Kesejahteraan Petani Indonesia Meningkat, NTP Nasional Tembus 131,11

Kesejahteraan Petani Indonesia Meningkat, NTP Nasional Tembus 131,11

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan kesejahteraan petani Indonesia meningkat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keynote speech pada Agrifood Forum 2026 yang berlangsung di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (19/10). Dalam kesempatan itu, ia menggambarkan perubahan kesejahteraan melalui kemampuan keluarga petani memenuhi kebutuhan sehari-hari dan merencanakan masa depan anak-anak mereka. Gambaran tersebut menempatkan kehidupan keluarga sebagai salah satu cara untuk memahami arti peningkatan kesejahteraan, bukan sekadar melihat kondisi petani dari sisi pekerjaan atau hasil pertanian.

Zulkifli menjelaskan, petani kini dinilai mampu mencukupi kebutuhan keluarga, termasuk menyediakan makanan bergizi. Ketersediaan pangan yang layak bagi anggota keluarga menjadi bagian dari gambaran yang ia sampaikan mengenai kehidupan petani. Selain kebutuhan pangan, ia juga menyinggung kemampuan orang tua membeli pakaian untuk anak. Kedua hal itu mencerminkan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, sebagaimana dijelaskan dalam pidatonya di forum tersebut. Ia menggunakan contoh-contoh itu untuk menunjukkan bahwa kesejahteraan petani dapat terlihat dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari.

Gambaran yang disampaikan juga mencakup kesempatan anak-anak memperoleh pendidikan dengan baik. Menurut uraian Zulkifli, petani dapat menyekolahkan anak mereka, selain memenuhi kebutuhan keluarga lainnya. Ia turut menyebut kemampuan mencicil sepeda motor sebagai salah satu tanda kehidupan petani yang semakin membaik. Contoh ini disampaikan bersama kemampuan membeli makanan bergizi, menyediakan pakaian bagi anak, dan membiayai pendidikan mereka. Pernyataan tersebut memperlihatkan cara Zulkifli menggambarkan peningkatan kesejahteraan melalui hal-hal yang dapat dirasakan keluarga petani. Dalam keynote speech itu, ia menegaskan pandangannya bahwa kehidupan petani Indonesia menunjukkan perkembangan positif, dengan ukuran berupa kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga dan mendukung pendidikan anak.

Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi indikator yang digunakan Zulkifli untuk menggambarkan perkembangan kesejahteraan petani. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2026, NTP nasional mencapai 131,11. Angka ini menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai kondisi petani Indonesia, terutama saat menilai perubahan kesejahteraan dari waktu ke waktu.

Capaian tersebut dapat dibandingkan dengan angka 116 yang disebut Zulkifli untuk petani padi dan jagung pada 2024. Perbandingan ini memperlihatkan jarak angka yang ia sampaikan untuk kelompok petani tersebut pada tahun itu dan NTP nasional pada September 2026. Namun, kedua angka tersebut tetap perlu ditempatkan dalam konteks penyampaiannya: angka 116 merujuk pada petani padi dan jagung sebagaimana disebut Zulkifli, sedangkan 131,11 merupakan data NTP nasional yang tercatat oleh BPS.

Zulkifli menilai angka 116 pada 2024 menunjukkan bahwa petani masih dapat memenuhi kebutuhan makan, tetapi belum cukup untuk menyekolahkan anak dengan baik. Penilaiannya itu menekankan bahwa kesejahteraan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dengan kemampuan mendukung pendidikan anak. Karena itu, angka yang ia sampaikan menjadi gambaran tentang batas kemampuan ekonomi petani menurut pandangannya pada saat tersebut.

Dengan NTP nasional mencapai 131,11 per September 2026, perkembangan indikator ini kembali menjadi perhatian dalam pembicaraan mengenai kesejahteraan petani. Data BPS tersebut memberi gambaran angka pada tingkat nasional, sementara keterangan Zulkifli tentang angka 116 menggambarkan penilaiannya terhadap petani padi dan jagung pada 2024. Penyajian kedua informasi secara berdampingan membantu pembaca memahami konteks pernyataan mengenai peningkatan kesejahteraan, tanpa menyamakan cakupan masing-masing angka. Perbedaan periode dan kelompok yang disebut juga penting untuk diperhatikan ketika membaca informasi tersebut. Dengan demikian, angka 131,11 dan 116 menjadi rujukan yang berbeda dalam uraian ini, sesuai sumber, waktu, dan konteks yang melekat pada masing-masing keterangan.

Zulkifli menilai kebijakan yang terlalu berfokus pada impor berisiko mengalihkan manfaat ekonomi kepada petani di negara asal barang yang masuk ke Indonesia. Ketika kebutuhan pasar dipenuhi melalui produk dari luar, menurut pandangannya, para petani di negara pemasok memperoleh peluang penjualan, sementara ruang bagi hasil produksi dalam negeri dapat menyempit. Ia menyampaikan kritik tersebut sebagai penilaian atas arah kebijakan, bukan sebagai klaim bahwa setiap impor selalu merugikan atau bahwa dampaknya sama pada seluruh komoditas. Bagi Zulkifli, persoalan utamanya adalah keseimbangan: keputusan untuk mendatangkan barang dari luar seharusnya mempertimbangkan keadaan petani dan produsen lokal, serta tidak mengabaikan kemampuan mereka untuk memasok pasar domestik.

Dalam pandangannya, jika pola impor berlangsung tanpa dukungan yang memadai bagi produksi lokal, petani dan produsen dalam negeri dapat kehilangan insentif untuk terus berproduksi. Mereka mungkin kesulitan bersaing, menghadapi pasar yang lebih terbatas, lalu menjadi tidak produktif dan semakin rentan secara ekonomi. Zulkifli mengaitkan risiko tersebut dengan kemungkinan memburuknya kesejahteraan, bahkan kemiskinan, bagi pelaku usaha tani lokal. Pernyataan itu menggambarkan kekhawatirannya terhadap konsekuensi kebijakan, bukan kepastian bahwa seluruh petani akan mengalami kondisi tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa manfaat jangka pendek berupa ketersediaan barang dari luar perlu ditimbang dengan dampak jangka panjang terhadap kapasitas produksi dan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.

Penilaian Zulkifli menjadi lebih jelas ketika dibandingkan dengan keadaan petani sebelum kebijakan yang ia anggap berpihak diterapkan. Ia menggunakan kondisi sebelumnya sebagai pembanding untuk menyoroti pentingnya keberpihakan pada petani lokal, alih-alih menjadikan impor sebagai tumpuan utama pemenuhan kebutuhan. Dalam kerangka itu, kebijakan yang mendukung produksi domestik dipandang dapat memberi ruang bagi petani untuk tetap aktif, menjaga hasil usaha, dan mengambil bagian dalam pasar. Perbandingan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perubahan kondisi petani hanya disebabkan oleh satu kebijakan. Namun, menurut Zulkifli, arah kebijakan tetap penting karena dapat memengaruhi siapa yang menikmati peluang ekonomi. Karena itu, ia mendorong perhatian yang seimbang terhadap pasokan, produktivitas, dan kesejahteraan petani Indonesia.Zulkifli mengaitkan perbaikan kondisi petani dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang, menurutnya, berpihak kepada petani. Ia menempatkan perhatian terhadap sektor pertanian dan dorongan mencapai swasembada pangan sebagai bagian dari arah kebijakan tersebut. Dalam pandangannya, perubahan yang terlihat pada kesejahteraan petani perlu dibaca bersama upaya pemerintah memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Ia menyampaikan hubungan itu sebagai penjelasan atas perkembangan yang terjadi, tanpa menyatakan bahwa satu kebijakan saja menjadi penyebab tunggal peningkatan kesejahteraan.

Menurut Zulkifli, Indonesia telah mencapai swasembada pangan pada 2025. Ia juga menyebut bahwa negara tidak perlu mengimpor beras maupun jagung. Pernyataan tersebut menggambarkan capaian yang ia kaitkan dengan dorongan untuk memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri. Dalam konteks itu, swasembada dipaparkan sebagai sasaran penting bagi sektor pertanian, sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan komoditas pangan utama. Penjelasan ini tetap merujuk pada pandangan Zulkifli mengenai capaian dan kondisi impor, bukan uraian mengenai faktor lain atau rincian kebijakan yang tidak disampaikan.

Zulkifli turut menghubungkan peningkatan kesejahteraan dengan kemampuan petani memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Menurutnya, ketika kondisi ekonomi petani membaik, mereka memiliki ruang lebih besar untuk membiayai keperluan rumah tangga. Hal tersebut menjadikan kesejahteraan bukan sekadar angka, tetapi juga tercermin dalam kemampuan keluarga petani menjalani kebutuhan rutin. Kaitan yang ia sampaikan menegaskan arti praktis dari perbaikan pendapatan bagi kehidupan petani dan keluarganya. Dengan demikian, pembicaraannya mencakup dua hal yang berdekatan: dorongan menuju swasembada pangan dan perubahan kesejahteraan yang dirasakan petani.

Baca juga: Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129 | Cegah Karhutla Sejak Dini, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas | Harmoni dari Desa Leran Kalitidu Bojonegoro: Dusun Sido Kumpul Menuju Panggung Nasional KASAD Award 2026