Jakarta | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tidak lagi mengundang ataupun mengikuti majelis penceramah yang oleh warganet diidentifikasi sebagai Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf. Seruan ini disampaikan setelah potongan video ceramah yang dinilai merendahkan perempuan beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan. Imbauan tersebut ditujukan kepada umat agar mempertimbangkan kembali keterlibatan mereka dalam kegiatan yang menghadirkan penceramah tersebut. MUI menyoroti materi dalam video itu, sementara identitas penceramah dalam perbincangan publik disebut berdasarkan identifikasi warganet. Pernyataan ini menjadi inti respons MUI terhadap materi ceramah yang menuai perhatian di ruang digital.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyampaikan seruan tersebut setelah potongan ceramah itu ramai beredar. Ia menilai materi yang disampaikan tidak mencerminkan etika dan keteladanan yang semestinya ditunjukkan oleh seorang pemuka agama. Dalam pandangan Cholil, ucapan yang dinilai merendahkan perempuan tidak sejalan dengan sikap yang diharapkan dari tokoh yang menyampaikan dakwah kepada masyarakat. Karena itu, imbauan MUI tidak hanya berkaitan dengan beredarnya video, tetapi juga dengan isi ceramah yang menjadi perhatian publik. Cholil meminta umat Islam untuk tidak mengundang penceramah tersebut, sebagai tanggapan atas materi yang dipersoalkan dalam rekaman itu.
Cholil juga menilai materi tersebut berpotensi merusak citra dakwah Islam dan moral masyarakat. Penilaian itu menjadi dasar bagi MUI untuk mengingatkan umat agar tidak menghadirkan penceramah yang bersangkutan dalam majelis. Imbauan yang disampaikan secara terbuka tersebut meminta umat tidak mengundang maupun mengikuti majelis penceramah itu. Dengan demikian, seruan MUI berfokus pada ajakan untuk tidak memberikan ruang kepada penceramah tersebut dalam kegiatan keagamaan, menyusul video yang dinilai merendahkan perempuan. Pernyataan MUI merespons peredaran potongan ceramah dan penilaian atas materinya, tanpa mengubah inti imbauan yang disampaikan Cholil kepada umat Islam.
Cholil menegaskan bahwa kepantasan seorang penceramah tidak ditentukan semata-mata oleh status sosial, popularitas, maupun latar belakangnya. Apa pun kedudukan atau identitas orang yang berbicara, materi yang disampaikan tetap perlu memperhatikan kesantunan dan penghormatan terhadap sesama. Menurut pandangannya, kedudukan sebagai penceramah membawa tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran dengan cara yang patut, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan batas kepantasan. Karena itu, penilaian terhadap isi ceramah dalam rekaman tersebut semestinya berfokus pada materi dan cara penyampaiannya, bukan pada siapa yang menyampaikannya.
Ia menilai ceramah seperti yang tampak dalam video itu tidak layak disampaikan oleh seorang penceramah. Penyampaian yang dinilai merendahkan perempuan, menurut Cholil, tidak mencerminkan upaya menyebarkan Islam. Sebaliknya, materi semacam itu berisiko merusak agama sekaligus merugikan manusia. Pesan agama, dalam pandangan tersebut, semestinya disampaikan dengan menjaga martabat dan tidak menjadikan kelompok tertentu sebagai sasaran ungkapan yang tidak pantas. Penilaian ini sekaligus menekankan bahwa peran penceramah tidak berhenti pada penyampaian pesan, tetapi juga mencakup tanggung jawab atas dampak dari kata-kata yang digunakan.
Dalam pernyataannya, Cholil juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti majelis tersebut. Imbauan itu disampaikan sehubungan dengan materi dalam rekaman yang menjadi perhatian, dan tidak perlu dimaknai sebagai penilaian terhadap seluruh kegiatan keagamaan atau semua penceramah. Cholil menyampaikan pandangannya melalui akun X pribadinya; pernyataan itu kemudian dikutip pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dengan demikian, inti pesannya adalah bahwa latar belakang seseorang tidak menghapus tuntutan kesantunan, terlebih ketika ia berbicara sebagai penceramah. Kritik terhadap isi ceramah diarahkan pada kepantasan materi dan akibatnya, sementara masyarakat diminta mempertimbangkan imbauan untuk tidak menghadiri majelis yang dimaksud.
Dalam rekaman yang beredar, sosok yang oleh warganet diidentifikasi sebagai Habib Alwi terdengar membicarakan tarif ceramahnya. Ia menyebut bahwa tarif paling rendah untuk memenuhi undangan ceramah mencapai Rp75 juta. Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian publik, terutama karena disampaikan dalam satu rangkaian ucapan yang turut menyinggung santriwati dan jemaah perempuan. Identitas sosok dalam video itu sejauh ini merujuk pada penilaian warganet, sehingga perlu dibedakan dari keterangan yang telah dikonfirmasi secara independen. Potongan rekaman yang beredar juga belum dengan sendirinya menjelaskan seluruh keadaan saat peristiwa tersebut berlangsung.
Setelah menyebut tarif tersebut, sosok itu meminta agar santriwati perempuan dihadirkan. Dalam video, ia mengatakan ingin mencari calon istri keempat dan menyebut dirinya sudah jenuh dengan santri laki-laki. Ucapan mengenai santriwati tersebut disampaikan secara langsung, lalu rekaman berlanjut pada candaan yang membandingkan jemaah perempuan berusia di atas 60 tahun dengan perempuan yang lebih muda. Rangkaian ini membuat pembicaraan dalam video tidak hanya berkaitan dengan biaya undangan, tetapi juga memuat komentar tentang perempuan dalam lingkungan pengajian. Karena video yang tersedia merupakan rekaman yang beredar, urutan dan konteks penyampaiannya perlu dibaca secara hati-hati.
Ucapan-ucapan itu menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai merendahkan perempuan, baik melalui pembicaraan mengenai santriwati sebagai calon istri maupun candaan tentang usia jemaah perempuan. Di dalam rekaman, sejumlah jemaah terdengar tertawa setelah komentar tersebut disampaikan. Tawa yang terdengar menjadi bagian dari suasana video, tetapi tidak cukup untuk memastikan bagaimana seluruh hadirin memahami atau menanggapi ucapan itu. Penilaian publik terhadap isi rekaman juga tidak menggantikan kebutuhan untuk memeriksa situasi secara utuh. Konteks lengkap video, termasuk waktu, tempat, tujuan acara, dan keseluruhan percakapan sebelum maupun sesudah bagian yang beredar, masih perlu dikonfirmasi secara langsung kepada pihak terkait. Dengan demikian, informasi mengenai tarif, permintaan menghadirkan santriwati, serta candaan tersebut sebaiknya dipahami sebagai isi rekaman yang beredar, sementara penjelasan lengkapnya menunggu klarifikasi.
Setelah video ceramah tersebut beredar, sejumlah warganet menyampaikan kritik terhadap isi materi dan suasana yang terlihat dalam rekaman. Perhatian publik terutama tertuju pada candaan atau ungkapan yang dinilai merendahkan perempuan, termasuk ketika materi itu menyinggung santriwati dan jemaah perempuan lanjut usia. Bagi para pengkritik, persoalannya bukan semata-mata apakah ucapan itu dimaksudkan sebagai humor, melainkan juga kepantasan menyampaikannya di hadapan jamaah dalam forum keagamaan. Mereka mempertanyakan apakah materi semacam itu sejalan dengan penghormatan terhadap perempuan yang semestinya dijaga dalam ceramah.
Beberapa tanggapan yang ramai dibagikan menyoroti respons penonton di dalam rekaman. Salah satu komentar mempertanyakan mengapa para penonton justru tertawa ketika ucapan tersebut disampaikan. Komentar itu mencerminkan kegelisahan bahwa tawa dapat dianggap membenarkan atau menormalisasi materi yang dipandang merendahkan. Tanggapan lain menyayangkan bahwa ceramah yang dinilai merendahkan perempuan masih didengarkan. Kedua respons tersebut menunjukkan bahwa sebagian warganet tidak hanya mengkritik pilihan kata penceramah, tetapi juga mempertanyakan sikap audiens dan ruang yang diberikan kepada materi tersebut.
Namun, percakapan di media sosial perlu dibedakan dari keterangan yang telah terverifikasi. Identifikasi sosok dalam video sebagai Habib Alwi berasal dari warganet; hal itu belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah dipastikan. Konteks rekaman, termasuk waktu, tempat, rangkaian ceramah, dan keadaan sebelum maupun sesudah cuplikan, juga belum dikonfirmasi secara langsung. Karena itu, penilaian terhadap peristiwa sebaiknya tidak melampaui informasi yang tersedia. Meski demikian, kritik yang muncul tetap memperlihatkan tuntutan publik agar penceramah lebih berhati-hati saat membahas perempuan, terutama kelompok yang disebut dalam materi, dan agar penyelenggara forum keagamaan mempertimbangkan dampak ucapan terhadap martabat serta rasa aman jamaah.






