Komisi III DPR Dukung Pembenahan Polri, Soroti Sikap Arogan Pejabat

Komisi III DPR Dukung Pembenahan Polri, Soroti Sikap Arogan Pejabat

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Jajaran Komisi III DPR mengunjungi kediaman Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam, turut hadir dalam pertemuan itu.

Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi Komisi III DPR dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua lembaga tersebut memiliki hubungan kerja yang erat, khususnya dalam pembahasan berbagai persoalan penegakan hukum, keamanan, serta tata kelola institusi kepolisian. Karena itu, dialog langsung dinilai penting untuk menyamakan pandangan mengenai agenda pembenahan yang perlu dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III menyampaikan dukungan kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar proses pembenahan institusi Polri dapat dipercepat. Dukungan itu mencakup upaya memperkuat profesionalisme, meningkatkan akuntabilitas, dan membangun pelayanan publik yang lebih responsif. Komisi III juga menilai pembenahan harus berjalan secara terukur dengan memperhatikan masukan masyarakat serta kebutuhan anggota kepolisian di lapangan.

Habiburokhman menegaskan bahwa hubungan DPR dan Polri perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Sinergi sebagai mitra kerja tidak hanya diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga untuk merumuskan langkah perbaikan yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kehadiran Nazaruddin Dek Gam menambah dimensi penting dalam pertemuan tersebut, terutama terkait perhatian terhadap etika dan perilaku pejabat. Pembenahan internal diharapkan mencakup penguatan disiplin serta sikap yang lebih rendah hati dalam menjalankan kewenangan. Dengan dukungan parlemen dan koordinasi yang berkelanjutan, Polri diharapkan mampu merespons kritik secara objektif serta mempercepat perbaikan di berbagai bidang.

Komisi III DPR mendukung pembenahan internal Polri agar tidak hanya berfokus pada aspek kelembagaan, tetapi juga menyentuh keluhan yang disampaikan masyarakat dan anggota dewan mengenai sikap sejumlah oknum pejabat yang dinilai arogan. Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang dibicarakan dalam pertemuan Komisi III DPR dan jajaran Polri. Pembenahan di lingkungan kepolisian diharapkan mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan hubungan aparat, masyarakat, serta pelaksanaan tugas kepolisian.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebut sejumlah anggota Komisi III menyampaikan persoalan mengenai pejabat yang bersikap arogan dalam pertemuan tersebut. Penyampaian itu menjadi bagian dari masukan kepada Polri dalam proses pembenahan internal. Habiburokhman menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu turut diperhatikan, sehingga pembenahan yang dilakukan tidak berhenti pada aturan atau struktur, tetapi juga menyentuh sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan komitmen untuk memaksimalkan konsep polisi sebagai sahabat masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Konsep itu menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam pembicaraan mengenai pembenahan kepolisian, termasuk dalam merespons keluhan terhadap sikap oknum pejabat. Komitmen tersebut menempatkan hubungan yang baik dengan masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian.

Kunjungan dan pertemuan semacam ini disebut menjadi tradisi setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Dalam pertemuan tersebut, Suyudi juga memperkenalkan keluarganya kepada anggota Komisi III DPR. Agenda itu berlangsung bersamaan dengan pembahasan mengenai pembenahan internal Polri dan berbagai masukan yang disampaikan anggota Komisi III. Dengan demikian, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan sejumlah persoalan sekaligus memperkenalkan jajaran dan keluarga kepada para anggota komisi.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, berharap kepemimpinan Jenderal Suyudi semakin memperkuat pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, polisi tidak hanya bertugas menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, tetapi juga perlu hadir sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Pendekatan tersebut dapat membangun rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena itu, setiap kebijakan dan tindakan aparat diharapkan mempertimbangkan kebutuhan warga, khususnya kelompok yang menghadapi persoalan sosial dan ekonomi.

Aboe mencontohkan program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran yang dijalankan ketika Suyudi memimpin Polda Banten. Program itu dinilai menunjukkan upaya kepolisian menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, bukan sekadar merespons persoalan melalui penegakan hukum. Inisiatif semacam ini diharapkan dapat dikembangkan secara lebih luas dan disesuaikan dengan karakteristik berbagai daerah. Polisi dapat berperan dalam mempertemukan masyarakat dengan informasi, pelatihan, atau akses yang membantu menjawab persoalan pengangguran. Dengan demikian, pelayanan publik kepolisian dapat memberikan manfaat yang lebih terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Harapan lainnya adalah munculnya inovasi pelayanan publik yang tidak hanya berfokus pada tindakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional polisi dan masyarakat. Aboe turut mengapresiasi sisi humanis Suyudi yang terlihat saat pelantikan, ketika ia bersimpuh di hadapan ibundanya. Momen tersebut dipandang mencerminkan penghormatan, kerendahan hati, dan nilai keluarga yang dapat menjadi landasan dalam menjalankan amanah. Bagi Aboe, kepemimpinan tidak semata-mata berkaitan dengan kewenangan, melainkan juga mencakup nilai, keteladanan, pesan moral, serta dukungan keluarga. Unsur-unsur tersebut diharapkan memperkuat karakter kepemimpinan Suyudi dan mendorong Polri menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, berempati, serta responsif terhadap kebutuhan publik.

Aboe menilai silaturahmi Komisi III DPR dan Polri memiliki arti penting dalam mempererat komunikasi serta hubungan kelembagaan kedua pihak. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk bertukar pandangan, tetapi juga sarana membangun pemahaman bersama mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan dinilai diperlukan agar setiap persoalan dapat dibahas secara konstruktif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan prinsip-prinsip negara hukum.

Dalam hubungan kemitraan tersebut, Komisi III DPR menyatakan kesiapan untuk terus memberikan dukungan kepada Polri sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab. Dukungan diberikan terhadap langkah-langkah pembenahan institusi, peningkatan kualitas kinerja, serta upaya memperkuat profesionalisme personel. Pada saat yang sama, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kewenangan berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung akuntabilitas, dan menghormati hak-hak masyarakat. Dengan demikian, fungsi kemitraan dan pengawasan dapat berjalan seimbang serta menghasilkan evaluasi yang objektif.

Sinergi Komisi III dan Polri diarahkan untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban, penegakan hukum yang adil, serta pelayanan publik yang semakin baik. Kerja sama tersebut diharapkan turut mendorong terwujudnya Polri yang profesional, humanis, responsif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Kepercayaan publik dipandang sebagai modal penting bagi keberhasilan institusi dalam menjalankan tugasnya, sehingga perlu dibangun melalui integritas, sikap terbuka, dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan warga. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Setelah rangkaian pembicaraan selesai, kegiatan ditutup dengan makan siang bersama sebagai bagian dari upaya menjaga kedekatan dan hubungan baik antarlembaga.