Komnas PA Soroti Tekanan Psikis Anak di Tengah Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah

Komnas PA Soroti Tekanan Psikis Anak di Tengah Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah

Jakarta | Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Ruben Onsu dan Sarwendah memberi perhatian serius terhadap kondisi psikis anak-anak mereka di tengah perseteruan yang kian memanas. Imbauan tersebut menempatkan kebutuhan dan keadaan anak sebagai hal yang perlu diperhatikan oleh kedua orang tua, meskipun konflik di mereka masih menjadi perhatian publik. Komnas PA menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak perseteruan itu terhadap anak-anak.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan bahwa anak-anak tersebut terindikasi mengalami tekanan psikis. Keterangan mengenai indikasi itu berasal dari Agustinus, sebagaimana disampaikan dalam sorotan Komnas PA terhadap situasi keluarga Ruben dan Sarwendah. Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi lembaga itu untuk mengingatkan kedua orang tua agar tidak mengabaikan keadaan anak-anak saat perseteruan berlangsung.

Agustinus tidak menyebutkan diagnosis tertentu dalam keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini. Karena itu, indikasi tekanan psikis tersebut perlu dipahami sebatas pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Komnas PA, bukan sebagai hasil diagnosis yang dapat disimpulkan oleh pihak lain. Informasi yang tersedia juga tidak merinci kondisi masing-masing anak ataupun bentuk tekanan yang dimaksud.

Pesan Komnas PA kepada Ruben dan Sarwendah berfokus pada pentingnya memperhatikan anak-anak di tengah situasi yang sedang terjadi. Sorotan itu mengingatkan bahwa perseteruan orang tua dapat menjadi perkara yang turut menyita perhatian terhadap kondisi anak, sehingga kebutuhan mereka tetap perlu menjadi pertimbangan. Namun, sejauh keterangan Agustinus yang disampaikan, inti informasinya adalah adanya indikasi tekanan psikis serta imbauan agar kedua orang tua memperhatikan keadaan anak-anak mereka.

Dengan demikian, perhatian Komnas PA dalam persoalan ini tertuju pada kondisi psikis anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah, bukan pada penetapan diagnosis atau kesimpulan klinis. Pernyataan Agustinus memberikan alasan bagi lembaga tersebut untuk menyampaikan pengingat kepada kedua orang tua. Komnas PA meminta agar keadaan anak-anak tidak luput dari perhatian di tengah perseteruan yang kian memanas, sementara informasi yang tersedia tetap terbatas pada keterangan tersebut.

Agustinus mengingatkan bahwa orang tua merupakan guru pertama dan utama bagi anak. Sebelum memperoleh banyak pelajaran dari sekolah maupun lingkungan sosial, anak lebih dahulu mengenal nilai, sikap, dan cara berinteraksi melalui orang-orang yang merawatnya. Karena itu, perilaku orang tua sehari-hari dapat menjadi rujukan bagi anak dalam memahami hubungan, menyelesaikan perbedaan, serta menghadapi situasi sulit. Peran tersebut tetap penting ketika orang tua sedang mengalami persoalan dalam kehidupan pribadi mereka.

Menurut Agustinus, orang tua juga merupakan sosok yang patut ditiru oleh anak. Pesan ini menekankan pentingnya menjaga perilaku dan komunikasi di hadapan anak, termasuk saat terjadi perselisihan. Dalam situasi yang menjadi perhatian publik, ia mengingatkan agar kebutuhan psikologis anak tidak terabaikan. Anak dapat menangkap suasana dan perubahan di sekitarnya, sehingga orang dewasa perlu mempertimbangkan cara menyampaikan masalah serta mengelola konflik tanpa membebani mereka dengan urusan yang belum sesuai dengan usia dan pemahamannya.

Agustinus turut menyampaikan peringatan bahwa apabila keadaan seperti ini terus berlangsung, anak-anak dapat membawa luka batin hingga dewasa, bahkan ketika kelak menikah. Pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak jangka panjang, bukan kepastian bahwa setiap anak akan mengalami akibat yang sama. Pengalaman tiap anak dapat berbeda, bergantung pada keadaan dan dukungan yang tersedia. Karena itu, perhatian, pendampingan, dan komunikasi yang aman dari orang tua maupun orang dewasa tepercaya dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan anak selama keluarga menghadapi persoalan.

Agustinus menyampaikan bahwa Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah menyimpan hasil asesmen terhadap anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Informasi tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap perseteruan kedua orang tua mereka. Penyimpanan hasil asesmen, menurut Agustinus, merupakan bagian dari upaya lembaga untuk mendokumentasikan kondisi anak dan memastikan bahwa kebutuhan serta kepentingan mereka tetap menjadi perhatian. Ia tidak menjadikan proses tersebut sebagai bahan untuk memperkeruh persoalan, melainkan sebagai langkah yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Dalam melakukan asesmen, Komnas PA melibatkan tenaga ahli psikolog. Keterlibatan profesional dinilai penting agar proses penilaian dilakukan dengan pendekatan yang sesuai dan mempertimbangkan kondisi psikologis anak. Agustinus juga menyebut bahwa layanan asesmen tersebut diberikan secara gratis. Dengan demikian, keluarga tidak dibebani biaya untuk memperoleh pemeriksaan dari lembaga tersebut. Meski demikian, perhatian terhadap anak tidak semestinya berhenti pada hasil asesmen semata. Dukungan lingkungan keluarga dan sikap orang dewasa di sekitar mereka juga berperan dalam menjaga rasa aman dan kestabilan emosional anak.

Agustinus menyerukan agar pihak-pihak yang terlibat maupun masyarakat tidak terus-menerus membela salah satu orang tua. Menurutnya, perdebatan yang menempatkan Ruben atau Sarwendah sebagai pihak yang harus didukung berisiko mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yaitu kesejahteraan anak-anak. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dari komentar yang dapat memperpanjang konflik atau menyeret anak ke dalam perselisihan orang dewasa. Anak-anak perlu memperoleh ruang untuk tumbuh tanpa tekanan tambahan akibat polemik yang menjadi konsumsi publik.

Seruan tersebut menekankan perlunya mengutamakan kepentingan terbaik anak, bukan mencari kemenangan bagi salah satu pihak. Karena itu, publik diharapkan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, membuat penilaian, ataupun menyampaikan dukungan di ruang digital. Sikap yang lebih berempati dapat membantu menjaga privasi anak dan mengurangi tekanan yang mungkin mereka rasakan. Dalam situasi keluarga yang tengah menghadapi masalah, perhatian terhadap kebutuhan anak sebaiknya tetap menjadi dasar bagi setiap langkah dan komunikasi. Hasil asesmen yang tersimpan dapat menjadi bagian dari perhatian itu, sementara orang dewasa di sekeliling anak diharapkan bersikap tenang, bertanggung jawab, dan tidak menjadikan mereka pusat pertikaian.Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan tanggapan atas tudingan bahwa lembaga tersebut berpihak kepada Sarwendah dalam persoalan hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu. Polemik itu muncul setelah Sarwendah sebelumnya menyampaikan persoalan terkait hak asuh anaknya kepada Komnas PA. Lembaga tersebut menyatakan ingin membantu sebagai penengah, bukan mengambil posisi untuk memenangkan salah satu pihak.

Agustinus, yang mewakili Komnas PA, mengatakan akun media sosial lembaganya menerima komentar bernada menyudutkan setelah konferensi pers pada Rabu, 21 Oktober 2026. Sejumlah komentar mempertanyakan sikap Komnas PA dan menilai lembaga itu tidak netral. Menurut Agustinus, respons tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap perseteruan keluarga yang turut menyangkut kondisi dan kepentingan anak.

Tudingan keberpihakan itu juga dikaitkan dengan beredarnya video Agustinus yang memuji Pablo Benua, kuasa hukum Sarwendah. Potongan video tersebut menjadi bahan pembicaraan dan ditafsirkan sebagian pihak sebagai tanda dukungan kepada pihak tertentu. Namun, penilaian yang beredar di media sosial itu merupakan tudingan, bukan bukti bahwa Komnas PA telah menetapkan keberpihakan dalam persoalan hak asuh tersebut.

Agustinus menjelaskan bahwa apresiasi dalam video itu ditujukan pada pernyataan mengenai prinsip perlindungan anak. Ia menyampaikan bahwa penghargaan serupa akan diberikan kepada siapa pun yang menegaskan bahwa anak tidak seharusnya dipisahkan dari orang tuanya. Dengan demikian, menurut penjelasannya, pujian kepada Pablo berkaitan dengan pesan tentang kepentingan anak, bukan dukungan terhadap posisi hukum Sarwendah dalam perselisihan dengan Ruben.

Komnas PA menyatakan perannya adalah mendorong penyelesaian yang memperhatikan hak dan kesejahteraan anak.