Hukum  

Mantan Pegawai NCS Dihukum Usai Menghapus 180 Server Virtual Perusahaan

Mantan Pegawai NCS Dihukum Usai Menghapus 180 Server Virtual Perusahaan

Jakarta | Seorang mantan pegawai NCS, perusahaan teknologi yang berbasis di Singapura, dijatuhi hukuman penjara setelah menghapus 180 server virtual milik perusahaan. Penghapusan tersebut dilakukan setelah masa kontraknya berakhir dan mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai S7.832, atau sekitar Rp12,9 miliar. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan atas perbuatannya. Perkara ini menyoroti dampak serius dari tindakan tanpa izin terhadap sistem teknologi perusahaan, terutama ketika sejumlah besar infrastruktur digital terhapus dan pemulihannya menimbulkan biaya tinggi.

Server virtual merupakan bagian dari infrastruktur teknologi yang berjalan dalam lingkungan komputasi berbasis perangkat lunak. Perusahaan menggunakannya untuk menjalankan berbagai layanan dan menyimpan atau memproses data. Karena itu, penghapusan server dapat mengganggu operasi, menghilangkan akses terhadap sistem, serta memerlukan upaya dan biaya untuk membangun kembali layanan yang terdampak. Dalam perkara NCS, jumlah server yang dihapus mencapai 180 unit, sementara nilai kerugian yang disebutkan mencapai ratusan ribu dolar Singapura. Angka tersebut setara dengan miliaran rupiah, meskipun konversi mata uang dapat berubah mengikuti nilai tukar.

Peristiwa ini terjadi di Singapura, bukan di Indonesia. NCS adalah perusahaan teknologi yang beroperasi di negara tersebut, dan proses hukum terhadap mantan pegawainya berlangsung di sana. Dengan demikian, kasus ini bukan perkara yang melibatkan perusahaan Indonesia atau penegakan hukum di Indonesia; kaitannya dengan pembaca Indonesia adalah sebagai laporan mengenai kejadian di luar negeri. Meski demikian, kabar tersebut dapat menjadi pengingat bagi organisasi untuk mengatur hak akses secara cermat, khususnya ketika hubungan kerja berakhir. Pencabutan akses, pencatatan aktivitas, dan prosedur pengelolaan akun dapat membantu mengurangi risiko terhadap aset digital perusahaan. Namun, setiap rincian mengenai langkah pencegahan perlu disesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan masing-masing organisasi. Hukuman yang dijatuhkan menunjukkan bahwa penghapusan sistem perusahaan secara sengaja dapat membawa konsekuensi hukum dan finansial yang berat.

Kandula Nagaraju adalah warga negara India berusia 39 tahun yang pernah bekerja di NCS sebagai anggota tim pengelola sistem komputer jaminan kualitas atau quality assurance (QA). Tim tersebut terdiri atas 20 orang dan bertanggung jawab mengelola lingkungan QA perusahaan. Nagaraju bekerja di NCS sekitar November 2021 hingga Oktober 2022. Perannya berada dalam tim yang mendukung pengujian perangkat lunak dan program sebelum produk atau pembaruan diluncurkan. Sistem QA membantu perusahaan memeriksa apakah perangkat lunak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga masalah dapat diketahui lebih awal. NCS menyatakan bahwa server QA yang dikelola tim itu tidak menyimpan informasi sensitif. Keterangan mengenai fungsi server dan jenis data yang tersimpan penting untuk memahami lingkungan kerja Nagaraju, tanpa menyamakan sistem pengujian tersebut dengan server yang menyimpan data pelanggan atau informasi rahasia.

Kontrak kerja Nagaraju dihentikan pada Oktober 2022 karena kinerjanya dinilai buruk. Meski keputusan penghentian disampaikan saat itu, hari kerja terakhirnya tercatat pada 16 November 2022. Dalam persidangan, ia digambarkan merasa bingung dan kesal terhadap keputusan tersebut. Nagaraju merasa telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi kepada perusahaan, sehingga penilaian kinerja dan berakhirnya kontrak tidak sesuai dengan pandangannya tentang pekerjaannya. Perbedaan penilaian perusahaan dan perasaan mantan pegawai itu menjadi bagian dari latar belakang perkara. Namun, uraian mengenai kekecewaan tersebut menjelaskan keadaan yang ia rasakan, bukan pembenaran atas tindakan yang kemudian menjadi pokok kasus. Fakta tentang penghentian kontrak memberikan konteks waktu sebelum ia meninggalkan NCS.

Setelah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut, Nagaraju tidak memperoleh pekerjaan lain di Singapura dan kemudian kembali ke India. Perjalanan pekerjaannya itu menggambarkan perubahan situasi yang ia hadapi setelah kontrak berakhir, tetapi tidak mengubah fungsi server QA yang sebelumnya dikelola timnya. Perangkat tersebut digunakan untuk menguji perangkat lunak dan program sebelum peluncuran, bukan untuk menyimpan informasi sensitif menurut pernyataan NCS. Informasi mengenai masa kerja, alasan kontrak dihentikan, dan kepulangan Nagaraju membantu menjelaskan latar pribadinya secara faktual. Dalam membahas kasus ini, penting untuk membedakan konteks hubungan kerja dari tindakan yang menjadi dasar perkara pidana. Rincian tersebut tidak dengan sendirinya menetapkan motif maupun menjelaskan seluruh kronologi penghapusan server; penilaian atas tanggung jawabnya tetap merujuk pada fakta dan putusan pengadilan.

Setelah kembali ke India, Kandula tetap memiliki akses ke perangkat dan kredensial administrator yang memungkinkannya masuk ke sistem NCS. Pada 6 dan 17 Januari 2023, ia menggunakan laptop serta kredensial tersebut untuk mengakses sistem perusahaan sebanyak enam kali. Akses itu berlangsung tanpa izin, meskipun ia sudah tidak bekerja di NCS. Rangkaian tersebut kemudian berlanjut setelah ia kembali ke Singapura pada Februari. Ia datang untuk mencari pekerjaan dan menyewa kamar bersama seorang mantan rekan NCS. Pada 23 Februari, Kandula memanfaatkan jaringan Wi-Fi rekannya untuk masuk ke sistem perusahaan sekali lagi.

Dalam rentang sekitar dua bulan, Kandula juga membuat beberapa skrip untuk menguji apakah server perusahaan dapat dihapus. Temuan penyelidikan menunjukkan bahwa ia terlebih dahulu mencari skrip penghapusan server virtual melalui Google. Setelah itu, ia mengodekan skrip yang akhirnya digunakan untuk menjalankan penghapusan. Proses pencarian dan pembuatan skrip tersebut menjadi bagian dari rangkaian tindakannya, bukan sekadar akses sesaat ke sistem. Ia terus mencoba dan mempersiapkan metode yang dapat menghapus server dalam jumlah besar.

Pada Maret 2023, Kandula mengakses sistem QA NCS sebanyak 13 kali. Aktivitas yang paling merusak terjadi pada 18 dan 19 Maret, ketika ia menjalankan skrip yang telah dibuatnya. Skrip itu menghapus 180 server virtual satu demi satu. Urutan kejadian tersebut memperlihatkan eskalasi dari akses berulang pada Januari dan Februari, menuju pengujian skrip selama beberapa pekan, lalu pelaksanaan penghapusan pada Maret. Dengan demikian, penghapusan server bukan akibat kesalahan teknis yang tidak disengaja, melainkan tindakan yang didahului pencarian informasi, pengodean, serta akses ke lingkungan QA. Penyelidikan menghubungkan aktivitas tersebut dengan penggunaan laptop dan kredensial administrator Kandula, serta akses melalui jaringan Wi-Fi mantan rekannya saat ia kembali berada di Singapura.

Sehari setelah skrip dijalankan, tim NCS mendapati bahwa sistem perusahaan tidak dapat diakses. Kondisi tersebut memicu upaya untuk mencari penyebab gangguan dan memulihkan akses. Namun, langkah pemecahan masalah yang dilakukan tim tidak berhasil mengembalikan sistem. Pemeriksaan lebih lanjut kemudian menunjukkan bahwa server-server virtual perusahaan telah terhapus. Dampaknya, NCS menghadapi gangguan terhadap sistem yang digunakan dan perlu menyelidiki bagaimana penghapusan itu terjadi. Temuan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk melanjutkan pemeriksaan internal atas insiden yang melibatkan 180 server virtual. Pada tahap ini, yang diketahui dari pemeriksaan adalah bahwa server telah dihapus; upaya awal untuk mengatasi gangguan tidak membuahkan hasil.

Penanganan perkara berlanjut ke jalur hukum setelah NCS membuat laporan polisi pada 11 April 2023. Sebagai bagian dari penyelidikan, perusahaan menyerahkan kepada polisi alamat-alamat IP yang diperoleh melalui pemeriksaan internal. Informasi tersebut disampaikan untuk membantu penyelidikan atas insiden dan penelusuran yang dilakukan pihak berwenang. Polisi juga menyita laptop milik Kandula. Pemeriksaan terhadap perangkat itu menemukan skrip yang digunakan dalam penghapusan server. Dengan ditemukannya skrip tersebut, penyelidikan memperoleh bukti yang berkaitan langsung dengan cara penghapusan dilakukan. Rangkaian tindakan ini mencakup laporan resmi, penyerahan hasil penyelidikan internal, penyitaan perangkat, serta pemeriksaan atas isi laptop. Proses tersebut kemudian menjadi bagian dari perkara yang dibawa ke pengadilan.

Perkara.

Baca juga: Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Tim Sesko TNI Bersama Forkopimda Kukar Tatap Muka Virtual Bersama Camat