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah sudut bangunan dan area sekitar lapak yang ditertibkan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan berbagai barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Temuan itu berada di kawasan Kampung Ambon dan dicatat sebagai bagian dari kegiatan penertiban yang dilakukan secara bersama-sama oleh petugas.

Barang yang ditemukan lain bong, plastik klip yang diduga berkaitan dengan sabu, korek api, serta sejumlah barang lainnya. Benda-benda tersebut ditemukan di beberapa bagian bangunan, termasuk sudut-sudut yang sebelumnya digunakan atau ditinggalkan di sekitar lapak. Petugas mengamankan temuan sesuai prosedur untuk kepentingan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Penemuan barang-barang itu menjadi bagian dari hasil pemeriksaan lapangan setelah lapak dibongkar. Kegiatan tersebut tidak hanya mencakup penertiban bangunan, tetapi juga pemeriksaan terhadap kondisi area yang menjadi sasaran operasi. Setiap barang yang ditemukan kemudian menjadi perhatian petugas dalam proses penanganan di lokasi.

Temuan bong, plastik klip sabu, korek api, dan barang lainnya diperoleh dalam kegiatan penertiban lapak di kawasan Kampung Ambon. Operasi kepolisian tersebut berjalan beriringan dengan pembongkaran lapak, sementara rencana sinergi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menjadi bagian dari upaya penanganan kawasan secara terpadu.

Baca juga: Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame | Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Tim Sesko TNI Bersama Forkopimda Kukar Tatap Muka Virtual Bersama Camat | Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen