Komisi III DPR Sampaikan Dukungan dan Catatan Saat Mengunjungi Rumah Kapolri Suyudi

Komisi III DPR Sampaikan Dukungan dan Catatan Saat Mengunjungi Rumah Kapolri Suyudi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian Komisi III terhadap pergantian kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kehadiran para anggota dewan di kediaman Kapolri menandai komunikasi awal lembaga legislatif, khususnya komisi yang membidangi urusan penegakan hukum, dan pimpinan baru Polri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya kunjungan tersebut. Pernyataan itu menegaskan bahwa kedatangan sejumlah anggota Komisi III ke rumah Kapolri memang berlangsung sebagaimana informasi yang beredar. Kunjungan tersebut disampaikan dalam konteks pergantian Kapolri, tanpa merinci jumlah anggota yang hadir maupun lamanya pertemuan.

Menurut penjelasan Habiburokhman, kunjungan ke kediaman Kapolri merupakan tradisi yang dilakukan Komisi III DPR RI setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Tradisi ini menunjukkan adanya kebiasaan kelembagaan untuk menjalin komunikasi setelah berlangsungnya perubahan pada posisi tertinggi di tubuh Polri. Dengan demikian, kunjungan kepada Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dipandang sebagai bagian dari pola yang selama ini dijalankan Komisi III ketika seorang Kapolri baru mulai menjalankan tugasnya.

Keterangan mengenai kunjungan tersebut menjadi informasi awal dalam pemberitaan tentang hubungan Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Fokus kegiatan itu adalah kunjungan ke kediaman Kapolri di Jakarta, serta konfirmasi dari pimpinan Komisi III mengenai pelaksanaannya. Penjelasan tersebut juga menempatkan peristiwa pada konteks tradisi kelembagaan, bukan sebagai kegiatan yang berdiri di luar kebiasaan Komisi III setiap kali terjadi pergantian Kapolri.

Pertemuan Komisi III DPR dengan Kapolri Suyudi di kediamannya berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan terbuka. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi para anggota Komisi III untuk berbincang langsung dengan Suyudi, sekaligus menyampaikan dukungan serta sejumlah catatan terkait pelaksanaan tugas kepolisian. Interaksi yang berlangsung tidak hanya membahas persoalan kelembagaan, tetapi juga memperlihatkan sisi personal dari sosok yang memimpin institusi Polri tersebut.

Menurut Habiburokhman, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada para anggota Komisi III DPR yang hadir. Perkenalan itu menambah nuansa akrab dalam pertemuan tersebut. Suasana demikian dinilai mencerminkan hubungan yang lebih dekat pimpinan kepolisian dan para wakil rakyat, terutama dalam membangun komunikasi yang terbuka mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi kembali menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep “polisi sahabat masyarakat”. Gagasan tersebut disampaikannya dalam perbincangan bersama anggota Komisi III DPR. Konsep itu menempatkan kepolisian sebagai institusi yang hadir secara dekat, humanis, dan mudah diakses oleh masyarakat, tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan hukum serta menjaga keamanan.

Penegasan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan di kediaman Suyudi. Bagi Komisi III DPR, komunikasi langsung seperti itu dapat menjadi ruang untuk memahami arah kepemimpinan dan prioritas Kapolri secara lebih jelas. Sementara itu, komitmen membangun polisi yang bersahabat dengan masyarakat diharapkan diterjemahkan melalui pelayanan yang responsif, sikap yang menghormati warga, dan kehadiran aparat yang mampu memberikan rasa aman. Pertemuan itu pun memperlihatkan pentingnya sinergi Polri dan DPR dalam menjaga kepercayaan publik, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memastikan setiap kebijakan kepolisian tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR yang hadir dalam kunjungan ke rumah Kapolri Jenderal Suyudi menyampaikan dukungan agar pembenahan institusi kepolisian dapat terus dilakukan. Dukungan tersebut menjadi bagian dari komunikasi parlemen dan kepolisian, terutama dalam upaya memperkuat pelayanan publik, menjaga profesionalisme, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Para wakil rakyat menilai perbaikan perlu dijalankan secara berkelanjutan dan disertai evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Dalam pertemuan itu, sebagian anggota DPR juga menyampaikan masukan dan keluhan mengenai sikap sejumlah oknum pejabat Polri yang dinilai arogan. Keluhan tersebut tidak diarahkan kepada seluruh anggota kepolisian, melainkan berkaitan dengan perilaku individu tertentu yang dianggap perlu mendapat perhatian. Sikap yang dinilai kurang tepat itu diharapkan dapat diperbaiki melalui pembinaan, pengawasan, dan penegakan standar etika dalam pelaksanaan tugas.

Masukan tersebut disampaikan bersama harapan agar persoalan yang dirasakan masyarakat maupun anggota parlemen dapat ditindaklanjuti secara serius. Perbaikan terhadap perilaku oknum pejabat dipandang penting untuk memastikan kewenangan kepolisian digunakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kritik yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi tanpa berkembang menjadi generalisasi terhadap institusi atau seluruh pejabat kepolisian.

Keterangan mengenai dukungan dan keluhan dalam kunjungan tersebut disampaikan oleh Habiburokhman. Ia juga membagikan momen kunjungan itu melalui akun Instagram miliknya. Informasi tersebut menjadi dasar pemberitaan mengenai pertemuan anggota Komisi III DPR dengan Suyudi, termasuk pesan agar pembenahan kepolisian dilakukan secara konsisten. Penyampaian aspirasi itu mencerminkan fungsi pengawasan DPR sekaligus membuka ruang dialog untuk mencari perbaikan atas persoalan yang dinilai masih perlu dibenahi.

Rangkaian pengajuan hingga pelantikan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung dalam waktu yang berurutan pada akhir September dan awal Oktober. Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat presiden yang bertanggal Rabu, 30 September.

Setelah surat presiden diterima, proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap Suyudi dijadwalkan berlangsung di Komisi III DPR pada Kamis, 1 Oktober. Dalam agenda tersebut, Suyudi menjalani tahapan yang diperlukan sebagai calon tunggal Kapolri. Proses di DPR menjadi bagian dari rangkaian sebelum keputusan mengenai persetujuan pengangkatannya disampaikan.

Pada Kamis pagi, Suyudi menjalani proses di Komisi III DPR. Setelah proses tersebut selesai, Komisi III DPR menyetujui Suyudi untuk dilantik sebagai Kapolri. Persetujuan itu menjadi tahapan sebelum pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, menggantikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Pada Kamis siang, Suyudi kemudian disetujui untuk dilantik menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya, pada Kamis sore, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Suyudi di Istana Negara. Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Presiden. Dengan demikian, urutan peristiwa tersebut mencakup pengajuan melalui surat presiden pada Rabu, proses di Komisi III DPR dan persetujuan pada Kamis pagi, pelantikan Suyudi pada Kamis sore, serta pelantikan Listyo sebagai Kepala Staf Presiden.