Jakarta | Premi risiko investasi Indonesia masih berada pada tingkat yang perlu dicermati, sebagaimana tercermin dalam pergerakan credit default swap (CDS) tenor lima tahun. Berdasarkan data Refinitiv pada 29 Oktober 2026, CDS Indonesia tercatat sebesar 103,48 poin. Posisi tersebut membaik dibandingkan dengan 106,34 poin sehari sebelumnya, tetapi belum kembali ke level yang terlihat pada pertengahan bulan. Perubahan harian ini menunjukkan adanya penurunan premi dalam jangka pendek, namun belum menghapus gambaran risiko yang lebih tinggi dibandingkan beberapa pekan sebelumnya.
Sebagai pembanding, pada 14 Oktober 2026, CDS Indonesia berada di 91,78 poin. Dengan demikian, angka pada 29 Oktober masih terpaut cukup jauh dari posisi tersebut. CDS mengukur biaya perlindungan terhadap risiko gagal bayar suatu negara melalui kontrak keuangan. Ketika nilainya meningkat, pasar pada umumnya menilai risiko kredit lebih besar dan meminta kompensasi lebih tinggi untuk menanggung eksposur tersebut. Angka ini menjadi salah satu indikator yang dipantau investor, bersama perkembangan fiskal, kondisi pasar global, nilai tukar, serta prospek ekonomi domestik.
Level CDS yang masih di atas 100 poin mengisyaratkan bahwa persepsi risiko Indonesia belum sepenuhnya mereda. Dalam konteks pasar surat utang, kondisi ini dapat memengaruhi pertimbangan investor ketika menilai daya tarik aset dan menentukan tingkat kompensasi yang mereka harapkan. Namun, CDS bukan penentu langsung imbal hasil surat utang negara berdenominasi rupiah. Imbal hasil instrumen tersebut juga dipengaruhi faktor lain, seperti suku bunga acuan, inflasi, likuiditas, kebutuhan pembiayaan pemerintah, dan permintaan di pasar domestik. Karena itu, pergerakan CDS sebaiknya dibaca sebagai indikator risiko, bukan sebagai penjelasan tunggal atas perubahan minat dalam lelang surat utang.
Tekanan premi risiko yang masih tinggi tercermin pada berkurangnya minat investor dalam lelang surat utang pemerintah. Kepala ekonom Josua Pardede mencatat, total penawaran yang masuk turun dari Rp64,86 triliun pada lelang 13 Oktober menjadi Rp31,09 triliun pada 27 Oktober 2026. Penurunan sekitar 52 persen ini menunjukkan bahwa investor menyampaikan minat pembelian dalam jumlah jauh lebih kecil dibandingkan lelang sebelumnya. Perubahan tersebut terjadi ketika kondisi pasar belum sepenuhnya mendukung penyerapan surat utang dengan biaya yang lebih rendah.
Rasio penawaran terhadap target indikatif juga menyusut tajam, dari 2,16 kali menjadi 1,04 kali. Artinya, pada lelang 27 Oktober, nilai penawaran hanya sedikit melampaui target pemerintah sebesar Rp30 triliun. Pemerintah kemudian memenangkan surat utang senilai Rp20,65 triliun, setara sekitar 66 persen dari seluruh penawaran yang masuk. Proporsi ini lebih besar daripada sekitar 54 persen pada lelang sebelumnya, meskipun nilai penawaran yang tersedia kali ini jauh lebih rendah. Dengan demikian, persentase penawaran yang dimenangkan perlu dibaca bersama dengan besarnya permintaan awal, bukan sebagai gambaran tunggal mengenai kekuatan minat investor.
Menurut Josua, penurunan nominal yang dimenangkan lebih kuat mengindikasikan pelemahan permintaan investor. Nilai Rp20,65 triliun berada di bawah target indikatif Rp30 triliun, sementara total penawaran yang masuk hanya Rp31,09 triliun. Perbedaan target dan realisasi itu memperlihatkan terbatasnya ruang untuk menghimpun dana tanpa menerima penawaran dalam jumlah besar. Meski demikian, hasil lelang juga dapat dipengaruhi keputusan pemerintah untuk tidak mengambil seluruh penawaran yang tersedia. Pemerintah mungkin membatasi penerimaan apabila tingkat imbal hasil yang diminta investor dinilai terlalu mahal. Karena itu, rendahnya nilai yang dimenangkan mencerminkan gabungan minat pasar yang melemah dan pertimbangan biaya pendanaan. Angka-angka lelang tersebut memberi sinyal bahwa penerbitan surat utang berlangsung dalam lingkungan pembiayaan yang lebih menantang, ketika permintaan terbatas dan tuntutan imbal hasil berpotensi tetap tinggi.
Minat investor terhadap surat utang negara tidak hanya ditentukan oleh premi risiko yang tercermin dalam credit default swap (CDS). Mereka juga menimbang kemungkinan pelemahan rupiah, arah suku bunga global, tekanan inflasi, kondisi likuiditas pasar, serta besarnya kebutuhan pembiayaan pemerintah. Gabungan faktor tersebut memengaruhi tingkat imbal hasil yang dianggap memadai untuk menanggung risiko investasi, terutama ketika ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan meningkat.
Ekonom Josua menilai tekanan pada nilai tukar menjadi salah satu perhatian utama. Rupiah yang mendekati Rp18.200 per dolar AS, bersamaan dengan harga minyak yang telah melampaui US$115 per barel, dapat memperbesar kekhawatiran terhadap inflasi dan kestabilan makroekonomi. Investor juga mencermati ketidakpastian terkait MSCI. Dalam situasi seperti ini, permintaan imbal hasil berpotensi naik, khususnya pada obligasi berjangka panjang yang lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga dan persepsi risiko.
Kepala ekonom BCA David Sumual menyebut tingginya CDS berimplikasi pada permintaan yield yang lebih besar. Artinya, investor dapat meminta kompensasi lebih tinggi sebelum bersedia membeli surat utang Indonesia. Tekanan tersebut tampak pada pergerakan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun, yang melonjak ke 7,706% pada Rabu sebelum berita ini diterbitkan. Level itu merupakan yang tertinggi sejak 19 Mei 2020, mencerminkan kenaikan tuntutan pasar di tengah premi risiko yang bertahan tinggi.
Permintaan bunga yang lebih tinggi juga memengaruhi keputusan pemerintah dalam lelang. Menurut David, ketika investor menetapkan tingkat imbal hasil yang dinilai terlalu mahal, pemerintah dapat membatasi jumlah surat utang yang dimenangkan. Langkah ini membantu menghindari biaya pembiayaan yang berlebihan, meskipun berpotensi membuat dana yang dihimpun dari lelang lebih rendah daripada kebutuhan awal. Pemerintah perlu menimbang kebutuhan pembiayaan dengan kondisi pasar, sementara investor akan terus membandingkan imbal hasil SBN dengan risiko nilai tukar, inflasi, suku bunga internasional, serta likuiditas. Selama tekanan tersebut belum mereda, persaingan memperoleh dana dan penetapan harga surat utang dapat tetap berlangsung ketat.
Josua menilai pembatasan serapan lelang surat utang saat biaya pembiayaan meningkat dapat menjadi langkah yang tepat, sepanjang kebutuhan kas negara tetap terpenuhi. Dalam kondisi pasar yang menuntut imbal hasil lebih tinggi, pemerintah tidak harus menerima seluruh penawaran investor apabila tingkat bunga yang diminta dinilai terlalu mahal. Sikap tersebut membantu menghindari penguncian biaya utang pada tingkat tinggi dan mencerminkan kehati-hatian dalam mengelola pembiayaan. Hasil lelang pada 27 Oktober, menurut Josua, menunjukkan pemerintah mempertimbangkan risiko pasar ketika menentukan jumlah penerbitan yang diserap. Salah satu indikator tekanan yang ia soroti ialah credit default swap (CDS) Indonesia, yang disebut telah mencapai sekitar 106 basis poin. Angka itu menggambarkan premi risiko yang masih tinggi dan dapat memengaruhi harga surat berharga negara (SBN).
Meski demikian, membatasi penerimaan lelang bukan berarti risiko pembiayaan hilang. Strategi tersebut pada dasarnya dapat menunda pengeluaran biaya utang, tetapi kebutuhan pendanaan tetap harus dipenuhi dan tekanan pasar dapat berlanjut. Karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan kas melalui pengelolaan saldo yang lebih optimal, termasuk menyelaraskan waktu penerimaan dan belanja. Komposisi tenor penerbitan juga perlu diatur dengan cermat: tenor yang lebih panjang dapat mengurangi frekuensi pembiayaan ulang, tetapi biasanya membawa beban imbal hasil berbeda, sementara tenor pendek dapat menambah risiko ketika jatuh tempo. Diversifikasi sumber pembiayaan dapat memberi fleksibilitas, dengan tetap menjaga agar ketergantungan pada instrumen atau jatuh tempo tertentu tidak meningkatkan risiko pembiayaan ulang secara berlebihan.
Dalam pandangan Josua, penurunan premi risiko secara berkelanjutan membutuhkan lebih dari penyesuaian teknis pada lelang.






