Bisnis  

Respons Emiten Sawit atas Kebakaran dan Kabut Asap di Indonesia

Respons Emiten Sawit atas Kebakaran dan Kabut Asap di Indonesia

Jakarta | Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) pernah meminta sejumlah emiten yang tercatat di bursa Singapura memberikan klarifikasi mengenai kemungkinan keterkaitan mereka dengan kebakaran hutan dan lahan, termasuk kebakaran di kawasan gambut Indonesia. Permintaan tersebut muncul dalam konteks kabut asap lintas negara yang berdampak pada kualitas udara dan memunculkan perhatian publik terhadap aktivitas perusahaan serta pengelolaan lahan. Regulator meminta informasi agar investor dan pemangku kepentingan memperoleh gambaran lebih jelas mengenai hubungan perusahaan dengan area yang terdampak maupun langkah yang diambil untuk menangani risiko lingkungan.

Permintaan klarifikasi bukanlah penetapan bahwa emiten tertentu bersalah, memiliki lahan yang terbakar, atau menjadi penyebab kebakaran. Kebakaran dapat melibatkan berbagai faktor dan pihak, sementara penilaian atas keterkaitan perusahaan memerlukan pemeriksaan bukti, data konsesi, serta penjelasan yang relevan. Karena itu, surat regulator sebaiknya dipahami sebagai langkah untuk memperoleh informasi dan mendorong keterbukaan, bukan sebagai kesimpulan mengenai tanggung jawab hukum atau operasional suatu perusahaan. Pembedaan ini penting agar pemberitaan dan respons publik tetap berimbang.

Bagi perusahaan yang diminta menjawab, proses tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan kebijakan dan penjelasan masing-masing secara terukur. Emiten dapat menguraikan sistem pemantauan kebakaran, prosedur pencegahan, tata kelola pemasok atau mitra, mekanisme pengaduan, serta koordinasi dengan otoritas terkait. Jika relevan, perusahaan juga dapat menjelaskan batas konsesi yang dikelola, hasil pemantauan lapangan, dan tindakan korektif yang telah dilakukan. Informasi yang spesifik membantu pembaca membedakan komitmen tertulis dari praktik yang dapat diverifikasi, tanpa mengasumsikan bahwa seluruh perusahaan memiliki kondisi atau respons yang sama.

Dalam konteks pasar modal, keterbukaan mengenai risiko kebakaran dan kabut asap dapat membantu investor memahami paparan operasional, reputasi, dan kepatuhan perusahaan. Jawaban yang jelas, disertai data dan pembaruan berkala, juga memungkinkan pemangku kepentingan menilai perkembangan secara lebih objektif. Pada saat yang sama, setiap klaim tetap perlu diuji berdasarkan sumber yang dapat dipercaya dan proses pemeriksaan yang semestinya. Dengan demikian, permintaan SGX RegCo menempatkan transparansi sebagai fokus: perusahaan diminta menjelaskan posisinya, sementara penilaian atas kemungkinan kaitan dan tanggung jawab harus bertumpu pada bukti, bukan dugaan.

Golden Agri-Resources (GAR) menyatakan bahwa perusahaan tidak mengetahui adanya informasi yang menunjukkan bahwa kegiatan operasionalnya menyebabkan atau turut berkontribusi terhadap kabut asap yang terjadi baru-baru ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks perhatian publik terhadap kebakaran lahan dan dampaknya di Indonesia. GAR juga merujuk pada kebijakan keberlanjutan perusahaan sebagai dasar pendekatannya dalam mencegah penggunaan api dan mengelola lahan gambut.

Menurut GAR, kebijakan tanpa pembakaran atau zero burning telah diterapkan sejak 1997. Perusahaan menyatakan bahwa aturan tersebut melarang penggunaan api dalam kegiatan operasionalnya. Selain itu, GAR mengemukakan kebijakan tanpa lahan gambut atau no peat sejak 2010. Perusahaan menyatakan kedua kebijakan itu juga berlaku bagi para pemasoknya, sehingga persyaratan yang sama dimaksudkan untuk mencakup rantai pasok, bukan hanya perkebunan yang dikelola langsung oleh GAR.

Wilmar International juga menyampaikan kebijakan terkait penggunaan api. Perusahaan menyatakan larangan pembakaran diterapkan secara ketat sejak 2006 dan melarang penggunaan api untuk pembukaan, persiapan, maupun pengembangan lahan. Dengan demikian, menurut Wilmar, api tidak digunakan sebagai metode dalam tahapan pengelolaan lahan yang disebutkan tersebut. Keterangan ini merupakan uraian perusahaan mengenai kebijakan dan penerapannya; penilaian atas dampak di lapangan dapat memerlukan pemeriksaan serta informasi independen.

Wilmar turut menyatakan bahwa sejak 2013 perusahaan tidak melakukan penanaman kelapa sawit baru di perkebunan miliknya di Indonesia. Perusahaan menjelaskan bahwa kegiatan lapangan setelah tahun tersebut terbatas pada penanaman kembali secara mekanis di area yang sebelumnya telah ditanami. Keterangan ini membedakan ekspansi ke lahan baru dari peremajaan tanaman yang sudah ada. Kedua perusahaan menekankan kebijakan masing-masing sebagai upaya mencegah pembakaran, tetapi pernyataan tersebut perlu dipahami sebagai klaim yang disampaikan oleh perusahaan terkait, bukan sebagai verifikasi independen atas seluruh kejadian kebakaran atau kabut asap baru-baru ini.

Wilmar menyampaikan bahwa kebakaran terdeteksi di sejumlah area kecil yang tersebar di beberapa wilayah konsesinya. Perusahaan menjelaskan, temuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan untuk memastikan lokasi api dan memahami bagaimana kebakaran dapat mencapai area yang dikelola oleh grup. Keterangan ini menjadi bagian dari penjelasan perusahaan mengenai titik kebakaran yang muncul di sekitar perkebunan, sekaligus konteks penting dalam menilai sumber dan penyebaran api.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang disampaikan Wilmar, sumber kebakaran berasal dari luar batas lahan konsesi atau dari lahan yang digarap masyarakat di dalam wilayah tersebut. Api kemudian merambat ke area yang dikelola grup. Dengan demikian, perusahaan mengaitkan sejumlah kejadian dengan penyebaran api dari lokasi asal, bukan semata-mata dengan aktivitas pengelolaan di dalam area operasionalnya. Meski demikian, setiap laporan titik panas dan kebakaran tetap perlu diperiksa secara langsung agar lokasi, kondisi, serta kemungkinan dampaknya dapat dipahami dengan lebih jelas. Verifikasi tersebut juga memberi dasar bagi perusahaan untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai di area terdampak.

PT Salim Ivomas Pratama, anak usaha Indofood, menyatakan menerapkan larangan pembakaran serta menggunakan pembukaan lahan secara mekanis untuk area perkebunan yang tidak produktif. Perusahaan juga menyebut pemantauan hotspot dilakukan dengan memanfaatkan data satelit NOAA dan NASA. Informasi satelit tersebut digunakan untuk mengenali potensi kebakaran, sehingga temuan dapat ditelaah dan ditanggapi. Pemantauan ini melengkapi pemeriksaan lapangan, karena indikasi dari citra satelit perlu dipastikan kondisi dan lokasinya sebelum langkah penanganan ditentukan. Salim Ivomas menyatakan kebakaran yang terjadi baru-baru ini tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha maupun keberlangsungan operasional perusahaan. Pernyataan tersebut menjelaskan penilaian perusahaan atas dampak kejadian terhadap bisnisnya, sementara kebijakan pencegahan dan pemantauan menjadi bagian dari upaya mengelola risiko kebakaran di kawasan perkebunan. Informasi mengenai sumber api, jangkauan rambatan, serta respons perusahaan dapat membantu pembaca memahami penjelasan emiten, tanpa menggantikan kebutuhan akan pengawasan dan verifikasi atas kondisi di lapangan.First Resources dan Bumitama Agri mengaitkan kebakaran yang terjadi tahun ini dengan kondisi El Niño serta api yang merambat dari wilayah di luar area operasi mereka. Kedua perusahaan menyampaikan keterangan tersebut saat menjelaskan kebakaran dan kabut asap yang berdampak pada sejumlah kawasan di Indonesia. El Niño dapat meningkatkan risiko kebakaran melalui kondisi yang lebih kering, tetapi penyebab setiap kejadian tetap perlu dinilai berdasarkan lokasi dan hasil penyelidikan masing-masing. Keterangan perusahaan mengenai asal api merupakan posisi mereka dan tidak dengan sendirinya menetapkan tanggung jawab atas seluruh kebakaran yang terjadi.

First Resources menyatakan sejumlah kebakaran bermula di luar batas wilayah perusahaan, lalu merembet ke area yang dikelolanya. Menurut perusahaan, sebagian api berkembang terlalu besar dan menyebar terlalu cepat untuk sepenuhnya dikendalikan, meskipun upaya pemadaman telah dilakukan. Pernyataan ini menggambarkan kesulitan penanganan yang dikemukakan perusahaan, sekaligus menegaskan bahwa api dapat melintasi batas konsesi. Penilaian independen atas titik awal kebakaran, respons pemadaman, dan kemungkinan dampak dari kegiatan di sekitar lokasi tetap penting untuk memberikan gambaran yang utuh.

Lim Gunawan Hariyanto, chairman eksekutif sekaligus CEO Bumitama Agri, mengatakan pengamatan internal dan penyelidikan awal grup belum menemukan bukti yang menghubungkan operasi perusahaan dengan awal kebakaran yang sedang diselidiki maupun kabut asap terkait. Pernyataan itu merujuk pada temuan awal internal, bukan kesimpulan akhir dari seluruh penyelidikan.

Baca juga: Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla | Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran