GAIKINDO Dorong Insentif untuk Kendaraan Hybrid, PHEV, dan REEV

GAIKINDO Dorong Insentif untuk Kendaraan Hybrid, PHEV, dan REEV

Jakarta | Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) meminta pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif bagi kendaraan elektrifikasi non-battery electric vehicle (BEV), yakni hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Organisasi industri otomotif itu menilai ketiga jenis kendaraan tersebut layak mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah, terutama karena penggunaan teknologinya dapat membantu menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Permintaan itu disampaikan Ketua I GAIKINDO Jongkie D. Sugiarto setelah audiensi dengan Menteri Perindustrian M. Sarmuji, pada Rabu (21/10). Dorongan tersebut menempatkan kendaraan hybrid dan jenis elektrifikasi lain sebagai bagian dari pembahasan mengenai dukungan bagi industri serta pilihan teknologi kendaraan di Indonesia.

Jongkie menyampaikan bahwa penghematan BBM menjadi salah satu alasan kendaraan HEV, PHEV, dan REEV perlu dipertimbangkan. “Kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV layak mendapat perhatian karena bisa menghemat BBM,” ujarnya. Pernyataan itu mencerminkan pandangan GAIKINDO bahwa upaya mendorong elektrifikasi tidak harus terbatas pada kendaraan listrik berbasis baterai. Masing-masing teknologi memiliki cara kerja dan kebutuhan pengisian yang berbeda, tetapi dapat mengurangi pemakaian bahan bakar dalam kondisi tertentu. Karena itu, asosiasi meminta pemerintah melihat kontribusi kendaraan tersebut saat mengevaluasi kemungkinan skema insentif. Dukungan yang sesuai, menurut usulan itu, dapat memperluas pilihan kendaraan rendah emisi bagi masyarakat sekaligus mendukung peralihan industri secara bertahap.

Permintaan insentif tersebut disampaikan dalam konteks audiensi GAIKINDO dengan Menteri Perindustrian. Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi asosiasi untuk menyampaikan masukan terkait kebijakan kendaraan bermotor, termasuk perlakuan bagi teknologi elektrifikasi yang bukan BEV. GAIKINDO berharap pertimbangan atas penghematan BBM dan peran kendaraan dalam proses elektrifikasi dapat masuk dalam pembahasan pemerintah. Belum ada rincian mengenai bentuk, besaran, maupun jadwal penerapan insentif yang diusulkan dalam keterangan Jongkie tersebut. Dengan demikian, usulan itu masih berupa permintaan agar pemerintah mempertimbangkan dukungan, bukan pengumuman kebijakan yang sudah diputuskan. Keputusan mengenai insentif tetap berada pada pemerintah, yang dapat menilai usulan tersebut bersama berbagai pertimbangan industri dan kebijakan publik.

Insentif pemerintah untuk kendaraan elektrifikasi selama ini lebih banyak diarahkan kepada mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Kebijakan tersebut bertujuan mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi sekaligus membantu meningkatkan daya beli konsumen. Dengan adanya dukungan fiskal, harga kendaraan dapat menjadi lebih terjangkau dan masyarakat diharapkan lebih tertarik beralih dari kendaraan konvensional. Namun, dominasi bantuan untuk BEV juga memunculkan pembahasan mengenai perlunya mempertimbangkan teknologi elektrifikasi lain yang telah tersedia di pasar.

Sarmuji menilai dukungan pemerintah juga layak dipertimbangkan untuk kendaraan hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV). Berbeda dari BEV yang mengandalkan baterai sebagai sumber tenaga penggerak, kendaraan-kendaraan tersebut menggabungkan penggunaan baterai dengan mesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE). Kombinasi itu membuatnya menjadi bagian dari pilihan teknologi elektrifikasi yang dapat ditempuh industri dan konsumen, tanpa harus langsung bergantung sepenuhnya pada kendaraan listrik berbasis baterai.

Dari sisi manufaktur, keberadaan mesin ICE dapat membantu proses adaptasi karena industri tidak perlu mengubah seluruh komponen produksi yang sudah tersedia. Sejumlah fasilitas, rantai pasok, serta kemampuan produksi kendaraan bermesin konvensional berpotensi tetap dimanfaatkan, dengan penyesuaian untuk mengintegrasikan sistem elektrifikasi. Karena itu, peralihan ke HEV, PHEV, atau REEV dinilai relatif lebih mudah dilakukan dibandingkan transformasi yang menuntut perubahan menyeluruh. Pertimbangan ini relevan bagi industri yang perlu menjaga kesinambungan produksi sembari mengembangkan teknologi kendaraan rendah emisi.

Kendaraan hybrid dan REEV juga dinilai berpotensi menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), karena sistem elektrifikasinya dapat membantu mengurangi penggunaan mesin pembakaran dalam kondisi tertentu. Penghematan BBM dapat mendukung efisiensi biaya operasional pengguna, sementara pemakaian bahan bakar yang lebih rendah berpotensi menekan emisi kendaraan. Manfaat tersebut tidak serta-merta sama pada setiap model atau kondisi pemakaian, tetapi menjadi alasan untuk menilai kontribusi teknologi ini dalam upaya mengurangi dampak lingkungan. Dengan demikian, pembahasan insentif dapat mencakup lebih banyak pilihan elektrifikasi, termasuk BEV, HEV, PHEV, dan REEV, dengan mempertimbangkan manfaat serta kesiapan industrinya.

Mekanisme insentif bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV) masih berada pada tahap usulan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menetapkannya sebagai kebijakan yang berlaku. Karena itu, berbagai bentuk fasilitas yang dibahas belum dapat dipahami sebagai hak atau manfaat yang sudah pasti diterima oleh konsumen maupun produsen.

Menurut Sarmuji, rancangan dukungan yang diusulkan mencakup dua jalur, yakni insentif fiskal dan nonfiskal. Pada jalur fiskal, contoh yang disampaikan adalah keringanan pajak. Bentuk serta besaran keringanan itu masih perlu dibahas lebih lanjut, termasuk bagaimana penerapannya dan kelompok kendaraan yang akan memenuhi persyaratan. Perincian tersebut penting agar usulan dapat dinilai berdasarkan dampaknya terhadap industri, konsumen, dan penerimaan negara.

Sementara itu, dukungan nonfiskal dapat berupa fasilitas yang membantu penggunaan kendaraan dalam kegiatan sehari-hari. Sarmuji menyebut kemungkinan pemberian pengecualian dari aturan ganjil genap, penyediaan area parkir khusus, serta fasilitas pengisian daya. Contoh-contoh tersebut masih merupakan opsi dalam pembahasan, bukan fasilitas yang telah dipastikan tersedia. Pelaksanaannya juga dapat memerlukan koordinasi dengan pemerintah daerah atau pengelola fasilitas terkait.

Besaran insentif untuk hybrid, PHEV, dan REEV tidak harus sama dengan dukungan bagi battery electric vehicle (BEV). Perbedaan teknologi, biaya, serta kontribusi masing-masing jenis kendaraan terhadap sasaran industri dan lingkungan dapat menjadi pertimbangan dalam merancang skema yang sesuai. Dengan demikian, usulan tidak serta-merta menjanjikan nilai bantuan atau potongan tertentu, melainkan membuka ruang untuk menentukan dukungan secara proporsional.

Kemenperin akan mengomunikasikan usulan tersebut dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Pembahasan lintas kementerian diperlukan untuk menilai kelayakan fiskal, sasaran penerima, dan bentuk fasilitas yang dapat diterapkan. Hingga proses itu menghasilkan keputusan resmi, masyarakat sebaiknya membedakan gagasan yang sedang diajukan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Kejelasan mengenai aturan, waktu pelaksanaan, dan kriteria kendaraan baru dapat diketahui setelah pemerintah menyelesaikan koordinasi dan mengumumkan ketentuan final.

Pembahasan dalam audiensi mengenai dorongan insentif bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV) tidak terbatas pada ketiga kategori tersebut. Para pelaku industri juga menyinggung arah pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai serta kesiapan manufaktur dalam negeri. Dengan demikian, usulan yang disampaikan mencakup upaya memperluas pilihan teknologi kendaraan sekaligus memperkuat kapasitas produksi nasional.

Jongkie menyebut industri menargetkan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi 60 persen pada 2027. Sasaran ini menunjukkan adanya rencana untuk memperbesar peran komponen dan pemasok lokal seiring perkembangan produksi kendaraan listrik. Namun, dalam keterangan yang disampaikan, ia tidak merinci lebih lanjut bentuk ataupun besaran insentif terbaru untuk kategori mobil listrik. Karena itu, rincian kebijakan untuk segmen tersebut belum dapat dipastikan dari pembahasan audiensi yang disebutkan.

Target TKDN menjadi salah satu konteks penting ketika pemerintah mempertimbangkan dukungan bagi berbagai jenis kendaraan elektrifikasi. Kebijakan insentif, apabila dirancang, dapat dibahas bersama langkah untuk memperkuat rantai pasok dan kemampuan industri domestik. Meski demikian, penyampaian usulan atau target industri tidak berarti kebijakan telah ditetapkan maupun berlaku. Pelaku usaha masih menunggu keputusan pemerintah mengenai skema, sasaran penerima, serta waktu pelaksanaannya.

Sarmuji menyampaikan.

Baca juga: Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran