Operasi Gabungan di Jalan Kunti Surabaya Amankan 19 Orang Terkait Narkoba

Operasi Gabungan di Jalan Kunti Surabaya Amankan 19 Orang Terkait Narkoba

Surabaya | Tim gabungan yang terdiri atas personel Kepolisian Daerah Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dan TNI menggelar penggerebekan di kawasan yang disebut sebagai kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Operasi tersebut berlangsung pada Rabu siang, 14 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menindak dugaan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam operasi itu, petugas gabungan menyisir sejumlah titik di kawasan Jalan Kunti. Titik-titik tersebut diduga digunakan untuk transaksi narkoba maupun penyalahgunaan barang terlarang. Penyisiran dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur kepolisian, BNNP, dan TNI, sehingga pemeriksaan di lokasi dapat dilakukan oleh tim lintas lembaga. Kawasan tersebut menjadi sasaran operasi karena dikenal dalam konteks pemberantasan narkoba di wilayah Kota Surabaya.

Penggerebekan ini menjadi langkah penindakan terhadap dugaan kegiatan narkoba yang berlangsung di kawasan tersebut. Petugas mendatangi sejumlah titik yang menjadi sasaran pemeriksaan dan melakukan penyisiran berdasarkan informasi serta pemetaan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan transaksi dan penggunaan narkoba. Operasi pada Rabu siang itu menjadi perhatian karena melibatkan tiga unsur aparat, yakni Polda Jawa Timur, BNNP, dan TNI, dalam satu kegiatan penertiban di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Operasi gabungan yang digelar di Jalan Kunti, Surabaya, mengamankan 19 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba. Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan transaksi narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di kawasan yang menjadi sasaran operasi.

Menurut keterangan kepolisian, 19 orang yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan terdiri atas pihak yang diduga berperan sebagai pengedar dan pembeli narkoba. Petugas selanjutnya melakukan pendataan, pemeriksaan awal, serta pendalaman terhadap dugaan keterlibatan masing-masing orang. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui peran, hubungan, dan bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Pengamanan dalam operasi ini tidak serta-merta berarti seluruh orang yang dibawa telah terbukti melakukan tindak pidana. Status hukum mereka masih berada dalam tahap pemeriksaan dan proses penyelidikan atau penyidikan sesuai dengan temuan petugas. Kepolisian perlu mencocokkan keterangan, barang bukti, serta hasil pemeriksaan laboratorium apabila terdapat benda yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Proses hukum juga akan menentukan tindakan lanjutan terhadap setiap orang, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai cukup. Sebaliknya, pihak yang tidak terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, penyebutan terhadap 19 orang tersebut harus ditempatkan sebagai orang yang diamankan atau diperiksa, bukan sebagai pelaku yang telah dinyatakan bersalah.

Operasi di Jalan Kunti menunjukkan perhatian aparat terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Surabaya. Kepolisian masih mendalami hasil kegiatan tersebut dan dapat menyampaikan informasi lanjutan setelah rangkaian pemeriksaan serta proses hukum selesai dilakukan. Masyarakat diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Selain mengamankan orang-orang yang berada di lokasi, petugas dalam operasi gabungan di Jalan Kunti, Surabaya, juga menemukan barang bukti yang dinilai penting dalam penanganan perkara tersebut. Barang bukti itu berupa sebuah brankas yang di dalamnya terdapat narkoba. Penemuan tersebut menjadi bagian dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi operasi.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa sebanyak 19 orang diamankan dalam kegiatan tersebut. Ia juga menyebutkan adanya brankas berisi narkoba yang ditemukan petugas. Pernyataan itu menegaskan bahwa operasi tidak hanya berfokus pada pendataan dan pengamanan orang-orang di lokasi, tetapi juga pada pencarian barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkoba.

Keberadaan brankas tersebut selanjutnya menjadi salah satu temuan yang perlu ditangani sesuai prosedur penyidikan. Petugas akan mendokumentasikan dan mengamankan barang bukti untuk mendukung pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, orang-orang yang diamankan dapat menjalani proses pemeriksaan guna mengetahui hubungan mereka dengan lokasi, brankas, serta temuan narkoba di dalamnya.

Informasi mengenai operasi ini menunjukkan bahwa pemeriksaan di lokasi dilakukan secara menyeluruh. Pengamanan terhadap 19 orang dan penemuan brankas berisi narkoba menjadi dua hal utama yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Namun, rincian lebih lanjut mengenai barang bukti maupun status masing-masing orang yang diamankan tetap menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan. Dengan demikian, keterangan resmi dari kepolisian menjadi dasar utama untuk memahami perkembangan penanganan kasus tersebut tanpa menarik kesimpulan sebelum seluruh tahapan pemeriksaan selesai.

Setelah rangkaian penangkapan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, para terduga yang diamankan dibawa menuju Mapolda Jawa Timur. Mereka berada dalam pengawalan aparat dan kedua tangan masing-masing terborgol selama proses pemindahan. Penggunaan borgol dilakukan sebagai bagian dari pengamanan saat perjalanan, terutama untuk menjaga ketertiban serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Setibanya di Mapolda Jatim, para terduga akan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan tersebut mencakup pendataan, permintaan keterangan, serta langkah penyidikan lain yang diperlukan untuk mendalami peristiwa dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Pemindahan ke Mapolda Jawa Timur juga membuat proses penanganan perkara dapat dilakukan secara terpusat. Aparat memiliki ruang untuk melaksanakan pemeriksaan secara lebih terstruktur, termasuk mengelola barang atau informasi yang berkaitan dengan operasi gabungan tersebut. Kendati demikian, status dan peran setiap orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan serta tahapan hukum yang dijalankan oleh penyidik. Karena itu, informasi mengenai tindak lanjut perkara disampaikan berdasarkan perkembangan resmi dari kepolisian, tanpa mendahului proses yang sedang berlangsung.

Selama penggerebekan dan olah tempat kejadian perkara berlangsung, sejumlah ruas jalan di sekitar Jalan Kunti turut disterilisasi oleh aparat kepolisian. Pengaturan tersebut dilakukan untuk membatasi akses ke area operasi, memberikan ruang bagi petugas dalam mengamankan lokasi, dan mendukung kelancaran penyelidikan. Beberapa bagian lokasi juga disegel sementara agar kondisi tempat kejadian tetap terjaga selama pemeriksaan lapangan dilakukan. Langkah pengamanan itu sekaligus ditujukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan setempat, mengurangi kepadatan warga di sekitar lokasi, serta memastikan aktivitas masyarakat dapat diarahkan menjauh dari area yang sedang ditangani petugas.

Baca juga: STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan | TNI Dan Militer Negara Sahabat Bangun Sinergi Operasi Gabungan Melalui STAFFEX SGS 2026