Golkar Serahkan Penilaian Kinerja Kabinet kepada Prabowo

Doli Kurnia Dorong Komisi II DPR Bahas Polemik Pasal PKPU soal Pencalonan Gibran

Jakarta | Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi catatan Partai Gerindra mengenai kinerja 42 menteri dan wakil menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Gerindra menilai para pejabat tersebut belum bekerja optimal. Menyikapi penilaian itu, Golkar berpandangan bahwa evaluasi terhadap kinerja kabinet merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, penilaian atas capaian maupun pekerjaan para anggota kabinet sepenuhnya diserahkan kepada kepala negara.

Menurut Doli, kewenangan presiden juga mencakup keputusan mengenai kemungkinan perombakan kabinet. Dengan demikian, partai politik dapat menyampaikan pandangan, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan Prabowo sebagai pemimpin pemerintahan. Sikap tersebut menempatkan penilaian atas kinerja menteri dan wakil menteri dalam ranah tanggung jawab presiden, bukan sebagai keputusan yang ditetapkan oleh partai politik di luar pemerintahan. Golkar, melalui Doli, tidak mengambil alih fungsi presiden dalam menentukan apakah susunan kabinet perlu dipertahankan atau diubah.

Respons Golkar itu menegaskan bahwa catatan Gerindra mengenai kinerja para pejabat kabinet tidak serta-merta menentukan langkah pemerintahan selanjutnya. Presiden memiliki ruang untuk menilai pelaksanaan tugas, mempertimbangkan kebutuhan pemerintahan, dan menentukan kebijakan terkait susunan kabinet. Doli tidak merinci isi evaluasi yang disampaikan Gerindra, dan sikap Golkar berfokus pada siapa yang berwenang melakukan penilaian serta mengambil keputusan. Partai tersebut menyerahkan proses itu kepada Prabowo, sejalan dengan posisi presiden sebagai pihak yang memimpin kabinet dan bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan. Pernyataan itu sekaligus membedakan masukan politik dari keputusan formal mengenai kinerja maupun komposisi kabinet. Dalam pandangan Golkar, penilaian terhadap 42 menteri dan wakil menteri serta tindak lanjut atas hasil penilaian tersebut berada di bawah otoritas presiden. Dengan demikian, respons partai tidak menyampaikan kesimpulan sendiri mengenai apakah kinerja mereka telah memenuhi harapan, melainkan menegaskan bahwa kewenangan evaluasi dan perombakan ada pada Prabowo.

Doli menegaskan bahwa pengelolaan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, keputusan mengenai susunan pemerintahan, termasuk mempertahankan atau mengganti menteri, berada dalam kewenangan Prabowo sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Pandangan tersebut mencerminkan sikap Golkar yang menghormati tata kelola pemerintahan dan pembagian kewenangan. Partai tidak menempatkan dirinya sebagai pihak yang menentukan siapa yang harus tetap bertugas atau siapa yang perlu diberhentikan. Penentuan langkah sepenuhnya diserahkan kepada presiden berdasarkan pertimbangan yang dinilainya tepat.

Dalam menjalankan kewenangan itu, presiden tentu dapat menilai kinerja para pembantunya. Evaluasi dapat mencakup pelaksanaan program, pencapaian target, koordinasi antarkementerian, serta kemampuan setiap menteri dalam merespons kebutuhan masyarakat. Presiden juga berhak mempertimbangkan hasil kerja tersebut bersama berbagai masukan yang diterimanya. Penilaian semacam itu merupakan bagian dari tanggung jawab memimpin pemerintahan, sehingga keputusan kabinet pada akhirnya menjadi tanggung jawab presiden. Doli menekankan prinsip tersebut tanpa menyampaikan vonis mengenai kinerja individu ataupun kementerian tertentu.

Penegasan Golkar itu penting dibaca sebagai sikap politik mengenai kewenangan, bukan sebagai sinyal bahwa partai sedang mengusulkan pergantian menteri atau memberikan rapor khusus kepada anggota kabinet. Tidak ada penilaian terhadap nama tertentu dalam pernyataan tersebut. Fokusnya adalah memberi ruang bagi Prabowo untuk mengevaluasi timnya secara mandiri dan menentukan kebijakan yang dianggap mendukung efektivitas pemerintahan. Dengan demikian, Golkar menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada presiden, sembari menegaskan bahwa evaluasi dan keputusan terkait kabinet merupakan bagian dari mandat kepemimpinan yang melekat pada jabatan presiden.

Menurut Doli, penilaian terhadap kinerja kabinet merupakan salah satu bahan yang dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya. Namun, penilaian tersebut tidak dengan sendirinya berarti bahwa perubahan susunan kabinet sudah diputuskan. Kewenangan untuk menentukan apakah akan ada pergantian menteri, siapa yang tetap bertugas, dan siapa yang mungkin diganti berada pada presiden.

Dalam konteks pernyataan itu, presiden yang dimaksud adalah Prabowo Subianto. Doli menegaskan bahwa Prabowo memiliki hak untuk mempertahankan anggota kabinet yang dinilai masih diperlukan maupun mengganti pejabat yang dianggap perlu dievaluasi. Dengan demikian, keputusan mengenai keberlanjutan tugas setiap menteri tidak ditentukan oleh partai politik semata, meskipun masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bagian dari pertimbangan presiden.

Selain menentukan siapa yang akan dipertahankan atau diganti, Prabowo juga menentukan kapan perubahan kabinet dilakukan, apabila perubahan itu dipandang perlu. Waktu pelaksanaan reshuffle merupakan bagian dari kewenangan presiden dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan. Doli tidak menyampaikan bahwa jadwal tertentu telah ditetapkan ataupun bahwa keputusan pergantian sudah dibuat.

Karena itu, pernyataan mengenai evaluasi kinerja sebaiknya dipahami sebagai penjelasan tentang proses dan kewenangan, bukan pengumuman reshuffle. Evaluasi dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas kabinet, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan Prabowo sebagai kepala pemerintahan. Tidak ada kepastian dari pernyataan Doli mengenai menteri tertentu yang akan diganti, nama pengganti, ataupun waktu perubahan susunan kabinet.

Penegasan tersebut juga menunjukkan bahwa kemungkinan perubahan kabinet bergantung pada penilaian dan pertimbangan presiden. Selama belum ada keputusan resmi dari Prabowo, susunan kabinet tidak dapat dianggap akan berubah. Dengan kata lain, kewenangan presiden mencakup penentuan personel sekaligus waktu, sementara evaluasi kinerja menjadi salah satu aspek yang dapat diperhatikan dalam proses tersebut.

Golkar memilih tidak mendahului keputusan Presiden Prabowo dalam menilai kinerja para menteri dan wakil menteri yang dianggap belum optimal. Sikap tersebut menempatkan evaluasi akhir sebagai kewenangan kepala negara, bukan keputusan yang dapat ditentukan oleh partai politik. Doli menyampaikan respons itu saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026). Ia menegaskan bahwa penilaian dari berbagai pihak dapat menjadi masukan, tetapi tidak menggantikan pertimbangan presiden dalam menentukan langkah terhadap anggota kabinet.

Menurut sikap Golkar, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai kinerja pejabat pemerintahan. Partai politik juga dapat memberikan penilaian, termasuk menyampaikan catatan mengenai pelaksanaan tugas menteri maupun wakil menteri. Masukan seperti itu merupakan bagian dari perhatian publik terhadap jalannya pemerintahan. Namun, penyampaian evaluasi tidak berarti pihak-pihak tersebut mengambil alih kewenangan untuk memutuskan apakah seorang pejabat perlu dipertahankan, diberi arahan, atau diganti. Penilaian publik dan partai dapat menjadi bahan pertimbangan, sementara keputusan resmi tetap berada pada presiden.

Karena itu, Golkar tidak ingin menyampaikan kesimpulan yang mendahului evaluasi kepala negara, termasuk terhadap menteri dan wakil menteri yang dinilai belum bekerja secara optimal. Partai tersebut menyerahkan penilaian menyeluruh kepada Prabowo, yang memiliki tanggung jawab untuk memimpin kabinet serta menentukan tindak lanjut atas kinerja para pembantunya. Sikap ini juga membedakan hak menyampaikan pendapat dan kewenangan mengambil keputusan. Masyarakat maupun partai politik dapat menyuarakan penilaian, kritik, atau harapan mereka terhadap kinerja kabinet. Akan tetapi, keputusan akhir mengenai susunan dan langkah terhadap pejabat pemerintahan tetap menjadi hak presiden. Dengan demikian, Golkar menunggu penilaian Prabowo dan tidak menetapkan lebih dahulu nasib menteri ataupun wakil menteri yang disebut belum optimal.

Baca juga: Memilih Jalan Damai, Empat Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata kepada Pangkoops TNI Habema dan Kembali ke Masyarakat | Empat Anggota OPM Serahkan Senjata dan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi | Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo