Jakarta | Edwin Soeryadjaya kembali membeli saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), sehingga kepemilikannya di perusahaan investasi tersebut bertambah. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin, 26 Oktober, jumlah saham yang dimiliki Edwin naik dari 4.892.101.290 saham menjadi 4.892.813.190 saham. Dengan perubahan tersebut, porsi kepemilikannya meningkat dari 36,0646% menjadi 36,0698% dari hak suara. Nilai pembelian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,19 miliar.
Perubahan itu mencerminkan penambahan sebanyak 711.900 saham Saratoga. Meski jumlah saham yang dibeli relatif kecil dibandingkan keseluruhan kepemilikan Edwin, transaksi tersebut menambah porsi hak suaranya di SRTG. Sebelum transaksi, ia telah memiliki lebih dari 4,89 miliar saham, sedangkan setelah pembelian kepemilikannya tercatat mendekati 4,893 miliar saham. Kenaikan persentase kepemilikan juga terlihat pada angka yang disampaikan dalam laporan perusahaan kepada bursa.
Edwin merupakan pengendali Saratoga, perusahaan investasi yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan kode SRTG. Dalam kapasitas tersebut, perubahan kepemilikan sahamnya menjadi informasi yang relevan bagi investor dan pemegang saham, terutama untuk memantau struktur kepemilikan serta hak suara di perusahaan. Keterbukaan informasi mengenai transaksi ini memberikan rincian jumlah saham sebelum dan sesudah pembelian, sekaligus persentase kepemilikan yang tercatat. Informasi tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan Edwin melakukan pembelian ataupun dampaknya terhadap strategi investasi Saratoga ke depan. Investor dapat menggunakan laporan bursa sebagai rujukan untuk memahami perkembangan kepemilikan, sembari mempertimbangkan informasi lain mengenai kinerja dan prospek perusahaan. Dengan penambahan tersebut, Edwin tetap menjadi pemegang kendali, sementara kepemilikan sahamnya mengalami kenaikan tipis dibandingkan posisi sebelumnya. Transaksi senilai Rp1,19 miliar itu kembali menegaskan adanya aktivitas pembelian saham Saratoga oleh pengendalinya. Perkembangan kepemilikan selanjutnya dapat diketahui melalui keterbukaan informasi perusahaan dan laporan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia.
Penambahan kepemilikan saham Saratoga oleh Edwin Soeryadjaya berlangsung dalam dua transaksi berturut-turut pada Oktober 2026. Pembelian pertama tercatat pada 22 Oktober, ketika Edwin membeli 312.300 saham dengan harga Rp1.668 per saham. Berdasarkan jumlah dan harga tersebut, nilai transaksi mencapai Rp520.916.400, atau sekitar Rp520,92 juta. Transaksi ini menjadi bagian pertama dari penambahan kepemilikan yang kemudian dilanjutkan pada hari berikutnya.
Pada 23 Oktober 2026, Edwin kembali membeli saham Saratoga. Kali ini, jumlah yang dibeli sebanyak 399.600 saham dengan harga Rp1.676 per saham. Nilai pembelian tersebut mencapai Rp669.729.600, setara dengan sekitar Rp669,73 juta. Dibandingkan transaksi sehari sebelumnya, pembelian kedua mencakup jumlah saham yang lebih besar dan dilakukan pada harga per saham yang sedikit lebih tinggi.
Jika kedua transaksi dihitung bersama, Edwin membeli total 711.900 saham Saratoga selama dua hari tersebut. Nilai gabungan pembelian mencapai Rp1.190.646.000, atau sekitar Rp1,19 miliar. Angka total ini merupakan penjumlahan nilai transaksi pada 22 dan 23 Oktober, bukan nilai dari satu pembelian tunggal. Dengan demikian, sebagian besar nilai akumulasi berasal dari transaksi kedua, sementara pembelian pertama menyumbang sekitar Rp520,92 juta.
Rincian tanggal, volume, dan harga memberikan gambaran mengenai urutan akumulasi saham yang dilakukan Edwin. Pada hari pertama, pembelian berlangsung pada harga Rp1.668, kemudian harga transaksi pada hari kedua tercatat Rp1.676 per saham. Selisih harga tersebut sebesar Rp8 per saham. Secara keseluruhan, informasi transaksi menunjukkan bahwa penambahan kepemilikan dilakukan melalui dua tahap yang berdekatan, dengan total nilai sekitar Rp1,19 miliar dan jumlah gabungan 711.900 saham.
Sebelum transaksi pada Oktober, terdapat dua pembelian saham Saratoga oleh Edwin Soeryadjaya yang disebut dalam informasi mengenai kepemilikannya. Pembelian pertama berlangsung pada 24 September 2026. Pada tanggal tersebut, Edwin membeli 210.000 saham Saratoga dengan harga Rp1.786 per saham. Catatan ini menunjukkan jumlah saham yang dibeli serta harga per lembar untuk transaksi pada tanggal itu, tanpa mencantumkan nilai total pembelian.
Sehari kemudian, tepatnya pada 25 September 2026, Edwin kembali melakukan pembelian saham Saratoga. Jumlah yang dibeli pada transaksi kedua tersebut adalah 150.000 saham, dengan harga Rp1.770 per saham. Rincian tanggal, jumlah saham, dan harga per saham ini menjadi informasi utama untuk memahami rangkaian transaksi yang terjadi sebelum pembelian pada Oktober.
Kedua transaksi September tersebut dapat dibedakan berdasarkan tanggal pelaksanaan dan harga per sahamnya. Pada 24 September, jumlah pembelian tercatat sebanyak 210.000 saham dengan harga Rp1.786 per saham. Pada 25 September, jumlahnya tercatat 150.000 saham dengan harga Rp1.770 per saham. Dengan demikian, catatan yang tersedia memuat dua pembelian terpisah, masing-masing dengan rincian jumlah dan harga tersendiri.
Informasi pembelian pada 24 dan 25 September menjadi konteks terdahulu dalam melihat transaksi Edwin atas saham Saratoga sebelum transaksi Oktober. Rincian yang disebutkan terbatas pada tanggal pembelian, jumlah saham yang dibeli, serta harga per saham untuk setiap transaksi. Pada 24 September, Edwin membeli 210.000 saham pada harga Rp1.786 per saham, sedangkan pada 25 September ia membeli 150.000 saham pada harga Rp1.770 per saham. Tidak ada nilai total yang ditambahkan untuk kedua pembelian tersebut.
Peran Edwin Soeryadjaya di Saratoga mencakup posisi pimpinan dalam dewan komisaris dan keterlibatan pada sejumlah komite. Ia telah menjabat sebagai komisaris utama sejak 22 Januari 1997. Masa jabatan tersebut menempatkannya dalam jajaran pengawasan perusahaan sejak awal perjalanan Saratoga sebagai perusahaan publik. Dalam kapasitas ini, Edwin menjalankan tanggung jawab komisaris utama sesuai tata kelola perusahaan, sementara rincian kewenangan khususnya mengikuti ketentuan yang berlaku di Saratoga.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 21 April 2022 mengangkat kembali Edwin sebagai komisaris utama untuk periode 2022–2025. Selain tugas tersebut, ia tercatat sebagai pengawas komite investasi dan anggota komite nominasi dan remunerasi. Keterlibatan di komite-komite itu menghubungkan perannya dengan pengawasan keputusan investasi serta proses pencalonan dan remunerasi di tingkat perusahaan. Informasi mengenai jabatan ini menunjukkan bahwa tanggung jawab Edwin tidak hanya terkait pengawasan dewan, tetapi juga mencakup partisipasi dalam mekanisme tata kelola internal.
Dalam keterangan perusahaan, Edwin memiliki hubungan afiliasi dengan Michael W. P. Soeryadjaya, yang menjabat sebagai direktur utama, serta Joyce Soeryadjaya Kerr, yang menjabat sebagai komisaris. Penyebutan afiliasi tersebut menandai keterkaitan yang dicatat dalam informasi tata kelola, tanpa perlu menyimpulkan bentuk hubungan lebih jauh dari keterangan yang tersedia. Dengan demikian, posisi Edwin berada dalam struktur kepemimpinan yang juga mencantumkan kedua nama tersebut pada jabatan eksekutif dan komisaris.
Riwayat karier Edwin bermula di Astra International, tempat ia bergabung pada 1978. Ia kemudian meninggalkan jabatan wakil direktur utama pada 1993. Setelah itu, Edwin ikut mendirikan Saratoga, perusahaan yang kemudian menjadi bagian penting dari perjalanan profesional dan aktivitas investasinya. Latar belakang di Astra serta perannya dalam pendirian Saratoga memberikan konteks atas keterlibatannya yang panjang dalam perusahaan. Informasi yang tersedia tentang perjalanan kariernya mencakup tonggak-tonggak tersebut; keterangan mengenai jabatan lain yang tidak lengkap tidak ditambahkan di sini.






