Bisnis  

BGN Pastikan Efisiensi Anggaran Rp38 Triliun Tak Ganggu Tata Kelola MBG

BGN Pastikan Efisiensi Anggaran Rp38 Triliun Tak Ganggu Tata Kelola MBG

Kabupaten Aceh Besar | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan tidak mempermasalahkan efisiensi anggaran yang dilakukan terhadap lembaganya, termasuk pengurangan sebesar Rp38 triliun. Menurut dia, penyesuaian tersebut tidak akan mengganggu komitmen BGN dalam menjalankan program pemenuhan gizi bagi masyarakat. BGN, kata Sudaryono, siap mengelola anggaran yang tersedia secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan program.

Sudaryono menegaskan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan uang rakyat. Karena itu, penggunaan anggaran harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada hasil. “Setiap rupiah APBN adalah uang rakyat,” ujar Sudaryono, seraya menegaskan bahwa BGN berupaya menggunakan anggaran seefisien mungkin. Prinsip tersebut menjadi dasar lembaga dalam menetapkan prioritas, mengendalikan belanja, serta memastikan dana publik benar-benar mendukung kebutuhan penerima manfaat.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi hingga ke daerah yang memiliki tantangan geografis dan akses pelayanan. Dalam konteks efisiensi anggaran, BGN memastikan tata kelola program tetap berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Efisiensi tidak dipandang semata-mata sebagai pengurangan belanja, melainkan sebagai langkah untuk memastikan setiap sumber daya menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang disiplin, BGN optimistis pelaksanaan program tetap dapat berlangsung efektif tanpa mengabaikan sasaran, mutu layanan, maupun prinsip akuntabilitas publik.

Badan Gizi Nasional (BGN) menempatkan kedisiplinan pelaksanaan anggaran sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap porsi makanan memiliki nilai anggaran sebesar Rp15.000 yang harus digunakan sesuai peruntukan. Pengaturan ini dibuat agar pelaksanaan program tetap efisien, transparan, dan mampu memenuhi standar penyediaan makanan bergizi tanpa mengabaikan kebutuhan operasional di lapangan.

Dari total Rp15.000 tersebut, sebesar Rp10.000 dialokasikan untuk pengadaan bahan makanan. Komponen ini mencakup kebutuhan bahan pangan yang digunakan dalam penyusunan menu bagi penerima manfaat. Alokasi terbesar diberikan pada pengadaan bahan karena kualitas, kecukupan, keamanan, dan keberagaman makanan merupakan inti dari program MBG. Penggunaan dana pada bagian ini perlu mengikuti perencanaan menu, jumlah porsi, standar gizi, serta ketentuan pengadaan yang telah ditetapkan.

Sebesar Rp3.000 digunakan untuk biaya operasional. Dana tersebut mendukung berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan proses penyediaan dan distribusi makanan, sehingga kegiatan dapur dapat berjalan secara tertib dan berkesinambungan. Sementara itu, Rp2.000 dialokasikan sebagai insentif dapur bagi pihak yang terlibat dalam pengolahan makanan. Pembagian ini memberikan kepastian mengenai sumber pembiayaan untuk pekerjaan operasional sekaligus menjaga keberlangsungan layanan.

Komposisi Rp10.000, Rp3.000, dan Rp2.000 tersebut telah diatur secara ketat sebagai instrumen pengendalian anggaran. BGN perlu memastikan setiap bagian digunakan sesuai tujuan, dicatat secara akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pembagian yang jelas, potensi tumpang tindih penggunaan dana dapat ditekan, sementara pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi lebih mudah. Disiplin pada tingkat setiap porsi juga membantu menjaga agar efisiensi anggaran tidak mengurangi mutu makanan maupun kelancaran penyelenggaraan MBG.

BGN mengambil langkah tegas untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap perencanaan dan penyaluran dana, tetapi juga terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diperlukan agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengurangi kepatuhan terhadap tata kelola, ketentuan administrasi, serta prinsip penggunaan dana negara yang bertanggung jawab.

Sudaryono menyebutkan bahwa sebanyak 91 SPPG untuk sementara berstatus suspend setelah ditemukan kelebihan pembayaran dengan nilai total sekitar Rp18 miliar. Status tersebut mencerminkan respons BGN terhadap hasil pemeriksaan dan menjadi bagian dari upaya memastikan setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan. Penanganan ini juga menunjukkan bahwa evaluasi terhadap pengelola dapur dilakukan secara serius ketika terdapat indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam kasus yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelola dapur diwajibkan mengembalikan kelebihan anggaran atau dana yang telah dikelola. Kewajiban tersebut menjadi mekanisme penting untuk memulihkan keuangan negara sekaligus menegaskan tanggung jawab pihak yang menerima dan menggunakan anggaran program. Pengembalian dana juga membantu memastikan bahwa proses perbaikan tidak berhenti pada pencatatan temuan, melainkan dilanjutkan dengan tindakan konkret.

Kebijakan terhadap 91 SPPG itu memperlihatkan upaya BGN membangun pengelolaan MBG yang transparan dan dapat diawasi. Setiap pengelola diharapkan mematuhi prosedur, menyediakan catatan keuangan yang dapat diverifikasi, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara terbuka. Dengan pendekatan tersebut, penghematan anggaran dapat tetap diarahkan untuk meningkatkan manfaat program, sementara potensi penyimpangan dapat ditangani melalui mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Pembenahan tata kelola pelaporan keuangan menjadi salah satu agenda penting Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung akuntabel. Perbaikan tersebut mencakup penguatan pencatatan, penelusuran penggunaan anggaran, serta penyampaian informasi yang dapat dipahami publik. Transparansi diperlukan agar masyarakat, lembaga pengawas, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan program sekaligus menilai kesesuaian anggaran, kegiatan, dan hasil yang dicapai.

Dalam aspek operasional, masyarakat dapat memantau menu harian yang disediakan di setiap sekolah melalui platform digital Radar MBG. Akses ini memberi gambaran mengenai pelaksanaan layanan makanan bergizi di lapangan, termasuk variasi menu yang diterima penerima manfaat. BGN juga menyiapkan daftar keterbukaan informasi publik mengenai status operasional dapur gizi di seluruh Indonesia. Daftar tersebut akan memuat dapur yang beroperasi, dapur yang disuspend, alasan penangguhan, serta lamanya masa penutupan.

Informasi mengenai status dapur gizi itu direncanakan dipublikasikan pada minggu berikutnya melalui situs web BGN. Publikasi berkala diharapkan memperjelas dasar pengambilan keputusan dan mendorong pengelola dapur memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Dengan demikian, pembenahan transparansi tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga mendukung pengawasan serta perbaikan mutu layanan MBG secara berkelanjutan.

Dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan mencatat pagu awal BGN dalam DIPA sebesar Rp268 triliun. Setelah dilakukan efisiensi sekitar Rp38 triliun, pagu efektif menjadi Rp229 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut ditujukan agar program MBG berjalan tepat sasaran, dengan keluaran yang terukur. Pemerintah tetap mendukung perbaikan tata kelola BGN. Hingga akhir September 2026, realisasi anggaran MBG mencapai Rp153,2 triliun, dengan jangkauan lebih dari 57 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Pastikan Wilayah Binaan Aman, Babinsa Lakukan Patroli dan Pantau Pos Ronda