Jakarta | Seorang mahasiswa Universitas Trisakti asal Papua mengangkat noken saat menyampaikan tuntutan kepada Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Binbin Firman Tresnadi. Aksi tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. Noken yang dibawa mahasiswa itu bukan sekadar perlengkapan yang tampak dalam unjuk rasa, melainkan tas tradisional khas Papua yang menjadi bagian penting dari pesan yang ia sampaikan. Kehadirannya memberi konteks budaya pada penyampaian aspirasi di ruang publik.
Noken dikenal sebagai tas rajut atau anyaman yang dibuat secara tradisional dan digunakan dalam kehidupan masyarakat Papua. Benda ini dapat dipakai untuk membawa berbagai keperluan, serta memiliki kaitan dengan keterampilan, pengetahuan, dan kebiasaan yang diwariskan antargenerasi. Karena itu, noken kerap dipandang lebih dari benda fungsional. Dalam peristiwa ini, mahasiswa tersebut menghadirkannya ketika berkomunikasi dengan pejabat negara, sehingga perhatian tidak hanya tertuju pada tuntutan yang disampaikan, tetapi juga pada identitas Papua yang menyertainya.
Penggunaan noken dalam aksi mahasiswa dapat menjadi cara untuk mempertegas asal-usul dan latar budaya pembawa aspirasi. Simbol tersebut membantu menyampaikan bahwa persoalan yang dibicarakan tidak terpisah dari pengalaman dan kehidupan masyarakat yang ia wakili. Namun, makna khusus yang ingin ditekankan tetap perlu dibaca berdasarkan pernyataan mahasiswa itu sendiri dan pokok tuntutannya. Dengan demikian, noken tidak hanya menjadi unsur visual dalam aksi, tetapi juga penanda yang menghubungkan penyampaian aspirasi dengan kebudayaan Papua.
Peristiwa di Jakarta itu memperlihatkan bagaimana benda budaya dapat hadir dalam ruang advokasi dan dialog dengan pemerintah. Mahasiswa Trisakti tersebut membawa noken saat menyampaikan tuntutan kepada Binbin Firman Tresnadi, menjadikan simbol lokal itu bagian dari komunikasi politik yang lebih luas. Bagi pembaca, konteks ini penting untuk memahami bahwa aksi tersebut memuat unsur identitas selain penyampaian tuntutan. Noken mengingatkan bahwa aspirasi dapat disampaikan melalui kata-kata sekaligus melalui simbol yang memiliki arti bagi masyarakat asalnya.
Dalam menjelaskan tuntutannya kepada Binbin, mahasiswa tersebut menegaskan bahwa noken tidak tepat dipandang hanya sebagai tas untuk membawa barang. Bagi masyarakat Papua, menurut penjelasannya, noken memiliki makna yang lebih dekat dengan kehidupan dan pengalaman sehari-hari. Ia menyebut noken sebagai simbol kehidupan, karena benda yang dibuat oleh ibu-ibu Papua itu juga digunakan untuk menggendong anak sejak lahir.
Penjelasan tersebut menempatkan noken dalam hubungan yang nyata ibu dan anak. Sejak awal kehidupannya, seorang anak dapat digendong menggunakan noken yang dibuat oleh ibunya atau para ibu di Papua. Dengan demikian, noken bukan sekadar wadah yang berfungsi praktis, tetapi bagian dari pengalaman merawat dan membesarkan anak. Makna itu menjadi alasan bagi mahasiswa tersebut untuk meminta agar noken dipahami dengan mempertimbangkan nilai yang melekat padanya.
Kepada Binbin, mahasiswa itu menyampaikan bahwa noken dibuat oleh ibu-ibu Papua dan digunakan untuk menggendong anak. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pembicaraan tentang noken tidak hanya berkaitan dengan bentuk atau kegunaannya sebagai tas. Ada kaitan langsung dengan kehidupan keluarga dan peran para ibu dalam merawat anak. Karena itu, penyebutan noken sebagai simbol kehidupan berangkat dari pemakaian yang sudah dikenal dalam keseharian, bukan semata-mata dari penilaian terhadap sebuah benda.
Penekanan tersebut juga memberi konteks pada tuntutan mahasiswa kepada Stafsus Mensesneg. Ia ingin makna noken tidak disederhanakan menjadi fungsi membawa barang, sebab pemahaman seperti itu dapat mengabaikan penggunaannya untuk menggendong anak sejak lahir. Uraian kepada Binbin tetap berpusat pada dua hal yang disampaikan mahasiswa itu: noken dibuat oleh ibu-ibu Papua dan dipakai untuk menggendong anak. Dari kedua hal tersebut, ia menerangkan mengapa noken dimaknai sebagai simbol kehidupan. Dengan pemaknaan itu, noken hadir sebagai benda yang berkaitan erat dengan awal kehidupan seorang anak, sekaligus dengan kerja perawatan yang dilakukan oleh ibu. Pesan tersebut menjadi inti penjelasannya mengenai arti noken dalam tuntutan yang disampaikan.
Dalam menyampaikan tuntutannya, mahasiswa Papua mengaitkan noken dengan alam sebagai sumber kehidupan masyarakat Papua. Noken bukan sekadar benda yang digunakan untuk membawa barang, melainkan bagian dari kehidupan dan kebudayaan yang tumbuh dekat dengan lingkungan. Makna tersebut menjadi dasar untuk mengingatkan bahwa kerusakan alam dapat berdampak langsung pada keberlangsungan hidup warga. Ketika hutan terbakar, masyarakat tidak hanya kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan, tetapi juga berhadapan dengan risiko kesehatan yang perlu ditangani secara nyata.
Dari hubungan alam dan kehidupan itu, mahasiswa kemudian mengajukan pertanyaan mengenai warga yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Ia mempertanyakan apakah pemerintah memberikan jaminan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang mengalami dampak karhutla, baik di Papua maupun di Kalimantan dan pulau-pulau lainnya. Pertanyaan tersebut mencakup kebutuhan warga yang terdampak asap dan gangguan kesehatan lain akibat kebakaran. Bagi masyarakat yang menghadapi keadaan tersebut, akses terhadap pemeriksaan, pengobatan, dan layanan kesehatan dapat menjadi kebutuhan mendesak, terutama ketika dampak kebakaran berlangsung luas.
Pertanyaan itu disampaikan langsung kepada Binbin. Mahasiswa tersebut menegaskan bahwa ia ingin memastikan apakah jaminan layanan kesehatan gratis benar-benar tersedia bagi warga terdampak, bukan sekadar menjadi harapan atau pernyataan umum. Kepastian mengenai jaminan itu menjadi hal yang ingin ia pastikan dalam dialog tersebut. Penjelasan yang jelas diperlukan agar masyarakat mengetahui bentuk dukungan yang dapat diakses, siapa yang berhak menerimanya, serta bagaimana layanan diberikan di wilayah terdampak. Dengan mengangkat isu kesehatan bersama makna noken, ia menempatkan keselamatan warga sebagai bagian penting dari pembicaraan tentang perlindungan alam dan kehidupan masyarakat Papua, sekaligus warga di berbagai daerah lain yang menghadapi karhutla.
Dalam menyampaikan tuntutan, mahasiswa Papua mengaitkan persoalan kesehatan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap warga terdampak. Mereka meminta perhatian terhadap kebutuhan para korban, termasuk akses layanan kesehatan yang dapat dijangkau tanpa biaya. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari dorongan agar pihak pemerintah memberi kepastian mengenai penanganan dampak karhutla, bukan sekadar menyampaikan kepedulian secara umum. Bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan, ketersediaan layanan dan jaminan pembiayaannya merupakan persoalan nyata. Karena itu, mahasiswa meminta agar komitmen yang disampaikan dapat diterjemahkan menjadi langkah yang jelas dan berpihak kepada korban. Desakan tersebut disampaikan kepada Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Binbin, dalam rangkaian penyampaian aspirasi mereka.
Di tengah tuntutan itu, mahasiswa menggunakan gestur bersalaman sebagai cara untuk menegaskan makna sebuah komitmen. Dalam konteks pernyataan mereka, bersalaman bukan sekadar sapaan atau tanda berakhirnya percakapan. Gestur tersebut dimaksudkan sebagai simbol kesediaan untuk memberi jaminan bahwa para korban karhutla akan memperoleh layanan kesehatan gratis. Dengan demikian, permintaan mereka menempatkan jaminan layanan sebagai pokok yang perlu ditegaskan secara langsung. Mahasiswa menghendaki kepastian yang dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan setelah terdampak kebakaran. Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan bahwa perhatian terhadap korban perlu mencakup akses pengobatan, bukan hanya tanggapan terhadap peristiwa karhutla. Namun, gestur yang diminta tersebut tetap merupakan tantangan dari mahasiswa, bukan bukti bahwa jaminan telah diberikan.
Mahasiswa pun menantang Binbin untuk bersalaman sebagai bentuk kesanggupan memberikan jaminan layanan kesehatan gratis bagi para korban karhutla. Tantangan itu menyampaikan permintaan mereka secara simbolis sekaligus tegas: apabila ada kesediaan menjamin layanan, kesediaan tersebut perlu ditunjukkan secara langsung. Makna tindakan itu terletak pada tuntutan akan kepastian, bukan pada anggapan bahwa kesepakatan sudah tercapai.
Baca juga: Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya






