Jakarta | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlarut-larut di Indonesia telah menyentuh marwah bangsa. Pandangan tersebut menempatkan persoalan karhutla bukan semata sebagai isu yang belum selesai ditangani, melainkan juga sebagai perkara yang berkaitan dengan harga diri Indonesia di hadapan pihak lain. Hasto menyampaikan pandangan itu di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Minggu (25/10/2026). Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena ia menghubungkan berlangsungnya persoalan kebakaran dengan kehormatan bangsa. Dalam penekanannya, karhutla yang terus berlarut dipandang menyentuh marwah bangsa, sebagaimana disampaikan dalam kesempatan tersebut.
Sorotan Hasto juga mengarah pada kritik dari negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura, terhadap persoalan karhutla di Indonesia. Kritik tersebut berkaitan dengan keadaan yang belum tuntas ditangani. Dengan demikian, isu yang ia angkat mencakup dua hal yang disebutkan bersamaan: kebakaran hutan dan lahan masih menjadi persoalan, sementara penanganannya turut mendapat perhatian dan kritik dari negara tetangga. Hasto mengaitkan kritik itu dengan marwah bangsa, sehingga pembahasan karhutla tidak berhenti pada penyebutan kebakaran, tetapi juga menyentuh harga diri nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks sorotan terhadap persoalan yang berlarut-larut dan belum tuntas.
Pokok pandangan Hasto adalah bahwa lamanya persoalan karhutla berlangsung memiliki kaitan dengan cara Indonesia dipandang dalam kritik tersebut. Ia menyoroti bahwa negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura, menyampaikan kritik terhadap persoalan yang belum tuntas ditangani. Karena itu, marwah bangsa menjadi bagian utama dari penekanan yang ia sampaikan di Museum Sumpah Pemuda. Dalam pernyataan tersebut, perhatian diarahkan pada keterkaitan karhutla yang berlarut-larut, kritik dari negara sekitar, dan kehormatan bangsa. Uraian ini mencatat inti pandangan Hasto tanpa menambahkan kesimpulan mengenai dampak, penyebab, atau latar lain di luar hal-hal yang ia soroti.
Dalam pandangan Hasto, kritik yang datang dari negara tetangga terkait kebakaran hutan dan lahan sebaiknya tidak semata-mata dipandang sebagai tekanan atau persoalan hubungan antarnegara. Masukan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menilai kembali penanganan karhutla secara terbuka. Perhatian dari luar negeri menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak berhenti pada batas wilayah Indonesia, sehingga persoalan ini juga menyangkut tanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan hubungan dengan kawasan sekitar.
Hasto mendorong agar kritik itu disikapi melalui introspeksi dan otokritik. Artinya, pemerintah perlu memeriksa apakah langkah pencegahan dan penanganan yang selama ini dilakukan sudah memadai, sekaligus mengenali bagian-bagian yang belum berhasil. Sikap tersebut bukan berarti menerima setiap penilaian tanpa pertimbangan, melainkan menjadikan sorotan sebagai bahan untuk menguji pelaksanaan upaya yang ada. Dengan evaluasi yang jujur, perhatian dapat diarahkan pada akar persoalan dan ruang perbaikan, bukan hanya pada perdebatan mengenai siapa yang menyampaikan kritik.
Evaluasi, menurut dorongan yang disampaikan Hasto, perlu berujung pada perubahan kebijakan yang relevan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Kebakaran hutan yang kembali terjadi menuntut pembelajaran dari pengalaman sebelumnya serta peninjauan atas cara pemerintah mencegah dan meresponsnya. Perubahan itu tidak cukup berhenti sebagai pernyataan niat; diperlukan penilaian berkelanjutan untuk melihat apakah langkah yang ditempuh benar-benar mengurangi risiko kebakaran. Dengan demikian, kritik dari negara tetangga dapat berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya konsistensi dan kesungguhan dalam pembenahan.
Penekanan pada evaluasi juga berkaitan dengan harga diri bangsa. Menjaga martabat bukan berarti menolak masukan dari luar, tetapi menunjukkan kemampuan untuk mendengar, mengakui kekurangan, lalu memperbaiki tindakan. Dalam konteks karhutla, pemerintah dapat memperlihatkan tanggung jawab melalui upaya yang terus disempurnakan, tanpa menjadikan kritik sebagai alasan untuk mengalihkan perhatian dari masalah utama. Pandangan Hasto menempatkan otokritik sebagai langkah awal untuk mendorong kebijakan yang lebih baik dan mencegah kebakaran hutan menjadi persoalan berulang yang kembali merugikan masyarakat serta lingkungan.
Menurut pandangan Hasto, upaya menghadapi kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah api muncul. Pencegahan perlu ditopang kesiapan yang kuat, sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi dan penanganan dapat dilakukan dengan lebih sigap. Ia menekankan perlunya memperkuat badan penanggulangan bencana sebagai bagian penting dari sistem tersebut. Penguatan ini dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan kemampuan negara dalam menghadapi ancaman karhutla, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampaknya.
Hasto juga menyoroti pelibatan relawan dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran. Kehadiran relawan dapat menjadi unsur pendukung yang membantu memperluas kesiapsiagaan, terutama ketika ancaman karhutla membutuhkan perhatian dan respons bersama. Dalam kerangka pandangannya, penanganan bencana tidak hanya bergantung pada badan penanggulangan, tetapi juga perlu melibatkan berbagai pihak yang siap membantu. Pelibatan tersebut menjadi bagian dari sistem yang lebih kuat, selama diarahkan untuk mendukung upaya mencegah kebakaran serta merespons keadaan ketika kebakaran terjadi.
Selain penguatan kelembagaan dan partisipasi relawan, Hasto menekankan pentingnya modernisasi peralatan. Peralatan yang lebih memadai diperlukan untuk mendukung dua kebutuhan sekaligus: mencegah kebakaran dan menangani kebakaran yang sudah terjadi. Dengan kesiapan sarana yang lebih baik, upaya menghadapi karhutla diharapkan tidak tertinggal dari besarnya tantangan. Modernisasi, dalam pandangan ini, bukan sekadar pelengkap, melainkan unsur yang menopang kemampuan pencegahan dan respons. Hasto menempatkan kesiapan peralatan sebagai bagian dari pembenahan sistem secara menyeluruh.
Ketiga unsur tersebut—badan penanggulangan bencana yang diperkuat, relawan yang dilibatkan, dan peralatan yang dimodernisasi—menjadi pokok usulan Hasto untuk memperkokoh kesiapan menghadapi karhutla. Penekanannya mengarah pada perlunya membangun kemampuan sebelum kebakaran meluas, bukan hanya menunggu krisis untuk bertindak. Dengan demikian, pencegahan dan penanganan dipahami sebagai dua sisi yang saling berkaitan dalam perlindungan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Hasto menekankan bahwa kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak dapat dibangun secara mendadak ketika musim kemarau sudah tiba. Upaya pencegahan, menurut penekanannya, perlu berangkat dari persiapan yang dilakukan jauh-jauh hari dan disusun melalui perencanaan yang menyeluruh. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada respons setelah api muncul, tetapi juga mencakup langkah antisipasi sebelum keadaan menjadi lebih berisiko. Perencanaan awal memberi ruang bagi pihak-pihak terkait untuk mengenali kebutuhan, menetapkan langkah yang diperlukan, dan menyiapkan mitigasi secara lebih teratur. Pesan tersebut menempatkan waktu persiapan sebagai bagian penting dari upaya mencegah karhutla.
Ia mengusulkan agar perencanaan komprehensif untuk mencegah karhutla dimulai setidak-tidaknya lima bulan sebelum musim kemarau. Rentang waktu tersebut dimaksudkan agar persiapan dapat berjalan sebelum kondisi kemarau meningkatkan potensi kebakaran. Bukan menunggu tanda-tanda kebakaran meluas, langkah mitigasi perlu disiapkan lebih awal sesuai kerangka perencanaan yang menyeluruh. Usulan itu menegaskan pentingnya mengantisipasi risiko berdasarkan siklus musim, sehingga tindakan pencegahan tidak terlambat dilakukan. Perencanaan yang dimulai lima bulan sebelumnya juga menyediakan waktu untuk menyelaraskan berbagai kebutuhan penanganan sebelum periode rawan berlangsung. Fokusnya adalah menyiapkan upaya mitigasi sebelum risiko kebakaran meningkat, bukan sekadar merespons ketika dampak telah terjadi.
Penekanan pada persiapan dini itu disampaikan dalam konteks kekhawatiran terhadap karhutla dan kritik dari negara tetangga. Hasto menilai persoalan ini bukan semata-mata soal kebakaran, melainkan juga menyangkut citra Indonesia di mata pihak lain. Dalam pernyataannya, ia mengaitkan karhutla dengan penurunan marwah bangsa yang merdeka dan berdaulat serta memiliki harga diri. Karena itu, ajakan untuk menyusun perencanaan jauh sebelum kemarau hadir bersamaan dengan perhatian pada arti persoalan tersebut bagi bangsa.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla






