batu | batu : ewan Ekonomi Nasional (DEN) mencatat bahwa pengendalian produksi nikel melalui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada 2026 berpotensi mendorong peningkatan nilai ekspor. Kebijakan ini membatasi rencana produksi yang disetujui, sehingga pasokan dapat lebih terkendali. Dalam kondisi permintaan yang tetap terjaga, penyesuaian produksi turut mendukung harga dan nilai penjualan, meskipun volume ekspor tidak meningkat.
DEN memproyeksikan nilai ekspor nikel mencapai US$39,7 miliar atau sekitar Rp714,6 triliun. Perkiraan rupiah tersebut menggunakan asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS. Jika terealisasi, nilai itu meningkat 28% dibandingkan capaian 2024. Proyeksi ini menunjukkan bahwa nilai ekspor tidak hanya ditentukan oleh jumlah barang yang dikirim ke luar negeri, tetapi juga oleh harga komoditas di pasar global dan komposisi produk nikel yang diperdagangkan.
Data Januari–Agustus 2026 memperlihatkan perkembangan harga yang mendukung prospek tersebut. Rata-rata harga nikel di London Metal Exchange (LME) tercatat sebesar US$17.494 per ton, naik 15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan harga itu memberi dorongan terhadap nilai ekspor, terutama ketika produk nikel tetap memperoleh permintaan di pasar internasional. Pergerakan harga LME menjadi salah satu indikator penting dalam membaca perubahan nilai perdagangan komoditas ini.
Menurut DEN, hingga Agustus nilai ekspor nikel meningkat sekitar 17%, sementara volumenya turun sekitar 4%. Perbedaan arah nilai dan volume tersebut menggambarkan bahwa penerimaan ekspor dapat tumbuh tanpa diikuti kenaikan jumlah pengiriman, khususnya ketika harga jual rata-rata lebih tinggi. Karena itu, pengendalian produksi melalui RKAB perlu dibaca bersama perkembangan harga, permintaan, serta kapasitas pengolahan di dalam negeri. Dampak akhirnya terhadap penerimaan negara juga bergantung pada realisasi produksi, penjualan, dan penerimaan fiskal terkait. Data tersebut menjadi catatan awal mengenai kaitan tata kelola produksi dan kinerja ekspor, bukan jaminan bahwa seluruh proyeksi akan tercapai. Pemantauan berkala diperlukan agar kebijakan tetap sejalan dengan kebutuhan industri dan sasaran penerimaan.
Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Energi Nasional (DEN), Septian Hario Seto, menilai pembatasan produksi nikel berkontribusi pada meningkatnya penghargaan pasar terhadap produk nikel Indonesia. Ketika pasokan dikendalikan, produk olahan dari dalam negeri dapat memperoleh posisi tawar yang lebih baik. Dampaknya terlihat pada harga produk termasuk mixed hydroxide precipitate (MHP), yang merupakan hasil pengolahan bijih nikel laterit.
Salah satu indikatornya adalah penyempitan diskon harga MHP terhadap acuan London Metal Exchange (LME). Pada 2024, harga MHP tercatat memiliki diskon sekitar 21% dibandingkan harga LME. Diskon tersebut diproyeksikan menyusut menjadi 10% pada 2026. Dengan kata lain, jarak harga produk Indonesia dan harga acuan internasional semakin kecil. Perubahan ini mencerminkan peningkatan nilai yang diterima dari produk olahan, bukan semata-mata pertumbuhan jumlah material yang dipasarkan.
Proyeksi ekspor juga memperlihatkan perbedaan kenaikan nilai dan volume. Nilai ekspor nikel diperkirakan mencapai US$39,7 miliar pada 2026, atau meningkat 28% dibandingkan 2024. Sementara itu, volume ekspor diproyeksikan hanya bertambah 13%. Kenaikan nilai yang lebih cepat daripada pertumbuhan volume menunjukkan bahwa setiap unit produk berpotensi menghasilkan penerimaan ekspor yang lebih tinggi. Penyempitan diskon MHP terhadap LME menjadi salah satu gambaran bagaimana produk dengan nilai tambah dapat memperkuat kinerja tersebut.
DEN mengaitkan pengendalian produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan dua sasaran utama. Pertama, menjaga cadangan nikel agar pemanfaatannya berlangsung terukur dan tidak mengabaikan ketersediaan sumber daya untuk masa mendatang. Kedua, meningkatkan nilai tambah ekspor dengan mendorong pengolahan di dalam negeri serta memperbaiki nilai jual produk. Karena itu, pengendalian RKAB tidak hanya dipandang sebagai pembatasan volume produksi, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengelola pasokan dan mendorong hasil ekonomi yang lebih besar. Data proyeksi tersebut menunjukkan arah kebijakan yang menitikberatkan mutu, nilai, dan keberlanjutan pemanfaatan nikel Indonesia.
Dewan Energi Nasional (DEN) memperkirakan penerimaan negara dari subsektor nikel akan meningkat, seiring perubahan kebijakan produksi dan penyesuaian harga acuan mineral. Proyeksi tersebut memberi sinyal bahwa kontribusi industri nikel terhadap pendapatan negara berpotensi semakin besar. DEN juga menilai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari nikel pada 2026 berpeluang terlampaui. Perkiraan ini tetap bergantung pada kondisi pasar, realisasi produksi, serta pelaksanaan aturan yang berlaku sepanjang tahun.
Salah satu faktor yang mendukung kenaikan penerimaan ialah penyesuaian harga patokan mineral (HPM) yang berlaku sejak April 2026. Perubahan HPM tersebut meningkatkan dasar perhitungan nilai bijih saprolit, sehingga penerimaan negara yang terkait dengan penjualan dan pemanfaatannya ikut terdorong. Dampaknya terutama terlihat pada komponen penerimaan yang dihitung berdasarkan nilai mineral. Dengan harga acuan yang diperbarui, kewajiban pembayaran dapat lebih mencerminkan nilai komoditas, meskipun besaran akhirnya tetap dipengaruhi volume produksi dan transaksi.
Seto menyampaikan bahwa kebijakan pasokan juga perlu mempertimbangkan keseimbangan pasar global. Indonesia merupakan produsen sekitar dua pertiga nikel dunia, sehingga keputusan mengenai tingkat produksi dalam negeri dapat berpengaruh besar terhadap ketersediaan nikel di pasar internasional. Pengendalian pasokan dipandang perlu untuk mencegah terjadinya kelebihan pasokan. Jika produksi jauh melampaui kebutuhan, tekanan pada harga dapat meningkat dan berisiko menurunkan nilai jual nikel. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat mengurangi manfaat ekonomi yang diperoleh pelaku usaha maupun negara.
Karena itu, peningkatan PNBP tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian HPM, tetapi juga dengan pengelolaan produksi yang memperhatikan dinamika permintaan dan pasokan. Kebijakan yang terukur dapat membantu menjaga harga tetap lebih stabil sekaligus mendukung penerimaan negara. Bagi Indonesia, menjaga keseimbangan tersebut penting mengingat besarnya porsi produksi nasional dalam pasokan dunia. DEN memperkirakan target PNBP nikel 2026 berpotensi terlampaui, sementara penyesuaian HPM saprolit menjadi salah satu pendorongnya. Namun, capaian aktual tetap perlu dinilai berdasarkan perkembangan harga, produksi, dan kondisi pasar sepanjang periode berjalan.
Dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan perkembangan penerimaan dari subsektor mineral dan batu bara. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba telah menembus lebih dari Rp160 triliun. Angka tersebut melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp133,93 triliun, sehingga menunjukkan penerimaan berada di atas sasaran meskipun produksi batu bara dibatasi.
Capaian PNBP itu berlangsung ketika produksi batu bara dipatok lebih rendah dibandingkan realisasi produksi tahun sebelumnya, yang mencapai 790 juta ton. Bahlil mengaitkan penerimaan yang kuat dengan kinerja nilai ekspor batu bara, bukan semata-mata dengan besarnya volume produksi. Dengan demikian, perkembangan harga dan nilai jual komoditas di pasar ekspor menjadi unsur penting dalam menjelaskan kontribusi subsektor tersebut terhadap penerimaan negara.
Pemerintah juga memproyeksikan devisa dari ekspor batu bara berada di atas US$30 miliar. Proyeksi ini lebih tinggi daripada target awal yang berada di angka US$27 miliar. Perkiraan tersebut memberi gambaran bahwa nilai ekspor berpotensi tetap menopang kinerja sektor energi sekalipun produksi ditetapkan lebih rendah. Namun, nilai devisa aktual tetap bergantung pada pelaksanaan ekspor dan perkembangan pasar sepanjang tahun berjalan.
Bahlil menyatakan PNBP minerba berkontribusi pada stabilitas penerimaan negara di sektor energi. Penerimaan yang melampaui target dapat memperkuat ruang fiskal, sementara devisa ekspor memberi manfaat bagi perekonomian nasional.
Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas





