TANGERANG – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli mobile di sejumlah kawasan strategis di wilayah hukum Polsek Cikupa, Selasa (20/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.10 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Intelkam Polsek Cikupa, IPDA Andhika V.O., S.H., dengan menyasar tiga lokasi, yakni Kawasan Multiguna Bizpoint, Bizlink Citra Raya, dan Kawasan Industri Millenium.
Patroli mobile ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan.
Adapun sasaran kegiatan meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, balap liar, serta aktivitas di tempat-tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli mobile di titik-titik rawan dan kawasan aktivitas masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Ops Cipkon KRYD, Polsek Cikupa Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.
(Ardi)






