Jakarta | Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tabung oksigen di puskesmas harus berfungsi dan siap digunakan untuk membantu warga yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kesiapan tersebut menjadi perhatian karena paparan asap dapat memicu gangguan pernapasan, terutama ketika kualitas udara memburuk dan masyarakat membutuhkan penanganan segera. Dalam situasi demikian, fasilitas kesehatan tingkat pertama perlu mampu memberikan pertolongan awal tanpa menunggu alat diperiksa atau disiapkan kembali.
Penekanan pada fungsi alat berarti ketersediaan tabung oksigen saja belum cukup. Perangkat harus berada dalam kondisi layak, dapat dioperasikan, dan siap diberikan kepada pasien yang memerlukan bantuan pernapasan. Jika tabung hanya tercatat sebagai inventaris atau sekadar menjadi pelengkap fasilitas, keberadaannya tidak akan memberi manfaat saat warga datang dengan keluhan sesak napas. Karena itu, kesiapan perlu dipahami sebagai kemampuan nyata untuk memberikan layanan ketika dibutuhkan, bukan hanya keberadaan barang di ruang pelayanan.
Puskesmas berperan penting sebagai tempat pertama yang dapat dijangkau masyarakat, khususnya di wilayah yang terpapar kabut asap. Petugas perlu memastikan peralatan pendukung oksigen dapat digunakan, sehingga penanganan awal bagi warga dengan gangguan pernapasan tidak terhambat. Kesiapan ini juga membantu fasilitas kesehatan merespons kebutuhan pasien secara lebih sigap ketika dampak kebakaran hutan dan lahan dirasakan masyarakat. Pesan Menkes tersebut menempatkan fungsi layanan sebagai ukuran utama: tabung oksigen harus benar-benar siap dipakai, bukan sekadar tersedia. Dengan demikian, perhatian terhadap kondisi alat menjadi bagian penting dari upaya puskesmas melindungi warga selama kabut asap berlangsung, terutama mereka yang membutuhkan pertolongan cepat. Langkah ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan fasilitas kesehatan harus berorientasi pada kebutuhan pasien dan dapat diwujudkan dalam layanan yang tersedia saat diperlukan.
Perhatian terhadap kesiapan layanan kesehatan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, muncul di tengah kondisi kualitas udara yang tercatat sangat buruk. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut sempat berada di atas angka 1.000. Catatan itu menjadi latar penting bagi pembahasan mengenai kesiapan fasilitas kesehatan menghadapi dampak kabut asap, termasuk ketersediaan tabung oksigen di puskesmas. Situasi tersebut menunjukkan bahwa pencemaran udara di Palangkaraya mencapai tingkat yang jauh melampaui ambang yang disebut berbahaya. Pemerintah pun menaruh perhatian pada kesiapan layanan agar fasilitas kesehatan dapat menghadapi kondisi yang sedang berlangsung.
Budi menggambarkan keadaan di wilayah itu sebagai kondisi yang berat. Ia menjelaskan bahwa ISPU di atas 200 sudah masuk kategori berbahaya, sementara angka di atas 300 tergolong sangat berbahaya. Dengan acuan tersebut, pencatatan ISPU yang melewati 1.000 menandakan tingkat pencemaran yang ekstrem. Budi juga menyebut angka ISPU di Palangkaraya dapat mencapai kisaran 1.200 hingga 1.500. Penjelasan mengenai ambang dan kisaran itu memberi gambaran tentang skala kondisi yang menjadi perhatian, sekaligus menerangkan mengapa kesiapan layanan kesehatan dibahas secara khusus.
Angka-angka tersebut menjadi konteks bagi langkah memastikan tabung oksigen di puskesmas siap digunakan. Pembahasan kesiapan ini tidak terlepas dari kondisi udara yang tercatat di Palangkaraya dan penilaian Budi mengenai tingkat bahayanya. Informasi tentang ISPU disampaikan sebagai gambaran situasi, bukan sekadar angka yang berdiri sendiri: nilai di atas 200 sudah berbahaya, lebih dari 300 sangat berbahaya, dan dalam kondisi di Palangkaraya nilainya sempat tercatat di atas 1.000, bahkan dapat mencapai 1.200 hingga 1.500. Dengan demikian, tingkat pencemaran udara ekstrem menjadi latar utama perhatian terhadap kesiapan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Kondisi ini menjelaskan urgensi perhatian pemerintah terhadap kesiapan layanan puskesmas tanpa mengubah fakta dasar yang telah disampaikan mengenai kualitas udara setempat.
Budi datang langsung ke Palangkaraya untuk meninjau penanganan dampak kabut asap. Kunjungan tersebut menunjukkan bahwa ia melihat secara langsung upaya yang dilakukan dalam menghadapi dampak kondisi itu. Informasi mengenai kedatangannya disampaikan kepada awak media di kantornya pada Senin, 26 Oktober 2026. Dengan demikian, keterangan tentang kunjungan dan peninjauan tersebut disampaikan dalam kesempatan pertemuan dengan media, bukan sebagai uraian terpisah mengenai langkah-langkah teknis di lapangan.
Dalam keterangannya, Budi mengaitkan kunjungan ke Palangkaraya dengan penilaian bahwa wilayah tersebut merupakan provinsi dan kota dengan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tertinggi. Tingginya angka ISPU itu menjadi konteks yang disebutkan terkait peninjauan penanganan dampak kabut asap. Keterangan tersebut menempatkan Palangkaraya sebagai lokasi yang dikunjungi sekaligus menghubungkannya dengan penilaian mengenai angka ISPU. Tidak ada rincian tambahan mengenai angka, waktu pengukuran, ataupun perbandingan dengan wilayah lain dalam keterangan yang disampaikan.
Peninjauan langsung itu menjadi pokok informasi yang disampaikan Budi kepada awak media. Ia datang ke Palangkaraya untuk melihat penanganan dampak kabut asap, sementara alasan yang menyertai kunjungan merujuk pada penilaian bahwa Palangkaraya merupakan provinsi dan kota dengan angka ISPU tertinggi. Keterangan pada Senin, 26 Oktober 2026, itu menjelaskan hubungan kunjungan dan kondisi ISPU sebagaimana disebutkan, tanpa menguraikan lebih jauh hasil peninjauan maupun bentuk penanganan yang dilakukan. Dengan batas keterangan tersebut, hal yang dapat dipastikan ialah Budi berada di Palangkaraya untuk meninjau penanganan dampak kabut asap, dan ia menyampaikan informasi itu kepada awak media di kantornya. Uraian ini tetap berfokus pada kunjungan serta alasan yang dinyatakan, tanpa menambahkan klaim mengenai fasilitas, kebijakan, atau kondisi kesehatan warga yang tidak disampaikan dalam keterangan tersebut.
Aksi Budi saat mencoba tabung oksigen di salah satu puskesmas menjadi perhatian setelah rekamannya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat memeriksa peralatan yang disiapkan di fasilitas kesehatan. Momen itu kemudian memunculkan beragam tanggapan, terutama karena dilakukan di tengah kewaspadaan terhadap dampak kabut asap terhadap kesehatan warga.
Budi menjelaskan bahwa tindakannya bukan sekadar untuk ditampilkan di depan kamera. Ia ingin memastikan tabung oksigen dan perlengkapan pendukungnya dapat berfungsi sebagaimana mestinya apabila dibutuhkan. Pemeriksaan langsung dipandang penting untuk mengetahui kesiapan alat, bukan hanya mengandalkan catatan atau laporan mengenai ketersediaan peralatan di puskesmas.
Kesiapan layanan kesehatan menjadi perhatian ketika kualitas udara memburuk. Paparan asap dapat memicu keluhan pernapasan, khususnya pada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan kesehatan sebelumnya. Dalam kondisi tersebut, puskesmas menjadi salah satu tempat warga mencari pertolongan awal. Karena itu, ketersediaan alat medis perlu disertai kepastian bahwa alat tersebut bisa digunakan dengan baik.
Pemeriksaan tabung oksigen mencakup perhatian terhadap kondisi peralatan dan kemampuannya untuk menyalurkan oksigen saat diperlukan. Langkah ini membantu petugas mengidentifikasi kemungkinan kendala sebelum pasien datang. Jika ada bagian yang tidak berfungsi atau persediaan yang perlu ditambah, masalah dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Aksi Budi tersebut juga menyoroti pentingnya pemeriksaan berkala di fasilitas pelayanan kesehatan. Peralatan yang tersimpan tanpa pengecekan dapat menghadirkan risiko ketika kondisi darurat terjadi. Petugas perlu memahami cara menggunakan alat, memastikan perlengkapan tersedia, serta menjaga kesiapan operasional sesuai prosedur. Selain itu, koordinasi puskesmas dan instansi kesehatan dibutuhkan agar kebutuhan oksigen dapat dipantau dan dipenuhi.
Dengan demikian, tindakan mencoba tabung oksigen dimaksudkan sebagai pemeriksaan atas kesiapan peralatan medis di puskesmas. Tujuannya adalah memastikan alat tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat digunakan ketika diperlukan. Tabung oksigen harus siap digunakan ketika warga membutuhkan pertolongan pernapasan.
Baca juga: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras | Aksi Cepat Tanggap! Babinsa Margomulyo Sisir Bekas Karhutla, Pastikan Api Benar-Benar Padam | Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis






