Komnas PA Bantah Berpihak dalam Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah

Komnas PA Bantah Berpihak dalam Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah

Jakarta | Konferensi pers Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengenai konflik rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah memicu beragam tanggapan di media sosial. Perhatian warganet terutama tertuju pada pembahasan hak asuh anak, isu yang sensitif karena menyangkut kepentingan anak sekaligus proses keluarga yang sedang menjadi sorotan publik. Setelah pertemuan dengan media tersebut, sejumlah pengguna media sosial menyampaikan kritik terhadap cara lembaga itu menjelaskan persoalan. Sebagian menilai pernyataan yang disampaikan terkesan tidak netral dan lebih mendukung Sarwendah dibandingkan Ruben Onsu. Penilaian tersebut muncul di tengah perbincangan publik yang ramai, meski komentar di media sosial tidak dengan sendirinya menggambarkan posisi resmi Komnas PA ataupun keseluruhan pandangan masyarakat.

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa akun media sosial lembaganya dipenuhi komentar negatif sejak konferensi pers sebelumnya. Keterangan itu disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dengan demikian, kritik yang kembali muncul setelah penjelasan terbaru bukan pengalaman pertama yang dihadapi lembaga tersebut dalam merespons perkara ini. Komentar-komentar tersebut menunjukkan bahwa perhatian publik tidak hanya tertuju pada konflik keluarga dan pembahasan hak asuh, tetapi juga pada bagaimana Komnas PA menjalankan perannya serta menyampaikan pandangan kepada masyarakat. Agustinus menggambarkan derasnya respons negatif sebagai kondisi yang terlihat pada akun resmi lembaga, bukan sebagai bukti bahwa seluruh publik memiliki penilaian yang sama terhadap sikap Komnas PA.

Di tengah kritik itu, tudingan keberpihakan menjadi bagian dari percakapan yang perlu dibedakan dari keterangan resmi lembaga. Sejumlah warganet mengaitkan isi konferensi pers dengan kesan bahwa Komnas PA lebih berpihak kepada Sarwendah, sedangkan pokok pembahasan yang disampaikan berkaitan dengan persoalan anak dalam konflik tersebut. Situasi ini menempatkan lembaga perlindungan anak di bawah perhatian publik dan mendorong munculnya pertanyaan mengenai netralitasnya. Namun, informasi mengenai komentar negatif dan persepsi warganet tidak serta-merta menjelaskan keseluruhan proses maupun dasar sikap lembaga. Pernyataan Agustinus pada 21 Oktober 2026 memberikan konteks tentang respons yang diterima akun Komnas PA setelah konferensi pers sebelumnya, sementara kritik yang beredar mencerminkan bagaimana sebagian pengguna menafsirkan penyampaian lembaga dalam perkara Ruben Onsu dan Sarwendah.

Perhatian publik terhadap Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meningkat setelah beredarnya video Agustinus Sirait yang memuji Pablo Benua, pengacara Sarwendah. Rekaman tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah konflik Ruben Onsu dan mantan istrinya. Isi video kemudian memicu kritik terhadap lembaga yang dipimpin Agustinus, sekaligus memperluas pembicaraan mengenai sikap Komnas PA dalam persoalan yang melibatkan kedua pihak.

Salah satu kritik datang dari Ruben Onsu. Ia menilai Komnas PA memperlihatkan keberpihakan kepada Sarwendah, mantan istrinya. Penilaian itu dikaitkan dengan video yang memuat pujian Agustinus kepada Pablo Benua sebagai kuasa hukum Sarwendah. Dengan beredarnya rekaman tersebut, sebagian perhatian tertuju bukan hanya pada pihak yang terlibat dalam konflik, tetapi juga pada kesan yang timbul terhadap lembaga perlindungan anak itu.

Agustinus mengakui bahwa video tersebut ikut mendorong munculnya penilaian negatif terhadap Komnas PA. Pengakuan itu menunjukkan bahwa rekaman yang beredar telah memengaruhi cara sebagian publik memandang lembaga tersebut. Namun, keterangan yang disampaikan dalam konteks ini berfokus pada hubungan video pujian, kritik yang muncul, dan persepsi mengenai keberpihakan. Tidak ada keterangan tambahan yang perlu ditarik di luar hal-hal tersebut.

Sorotan atas video itu membuat pernyataan mengenai posisi Komnas PA menjadi bagian penting dari pemberitaan. Kritik Ruben menggambarkan bagaimana rekaman tersebut dapat dibaca sebagai tanda dukungan kepada Sarwendah, sementara Agustinus mengakui dampaknya terhadap citra lembaganya. Dengan demikian, video pujian kepada Pablo Benua menjadi pemicu perhatian dan penilaian publik terhadap Komnas PA dalam konflik Ruben Onsu dan Sarwendah. Dampak yang diakui Agustinus terbatas pada munculnya pandangan negatif terhadap lembaga, tanpa perlu mengaitkannya dengan alasan lain yang tidak disebutkan.

Agustinus membantah anggapan bahwa pujiannya kepada Pablo Benua dimaksudkan sebagai bentuk keberpihakan dalam konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah. Ia menjelaskan bahwa apresiasi itu tidak ditujukan untuk membela salah satu pihak atau menentukan siapa yang benar dalam persoalan keluarga tersebut. Menurut dia, penilaian atas sebuah pernyataan perlu dipisahkan dari identitas orang yang menyampaikannya. Karena itu, pujian yang ia sampaikan sebaiknya dipahami dalam konteks gagasan yang dibicarakan, bukan sebagai dukungan terhadap salah satu pihak. Agustinus menegaskan bahwa maksud apresiasinya terbatas pada substansi pernyataan Pablo mengenai kepentingan anak.

Hal yang ia apresiasi, menurut penjelasannya, adalah pandangan bahwa anak tidak semestinya dipisahkan dari orang tua kandungnya. Prinsip tersebut berkaitan dengan perlindungan dan kepentingan anak, sehingga dapat dibahas sebagai gagasan tersendiri, terlepas dari dinamika hubungan orang dewasa yang sedang menjadi perhatian publik. Agustinus menilai, ketika seseorang menyampaikan pandangan yang sejalan dengan prinsip perlindungan anak, isi pernyataannya dapat memperoleh apresiasi. Sikap itu tidak otomatis berarti ia menyetujui seluruh tindakan, pendapat, atau posisi orang tersebut dalam persoalan lain. Dengan demikian, pujian kepada Pablo merujuk pada gagasan spesifik tentang hubungan anak dengan orang tua kandung.

Agustinus juga menekankan bahwa apresiasi terhadap prinsip perlindungan anak seharusnya tidak bergantung pada siapa yang mengutarakannya. Ukuran yang digunakan, sebagaimana ia jelaskan, ialah kesesuaian isi pernyataan dengan kepentingan anak, bukan kedekatan atau keberpihakan kepada pihak tertentu. Penjelasan ini dimaksudkan untuk membedakan dukungan terhadap suatu prinsip dari keterlibatan dalam konflik keluarga. Ia tidak menyatakan bahwa pujian tersebut menentukan hasil persoalan yang sedang diperdebatkan, ataupun menjadi penilaian atas klaim masing-masing pihak. Fokus keterangannya tetap pada alasan mengapresiasi gagasan tentang anak dan orang tua kandung, tanpa menetapkan sikap mengenai perkara hak asuh.

Agustinus mengimbau para pendukung Ruben Onsu maupun Sarwendah agar menghentikan komentar bernada menyerang di media sosial. Ia meminta setiap pihak menahan diri ketika menyampaikan pendapat mengenai konflik yang melibatkan kedua orang tua tersebut. Menurutnya, dukungan kepada salah satu pihak tidak seharusnya disampaikan dengan menyerang pihak lainnya. Media sosial memang menjadi ruang bagi pengguna untuk memberikan respons, tetapi Agustinus mengingatkan bahwa pilihan kata tetap perlu diperhatikan. Ia mengajak pendukung kedua belah pihak tidak menjadikan kolom komentar sebagai tempat untuk memperpanjang perseteruan, menyudutkan, atau melontarkan ucapan yang dapat melukai pihak lain.

Dalam imbauannya, Agustinus menaruh perhatian pada anak-anak Ruben dan Sarwendah. Ia mengingatkan bahwa anak-anak dapat ikut menjadi korban dari perseteruan orang tua. Karena itu, ia meminta para pendukung mempertimbangkan keberadaan anak-anak sebelum menulis atau menyebarkan komentar tentang konflik tersebut. Bagi Agustinus, persoalan yang terjadi orang tua tidak seharusnya membuat anak-anak turut menanggung akibat dari pertikaian maupun percakapan publik yang menyertainya. Ia menegaskan bahwa komentar pengguna media sosial juga dapat menjadikan anak-anak sebagai korban. Pesan itu ditujukan kepada semua pendukung, tanpa membedakan siapa yang mereka dukung dalam konflik ini.

Agustinus kembali meminta pengguna media sosial untuk tidak menyerang Ruben ataupun Sarwendah melalui komentar. Ia mengajak pendukung masing-masing pihak mengurangi ucapan yang bernada menyalahkan dan tidak menambah perdebatan di ruang publik. Menurut Agustinus, anak-anak perlu diingat dalam setiap pembicaraan mengenai perseteruan orang tua mereka. Ia menyampaikan agar para pendukung bersikap lebih bijak dan menghentikan komentar yang berpotensi menyeret anak-anak ke dalam konflik.