Bandung | Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat tengah menelusuri keberadaan Sri Nurhaida Pratiwi, pekerja migran Indonesia asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga mengalami penyekapan di Ajman, Uni Emirat Arab. Penelusuran dilakukan setelah keluarga menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi dan keberadaan Sri. Informasi yang beredar mengenai dugaan tersebut bersumber dari keterangan keluarga, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai kepastian tentang keadaan Sri saat ini. Upaya memastikan situasi dan lokasinya menjadi bagian penting dari tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan keluarga.
Menurut keterangan keluarga, komunikasi terakhir mereka dengan Sri berlangsung melalui panggilan video WhatsApp pada Senin, 12 Oktober. Dalam percakapan itu, Sri tampak berada di sebuah ruangan tertutup. Keluarga juga melihat seseorang lain di dalam ruangan, tetapi identitas orang tersebut belum diketahui. Pada kesempatan yang sama, Sri disebut mengaku sedang disekap. Gambaran yang terlihat dalam panggilan video itu kemudian memunculkan dugaan adanya pembatasan terhadap kebebasan Sri, sekaligus mendorong keluarga mencari bantuan untuk mengetahui kondisinya.
Meski demikian, isi panggilan tersebut belum cukup untuk memastikan secara mandiri apa yang sedang dialami Sri atau siapa saja yang berada di lokasi. Keterangan bahwa ia mengaku disekap tetap perlu dipahami sebagai dugaan yang dilaporkan keluarga, bukan konfirmasi mengenai keadaan terkini. Belum ada kepastian yang disebutkan mengenai keberadaan Sri setelah komunikasi itu, maupun identitas orang yang tampak bersamanya. Karena itu, penelusuran oleh BP3MI Jawa Barat diarahkan untuk memperoleh informasi yang lebih jelas dan memverifikasi laporan tersebut. Perbedaan dugaan awal dan fakta yang telah terkonfirmasi penting dijaga agar informasi mengenai pekerja migran ini tidak disampaikan secara berlebihan sebelum pemeriksaan menghasilkan kejelasan.
Tak lama setelah keluarga melakukan panggilan video dengan Sri, mereka menerima pesan suara yang dikirim dari nomor yang tidak dikenal. Kemunculan pesan tersebut menambah informasi dalam upaya keluarga memahami keadaan pekerja migran asal Bandung Barat itu. Namun, sumber pesan belum diketahui, dan keluarga belum dapat memastikan siapa yang merekam atau mengirimkannya. Karena itu, isi rekaman perlu diperlakukan sebagai keterangan yang diterima keluarga, bukan sebagai bukti langsung mengenai kondisi Sri saat ini.
Dalam pesan suara tersebut, seseorang menyampaikan bahwa Sri berada dalam kondisi baik. Pernyataan itu tentu dapat memberi harapan bagi keluarga, terutama setelah muncul dugaan bahwa Sri mengalami penyekapan di Ajman. Meski demikian, keluarga belum berhasil kembali berkomunikasi secara langsung dengan Sri setelah menerima rekaman tersebut. Mereka belum dapat mendengar penjelasan langsung darinya ataupun mencocokkan isi pesan dengan informasi lain yang dapat memastikan situasinya.
Perbedaan isi pesan dan keadaan yang sudah terverifikasi menjadi hal penting untuk dijaga. Rekaman itu hanya menyampaikan klaim bahwa Sri baik-baik saja; pesan tersebut belum memastikan bahwa Sri telah ditemukan, berada di lokasi tertentu, atau benar-benar dalam keadaan aman. Sampai komunikasi langsung berhasil dilakukan atau ada konfirmasi yang dapat diperiksa, kondisi Sri tetap belum dapat dipastikan. Keluarga masih menantikan kabar yang jelas dan dapat dipercaya, sambil berupaya memperoleh kepastian mengenai keberadaannya. Dengan demikian, pesan suara dari nomor tak dikenal tersebut sebaiknya tidak ditafsirkan melampaui pernyataan yang terdengar di dalamnya. Informasi yang tersedia sejauh ini terbatas pada rekaman dan isi pesannya. Belum ada komunikasi lanjutan yang memungkinkan keluarga memastikan sendiri bahwa suara atau keterangan itu benar-benar mewakili keadaan Sri. Harapan keluarga tetap ada, tetapi kepastian memerlukan konfirmasi langsung dan informasi yang terverifikasi.Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Singgih Hermawan, menyampaikan bahwa informasi mengenai lokasi terakhir Sri yang dibagikan kepada keluarganya menunjukkan perempuan tersebut berada di wilayah Ajman, Uni Emirat Arab. Keterangan itu menjadi petunjuk awal yang dapat membantu pihak terkait memahami keberadaan Sri, di tengah upaya menelusuri dugaan penyekapan pekerja migran asal Bandung Barat tersebut. Singgih menegaskan informasi lokasi itu berasal dari keterangan yang diterima keluarga, sehingga perlu ditindaklanjuti melalui penelusuran yang sesuai.
Menurut Singgih, kabar mengenai Ajman diharapkan dapat menjadi bahan bagi perwakilan Republik Indonesia untuk melakukan penelusuran lanjutan. Informasi itu juga dapat diteruskan sebagai salah satu dasar koordinasi dengan otoritas setempat di Uni Emirat Arab. Dengan adanya petunjuk wilayah tersebut, pihak-pihak yang menangani persoalan diharapkan dapat mengupayakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keberadaan dan kondisi Sri. Namun, informasi lokasi terakhir yang diketahui keluarga tidak dengan sendirinya memastikan keadaan terkini ataupun memastikan bahwa Sri masih berada di tempat yang sama.
Keterangan Singgih disampaikan saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Oktober. Dalam menyampaikan informasi tersebut, ia merujuk pada lokasi terakhir yang diketahui dan dibagikan kepada keluarga, bukan menyatakan hasil verifikasi terbaru dari lapangan. Karena itu, proses penelusuran lanjutan oleh perwakilan Republik Indonesia dan koordinasi dengan otoritas setempat menjadi penting untuk memperoleh kejelasan. Petunjuk mengenai Ajman dapat membantu mengarahkan langkah pencarian, sementara perkembangan berikutnya masih menunggu hasil komunikasi dan pemeriksaan pihak berwenang. Keluarga diharapkan memperoleh informasi yang lebih pasti melalui jalur penanganan tersebut, termasuk mengenai keberadaan Sri dan tindak lanjut yang dapat dilakukan. Hingga ada hasil penelusuran lebih lanjut, lokasi Ajman tetap perlu dipahami sebagai informasi terakhir yang dibagikan kepada keluarga, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BP3MI Jawa Barat.
BP3MI Jawa Barat menyatakan akan terus berupaya mencari keberadaan Sri dengan melibatkan instansi terkait. Upaya tersebut dilakukan untuk menelusuri informasi mengenai kondisi dan lokasi pekerja migran asal Bandung Barat itu di Ajman, Uni Emirat Arab. Hingga informasi yang disampaikan BP3MI, pencarian masih menjadi bagian dari langkah yang akan ditempuh bersama pihak-pihak berwenang. Belum ada keterangan mengenai hasil penelusuran atau perkembangan penyelidikan, sehingga informasi tentang keberadaan Sri tetap perlu dipastikan melalui proses tersebut.
Kepala BP3MI Jawa Barat, Singgih, mengatakan penelusuran melalui laman Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) tidak menemukan data penempatan Sri ke Uni Emirat Arab. Ketiadaan catatan penempatan itu membuat keberangkatan Sri diduga dilakukan secara ilegal. Dugaan tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan data yang tersedia, dan bukan kesimpulan mengenai siapa yang mengatur atau memfasilitasi keberangkatannya. BP3MI belum menyampaikan informasi lebih lanjut tentang proses keberangkatan tersebut.
BP3MI juga menyatakan siap mendampingi keluarga apabila mereka hendak membuat laporan kepada kepolisian. Pendampingan itu dapat membantu keluarga menyampaikan informasi untuk menelusuri dugaan keterlibatan calo atau pihak sponsor yang mungkin memfasilitasi keberangkatan Sri. Langkah pelaporan kepada aparat menjadi pilihan keluarga, sementara pihak yang diduga terkait belum disebutkan secara pasti dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, dugaan mengenai peran perantara maupun sponsor perlu ditangani melalui penelusuran oleh pihak berwenang, bukan dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Sebagai konteks kronologi, sebuah video yang beredar di media sosial menyebut Sri berangkat menuju Dubai pada 14 September 2026. Video tersebut juga menyampaikan bahwa setelah keberangkatan, Sri memberi kabar kepada keluarganya bahwa ia menjadi korban penyekapan. Informasi dalam video menjadi salah satu keterangan yang beredar mengenai peristiwa ini, tetapi belum dengan sendirinya memastikan keadaan Sri. BP3MI menyatakan akan terus mengupayakan pencarian dengan melibatkan instansi terkait, tanpa menyampaikan hasil yang belum diperoleh. Keluarga dapat berkoordinasi dengan BP3MI mengenai pendampingan apabila ingin membawa dugaan tersebut ke kepolisian.






