Ekspor Produk Aluminium Olahan Diperkirakan Tembus US$7,2 Miliar pada 2026

Ekspor Produk Aluminium Olahan Diperkirakan Tembus US$7,2 Miliar pada 2026

Jakarta | Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyampaikan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai perkembangan hilirisasi di Indonesia. Laporan tersebut mencakup sejumlah sektor, yakni hilirisasi nikel, aluminium, serta komponen baterai lithium. Penyampaian laporan ini menjadi konteks bagi perhatian terhadap pengolahan sumber daya dan bahan baku di dalam negeri, termasuk prospek produk aluminium olahan yang menjadi sorotan dalam pemberitaan.

Laporan disampaikan di Istana Negara pada 21 Oktober 2026 oleh Septian Hario Seto, anggota sekaligus sekretaris eksekutif DEN. Dalam kapasitas tersebut, Seto menyampaikan perkembangan yang dibahas dalam laporan kepada Presiden. Informasi mengenai penyampaian ini menempatkan DEN sebagai lembaga yang melaporkan perkembangan hilirisasi, sementara cakupan yang disebutkan menunjukkan bahwa pembahasan tidak terbatas pada satu komoditas.

Hilirisasi nikel, aluminium, dan komponen baterai lithium disebut secara bersama sebagai bagian dari perkembangan yang dilaporkan. Ketiga bidang tersebut memiliki posisi penting dalam pembicaraan mengenai peningkatan pengolahan di dalam negeri. Namun, informasi yang tersedia mengenai laporan ini hanya menjelaskan sektor-sektor yang tercakup dan pihak yang menyampaikannya. Karena itu, uraian mengenai isi pertemuan, tanggapan Presiden, maupun rincian kebijakan tertentu tidak dapat ditambahkan tanpa keterangan pendukung.

Dalam konteks target ekspor produk aluminium olahan yang diperkirakan mencapai US$7,2 miliar pada 2026, penyebutan aluminium dalam laporan DEN memberikan latar bagi perkembangan sektor tersebut. Angka proyeksi ekspor menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan mengenai produk bernilai tambah, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh materi laporan. Laporan DEN juga mencakup hilirisasi nikel dan komponen baterai lithium, sehingga ruang lingkupnya menggambarkan beberapa bidang pengolahan sekaligus.

Pemberitaan mengenai laporan ini dengan demikian berpusat pada penyampaian perkembangan hilirisasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Keterangan yang dapat dipastikan mencakup tanggal penyampaian, identitas penyampai, serta tiga sektor yang masuk dalam cakupan laporan. Fakta-fakta tersebut menjadi dasar untuk memahami konteks laporan tanpa menyimpulkan adanya keputusan atau pembahasan lain yang belum dijelaskan.

Nilai ekspor produk hasil hilirisasi aluminium pada 2026 diperkirakan berada di kisaran US$7 miliar hingga US$7,2 miliar. Perkiraan tersebut disampaikan Septian Hario Seto, yang membandingkannya dengan nilai ekspor sekitar US$3,5 miliar pada 2024. Dengan demikian, angka yang diproyeksikan untuk 2026 menunjukkan nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan capaian dua tahun sebelumnya.

Jika menggunakan kurs Rp18.000 per dolar AS, nilai US$7,2 miliar setara dengan sekitar Rp129,6 triliun. Konversi ini memberi gambaran dalam rupiah mengenai besarnya nilai ekspor yang diperkirakan, sementara angka dalam dolar tetap menjadi acuan untuk membandingkan kedua periode. Nilai US$7 miliar juga berada dalam rentang perkiraan yang sama dan menunjukkan skala ekspor yang diproyeksikan untuk 2026.

Perbandingan dengan 2024 memperlihatkan selisih nominal sekitar US$3,5 miliar apabila angka 2026 mencapai US$7 miliar. Jika nilai pada 2026 berada di batas atas perkiraan, yakni US$7,2 miliar, selisihnya menjadi sekitar US$3,7 miliar dari nilai 2024. Perhitungan tersebut merupakan perbandingan angka perkiraan dan nilai yang disebutkan untuk 2024, bukan angka realisasi untuk tahun 2026.

Rentang US$7 miliar hingga US$7,2 miliar perlu dipahami sebagai proyeksi, bukan hasil akhir yang sudah tercatat. Septian Hario Seto menjadi sumber bagi perkiraan 2026 sekaligus perbandingan dengan nilai sekitar US$3,5 miliar pada 2024. Penyampaian angka dalam rentang mempertahankan batas bawah dan batas atas proyeksi yang ia sampaikan, sementara konversi ke rupiah mengikuti kurs yang digunakan dalam perhitungan ini.

Dengan tolok ukur tersebut, nilai ekspor produk hasil hilirisasi aluminium diperkirakan meningkat dari sekitar US$3,5 miliar pada 2024 menjadi US$7 miliar hingga US$7,2 miliar pada 2026. Pada kurs Rp18.000 per dolar AS, batas atas proyeksi itu setara dengan sekitar Rp129,6 triliun. Angka-angka ini merangkum skala perkiraan dan perbandingan yang disampaikan Septian Hario Seto, tanpa mengubahnya menjadi klaim bahwa nilai tersebut telah terealisasi.

Proyeksi ekspor produk aluminium olahan tidak berhenti pada perkiraan US$7,2 miliar pada 2026. Dewan Energi Nasional (DEN) menilai, ekspor hasil hilirisasi aluminium berpeluang mencapai US$10 miliar ke depan. Angka tersebut mencerminkan potensi peningkatan nilai ekonomi ketika bahan baku aluminium diproses lebih lanjut di dalam negeri sebelum dipasarkan ke luar negeri. Meski demikian, proyeksi itu perlu dipahami sebagai peluang, bukan kepastian. Perwujudannya bergantung pada perkembangan kapasitas produksi, investasi, dan kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar.

Salah satu faktor yang dapat menopang peluang tersebut ialah penambahan investasi pada smelter-smelter aluminium baru di Indonesia. Kehadiran fasilitas peleburan baru berpotensi memperkuat kapasitas pengolahan domestik dan menyediakan bahan bagi industri lanjutan. Jika kapasitas itu berkembang seiring dengan investasi pada proses hilir, pelaku usaha dapat menghasilkan lebih banyak produk bernilai tambah untuk ekspor. Dengan demikian, pembangunan smelter bukan hanya berkaitan dengan pasokan logam, tetapi juga dapat mendukung rangkaian industri yang mengolah aluminium menjadi produk siap pakai maupun bahan .

Namun, peningkatan kapasitas perlu berjalan beriringan dengan kesiapan ekosistem industri. Ketersediaan bahan baku, energi, infrastruktur, teknologi, tenaga kerja, serta kepastian investasi dapat memengaruhi keberlanjutan operasi smelter dan daya saing produk. Pelaku industri juga perlu menyesuaikan jenis dan mutu produk dengan permintaan pembeli internasional. Karena itu, pertumbuhan ekspor tidak semata ditentukan oleh jumlah fasilitas baru, melainkan oleh kemampuan menghubungkan kapasitas pengolahan dengan kebutuhan pasar dan proses hilirisasi yang efisien. Koordinasi pemerintah dan dunia usaha turut berperan dalam memperkuat rantai pasok tersebut.

Proyeksi DEN menuju potensi ekspor US$10 miliar menunjukkan ruang pengembangan yang masih terbuka bagi industri aluminium nasional. Investasi smelter baru dapat menjadi salah satu pendorong penting, terutama apabila mendukung produksi lanjutan dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Akan tetapi, sumber proyeksi tersebut tidak menetapkan waktu pencapaian angka itu. Oleh sebab itu, target tersebut lebih tepat dibaca sebagai gambaran potensi jangka ke depan, yang realisasinya akan mengikuti perkembangan investasi dan kapasitas industri. Perhatian terhadap kualitas, efisiensi, serta akses pasar akan menentukan sejauh mana peluang itu dapat dimanfaatkan.Seto menjelaskan bahwa Indonesia kini menjadi salah satu sumber produsen komponen baterai lithium, termasuk anoda dan katoda. Perkembangan ini menunjukkan bahwa peran Indonesia dalam rantai pasok kendaraan listrik dan penyimpanan energi tidak hanya terbatas pada penyediaan bahan mentah. Kapasitas pengolahan dan produksi komponen ikut membentuk posisi Indonesia dalam industri baterai global. Dengan demikian, kegiatan industri dapat mencakup tahapan yang lebih beragam, dari pengolahan hingga pembuatan bagian yang dibutuhkan dalam produk akhir.

Ia juga menyoroti keberadaan fasilitas lithium refinery di Indonesia, meskipun Indonesia tidak memiliki sumber daya lithium. Kondisi tersebut, menurut Seto, memperlihatkan bahwa suatu negara tetap dapat membangun kegiatan pengolahan dan manufaktur tanpa memiliki seluruh bahan baku yang diperlukan. Keberadaan fasilitas pemurnian tidak berarti lithium berasal dari dalam negeri; bahan bakunya dapat diperoleh melalui rantai pasok dan perdagangan. Yang menjadi penting adalah kemampuan menghubungkan pasokan, teknologi, investasi, tenaga kerja, serta industri pengguna ke dalam suatu ekosistem yang berfungsi secara terpadu.

Makna yang ditekankan Seto ialah industrialisasi tidak harus bertumpu semata-mata pada sumber daya yang dimiliki sendiri.